Yogyakarta, 22 Mei 2025 — TOT (Training of Trainers) BUM Desa dan Koperasi Merah Putih Angkatan 55 resmi digelar oleh Meravi.id pada 20–22 Mei 2025 sebagai upaya memperkuat kapasitas pendamping desa. Melalui kegiatan ini, peserta didorong untuk memahami pentingnya sinergi BUM Desa, koperasi, dan UMKM dalam memperkuat ekonomi desa.Acara selama tiga hari tersebut terdiri dari dua hari in class di Gedung Meravi dan satu hari studi lapangan di Koperasi Desa Merah Putih, Kalurahan Srimulyo. Kombinasi materi teori dan praktik lapangan dirancang agar peserta memperoleh keterampilan teknis dan pengalaman langsung dalam pengelolaan kelembagaan desa.Peserta yang hadir berasal dari akademisi, pemerintah desa, hingga perwakilan kementerian. Mereka tergabung dalam komunitas Alumni BUM Desa yang selama ini dipandu oleh Dr. Rudy Suryanto sebagai pakar BUM Desa. Kehadiran beragam latar peserta diharapkan memperkuat jejaring pendamping yang dapat bekerja lintas sektor.Pemateri utama pada TOT ini antara lain Prof. Gunawan Sumodiningrat, Guru Besar Ekonomi Universitas Gadjah Mada; Dr. Rudy Suryanto, S.E., M.Acc., Ak. CA., Founder Bumdes.id; serta Tim Konsultan Meravi.id. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada penguatan kelembagaan, regulasi, dan model kolaborasi antara BUM Desa, koperasi, dan UMKM.Tujuan utama kegiatan adalah membekali peserta menjadi pendamping desa yang kompeten dan aplikatif, sehingga dapat mendorong kemandirian desa melalui pengembangan unit usaha lokal yang berkelanjutan. Dengan pendamping yang terampil, sinergi kelembagaan diharapkan berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.Menurut penjelasan Bapak Widodo Prasetyo Utomo selaku konsultan Syncore Indonesia menekankan pentingnya pendekatan praktis dalam TOT. “Kegiatan ini memberikan bekal nyata bagi pendamping agar mampu menerjemahkan teori ke praktik di lapangan dan mempercepat transformasi ekonomi desa,” ujarnya.Dengan terselenggaranya TOT (Training of Trainers) BUM Desa Angkatan 55 pada 20–22 Mei 2025, diharapkan lahir pendamping desa yang visioner, inovatif, dan mampu menjaga keberlanjutan program ekonomi desa. Kegiatan ini juga memperkuat jejaring kerja antar pemangku kepentingan untuk menghadirkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing.
Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan (UPTD PIP2B) dan Jasa Konstruksi (Jakon) Provinsi Sumatera Selatan menginisiasi penyelenggaraan In House Training Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) yang berlangsung pada 7–8 Mei 2025 di Palembang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman instansi BLUD di Sumatera Selatan mengenai mekanisme dan prosedur pola pengelolaan keuangan BLUD agar dapat diterapkan secara efektif sesuai regulasi. Pelatihan menghadirkan narasumber dari Syncore Indonesia, yaitu pakar BLUD Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT. Pelatihan tersebut diikuti oleh perwakilan instansi BLUD dari seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan.Materi utama dalam pelatihan mencakup implementasi PPK BLUD sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Peserta dilatih menyusun perencanaan bisnis dan anggaran, melaksanakan anggaran serta penatausahaan keuangan, hingga menyusun laporan keuangan berbasis aplikasi. Selain itu, pelatihan juga menekankan praktik langsung dengan sistem aplikasi keuangan agar peserta mampu menerapkan materi secara nyata dalam pola pengelolaan keuangan BLUD.Metode pembelajaran dipadukan antara penjelasan regulasi dan simulasi penyusunan dokumen keuangan. Peserta diberi kesempatan untuk berlatih menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) hingga laporan keuangan. Hasil pelatihan ini diharapkan menghasilkan peningkatan kompetensi teknis yang dapat diaplikasikan secara langsung pada masing-masing instansi, sehingga mampu memperkuat tata kelola keuangan BLUD secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Dengan pendampingan dari pakar BLUD Syncore Indonesia, pelatihan ini tidak hanya menekankan aspek teori, tetapi juga memberikan arahan praktis yang relevan dengan kebutuhan pola pengelolaan keuangan BLUD di daerah. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses adaptasi instansi dalam menerapkan digitalisasi pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang berlaku. Melalui In House Training Pola Pengelolaan Keuangan PPK BLUD, seluruh peserta yang berasal dari berbagai instansi BLUD di Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan komitmen bersama untuk mendorong transformasi layanan publik yang lebih transparan dan akuntabel. Kehadiran Syncore Indonesia sebagai mitra strategis semakin memperkuat langkah pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola BLUD yang mandiri, profesional, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dengan adanya implementasi PPK BLUD secara menyeluruh, diharapkan seluruh instansi dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan sistem pola pengelolaan keuangan BLUD yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang sukses menyelenggarakan pelatihan penyusunan rencana strategis (Renstra) puskesmas pada tanggal 22 - 24 Mei 2025 di Hotel Grand Cordela AS Putra Kuningan. Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Syncore Indonesia dan diikuti oleh 35 puskesmas serta satu Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di bawah naungan Dinas Kesehatan Kuningan. Pelatihan ini digelar untuk mendampingi fasilitas pelayanan kesehatan dalam penyusunan renstra puskesmas yang menjadi pedoman strategis selama lima tahun ke depan. Pelatihan ini bertujuan mendampingi fasilitas kesehatan dalam menyusun dokumen Renstra lima tahunan yang menjadi pedoman arah pembangunan layanan kesehatan di Sumedang.Pelatihan ini dipandu oleh tenaga ahli, Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, selaku Direktur PT Syncore Indonesia sekaligus narasumber utama didampingi konsultan sebagai tim pendamping lapangan. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan arahan mulai dari urgensi penyusunan Renstra puskesmas hingga sistematika penulisan bab per bab sesuai dengan karakteristik masing-masing puskesmas.“Tidak hanya dilaksanakan secara tatap muka, pelatihan ini juga dirancang secara hybrid, yaitu tiga hari pertemuan offline di Kuningan yang dilanjutkan dengan pendampingan online selama dua bulan. Melalui mekanisme itu, peserta memperoleh materi teori sekaligus bimbingan teknis menuliskan narasi serta melengkapi tiap bagian dokumen Renstra” ujar Bapak Habib Fuady Rasyid dari tim Syncore Indonesia.Keberhasilan pelatihan ini diukur dari sejauh mana peserta dapat menyelesaikan dokumen Renstra mereka, mulai dari draft awal saat pelatihan hingga dokumen lengkap yang final setelah pendampingan daring. Dokumen tersebut berfungsi sebagai panduan arah pembangunan layanan kesehatan lima tahun mendatang, sehingga perencanaan program dapat lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan setiap puskesmas di Kabupaten Sumedang mampu menghasilkan dokumen Renstra yang komprehensif. Pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi kunci agar dokumen strategis tersebut benar-benar dapat diimplementasikan, sehingga pelayanan kesehatan di Sumedang semakin terarah dan berdaya guna.
Syncore Indonesia menggelar Pelatihan Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk Rumah Sakit (RS) Jiwa Naimata Kupang pada 24 April 2025. Pelatihan ini berlangsung di Aula Ekola dengan narasumber Yuni Pratiwi, S.Ak., M.Ak., CAAT, Konsultan Syncore. Kegiatan ini menghadirkan pengurus baru BLUD yang membawa amanah besar dari Direktur. Melalui pelatihan ini, RS Jiwa berharap tercipta dampak positif, transparansi keuangan dan kemajuan signifikan dalam pengelolaan keuangan BLUD yang dimulai dari nol.Dalam sesi materi, narasumber membahas mekanisme pengajuan Uang Persediaan (UP), pengajuan Ganti Uang (GU), dan belanja Langsung (LS). Sesi kedua memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai akuntansi BLUD. Kondisi terkini, RS Jiwa Naimata menetapkan nilai UP sebesar 2% dari pagu anggaran murni senilai Rp5 miliar atau setara Rp100 juta. Dalam sesi tersebut, muncul pertanyaan terkait kemungkinan perubahan Surat