BERITA

Berita
Syncore Indonesia

Syncore Indonesia Perkuat Pengelolaan Keuangan RSUD Malinau Lewat Pelatihan PPK BLUD

Syncore Indonesia Perkuat Pengelolaan Keuangan RSUD Malinau Lewat Pelatihan PPK BLUD

Yogyakarta - RSUD Malinau menyelenggarakan pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 12–14 September 2024, dengan menggandeng Syncore Indonesia sebagai fasilitator. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan RSUD Malinau agar lebih transparan dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penerapan PPK BLUD RSUD Malinau, karena RSUD Malinau tengah berproses menerapkan sistem keuangan BLUD yang berbeda dengan mekanisme keuangan daerah pada umumnya.Pelatihan ini menghadirkan Niza Widyanta Tito, M.M., M.Kom., M.Ak., CAAT sebagai narasumber utama dari Syncore Indonesia, didampingi oleh tim konsultan yang berpengalaman dalam bidangnya. Materi yang disampaikan mencakup perencanaan anggaran, dan penatausahaan keuangan, hingga penyusunan laporan keuangan. Dengan metode pembelajaran interaktif seperti ceramah, tanya jawab, serta praktik langsung menggunakan aplikasi Syncore e-BLUD, peserta dilatih memahami alur proses pengelolaan keuangan BLUD secara sistematis.Pelatihan ini diikuti sebelas orang, yang terdiri dari Kepala Bagian Tata Usaha, bendahara penerimaan dan pengeluaran, serta staf dari berbagai divisi. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan berpartisipasi aktif dalam diskusi serta praktik penyusunan dokumen laporan keuangan sesuai standar BLUD. Sebelumnya, sebagian besar proses pencatatan keuangan di RSUD Malinau masih dilakukan secara manual, sehingga kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong penerapan sistem pengelolaan keuangan yang lebih modern, efisien, dan akuntabel.Melalui pelatihan PPK BLUD, proses pencatatan keuangan kini dapat dilakukan secara otomatis menggunakan aplikasi Syncore e-BLUD. Langkah digitalisasi ini membantu mempercepat penyusunan laporan, mengurangi potensi kesalahan, serta meningkatkan efisiensi waktu. Dengan bimbingan tim konsultan, peserta mampu menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), pelaporan penatausahaan keuangan, dan laporan keuangan sesuai regulasi.Pelatihan ini memiliki peran penting sebagai dasar penerapan sistem keuangan yang mandiri dan profesional. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mampu memahami konsep pengelolaan keuangan berbasis BLUD secara menyeluruh. Mereka juga siap menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penyusunan anggaran dan pelaporan keuangan. Dengan pemahaman tersebut, RSUD Malinau diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangannya sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Selain itu, dukungan berkelanjutan dari Syncore Indonesia membuat RSUD Malinau kini memiliki sistem pengelolaan keuangan yang lebih modern, efisien, dan sesuai dengan regulasi. Kehadiran Syncore tidak hanya membantu dalam aspek teknis pelaporan, tetapi juga memperkuat tata kelola kelembagaan BLUD agar mampu memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Syncore Indonesia Dampingi Puskesmas Umbulharjo II Siapkan Audit Laporan Keuangan 2024

Syncore Indonesia Dampingi Puskesmas Umbulharjo II Siapkan Audit Laporan Keuangan 2024

