Jakarta, 15 Juli 2024 — Deutsche Gesellschaftt fur Intenationale Zusammenarbeit (GIZ) bersama Syncore Indonesia mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema Skema Bisnis Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (15/07). Kegiatan ini membahas strategi penguatan kelembagaan dan pengelolaan usaha BUM Desa agar lebih profesional dan berkelanjutan. FGD dihadiri oleh Bapak Arif (GIZ Indonesia), Bapak Agus, dan konsultan Syncore Indonesia, Bapak Havri. Diskusi berlangsung dalam dua sesi, yaitu pukul 09.00–12.00 WIB dan 13.00–16.00 WIB. Dalam sesi pertama, para peserta membahas hasil pendampingan lapangan di lima desa binaan. Mayoritas BUM Desa telah memiliki sertifikat badan hukum, namun beberapa masih belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berkaitan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Aspek legalitas ini menjadi perhatian utama agar kegiatan usaha BUM Desa berjalan sesuai izin dan regulasi yang berlaku. Selain itu, diskusi menyoroti aspek filosofis BUM Desa yang lahir dari prinsip demokrasi ekonomi dan semangat gotong royong sebagaimana nilai-nilai Pancasila. “BUM Desa harus berangkat dari musyawarah desa, memetakan potensi lokal, dan memastikan hasilnya kembali ke masyarakat,” ujar Bapak Agus dalam forum tersebut.Selain aspek legal, peserta FGD juga menekankan pentingnya keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan manfaat sosial. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 3 Tahun 2021, BUM Desa wajib memiliki analisis kelayakan usaha yang tidak hanya berorientasi profit, tetapi juga memberi dampak positif bagi masyarakat. Contoh konkret yang dibahas ialah pengelolaan potensi karet oleh BUM Desa. Dengan pengelolaan yang baik, BUM Desa dapat membantu petani menjual hasil panen dengan harga yang layak sekaligus memperoleh keuntungan usaha. Sesi kedua difokuskan pada analisis usaha perdagangan karet di Desa Labian. Syncore Indonesia memaparkan perlunya evaluasi terhadap kebutuhan modal, margin keuntungan, serta risiko penyusutan getah karet yang dapat mencapai 15%. “BUM Desa perlu memperhitungkan potensi susut agar tidak merugi dalam operasional,” jelas Bapak Havri.Hasil diskusi menyimpulkan bahwa skema bisnis perdagangan karet masih perlu data tambahan sebelum diterapkan. Rencana tindak lanjut akan dilakukan melalui koordinasi daring bersama pihak BUM Desa dan pabrik. Kolaborasi GIZ Indonesia dan Syncore Indonesia ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola BUM Desa berbasis data dan potensi lokal, demi mewujudkan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Nabire – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Nabire menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) pada 25–27 September 2024 di Balai Kampung Kali Semen Kabupaten Nabire. Kegiatan ini menghadirkan Syncore Indonesia sebagai mitra pendamping teknis dengan Widodo Prasetyo Utomo, S.Ak. atau kerap dipanggil Bapak Pras sebagai konsultan yang berpengalaman mendampingi BUM Desa. Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengurus BUM Desa dari sisi kelembagaan, bisnis, dan tata kelola keuangan agar lebih profesional dan berdaya saing.Kegiatan diikuti oleh para pengurus BUM Desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Nabire. Metode pelaksanaan meliputi penyampaian materi, diskusi tanya jawab, dan praktik langsung. Sebelum sesi dimulai, panitia melaksanakan pre-test untuk mengukur tingkat pemahaman awal peserta terhadap pengelolaan kelembagaan dan keuangan BUM Desa.Penguatan Kelembagaan dan Revitalisasi BUM DesaPada hari pertama, Bapak Pras memberikan materi mengenai Tata Kelola Kelembagaan BUM Desa dan Persiapan Dokumen Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa. Materi tersebut mencakup dasar hukum pengelolaan BUM Desa sesuai Kepmendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022, Permendesa Nomor 3 Tahun 2021, dan PP Nomor 11 Tahun 2021.Bapak Pras juga menjelaskan desain tata kelola BUM Desa pasca penerapan UU Nomor 11 Tahun 2020 dan PP Nomor 11 Tahun 2021, termasuk struktur organisasi pengelola BUM Desa dan persyaratan administrasi untuk memperoleh sertifikat badan hukum. Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap regulasi dan struktur organisasi merupakan langkah penting bagi BUM Desa untuk memperkuat kelembagaan dan legalitasnya. “Penguatan kelembagaan dan tata kelola keuangan menjadi fondasi utama agar BUM Desa bisa berkembang secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar Widodo Prasetyo.Materi selanjutnya membahas Manajemen Komunikasi BUM Desa dalam Membangun Kolaborasi Usaha Antar Lembaga di Desa. Peserta mempelajari konsep ekosistem BUM Desa dan pentingnya membangun jejaring usaha di tingkat lokal. Pada sesi akhir hari pertama, disampaikan Filosofi dan Revitalisasi BUM Desa Pasca PP Nomor 11 Tahun 2021 yang membahas motivasi pendirian BUM Desa, definisi BUM Desa, serta reposisi fungsi BUM Desa sesuai dengan regulasi yang berlaku.Desain Usaha dan Tata Kelola Keuangan BUM DesaKegiatan hari kedua masih dipandu oleh Widodo Prasetyo Utomo, S.Ak. dari Syncore Indonesia dengan materi membentuk desain usaha BUM Desa berdasarkan potensi desa menggunakan metode pemetaan bentang. Metode tersebut dilakukan dengan menganalisis data spasial sebuah wilayah terutama potensi dan tantangan yang ada di suatu daerah, seperti potensi alam, ekonomi, sosial, budaya, dan teknologi yang digunakan untuk menentukan arah pengembangan usaha BUM Desa. Peserta diajak memahami alasan mengapa banyak BUM Desa sulit berkembang, seperti perencanaan usaha yang kurang tepat, lemahnya strategi pemasaran, dan belum tersusunnya rencana keuangan secara optimal. Dalam sesi tersebut, peserta juga dilatih secara langsung untuk menganalisa potensi desa menggunakan metode pemetaan bentang, strategi pemasaran, dan perencanaan keuangan berbasis potensi desa.Pembahasan berlanjut pada aspek tata kelola keuangan BUM Desa sesuai dengan Kepmendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022. Narasumber menyampaikan berbagai permasalahan umum seperti perencanaan usaha yang belum matang, pencatatan transaksi yang jarang dilakukan, serta bukti transaksi yang belum terdokumentasi dengan baik. Pada sesi akhir pemaparan, peserta diajak langsung menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi agar pengelolaan keuangan BUM Desa lebih tertib dan akuntabel.Sebagai penutup, dalam rangka penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi Bapak Pras memperkenalkan SAAB (Sistem Akuntansi dan Analisis Berbasis Bisnis) sebuah inovasi software akuntansi berbasis cloud yang dikembangkan oleh Syncore Indonesia. Sistem ini dirancang khusus untuk membantu BUM Desa dalam melakukan pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, dan analisis kinerja usaha secara real time, akurat, dan efisien. Dengan menggunakan SAAB, pengelolaan keuangan BUM Desa menjadi lebih transparan, terukur, dan siap mendukung pengambilan keputusan bisnis yang lebih cerdas. Kegiatan hari kedua ditutup dengan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.Komitmen Syncore Indonesia dalam Penguatan BUM DesaMelalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai aspek kelembagaan, bisnis, serta tata kelola keuangan BUM Desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengurus BUM Desa dalam menerapkan sistem pengelolaan yang lebih profesional dan berkelanjutan.Syncore Indonesia berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas pengelola BUM Desa di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Nabire. Pendampingan yang dilakukan diharapkan mampu membantu BUM Desa menjadi lembaga ekonomi desa yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Bantul, 29 Oktober 2024 - Desa Kawedusan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur melaksanakan kegiatan Kunjungan Sekolah Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bukit Harapan di Gedung PT Meravi Visitama Indonesia. Kegiatan ini terselenggara dalam rangka memperkuat tata kelola dan meningkatkan kapasitas pengurus BUM Desa, dihadiri oleh Kepala Desa Kawedusan Ahmad Arief, S. Sos., calon pengurus BUM Desa Bukit Harapan. Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber oleh Diana Arta, S.E., selaku Direktur Eksekutif Koperasi, UMKM, Bum Desa (KUB) dan Widodo Prasetyo, S.Ak., sebagai Konsultan Syncore Indonesia.Dalam sambutannya, Kepala Desa Kawedusan, Ahmad Arief, S.Sos., menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menimba ilmu dan pengetahuan mengenai tata kelola dan operasionalisasi BUM Desa secara menyeluruh. “Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju desa yang lebih mandiri dan berdaya melalui pengelolaan ekonomi berbasis masyarakat,” jelas Ahmad Arief, S.Sos.Pemaparan materi oleh Diana Arta, S.E, menjelaskan bahwa Syncore Indonesia hadir sebagai solusi digital untuk membantu desa dan pelaku usaha lokal mengembangkan potensi ekonomi melalui teknologi, pemasaran digital, serta pendampingan usaha. Beliau menekankan pentingnya membangun kelembagaan yang akuntabel dan transparan agar BUM Desa mampu tumbuh berkelanjutan.Materi selanjutnya disampaikan oleh Widodo Prasetyo S.Ak., Konsultan Syncore Indonesia, yaitu pemaparan tentang dasar pembentukan BUM Desa, penguatan BUM Desa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, serta tahapan revitalisasi BUM Desa melalui perbaikan tata kelola dan inovasi usaha. Beliau juga menjelaskan metode pemetaan bentang dalam menyusun rencana usaha berbasis komunitas atau daerah, agar BUM Desa memiliki arah bisnis yang jelas dan berkelanjutan. Kegiatan ini ditutup dengan mengadakan rencana tindak lanjut koordinasi lanjutan antara BUM Desa Bukit Harapan dengan Syncore Indonesia, serta melakukan pendampingan berkelanjutan dalam penguatan kelembagaan dan rencana pengembangan usaha desa. Melalui kegiatan ini, BUM Desa Bukit Harapan diharapkan dapat membangun lembaga ekonomi desa yang mampu bersinergi dan berkolaborasi, sekaligus menjadi contoh bagi BUM Desa lainnya di Kabupaten Blitar.
Yogyakarta — Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin bersama BLUD Puskesmas se-Kabupaten menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Kegiatan yang dilaksanakan pada 27 Juli 2024 di Hotel Ibis Styles, Yogyakarta ini diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Daerah (LKPPAD).Bimtek ini bertujuan memperkuat pemahaman peserta terkait pengelolaan keuangan BLUD, khususnya dalam penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan sesuai regulasi. Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin dan BLUD Puskesmas se-Kabupaten Banyuasin. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, tenaga ahli BLUD dari Syncore Indonesia yang memiliki pengalaman lebih dari satu dekade mendampingi instansi pemerintah di seluruh Indonesia khususnya dalam implementasi pola pengelolaan keuangan BLUD.Putri Nurmalasari, tim konsultan Syncore Indonesia, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi solusi atas kendala yang dihadapi peserta, seperti belum adanya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang rinci dan pemahaman tentang fleksibilitas keuangan BLUD yang masih terbatas. “Melalui bimtek ini, kami membantu peserta memahami strategi mengoptimalkan fleksibilitas keuangan tanpa mengabaikan akuntabilitas,” ujarnya.Materi bimtek disampaikan secara ceramah interaktif dan diskusi, membahas pentingnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai landasan hukum serta pengawasan internal yang ketat. Peserta juga didorong untuk menggunakan sistem informasi keuangan terintegrasi agar pengelolaan menjadi transparan dan efisien.Menurut Putri, pemahaman mendalam ini penting untuk meningkatkan efisiensi layanan kesehatan di Puskesmas dan memastikan tata kelola keuangan BLUD yang akuntabel. Syncore Indonesia berkomitmen terus memberikan pendampingan dan solusi berbasis regulasi serta teknologi agar pemerintah daerah dapat mengelola keuangan publik secara profesional.