Keputusan Uang Persediaan (SK UP). Disampaikan bahwa SK UP bisa berubah apabila pagu anggaran mengalami perubahan dengan persetujuan pemimpin BLUD.Pada Maret, Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Jiwa Naimata seharusnya melakukan transaksi tunai, namun dalam sistem tercatat melalui bank karena kas tidak mencukupi. Hal ini menimbulkan perbedaan saldo antara catatan dan kondisi sebenarnya. Selain itu, transaksi belanja LS bendahara untuk pembayaran pajak dilakukan secara tunai. Setelah dianalisis, solusi yang ditempuh adalah melakukan penginputan ulang belanja bulan Maret dan Ganti Uang (GU) 4 untuk menyesuaikan pencatatan transaksi.Setelah penginputan ulang dan GU 4, pengecekan bersama dilakukan sehingga seluruh pelaporan dari Buku Kas Umum (BKU) Pengeluaran, Buku Bantu Kas Tunai, Buku Bantu Bank, Buku Bantu Sub Rincian Objek, dan penutupan kas bulanan dinyatakan sesuai. Namun, laporan pertanggungjawaban bendahara pengeluaran masih memerlukan perbaikan pada bagian setoran dan sisa kas bendahara. Untuk laporan keuangan BLUD tahun 2024, penyusunan masih dilakukan manual karena tim belum memahami alur sistem Syncore BLUD. Mulai 2025, laporan akan disusun dengan aplikasi.Pelatihan Penatausahaan Keuangan, peserta melakukan input saldo awal, penyesuaian saldo utang dan piutang, serta melihat laporan keuangan BLUD. RS Jiwa Naimata berharap laporan keuangan semester 1 tahun 2025 dapat tersusun langsung melalui sistem dan transparansi keuangan. Keberlanjutan pelatihan akan dikoordinasikan melalui pusat layanan dengan Zoom Meeting. Data persediaan Bahan Media Hasil Pakai (BMHP), obat-obatan, dan aset BLUD akan dibantu pengisiannya oleh bendahara barang. Untuk akumulasi penyusutan aset, RS Jiwa akan berkoordinasi dengan bagian aset Dinas Kesehatan agar dapat diinput ke dalam sistem aplikasi.
Puskesmas Bukit Hindu Kota Palangkaraya bekerja sama dengan Syncore Indonesia dalam Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas tata kelola keuangan puskesmas agar sesuai dengan regulasi serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan layanan kesehatan. Pelatihan dilaksanakan pada 21 - 22 Juli 2025 di Hotel Arrayan Yogyakarta. Sebanyak sembilan peserta yang terdiri dari Kepala Puskesmas, Pejabat Teknis, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Operasional, Bendahara BOK, Pejabat Penatausahaan Keuangan, serta Bendahara Barang turut hadir dalam pelatihan ini. Partisipasi berbagai unit mencerminkan upaya dalam mewujudkan tata kelola keuangan BLUD yang lebih transparan, akuntabel, dan selaras dengan peningkatan mutu layanan kesehatan Puskesmas Bukit Hindu.Kegiatan ini berfokus pada penguatan kapasitas pengelolaan keuangan BLUD, meliputi pemahaman regulasi, penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), hingga praktik pencatatan serta pelaporan keuangan melalui sistem Syncore e-BLUD. Pelatihan PPK BLUD perlu dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan BLUD berjalan sesuai regulasi, serta memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan fleksibilitas dalam penggunaan anggaran layanan kesehatan.Pelatihan dirancang dengan pendekatan partisipatif. Setiap materi tidak hanya disampaikan secara aplikatif, tetapi juga diperkaya dengan sesi diskusi serta keterlibatan aktif seluruh peserta. Setelah rangkaian materi selesai, kegiatan akan berlanjut pada tahap pendampingan sehingga proses pembelajaran dapat benar-benar diterapkan dalam praktik kerja sehari-hari. Dengan demikian, Puskesmas Bukit Hindu diharapkan siap dalam mengimplementasikan PPK BLUD mulai dari perencanaan, penatausahaan keuangan, hingga penyusunan laporan keuangan secara terstruktur dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelatihan PPK BLUD yang diikuti Puskesmas Bukit Hindu selaras dengan program Syncore Indonesia dalam peningkatan kapabilitas sumber daya, khususnya melalui pelatihan keuangan. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman terkait regulasi dan teknis penyusunan laporan, tetapi juga menjadi bagian dari layanan Syncore Indonesia dalam memperkuat tata kelola keuangan BLUD berbasis teknologi. Konsultan pendamping, Yuni Pratiwi, M.Ak., menjelaskan bahwa pelatihan PPK BLUD sangat penting untuk meningkatkan kapasitas SDM sekaligus mempersiapkan mereka dalam implementasi PPK BLUD. Dengan penerapan PPK BLUD, tata kelola keuangan puskesmas diharapkan semakin transparan dan fleksibel, sehingga menunjang mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Yogyakarta – Badan Layanan Umum (BLU) Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma Surabaya melaksanakan kegiatan kajian kelayakan pada tanggal 29 April hingga 28 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan menilai legalitas dan kelayakan pemanfaatan aset BLU, khususnya terkait praktik penyewaan dengan tarif aset BLU di bawah batas minimum. Pelaksanaan kajian dilakukan bekerja sama dengan Syncore Indonesia sebagai konsultan, yang bertugas melakukan riset mengumpulkan data, serta menyusun dokumen kajian. Langkah kajian ini menjadi signifikan karena sesuai regulasi, BLU diwajibkan menetapkan tarif batas atas dan batas bawah dalam penyewaan aset. Ketentuan tarif aset BLU dibuat untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mencegah praktik yang merugikan negara. Namun, adanya calon penyewa yang hanya mampu membayar di bawah tarif minimum menimbulkan persoalan hukum yang harus dicari solusinya. Situasi ini menuntut analisis mendalam terkait dasar hukum, kebijakan yang berlaku, dan alternatif penyelesaian yang tidak menyalahi aturan.“Melalui kajian ini, kami ingin memastikan setiap langkah pemanfaatan aset memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus mendukung prinsip akuntabilitas,” ujar Habib, konsultan Syncore Indonesia. Komitmen ini ditegaskan agar setiap keputusan yang diambil tidak hanya berdasarkan pertimbangan finansial semata, melainkan juga memperhatikan aspek kepatuhan regulasi. Dengan begitu, BLU dapat menjaga kredibilitas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dalam mengelola aset yang dimiliki negara.Dalam pelaksanaannya, tim konsultan Syncore menyusun rangkaian tahapan yang sistematis mulai dari pra-kajian, survei lapangan, pengumpulan data, hingga penyusunan laporan akhir. Setiap proses dilakukan secara bertahap agar hasil analisis yang diperoleh benar-benar valid dan relevan. Survei lapangan dilaksanakan untuk mendapatkan data riil kondisi aset dan kebutuhan pengguna, sementara penyusunan laporan akhir difokuskan pada perumusan rekomendasi yang aplikatif bagi BBVF Pusvetma dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset BLU.Kasus ini dianggap sebagai peristiwa baru karena sebelumnya belum pernah terjadi di lingkungan BBVF Pusvetma. Hal tersebut membuat kajian ini memiliki nilai strategis sebagai rujukan di masa mendatang. Oleh sebab itu, tantangan yang dihadapi tidak hanya pada keterbatasan waktu penyelesaian, tetapi juga pada kebutuhan menyusun metode analisis hukum yang lebih komprehensif. Dengan adanya kasus ini, BBVF Pusvetma memperoleh pengalaman baru yang dapat menjadi pembelajaran penting bagi BLU lainnya.“Harapannya, hasil kajian ini dapat diimplementasikan sepenuhnya oleh BBVF Pusvetma sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus solusi praktis bagi pengelolaan aset BLU,” ujar Habib. Penerapan rekomendasi diharapkan mampu membantu manajemen mengambil keputusan yang tepat, meminimalisasi risiko, serta meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset untuk mendukung pelayanan publik.Lebih jauh, kajian kelayakan ini diharapkan dapat menjadi landasan awal bagi tata kelola aset yang lebih baik di lingkungan BLU. Selain itu, hasil kajian ini juga dapat dijadikan rujukan bagi BLU di seluruh Indonesia, khususnya ketika menghadapi permasalahan serupa dalam pemanfaatan aset. Melalui pendampingan ini, Syncore Indonesia kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai mitra strategis dalam penguatan tata kelola dan manajemen BLU. Pendekatan berbasis analisis yang komprehensif, pendampingan berkelanjutan, serta transfer pengetahuan menjadi bagian dari peran Syncore Indonesia untuk memastikan praktik pengelolaan aset yang akuntabel dan berkelanjutan.