Puskesmas Umbulharjo II Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan pendampingan persiapan audit bersama Syncore Indonesia pada 1 Februari hingga 31 Maret 2024 dengan metode daring. Tujuan kegiatan ini adalah membantu Puskesmas dalam menyiapkan dokumen serta data yang akan diaudit agar proses audit berjalan lancar, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.Pendampingan ini difokuskan pada aspek kesesuaian antar pelaporan keuangan, kelengkapan dokumen, serta akurasi data yang akan menjadi bahan pemeriksaan oleh auditor. Pelaksanaan pendampingan menjadi penting karena tahun 2024 merupakan pertama kalinya laporan keuangan Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta diaudit secara resmi. Melalui kegiatan ini, Puskesmas Umbulharjo II memperoleh dukungan teknis agar lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi audit laporan keuangan BLUD.Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan berbagai pihak dari internal Puskesmas seperti Pemimpin BLUD, Pejabat Keuangan, Bendahara Penerimaan, dan Bendahara Pengeluaran. Dari pihak Syncore Indonesia, pendampingan dipimpin oleh Siti Hasna Fatimah, S.E., M.Ak., CAAT sebagai project lead. Adapun tahapan pendampingan dimulai dari identifikasi kebutuhan klien, penyusunan permintaan data, pelaksanaan kick-off meeting, pengumpulan serta analisis data, hingga penyusunan dan penyampaian review note.Selama kegiatan berlangsung, tim Puskesmas Umbulharjo II merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan ini. Pendampingan membuat tim lebih memahami proses audit, mampu memperbaiki penyusunan laporan keuangan BLUD, serta meningkatkan keteraturan dalam mendokumentasikan data. Melalui proses tersebut, Puskesmas memperoleh pengalaman dan wawasan baru dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.Hasil audit laporan keuangan tahun 2024 diharapkan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan bagi Puskesmas Umbulharjo II dalam memperkuat sistem tata kelola keuangan. Melalui pendampingan penyusunan PPK BLUD bersama Syncore Indonesia, Puskesmas berupaya menerapkan hasil pembelajaran dari audit sehingga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dapat terus meningkat serta mendukung pelayanan kesehatan yang lebih profesional bagi masyarakat.

Pelatihan PPK BLUD Cilegon Perkuat Pengelolaan Keuangan Sektor Persampahan

Pelatihan PPK BLUD Cilegon Perkuat Pengelolaan Keuangan Sektor Persampahan

Cilegon - Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyelenggarakan Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (UPTD TPSA) Bagendung pada 22 Mei 2024. Pelatihan ini merupakan bagian dari program Indonesia Sustainable Waste Management Project (ISWMP) dengan dukungan Technical Assistance - Improving Performance and Capacity for Implementation (TA-IPCI), bekerja sama dengan Syncore Indonesia yang diwakili oleh Bapak Niza Wibyana Tito selaku Tenaga Ahli Ekonomi dalam TA-IPCI.Berbeda dari sejumlah daerah lain yang masih dalam tahap persiapan menuju BLUD, Kota Cilegon telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Penetapan BLUD. Karena itu, pelatihan ini berfokus pada pemanfaatan fleksibilitas yang diberikan dalam pengelolaan keuangan BLUD dan dengan langkah-langkah praktis untuk mengoptimalkan implementasi sistem keuangan tersebut. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan dan memperkuat orientasi pelayanan publik di sektor pengelolaan sampah. Peserta pelatihan terdiri dari atas perwakilan lintas perangkat daerah, termasuk pimpinan dan jajaran DLH, pimpinan dan jajaran UPTD TPSA Bagendung, serta unsur lain dari lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Materi yang disampaikan oleh Bapak Niza Wibyana Tito, Tenaga Ahli Ekonomi dari Syncore Indonesia dalam program TA-IPCI, mencakup pemahaman ruang fleksibilitas BLUD, pentingnya penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar hukum pengelolaan keuangan, serta langkah-langkah teknis dalam penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), penatausahaan, dan pelaporan keuangan. Selain itu, peserta juga mempelajari studi kasus penerapan BLUD di sektor persampahan dari daerah lain sebagai referensi praktik baik.Pelatihan dilaksanakan secara tatap muka dengan metode ceramah interaktif, diskusi, dan tanya jawab. Pendekatan berbasis kasus (case-based learning) digunakan agar peserta dapat memahami penerapan fleksibilitas BLUD dalam konteks nyata tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.Menurut Putri, selaku tim dari Syncore Indonesia, tantangan utama dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah perbedaan pemahaman antar-stakeholder dan kesiapan sumber daya manusia (SDM) terhadap sistem keuangan baru. Untuk menjawab hal itu, Bapak Niza Tito memberikan penjelasan mendalam mengenai dasar hukum dan prinsip akuntabilitas BLUD, sekaligus memandu peserta menyusun peta langkah implementasi yang sesuai dengan kondisi kelembagaan di Cilegon. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan UPTD TPSA Bagendung dapat semakin siap mengelola keuangannya secara lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik di bidang pengelolaan sampah.

