Syncore Indonesia bersama Pemerintah Kota Surakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wisata pada Senin, 5 Mei 2025 di Ruang Rapat Museum Keris Surakarta. Kegiatan ini dihadiri 25 peserta dari UPT Wisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, UPT Museum, serta BPKAD. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman teknis pengelolaan keuangan BLUD agar lebih akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.Pada sesi awal, Pembicara dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surakarta memaparkan fleksibilitas BLUD sesuai dasar hukum, mulai dari UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, PP 23/2005 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU), hingga Permendagri 79/2018 tentang BLUD. Beliau menekankan bahwa fleksibilitas BLUD mencakup pengelolaan pendapatan, belanja, tarif, Sumber Daya Manusia, kerja sama, hingga investasi. Tim BPKAD juga menambahkan penjelasan teknis mengenai pelaporan keuangan, termasuk pencatatan transaksi, penyusunan jurnal, buku besar, serta rencana audit eksternal oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).Syncore Indonesia menjadi mitra strategis yang memberikan pendampingan komprehensif. Tim Syncore Indonesia menyampaikan roadmap pembentukan dan penguatan BLUD, penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA), tata kelola akuntansi, hingga mekanisme pengeluaran dan pelaporan keuangan. Selain materi, Syncore Indonesia juga memperkenalkan demo sistem Syncore Indonesia BLUD, yang dirancang untuk mempermudah penatausahaan penerimaan, pengeluaran, serta penyusunan laporan secara lebih efisien.Pendekatan yang dibawakan Syncore Indonesia menekankan praktik langsung, sehingga peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan sistem dalam operasional harian. Dengan pengalaman mendampingi ratusan BLUD, di berbagai daerah, Syncore Indonesia memberi nilai tambah melalui solusi yang relevan dengan kebutuhan lapangan.Kepala UPT Wisata, Pembicara, menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat membantu karena unit kerja baru mulai menerapkan BLUD pada 2025. Peserta menilai materi Syncore Indonesia mudah dipahami, praktis, dan menjawab kendala teknis yang selama ini dihadapi, terutama dalam penyusunan anggaran, penginputan data, dan penatausahaan keuangan.Melalui pelatihan ini, Syncore Indonesia menegaskan kredibilitasnya sebagai konsultan terpercaya dalam penguatan tata kelola BLUD. Dengan metode aplikatif, solusi berbasis teknologi, dan pengalaman luas, Syncore Indonesia berkomitmen mendampingi pemerintah daerah mewujudkan tata kelola keuangan yang modern, transparan, dan berkelanjutan.
Yogyakarta - RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu menyelenggarakan kegiatan pendampingan penyusunan laporan kinerja BLUD secara daring melalui Zoom Meeting pada 17 Januari -27 Februari 2025. Kegiatan yang didampingi oleh Syncore Indonesia ini diikuti oleh tim internal rumah sakit yang aktif mengikuti seluruh sesi pendampingan secara online, dengan tujuan membantu rumah sakit dalam menyusun laporan kinerja yang sesuai standar dan mudah diimplementasikan. Pendampingan ini diselenggarakan karena masih minimnya pemahaman mengenai penyusunan dokumen laporan kinerja BLUD di lingkungan rumah sakit. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu menyusun laporan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menggambarkan capaian kinerja layanan secara nyata. Selain itu, kegiatan ini juga membantu peserta memahami keterkaitan antara indikator kinerja, proses pelayanan, serta hasil yang dicapai selama satu tahun pelaksanaan kegiatan.Menurut pendapat Bapak Rivaldi, selaku konsultan pendamping yang berpengalaman dalam pengelolaan keuangan dan penyusunan laporan kinerja BLUD, penyusunan laporan kinerja harus dilakukan secara sistematis dan berlandaskan pada prinsip akuntabilitas. Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan laporan mencakup beberapa tahapan penting, mulai dari perencanaan indikator kinerja, pengumpulan data yang relevan, hingga evaluasi capaian, sehingga hasil laporan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dan peningkatan mutu layanan.Melalui kegiatan ini, RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu memperoleh pemahaman menyeluruh tentang pentingnya penyusunan laporan kinerja yang terukur dan transparan. Pendampingan daring ini juga membantu rumah sakit melakukan evaluasi terhadap capaian unit pelayanan, sehingga laporan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi aktual rumah sakit.Manfaat utama dari kegiatan ini adalah meningkatnya kemampuan tim rumah sakit dalam menyusun laporan kinerja yang sistematis dan berbasis data. Hasil pendampingan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan strategis di masa mendatang. Dengan demikian, pelatihan penyusunan laporan kinerja BLUD berperan penting dalam memperkuat akuntabilitas serta tata kelola layanan kesehatan di daerah.Sebagai mitra pengembangan tata kelola BLUD, Syncore Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor kesehatan daerah. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut tercermin dalam kolaborasi bersama RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu, yang berfokus pada penguatan sistem tata kelola dan peningkatan kompetensi SDM BLUD. Upaya ini menjadi bagian dari kontribusi nyata Syncore Indonesia dalam memperkuat pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi hasil.