Syncore Indonesia kembali memperkuat tata kelola keuangan rumah sakit daerah melalui kegiatan Sosialisasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK BLUD) di RSUD Ratu Aji Putri Botung, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kegiatan ini diikuti oleh dua puluh dua peserta yang terdiri dari direktur, bendahara, kepala bidang, serta Bupati dan Dewan Pengawas. Pelatihan yang digelar pada 24 Juni 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap fleksibilitas dan mekanisme pengelolaan keuangan berbasis BLUD. Dengan pendampingan Syncore Indonesia, RSUD diharapkan mampu menerapkan sistem keuangan yang akuntabel, efisien, dan mandiri.RSUD Ratu Aji Putri Botung telah berstatus BLUD sejak 2011, namun penerapannya masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pencatatan keuangan yang masih dilakukan secara manual. Melalui kegiatan ini, Syncore Indonesia memberikan pemahaman menyeluruh tentang prinsip fleksibilitas keuangan, transparansi pelaporan, dan pentingnya penggunaan sistem digital.Menurut Ibu Dwi, perwakilan Syncore Indonesia, keberhasilan penerapan BLUD membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan dinas terkait. “Dengan sistem Syncore BLUD, proses pencatatan keuangan menjadi lebih mudah, minim kesalahan, dan transparan. Ini penting agar rumah sakit bisa fokus meningkatkan mutu pelayanan,” jelasnya.Selain itu, RSUD Ratu Aji Putri Botung menghadapi kendala ketidakseimbangan antara pendapatan BLUD dan kebutuhan belanja. Syncore Indonesia melalui pendampingan keuangan daerah membantu rumah sakit merancang strategi penganggaran yang realistis agar tidak melebihi pagu APBD. Pendekatan ini juga memberi ruang bagi manajemen rumah sakit untuk lebih mandiri tanpa mengorbankan efisiensi operasional.Syncore Indonesia menekankan bahwa pendampingan keuangan daerah bukan hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah. Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut hadir untuk memahami langsung fleksibilitas BLUD dan bagaimana kebijakan anggaran dapat mendukung keberlanjutan pelayanan kesehatan.Melalui pelatihan PPK BLUD, peserta mendapat kesempatan berdiskusi langsung mengenai praktik terbaik pengelolaan keuangan rumah sakit. Syncore Indonesia berbagi pengalaman dari berbagai RSUD lain yang telah berhasil menerapkan sistem BLUD secara optimal. Antusiasme peserta terlihat tinggi selama sesi tanya jawab, terutama saat membahas integrasi sistem dan manajemen keuangan berbasis digital.Dengan dukungan Syncore BLUD, pelatihan ini diharapkan menjadi langkah nyata bagi RSUD Ratu Aji Putri Botung untuk memperkuat kemandirian finansial dan tata kelola keuangannya. Syncore Indonesia berkomitmen melanjutkan pendampingan keuangan daerah melalui program pelatihan PPK BLUD lanjutan agar penerapan BLUD di rumah sakit daerah semakin profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Yogyakarta – Syncore Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Dan Kalibrasi Alat Kesehatan Kabupaten Malang pada 5–6 Juli 2023. Kegiatan ini menghadirkan narasumber berpengalaman, Siti Nur Maryanti, S.E., CAAT, bersama satu konsultan pendamping dari Syncore Indonesia. Pelatihan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan UPT Pengujian Dan Kalibrasi Alat Kesehatan Kabupaten Malang dalam penyusunan dokumen administratif menuju Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD. Kegiatan diikuti oleh perwakilan UPT, di antaranya Bapak Fatkhur selaku penanggung jawab