Syncore Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) bagi UPTD Puskesmas Panarung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Acara berlangsung pada 14 - 16 Mei 2025 di Yogyakarta dengan metode kelas interaktif, pemaparan materi, serta praktik langsung. Kegiatan ini diikuti oleh delapan peserta dari jajaran pengelola, termasuk pemimpin BLUD, pejabat keuangan, bendahara penerimaan dan pengeluaran, serta pengelola aset.Tujuan utama Pelatihan PPK BLUD ini adalah memperkuat pemahaman teknis dalam penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), penatausahaan keuangan, dan laporan keuangan sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Kepala Puskesmas Panarung, dr. Ina, menyampaikan bahwa puskesmas masih menghadapi tantangan dalam mekanisme pencairan dana dan pengesahan laporan. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas bagi seluruh peserta.Materi Pelatihan PPK BLUD disampaikan oleh konsultan Syncore Indonesia, Siti Nur Maryanti, SE., CAAT, dan Yuni Pratiwi, M.Ak., CAAT. Narasumber menjelaskan dasar-dasar BLUD, roadmap penguatan BLUD, hingga mekanisme fleksibilitas keuangan. Selanjutnya, peserta mempelajari penatausahaan keuangan, alur pendapatan dan pengeluaran, serta siklus akuntansi BLUD. Diskusi interaktif juga membahas tarif layanan, audit, dan pengelolaan pendapatan kerja sama.Selain teori, peserta pelatihan pengelolaan keuangan BLUD mendapatkan praktik langsung. Mereka melakukan input dokumen RBA tahun 2025, penatausahaan penerimaan dan pengeluaran, serta pencatatan saldo awal aset maupun persediaan. Agenda juga dilengkapi studi banding ke Puskesmas Sentolo, Kulon Progo, sebagai contoh penerapan BLUD di lapangan.Pejabat keuangan Puskesmas Panarung, Bapak Udin, menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan BLUD. Menurutnya, pemahaman regulasi dan teknis akan membantu puskesmas menjadi rujukan bagi wilayah lain. “Kami ingin menjalankan BLUD dengan transparan dan akuntabel sehingga bisa menjadi contoh bagi puskesmas lain,” ungkapnya.Dengan adanya Pelatihan PPK BLUD, Syncore Indonesia menunjukkan komitmen mendampingi instansi kesehatan daerah. Dukungan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola BLUD yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Peningkatan kapasitas puskesmas di bidang keuangan diyakini akan berdampak positif pada kualitas layanan kesehatan di Palangka Raya.
Syncore Indonesia menggelar Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) bersama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata Kupang di Aula Ekola pada Senin (14/4). Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola keuangan BLUD sekaligus menyesuaikan dokumen RBA dengan regulasi terbaru, termasuk PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.Pelatihan dihadiri jajaran keuangan dan perwakilan manajemen RSJ Naimata dengan narasumber Yuni Pratiwi, Senior Konsultan Syncore Indonesia, menegaskan bahwa penyusunan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) wajib memadukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dokumen Rencana Strategis (Renstra) SKPD, serta RBA, agar menjadi acuan definitif pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD). ”RBA harus berbasis data yang valid agar sah sekaligus berfungsi sebagai instrumen pengendalian keuangan,” Ujar Yuni Pratiwi dalam paparannya.Kondisi terkini menunjukkan RSJ Naimata belum memiliki Renstra mandiri. RBA yang digunakan juga belum disahkan, meskipun telah menjadi rujukan belanja rutin. Fasilitator mengarahkan agar RBA Murni 2025 segera diajukan untuk memperoleh pengesahan. Mekanisme pergeseran anggaran dibatasi lima kali setahun, sementara sistem aplikasi Syncore BLUD ditawarkan untuk mempermudah pengajuan dan pencatatan pergeseran tersebut.Tantangan penyusunan RBA muncul dari keterbatasan SDM akuntansi. Selama ini, Ibu Risty perwakilan dari RSJ Naimata, menyusun dokumen menggunakan data tahun sebelumnya, karena data terkini baru tersedia hingga semester pertama. Yuni Pratiwi sebagai narasumber menyarankan penggunaan data prognosa serta template dokumen RBA yang telah tersedia pada aplikasi Syncore BLUD. “Kendala laporan keuangan tidak boleh menjadi alasan tertundanya penyusunan RBA”, ujarnya.Dalam diskusi ini juga menyinggung penambahan pagu anggaran murni RSJ Naimata dari Rp5 miliar menjadi Rp8 miliar, di luar dana