Pendampingan Parsiapan Penerapan BLUD Puskesmas Kota Cimahi

Pendampingan Parsiapan Penerapan BLUD Puskesmas Kota Cimahi

Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Cimahi melaksanakan kegiatan penyusunan kajian kelayakan pada tahun 2023 dan dokumen administratif Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2024 dan akan menjadi puskeswan pertama di Indonesia yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). dalam proses pendampingan perlu menyusun kajian kelayakan untuk menentukan apakah puskeswan layak dan berpotensi jika dikelola dengan sistem BLUD, hasil kajian tersebut menjadi dasar pengajuan BLUD puskeswan dengan mengajukan dokumen administrasi sebagai syarat pengajuan BLUD sesuai Permendagri 79 Tahun 2018.Kegiatan Kajian Kelayakan dan Penyusunan Dokumen Administratif BLUD Puskeswan Kota Cimahi dilaksanakan sebagai bagian dari proses persiapan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Kegiatan ini menjadi penting karena untuk menerapkan BLUD, UPTD wajib memenuhi syarat teknis dan syarat administratif. Kajian kelayakan diperlukan untuk menilai kelayakan dari sisi layanan dan potensi keuangan, sedangkan penyusunan dokumen administratif menjadi dasar dalam proses penilaian kesiapan penerapan BLUD oleh pemerintah daerah.Puskeswan Cimahi menjadi puskeswan pertama di Indonesia yang akan menerapkan BLUD, sehingga proses ini memiliki arti penting sebagai model awal pengelolaan keuangan yang fleksibel di sektor kesehatan hewan. Dengan penerapan BLUD, Puskeswan diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan, pelayanan dan kebermanfaatan untuk masyarakat.Penyusunan kajian kelayakan dan dokumen administratif dilakukan oleh Syncore Indonesia melalui tenaga ahli BLUD, Niza Wibyana Tito M. Kom., MM., M. AK., CAAT. Selaku praktisi sekaligus pakar keuangan BLUD, yang memiliki pengalaman luas dalam penyusunan dan implementasi BLUD di berbagai daerah. Dokumen yang disusun mencakup empat dokumen utama dan dua surat, yaitu: Dokumen Pola Tata Kelola, Dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM), Dokumen Rencana Strategis (Renstra), Dokumen Proyeksi Keuangan, Surat Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja dan Surat Pernyataan Bersedia untuk Diaudit.Metode penyusunan dilakukan melalui pengumpulan data, observasi, dan wawancara dengan pihak-pihak terkait. Proses ini dilakukan secara hybrid, menggabungkan kunjungan lapangan ke Cimahi dengan koordinasi rutin daring bersama dinas terkait dan pihak pemerintah daerah. Tantangan utama dalam proses penyusunan terletak pada keterbatasan referensi penerapan BLUD di sektor kesehatan hewan, karena belum ada contoh sebelumnya di Indonesia.Namun, tim Syncore berhasil menyesuaikan pendekatan dengan konteks layanan Puskeswan dan menyusun dokumen yang faktual, sesuai regulasi, dan relevan dengan karakteristik daerah.Setelah seluruh dokumen selesai disusun, Syncore juga mendampingi Puskeswan dalam proses penilaian oleh Tim Penilai BLUD Kota Cimahi. Pencapaian ini menjadi langkah penting bagi sektor kesehatan hewan di Indonesia. Dengan keberhasilan Cimahi sebagai pelopor, penerapan BLUD diharapkan dapat diperluas ke Puskeswan di daerah lain, sehingga tata kelola layanan kesehatan hewan menjadi lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Pelatihan Monitoring dan Evaluasi BLUD Dinas Kesehatan Kota Bandung Bersama Syncore Indonesia

Pelatihan Monitoring dan Evaluasi BLUD Dinas Kesehatan Kota Bandung Bersama Syncore Indonesia