mutu dan perencanaan, serta Suliono selaku kepala subbagian tata usaha. Dalam pelatihan selama 2 hari ini, materi yang disampaikan narasumber adalah menjelaskan pentingnya penerapan BLUD dengan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Pola ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah. Narasumber juga menyampaikan materi Implementasi RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran) yaitu dokumen tahunan yang berisi program, kegiatan, standar pelayanan minimal, target kinerja dan anggaran bagi BLUD setelah penerapan PPK-BLUD. Komponennya meliputi penerimaan, pengeluaran, biaya yang dikeluarkan secara real maupun hutang dan cash basis berbeda dengan RKA. Struktur dokumen dibentuk dari top-down: pengajuan target kinerja, penyusunan anggaran unit, konsolidasi hingga penetapan RBA, kemudian jika diperlukan revisi menjadi Perubahan RBA (RBA perubahan). Narasumber juga melakukan praktik langsung penginputan RBA ke sistem e-BLUD, ini sebagai solusi, perangkat lunak Syncore e‑BLUD menyediakan modul penyusunan RBA digital yang terintegrasi dengan penatausahaan dan pelaporan keuangan; fitur-fiturnya antara lain validasi otomatis pagu anggaran, dokumentasi versi revisi, dan rekonsiliasi antar unit. Dengan sistem ini, proses penyusunan RBA menjadi lebih cepat, efisien, dan siap untuk audit. Materi disampaikan melalui tiga metode utama, yaitu ceramah, tanya jawab, dan praktik langsung. Melalui metode ceramah, narasumber menjelaskan secara komprehensif. Sesi tanya jawab, praktik langsung penginputan RBA ke sistem e-BLUD agar peserta mampu memahami secara langsung penerapan digitalisasi dalam penyusunan dokumen keuangan BLUD.Komitmen Syncore dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kemandirian UPT pengujian dan kalibrasi alat kesehatan kabupaten malang, sehingga pelatihan dapat terlaksana dan peserta dapat memahami secara menyeluruh konsep dan mekanisme Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD). Melalui materi yang disampaikan dengan metode ceramah, tanya jawab, dan praktik langsung, peserta diharapkan memiliki kemampuan teknis dan pemahaman konseptual untuk menyiapkan dokumen serta sistem pendukung penerapan BLUD. Dengan demikian, pada tahun 2024 UPT pengujian dan kalibrasi alat kesehatan kabupaten malang diharapkan telah siap menerapkan BLUD secara mandiri dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktorat Dana Transfer Umum, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengadakan Workshop Pemberdayaan Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) pada Selasa, 13 Juni 2023. Kegiatan berlangsung di Universitas Sebelas Maret (UNS) dengan tujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dan pengelola BUM Desa. Acara ini menjadi wujud nyata dukungan pemerintah Kementerian Keuangan terhadap transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa.Workshop dibuka dengan sambutan dari Rektor Universitas Sebelas Maret yang menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi dalam pembangunan desa. Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan turut menegaskan perlunya kolaborasi antarpihak untuk memperkuat tata kelola keuangan desa. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Tengah juga menyampaikan dukungan fiskal untuk memperkuat keberlanjutan usaha BUM Desa di daerah.Materi pertama disampaikan oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret tentang optimalisasi potensi desa melalui pengembangan BUM Desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Tengah melanjutkan dengan paparan mengenai praktik baik serta tantangan pengelolaan BUM Desa di wilayahnya. Kedua narasumber menekankan pentingnya inovasi agar BUM Desa dapat berkembang berkelanjutan.Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memperkenalkan konsep Desa Devisa sebagai bentuk penguatan produk unggulan desa berorientasi ekspor. Sementara itu, Direktur Keuangan dan Operasional PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menjelaskan program pembiayaan homestay sebagai alternatif pendanaan desa. Program ini dinilai dapat mendorong sektor pariwisata sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.Materi selanjutnya disampaikan oleh Havri Ahsanul Fu’ad, S.Ak., M.Ak., konsultan dari PT Syncore Indonesia, dengan topik manajemen pengelolaan keuangan BUM Desa. Beliau menjelaskan bahwa keberhasilan BUM Desa sangat bergantung pada kesadaran, disiplin, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan. Menurutnya, pencatatan dan pelaporan yang baik merupakan dasar transparansi serta akuntabilitas usaha desa.Bapak Havri juga menguraikan berbagai kendala yang masih dihadapi BUM Desa, seperti rendahnya literasi keuangan dan lemahnya pencatatan transaksi. Beliau menegaskan pentingnya penerapan standar akuntansi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Bab 10 Pertanggungjawaban berupa penyusunan laporan pelaksanaan program kerja. Ketentuan tersebut terwujud dalam laporan semesteran dan laporan tahunan yang disajikan dalam Musyawarah Desa serta Kepmendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa. Melalui laporan keuangan yang teratur, pengelola dapat menganalisis kondisi usaha dan menentukan langkah strategis bagi keberlanjutan BUM Desa.Setelah sesi diskusi dan tanya jawab, peserta mengikuti pelatihan penyusunan business plan serta pembahasan tata kelola dan strategi pemasaran produk BUM Desa. Dr. Sigit Prastowo dari Universitas Sebelas Maret turut memaparkan peran BUM Desa terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD). Workshop diakhiri dengan briefing pendampingan bagi pengelola BUM Desa sebagai tindak lanjut pemberdayaan di wilayah masing-masing.Kegiatan ini menegaskan komitmen Direktorat Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat desa. Melalui sinergi dengan Universitas Sebelas Maret, diharapkan BUM Desa mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing. Workshop ini menjadi langkah konkret Kementerian Keuangan dalam memperkuat fondasi pembangunan ekonomi berbasis komunitas.
Syncore Indonesia melakukan Pendampingan Penyusunan Dokumen Kajian Kelayakan BLUD bagi Balai Benih Ikan (BBI) Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantul pada 4 Agustus hingga 4 November, dengan tujuan membantu BBI memenuhi syarat teknis dalam rangka persiapan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kegiatan ini melibatkan seluruh staf BBI bersama tim konsultan Syncore Indonesia yang berkolaborasi dalam penyusunan dokumen kajian kelayakan.Pendampingan dilakukan karena BBI berencana menerapkan BLUD, yang mensyaratkan pemenuhan tiga aspek utama, yaitu substantif, teknis, dan administratif. Sebelum memasuki tahap pemenuhan syarat administratif, BBI perlu memastikan kelayakan pelayanan melalui penyusunan kajian teknis yang komprehensif. Dokumen kajian kelayakan menjadi fondasi penting untuk menilai potensi peningkatan kualitas layanan dan pendapatan pada saat BLUD mulai diterapkan.Selama periode pendampingan, Syncore melaksanakan serangkaian kegiatan strategis seperti deep interview dan wawancara dengan seluruh pihak terkait, observasi lapangan, pengolahan serta analisis data, review oleh tenaga ahli, hingga penyampaian progres secara berkala melalui pertemuan offline. Seluruh proses dilakukan secara sistematis untuk memastikan dokumen kajian kelayakan yang dihasilkan memiliki kualitas dan akurasi yang tinggi.Keberhasilan pendampingan diukur dari hasil peninjauan teknis yang menyatakan bahwa BBI layak untuk menerapkan BLUD. Melalui dokumen kajian kelayakan tersebut, BBI memiliki dasar kuat untuk melanjutkan penyusunan syarat administratif, sekaligus membuka peluang pengembangan layanan yang lebih profesional dan peningkatan pendapatan badan