Syncore Indonesia menyelenggarakan Asistensi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) dengan narasumber Yuni Pratiwi selaku Konsultan Syncore Indonesia, yang diikuti oleh UPT Perparkiran Dishub Kota Bandung. Pada 23 Januari 2025 di Meeting Room Hotel Merapi Merbabu. Kegiatan ini dibuka oleh Farhan Hi Ahmad selaku pembawa acara pada kegiatan asistensi. Dalam sambutannya, Aridwi Selaku Perwakilan UPT Perparkiran menegaskan kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman penyusunan dan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta efisien. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk meingkatkan akuntabilitas BLUD dan membantu persiapan dokumen audit yang akan dilaksanakan pada awal Februari.UPT Perparkiran Dishub Kota Bandung tidak menerima Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan hanya mengandalkan dana BLUD. Pendapatan berasal dari parkir, kerjasama sewa lahan, dan giro, meskipun target yang ditetapkan cukup tinggi. Perhitungan ambang batas anggaran 2025 dilakukan dengan menghitung selisih realisasi pendapatan dan anggaran murni tiga tahun terakhir.Dalam pengelolaan aset, UPT Perparkiran tidak memiliki tanah maupun gedung karena masih tercatat sebagai milik dinas. Belanja BLUD baru terhitung sebagai aset sejak 2020, setelah adanya SK Penetapan BLUD. Tarif parkir ditentukan berdasarkan zona wilayah sesuai keputusan wali kota. UPT juga melakukan kerja sama operasional melalui pelelangan sejak 2023, contohnya pada pengelolaan parkir sarana olahraga. Proses ini didahului kajian, masuk dalam realisasi, tetapi tidak dalam pendapatan BLUD melainkan pendapatan jasa layanan.Dari sisi keuangan, UPT Perparkiran tidak menggunakan mekanisme uang panjar. Proses diawali dengan input RBA Murni, kemudian disahkan, dan diikuti dengan RBA perubahan. Laporan yang telah diinput meliputi Laporan Operasional, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, dan Neraca. Belanja dicatat melalui Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dan diakui saat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), meskipun ke depan diarahkan berdasarkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pengeluaran. Melalui kegiatan ini dapat Meningkatkan Akuntabilitas BLUD, UPT Perparkiran Dishub Kota Bandung menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola keuangan BLUD yang transparan dan akuntabel. Yuni Pratiwi, Konsultan Syncore Indonesia, menekankan bahwa “penguatan pemahaman penyusunan dan pengelolaan keuangan BLUD menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola yang sehat dan berkelanjutan.”