Upaya memperkuat tata kelola keuangan dan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Bandung bekerja sama dengan Syncore Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Monitoring dan Evaluasi (Monev) BLUD pada tanggal 26-28 Agustus 2024. Narasumber pelatihan ini adalah Niza Wibyana Tito, M.KOM., M.M., M.AK., CAAT., selaku Pakar BLUD dari Syncore Indonesia yang telah berpengalaman dalam pendampingan dan penguatan tata kelola keuangan daerah.Kegiatan yang berlangsung di Hotel Unisi, Yogyakarta, ini diikuti oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Bandung, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, serta BLUD di lingkungan Dinas Kesehatan, yaitu UPTD Puskesmas, UPTD Laboratorium Kesehatan, dan UPTD Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (PSC 119). Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai aturan, tata cara, dan tahapan pelaksanaan kegiatan monitoring serta evaluasi terhadap kinerja BLUD. Pelatihan dibuka dengan peninjauan kembali implementasi pola pengelolaan keuangan BLUD. Materi diawali dengan alasan penerapan BLUD dan fleksibilitas yang diperoleh setelah menerapkannya setelah itu diminta untuk menginventarisasi bentuk fleksibilitas yang sudah dimanfaatkan masing-masing BLUD UPTD dan meninjau prosedur pelaksanaannya sudah sesuai ketentuan, misalnya mengecek keberadaan peraturan kepala daerah yang mengatur fleksibilitas tersebut.Pelatihan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai tahapan monitoring dan evaluasi kinerja, metode yang dapat digunakan, indikator penilaian, serta penyusunan laporan kinerja. Sebagai studi kasus, peserta juga mendapatkan pengalaman langsung dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo dan BLUD Puskesmas Kulonprogo mengenai metode dan tahapan yang telah diterapkan. Pelatihan disampaikan secara interaktif melalui kombinasi pemaparan materi dan diskusi terbuka. Peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam membahas berbagai persoalan implementasi monev di lingkungan BLUD kesehatan.Dalam pelaksanaan monev BLUD, tantangan yang dihadapi yaitu belum seimbangnya indikator kinerja keuangan dan nonkeuangan, serta belum adanya peraturan kepala daerah yang secara spesifik mengatur tata cara pelaksanaan monitoring dan evaluasi BLUD. Melalui pelatihan ini, Syncore Indonesia membantu peserta memahami pentingnya penyusunan regulasi tersebut agar mekanisme monev dapat berjalan efektif dan terukur. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi BLUD di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung secara lebih sistematis dan berkelanjutan, serta mendorong penetapan mekanisme monev dalam bentuk peraturan kepala daerah. Syncore Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah daerah mewujudkan tata kelola BLUD yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Diharapkan hasil pelatihan ini dapat mendorong Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi secara lebih sistematis serta menyiapkan kebijakan daerah yang mendukung pelaksanaannya.

Syncore Indonesia Mendampingi Puskesmas Gedongtengen Dalam Pelaksanaan Pra Audit

Syncore Indonesia Mendampingi Puskesmas Gedongtengen Dalam Pelaksanaan Pra Audit

Puskesmas Gedongtengen Kota Yogyakarta menjadi salah satu diantara 11 puskesmas yang mengikuti pendampingan pra audit dari 1 Maret 2025 hingga 31 Februari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan melalui online yang dihadiri oleh berbagai staf di 11 Puskesmas Kota Yogyakarta. Layanan ini didampingi oleh Tim Konsultan Syncore Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesiapan lembaga kesehatan dalam menghadapi audit eksternal serta memastikan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi. Pendampingan pra audit ini sebagai langkah awal yang dilakukan sebelum audit resmi dilaksanakan. Program ini bertujuan untuk meninjau kelengkapan dokumen keuangan, melakukan perbaikan potensi temuan awal, dan menyempurnakan sistem pencatatan laporan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).Tim konsultan melakukan assessment awal, memeriksa kelengkapan dokumen laporan keuangan serta dokumen pendukung lainnya, menyusun catatan hasil tinjauan (review notes), dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pihak puskesmas. Hasil dari kegiatan ini untuk perbaikan internal puskesmas dalam menilai kewajaran laporan keuangan serta memberikan opini audit yang sesuai.Dengan adanya pendampingan program ini diharapkan Puskesmas Kota Yogyakarta dapat menemukan komitmen terhadap transparansi tata kelola layanan publik serta penyempurnaan sistem pencatatan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Syncore Indonesia Dukung RSUD Lewoleba Tuntaskan Dokumen Administratif Pra-BLUD