layanan di masa mendatang.Dengan tersusunnya dokumen kajian kelayakan ini, diharapkan BBI dapat segera melangkah ke tahap berikutnya, yaitu pemenuhan syarat administratif untuk penerapan BLUD secara penuh. Syncore Indonesia berkomitmen untuk terus mendampingi institusi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola layanan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Syncore Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Pengetahuan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perdagangan Kota Solok, pada tanggal 3-5 November 2022 di Gedung Ekola, Yogyakarta. Kegiatan ini menghadirkan narasumber berpengalaman, yaitu Niza Wibyana Tito, M.Kom, M.M, CAAT, Bapak Vitras Mustaqim, Ibu Larasati Dwi H, dan Ibu Yuni Pratiwi. Pelatihan tersebut bertujuan memperdalam pemahaman peserta mengenai penyusunan dokumen administratif menuju penerapan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD serta memberikan pendampingan dalam proses transformasi menuju BLUD. Peserta dari pihak UPTD yang hadir antara lain Ibu Rina selaku Kepala UPT, Kepala Tata Usaha, serta bagian akuntansi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Solok.Pada hari pertama, narasumber Bapak Tito menyampaikan materi mengenai pentingnya penerapan BLUD. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan unit kerja pemerintah daerah yang berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan prinsip efisiensi dan produktivitas. Berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, BLUD memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, pengadaan, serta pendapatan guna meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas layanan publik secara mandiri.Hari kedua pelatihan, narasumber Ibu Laras menyampaikan materi persiapan penerapan BLUD. Pelaksanaan persiapan penerapan BLUD dimulai dengan penunjukan minimal tiga orang pengelola (pemimpin, pengelola keuangan, dan pengelola teknis) yang akan bertanggung jawab dalam penyusunan dokumen dan proses administratif. Selanjutnya, UPT perlu menyusun dokumen-persyaratan seperti Surat Kesanggupan, Rencana Strategis, Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal serta Laporan Keuangan Pokok sebagai bagian dari syarat administratif. Tahap akhir mencakup pengajuan usulan, penilaian mandiri oleh tim penilai, dan penetapan SK oleh Kepala Daerah sebagai legitimasi penerapan pola PPK-BLUD. Pada hari terakhir, narasumber Ibu Yuni menyampaikan materi mengenai Implementasi Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), yaitu dokumen tahunan yang memuat program, kegiatan, target kinerja, dan anggaran bagi BLUD setelah penerapan PPK-BLUD. Komponennya mencakup penerimaan, pengeluaran, biaya ril, serta perbedaan antara basis kas dan aktual dibandingkan dengan RKA, dengan struktur penyusunan yang bersifat top-down hingga terbentuknya RBA Murni lalu RBA Perubahan. Selain itu, peserta juga melakukan praktik penginputan RBA ke dalam sistem e-BLUD, perangkat lunak dari Syncore yang memudahkan penyusunan RBA secara digital, terintegrasi, dan efisien.Materi disampaikan melalui tiga metode utama, yaitu ceramah, tanya jawab, dan praktik langsung. Melalui metode ceramah, narasumber menjelaskan secara komprehensif. Sesi tanya jawab, praktik langsung penginputan RBA ke sistem e-BLUD agar peserta mampu memahami secara langsung penerapan digitalisasi dalam penyusunan dokumen keuangan BLUD.Pelatihan ini menunjukkan komitmen Syncore Indonesia dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kemandirian instansi daerah menuju penerapan PPK-BLUD. Melalui kombinasi materi teori dan praktik, peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai penyusunan dokumen serta penginputan RBA menggunakan aplikasi e-BLUD. Diharapkan, UPTD Perdagangan Kota Solok dapat menerapkan BLUD secara efektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.