Bali, 17-21 Februari 2025 - Bimbingan Teknis (Bimtek) Penumbuhan Wirausaha dan Pengembangan Usaha (Aspirasi) Batch 2 diikuti oleh 30 peserta yang tercatat di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman merupakan pelaku UMKM Sleman. Kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman dengan narasumber berpengalaman yaitu konsultan Syncore Indonesia. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Mega Resort & Spa Bali dilengkapi dengan kunjungan lapangan ke berbagai unit usaha sukses. Bimtek UMKM bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM melalui strategi bisnis, pemasaran digital, serta optimalisasi potensi lokal agar mampu bersaing di era modern. Selama lima hari pelaksanaan Bimtek UMKM, peserta mengikuti 14 Jam Pelajaran (JPL) yang terdiri dari sesi in-class training serta kunjungan lapangan ke Pie Susu Krisna Blangsinga, Desa Adat Panglipuran, dan Pabrik Kata-Kata Joger. Melalui pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pengalaman langsung mengenai cara mengelola usaha dengan strategi yang inovatif dan berbasis kearifan lokal. Materi yang disampaikan mencakup Manajemen Usaha 4P (product, price, place, promotion) dan Business Plan, Penyusunan Rencana Bisnis, Digital Marketing, hingga Foto Produk dan Copywriting. Mohamad Rizal Trinanda selaku Konsultan Syncore Indonesia, menambahkan bahwa Syncore hadir bukan sekadar fasilitator, melainkan mitra yang mendampingi peserta dalam implementasi ilmu. “Syncore Indonesia selalu menekankan praktik nyata. Peserta tidak hanya belajar konsep, namun juga mempraktikkan langsung bagaimana menyusun rencana bisnis dan memanfaatkan platform digital untuk memperluas pasar,” jelasnya. Syncore Indonesia sebagai pelaksana pelatihan, memastikan kegiatan ini tidak hanya berhenti pada tahap pelatihan. Melalui pendekatan berbasis praktik dan pendampingan, Syncore Indonesia membantu peserta untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh ke dalam bisnis masing-masing. Hal ini sejalan dengan program Syncore Indonesia yaitu penguatan tata kelola dan manajemen sehingga dapat memiliki keterampilan lebih baik dalam mengelola usaha, membangun jejaring usaha, serta menciptakan dampak nyata bagi perekonomian daerah. Dengan terselenggaranya Bimtek UMKM, diharapkan pengembangan usaha pelaku UMKM lebih profesional, berkelanjutan, serta siap menghadapi persaingan global. Sehingga, kedepannya program pendampingan yang diadakan Dinas Koperasi dan UKM Sleman bersama Syncore Indonesia akan terus dilanjutkan guna memastikan transformasi UMKM menuju ekosistem yang lebih inovatif dan kompetitif.
Syncore Indonesia melaksanakan proyek pengembangan aplikasi billing bagi Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) Kabupaten Tangerang. Proyek yang berlangsung sejak September 2024 ini bertujuan memperkuat tata kelola keuangan, khususnya pada pencatatan pinjaman dan piutang yang dikelola UPDB. Melalui aplikasi tersebut, proses pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan kartu piutang dapat dilakukan secara digital, cepat, akurat dan transparan.Dalam pelaksanaannya, Syncore Indoensia membangun aplikasi billing dari awal dengan melibatkan tim konsultan, programmer, serta tenaga teknis dari UPDB. Sistem ini dirancang untuk mendukung pencatatan pinjaman yang diajukan oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) maupun koperasi kepada UPDB. Alurnya dimulai dari pengajuan proposal, pembahasan bersama tim UPDB yang mencakup verifikasi dan penilaian kelayakan proposal, pengesahan, hingga penandatanganan akad. Seluruh rangkaian tersebut otomatis terekam di aplikasi sehingga menghasilkan data piutang yang valid dan terdokumentasi.Pengembangan ini tidak hanya dikerjakan oleh tim internal Syncore Indonesia, tetapi juga melibatkan tenaga ahli eksternal. Salah satunya adalah Pak Nasir yang berperan sebagai tenaga ahli pendamping, memberikan arahan teknis serta masukan dalam setiap rapat koordinasi rutin. Setiap dua minggu sekali, tim melakukan supervisi untuk memantau progres pengembangan, melakukan uji coba (trial and error), serta menyesuaikan sistem agar benar-benar sesuai kebutuhan lapangan. Kolaborasi intensif ini memastikan aplikasi billing dapat dipakai secara efektif oleh UPDB Tangerang.Walaupun aplikasi ini tidak langsung dirasakan oleh masyarakat, manfaat besarnya hadir bagi pengelola dana bergulir. Proses pencatatan yang sebelumnya manual kini beralih ke sistem digital. Hal ini membuat administrasi lebih efisien, memperkecil risiko kesalahan, dan mempercepat proses pengelolaan pinjaman. Dengan data yang akurat, UPDB dapat lebih mudah menyusun laporan, melakukan monitoring, serta menyiapkan rencana kerja jangka panjang.Melalui proyek ini, Syncore Indonesia kembali membuktikan kapasitasnya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi teknologi keuangan. Pendampingan intensif, inovasi sistem, dan transfer pengetahuan menjadi bagian dari layanan Syncore Indonesia untuk memastikan keberlanjutan program.