Syncore Indonesia Dukung RSUD Lewoleba Tuntaskan Dokumen Administratif Pra-BLUD

Kabupaten Lembata, NTT – Pelatihan Dokumen Administratif Pra-BLUD RSUD Lewoleba diselenggarakan pada 1–4 Oktober 2024 di RSUD Lewoleba Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh RSUD Lewoleba bekerja sama dengan Syncore Indonesia dengan menghadirkan narasumber yaitu Rivaldi Hanky Suryo Saputro S.E., M.Ak., CAAT dan diikuti oleh 34 peserta yang terdiri dari jajaran direksi, kepala bidang, serta tim internal BLUD rumah sakit. Pelatihan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Syncore Indonesia dalam percepatan transformasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba menuju status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).Melalui metode in-house training, peserta dibimbing langsung oleh konsultan Syncore Indonesia agar memahami tata cara penyusunan dokumen yang tepat. Pelatihan ini berfokus pada penyusunan empat dokumen administratif Pra-BLUD dan dua surat sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, yaitu Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rencana Strategis, Laporan Keuangan, Surat Kesanggupan untuk Meningkatkan Kinerja, dan Surat Pernyataan Bersedia Diaudit. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya RSUD Lewoleba yang sejak awal tahun 2024 telah mempersiapkan pengajuan status BLUD. Upaya tersebut sempat tertunda karena pergantian kepala daerah, namun kini kembali dilanjutkan dengan pendampingan teknis yang lebih terarah. “Kami berharap melalui pelatihan ini RSUD Lewoleba dapat menyusun dokumen secara lengkap dan benar, sehingga pengajuan status BLUD bisa segera dilakukan tahun 2025,” ujar Rivaldi Hanky S. S., narasumber dari Syncore Indonesia.Selain penyusunan dokumen, pelatihan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kapasitas manajemen dan memperjelas arah strategis pelayanan rumah sakit. Bapak Dominicus, selaku Kepala Bidang Pelayanan RSUD Lewoleba, menyampaikan harapan agar hasil pelatihan dapat mempercepat proses usulan kepada Pemerintah Daerah. “Kami ingin agar bisa mendapatkan data secara lengkap dari keempat dokumen administratif BLUD dan dua surat pernyataan sesuai dengan Permendagri 79/2018 agar bisa segera diusulkan kepada Pemerintah Daerah di tahun 2025,” ungkapnya.Dengan tersusunnya dokumen administratif Pra-BLUD yang lengkap, RSUD Lewoleba diharapkan menjadi contoh transformasi pelayanan kesehatan di Kabupaten Lembata. Harapan juga tertuju agar puskesmas-puskesmas di wilayah Lembata segera mengikuti langkah yang sama, memperkuat tata kelola layanan kesehatan berbasis BLUD yang transparan dan akuntabel.

Penyusunan Dokumen Administrasi BLUD UPTD Persampahan Singkawang Bersama Syncore Indonesia

Penyusunan Dokumen Administrasi BLUD UPTD Persampahan Singkawang Bersama Syncore Indonesia

UPTD Persampahan Singkawang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang menjalin kolaborasi dengan Syncore Indonesia dalam proyek penyusunan dokumen administratif Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada 10 Juni hingga 31 Agustus 2024. Tujuan utama program adalah memperkuat kesiapan kelembagaan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) agar dapat menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD dan meningkatkan kualitas layanan persampahan di seluruh wilayah Kota Singkawang.Proyek penyusunan dokumen administratif ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas pengelolaan sampah yang berorientasi pada pelayanan publik. Dalam kegiatan tersebut, UPTD Persampahan Singkawang berperan sebagai pelaksana utama, sedangkan DLH Kota Singkawang dan Syncore Indonesia menjadi mitra pendamping teknis. Seluruh proses difokuskan pada penyusunan enam dokumen administratif BLUD secara komprehensif, meliputi Standar Pelayanan Minimal, Rencana Strategis, Laporan Keuangan, Tata Kelola, Surat Kesanggupan Meningkatkan Kinerja, serta Surat Pernyataan Bersedia Diaudit, sebagai dasar penetapan status BLUD di lingkungan pemerintah daerah.Penyusunan dokumen administratif BLUD mengacu pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD. Regulasi tersebut mewajibkan unit pelayanan pemerintah daerah untuk memiliki dokumen administratif sebagai salah satu syarat penerapan PPK BLUD. Melalui kegiatan ini, UPTD Persampahan Singkawang dapat menyiapkan landasan administrasi yang kuat untuk mendukung tata kelola keuangan dan pelayanan publik yang lebih transparan.Sebelum proyek ini berjalan, UPTD Persampahan Singkawang telah mencoba menyusun dokumen administratif secara mandiri, namun adanya keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan utama. Untuk mengatasi hal tersebut, DLH Kota Singkawang dan Syncore Indonesia memberikan pendampingan teknis melalui metode observasi dan wawancara yang mencakup asesmen, pengumpulan data, analisis, penyusunan dokumen, hingga pemaparan hasil secara daring. Pendampingan ini membantu memastikan seluruh proses berjalan efektif dan sesuai kebutuhan kelembagaan UPTD.Hasil penyusunan dokumen administratif BLUD menunjukkan progres positif. Setiap tahapan dilaksanakan sesuai regulasi dan kebutuhan operasional UPTD. Kolaborasi lintas instansi ini juga membantu memperkuat koordinasi antar bagian dalam pengelolaan layanan persampahan. Dengan dukungan dari DLH dan Syncore Indonesia, UPTD dapat lebih fokus pada peningkatan kinerja operasional serta kualitas pelayanan masyarakat.UPTD Persampahan Singkawang menargetkan penetapan resmi sebagai BLUD pada tahun mendatang. Dengan status tersebut, UPTD akan mampu mengelola layanan persampahan secara mandiri, transparan, dan berkelanjutan. UPTD berharap capaian ini menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk melakukan pembenahan data serta penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan dokumen administratif BLUD.