SiLPA. Perubahan ini berdasarkan Surat keputusan Gubernur NTT. Diskusi ini juga mengulas target jasa pelayanan (jaspel) 40% dari anggaran, yang diperdebatkan tenaga medis karena dianggap lebih tepat dihitung dari penerimaan keseluruhan.Sebagai tindak lanjut, manajemen RSJ Naimata akan menyempurnakan dokumen RBA RSJ Naimata Murni 2025, memperbarui data dengan memasukkan nilai SiLPA, serta menjalani pendampingan bersama Syncore Indonesia. Langkah ini memperkuat akuntabilitas keuangan BLUD sekaligus memastikan mekanisme penyusunan anggaran berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Gunungkidul – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Syncore Indonesia menggelar Pelatihan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) untuk memperkuat tata kelola BUMKal, termasuk praktik Pengelolaan Keuangan, di Kabupaten Gunungkidul pada 17–19 Juni 2025. Pelatihan ini digelar untuk menjawab tantangan pengelolaan keuangan BUMKal yang masih dihadapkan pada persoalan transparansi, akuntabilitas, dan kapasitas kelembagaan. Kegiatan ini diikuti oleh empat kalurahan di Kabupaten Gunungkidul dan berlangsung di lokasi yang berbeda, yakni Balai Kalurahan Beji, Semoyo, Candirejo, serta Sumberejo. Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Syncore Indonesia, Thoriq Iqbal Rivai, S.E. dan Maulana Rizka Mahendra, S.E.Di Balai Kalurahan Beji, Patuk, pada 17 Juni 2025, pembahasan berfokus pada kebijakan pembinaan, pengembangan, dan pengelolaan keuangan BUMKal. Syncore Indonesia melalui narasumber Thoriq Iqbal Rivai, S.E menekankan pentingnya arah kebijakan yang mendukung kelembagaan BUMKal serta peningkatan kapasitas SDM, sementara perwakilan Komisi A DPRD DIY menegaskan peran regulasi daerah dalam memperkuat posisi BUMKal. Sementara direktur salah satu BUM Desa di Gunungkidul, Bambang Sugiyanto menyampaikan pentingnya stabilitas dan manajemen keuangan, “stabilitas keuangan adalah pondasi yang memastikan bisnis dapat beroperasi secara berkelanjutan dan mampu mengatasi tantangan di masa depan", ujar Bambang Sugiyanto.Keesokan harinya, 18 Juni 2025, Pelatihan BUMKal berlanjut di Balai Kalurahan Semoyo, Patuk. Materi difokuskan pada tujuan dibentuknya BUMKal. Syncore Indonesia, melalui Maulana Rizka Mahendra, S.E., memberikan pendampingan teknis terkait cara untuk memperkuat tata kelola BUMKal agar lebih transparan, akuntabel, dan profesional. Sementara narasumber dari Dinas PMK DIY, Ibu Murti menyampaikan mandat dari Gubernur DIY bahwa masyarakat dapat mengembangkan potensi dan menghadirkan ekonomi yang lebih baik, sedangkan perwakilan Komisi A DPRD menyoroti bagaimana BUMKal/BUM Desa kabupaten atau kota kerja sama dengan tanah-tanah desa.Di Balai Kalurahan Sumberejo, Semin, yang dilaksanakan pada 18 Juni 2025, pembahasan difokuskan pada manajemen Pengelolaan Keuangan BUMKal. Syncore Indonesia melalui Thoriq Iqbal Rivai, S.E., memberikan arahan praktis tentang bagaimana BUMKal dapat menyusun rencana keuangan yang adaptif namun tetap akuntabel. Perwakilan Komisi A DPRD juga hadir menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung penguatan kelembagaan BUMKal.Pada 19 Juni 2025, giliran Balai Kalurahan Candirejo, Semin menjadi tuan rumah. Kegiatan ini menekankan praktik penerapan akuntabilitas keuangan serta praktik baik pengelolaan BUMKal. Syncore Indonesia kembali hadir untuk mendampingi peserta memahami pentingnya sinergi antara pengurus, pemerintah desa, dan masyarakat. Narasumber dari anggota unit usaha SPAMDes menekankan bahwa pemilihan pengurus BUMKal harus selektif agar BUMKal dapat berkembang berkelanjutan.Diskusi di setiap lokasi berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan dari peserta seputar administrasi, pencatatan transaksi, hingga strategi pengawasan internal. Pelatihan BUMKal ini memperlihatkan konsistensi Syncore Indonesia dalam mendampingi peserta, memastikan materi dapat langsung dipraktikkan dalam Pengelolaan Keuangan BUMKal di tingkat kalurahan.Dengan adanya rangkaian Pelatihan BUMKal di empat lokasi ini, diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan akuntabilitas, dan mengembangkan usaha berbasis potensi lokal. Syncore Indonesia menegaskan perannya bukan hanya sebagai pendamping teknis, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun tata kelola dan Pengelolaan Keuangan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.