Yogyakarta, 27 September 2025 — Syncore Indonesia menghadirkan pendampingan Laporan Kinerja BLUD Puskesmas untuk tujuh puskesmas di Karimun dan Bintan. Puskesmas tersebut antara lain Kawal, Kijang, Meral, Tanjung Balai, Tanjung Batu, Tanjung Uban, dan Teluk Sebong. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola kesehatan di daerah, sekaligus memastikan laporan menjadi alat evaluasi nyata, bukan sekadar dokumen administratif.Tim konsultan Syncore Indonesia menjelaskan bahwa pelatihan penyusunan laporan kinerja BLUD untuk Puskesmas di Kabupaten Karimun dan Bintan dilaksanakan pada 16–17 Oktober 2024 di Kota Batam. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pendampingan secara daring melalui virtual meeting pada 16 Januari hingga 27 Februari 2025. Kegiatan pelatihan dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman teori dan praktik penyusunan laporan kinerja sesuai regulasi serta prinsip akuntabilitas pelayanan publik. Pendampingan dilakukan agar peserta dari puskesmas dapat menyusun draft awal laporan kinerja BLUD yang akan digunakan dalam proses penilaian. Tantangan yang dihadapi adalah mengklasifikasikan program ke setiap aspek penilaian kinerja.Pendampingan dilakukan secara daring, sekaligus review langsung terhadap draft laporan masing-masing puskesmas. Syncore Indonesia membantu menyempurnakan laporan hingga siap disampaikan ke instansi terkait secara akuntabel. Selain teknis penyusunan laporan, peserta dikenalkan dengan pemetaan kebutuhan data dan cara menyusun narasi evaluasi.Tujuan utama inisiatif ini adalah memastikan Laporan Kinerja BLUD Puskesmas tidak hanya menjadi kewajiban administratif. Laporan diharapkan menjadi instrumen evaluasi kinerja dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat.Jika berhasil, model pendampingan ini dapat direplikasi ke puskesmas lain di berbagai daerah. Langkah ini juga membuka peluang kolaborasi lebih luas antara Syncore Indonesia dan pemerintah daerah.Langkah ini sejalan dengan komitmen Syncore Indonesia mendukung transformasi tata kelola BLUD profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Syncore Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi penyusunan Laporan Kinerja BLUD Puskesmas. Upaya ini diharapkan menjadi standar tata kelola efektif guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas di seluruh puskesmas.
BUM Desa Wangen Sejahtera mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas pada 18–20 Februari 2025 dengan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) Aqua Klaten. Kegiatan ini diikuti oleh 7 peserta yang terdiri dari pemerintah desa, direktur, sekretaris, bendahara dan pengawas BUM Desa. Tujuan utamanya adalah memperkuat kompetensi manajerial, tata kelola keuangan, serta kemampuan dalam mengelola potensi desa agar lebih profesional dan sesuai dengan PP 11 Tahun 2021.Kepala Desa Wangen turut hadir untuk memberikan dukungan. Kehadiran pemerintah desa dan dukungan Aqua Klaten menjadi bukti pentingnya kolaborasi untuk memperkuat peran BUM Desa. Menurut Iqbal, Konsultan Syncore Indonesia, “Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah desa, pelaku usaha, dan mitra Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan BUM Desa yang berdaya saing dan berkelanjutan.” Hasil EvaluasiHasil evaluasi menunjukan dua persoalan utama yang dihadapi BUM Desa Wangen. Pertama, minimnya pengalaman dalam pemetaan potensi usaha membuat pengurus kesulitan menentukan arah bisnis. Kedua, pencatatan dan pelaporan keuangan belum tertata dengan baik. Hal ini kemudian menjadi fokus utama pelatihan agar pengurus mampu mengelola usaha dan keuangan secara lebih transparan dan akuntabel. Materi PelatihanKegiatan pelatihan berjalan lancar dengan menghadirkan konsultan BUM Desa dari Syncore Indonesia sebagai narasumber. Selama dua hari, peserta mendapat materi tentang mindsetting, tata kelola organisasi, dan pencatatan keuangan. Pada hari ketiga, peserta melakukan studi tiru ke BUM Desa Mekaring Pono Potorono. Melalui kunjungan ini, pengurus BUM Desa Wangen mendapatkan kesempatan untuk belajar langsung mengenai praktik terbaik dalam pengelolaan usaha yang telah berkembang.Dampak awal dari kegiatan ini sudah terlihat pada peningkatan pemahaman tugas dan komunikasi internal. Meskipun hasil kinerja yang lebih nyata membutuhkan waktu, pelatihan peningkatan kapasitas ini membuka jalan bagi BUM Desa Wangen Sejahtera untuk berkembang lebih profesional dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.Harapan ke Depan“Harapannya, setelah mengikuti pelatihan ini, para pengurus dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pengelolaan BUM Desa”, ujar Iqbal. “Salah satu rencana pengembangan jangka panjang yang akan diwujudkan BUM Desa adalah pengembangan destinasi wisata The Wangen”, ujar Utsman selaku Direktur BUM Desa. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, pengurus BUM Desa Wangen diharapkan mampu mengelola usaha secara lebih profesional, meningkatkan kinerja lembaga, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan asli desa.