Syncore Indonesia Dampingi Pra-Audit Puskesmas Pakualaman Kota Yogyakarta

Syncore Indonesia Dampingi Pra-Audit Puskesmas Pakualaman Kota Yogyakarta

Syncore Indonesia bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dalam program pendampingan review awal sebelum audit eksternal (pra audit) bagi 18 Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di wilayah Kota Yogyakarta. Salah satunya adalah Puskesmas Pakualaman Kota Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan puskesmas dalam menghadapi audit eksternal tahunan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Pendampingan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kualitas administrasi dan pelaporan keuangan Puskesmas Pakualaman Yogyakarta. Melalui pra audit, Syncore Indonesia membantu menilai kesesuaian laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan, serta kesiapan dokumen pendukung yang akan menjadi dasar audit eksternal.Dalam prosesnya, kegiatan dimulai dengan kick off meeting dan dilanjutkan dengan pengumpulan dokumen secara menyeluruh. Konsultan Syncore melakukan telaah angka antar laporan keuangan, keselarasan laporan dengan regulasi, serta verifikasi kelengkapan dokumen pendukung. Hasilnya dirangkum dalam review notes yang berisi rekomendasi perbaikan bagi puskesmas.Menurut Siti Hasna Fathimah, S.E., M.Ak., CAAT, selaku Konsultan Syncore Indonesia, pra audit memiliki peran penting baik bagi puskesmas maupun Pemerintah Daerah. “Bagi Puskesmas, kegiatan ini memastikan kelengkapan laporan dan kepatuhan terhadap peraturan. Sedangkan bagi Pemda, hasil pra audit mendukung transparansi pengelolaan dana BLUD dan kualitas laporan keuangan pemerintah kota,” jelasnya.Syncore menggunakan metode process-based yang menekankan objektivitas melalui kertas kerja terstandar. Tantangan yang dihadapi di lapangan meliputi ketidaksesuaian format laporan dan pengarsipan dokumen fisik. Namun, dengan pendampingan sistematis, tantangan tersebut dapat diatasi secara bertahap.Pendampingan ini tidak hanya meningkatkan kesiapan audit, tetapi juga memperkuat akuntabilitas publik di sektor kesehatan. “Akuntabilitas adalah investasi. Pemerintah Kota Yogyakarta menunjukkan keseriusannya dalam membangun layanan kesehatan prima dengan tata kelola keuangan yang transparan,” ujar Siti Hasna Fathimah, S.E., M.Ak., CAAT.Dengan pendampingan ini, konsultan Syncore Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung instansi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang profesional dan berkelanjutan. Bagi Syncore, akuntabilitas merupakan bentuk investasi jangka panjang yang akan memperkuat fondasi pelayanan publik. Melalui pendampingan pra audit, Syncore berupaya memastikan proses pengelolaan keuangan di Puskesmas BLUD berjalan transparan, efisien, dan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.