Yogyakarta, 26 September 2025 — Syncore Indonesia terus tunjukkan komitmennya dalam pendampingan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kali ini, Syncore Indonesia memberikan asistensi teknis kepada RSUD Batang dalam penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) 2025 yang harus disesuaikan dengan kode rekening terbaru berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 900 Tahun 2023.Kode rekening berdasarkan Permendagri Nomor 900 Tahun 2023 merupakan regulasi yang mengatur klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan serta keuangan daerah sehingga setiap BLUD wajib menyesuaikan struktur akun pendapatan maupun belanja dengan sistem yang seragam di seluruh Indonesia (Sumber : Permendagri Nomor 900 Tahun 2023, JDIH Kemendagri).Asistensi yang berlangsung pada 18 Januari 2025 di Ruang Ekola 2 ini dihadiri oleh Pihak RSUD Batang Tim Syncore hadir untuk memastikan bahwa proses penginputan RBA berjalan tepat waktu, mengingat audit eksternal akan segera dilakukan.Ibu Yuni sebagai salah satu perwakilan Konsultan Syncore Indonesia, menjelaskan bahwa pendampingan ini fokus pada penyesuaian kode rekening agar sesuai dengan aturan terbaru. “Perubahan regulasi menuntut setiap BLUD melakukan penyesuaian detail pada kode rekening, kesalahan teknis dalam pencatatan dapat berdampak pada validitas laporan keuangan maupun kinerja BLUD. Syncore hadir untuk memastikan proses tersebut berjalan akurat, sehingga laporan keuangan tetap valid dan akuntabel,” jelasnya.Selain fokus pada penyusunan RBA, diskusi juga menyinggung aspek keberlanjutan tata kelola keuangan RSUD. “RBA bukan hanya dokumen administratif, melainkan instrumen manajemen untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Dengan penerapan yang baik, rumah sakit dapat lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”terang Ibu Yuni, perwakilan konsultan Syncore Indonesia.Kegiatan ini menghasilkan draft RBA 2025 yang sudah mengacu pada kode rekening terbaru dan siap diajukan untuk proses pengesahan. Selain itu, sejumlah penyesuaian berhasil disepakati, mulai dari pemisahan pendapatan jasa layanan, penambahan kode rekening belanja baru, hingga pengaturan sistem agar realisasi anggaran tidak melebihi pagu. Dengan output tersebut, RSUD Batang memiliki acuan yang lebih jelas dalam penatausahaan keuangan.Asistensi ini juga sejalan dengan program Syncore, khususnya dalam peningkatan kapabilitas sumber daya melalui pelatihan keuangan yang diselenggarakan oleh Syncore. Melalui program tersebut, Syncore Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih profesional, transparan, dan sesuai regulasi pemerintah.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah bekerja sama dengan Syncore Indonesia menyelenggarakan pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) pada 21–22 Januari 2025 di Hotel Grand Safran, Pangkal Pinang. Kegiatan ini menghadirkan pakar BLUD, Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, serta tim konsultan dari Syncore Indonesia untuk mendampingi peserta memperkuat implementasi PPK BLUD. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan karena sumber daya manusia RSUD dan puskesmas masih menghadapi kendala dalam pengelolaan keuangan, mengingat kapasitas dan kompetensi mereka lebih berfokus pada bidang kesehatan, bukan pada keuangan.Workshop ini diikuti jajaran Dinas Kesehatan Bangka Tengah, RSUD dr. (Ir.) H. Ibnu Saleh, serta sembilan puskesmas. Kepala Dinas Kesehatan, Ibu Zaitun, S.Si.Apt., M.P.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa Bangka Tengah pernah menerapkan BLUD pada 2017, namun sempat dicabut karena keterbatasan sumber daya manusia dan keuangan. “Desember 2024 kami kembali ditetapkan menjadi BLUD. Harapan kami setelah pelatihan ini seluruh peserta lebih memahami apa itu BLUD dan mampu mengimplementasikannya,” ujarnya.Pada hari pertama, Bapak Tito memaparkan materi tentang tahapan pembentukan BLUD, konsep enterprising government, hingga strategi Kementerian Dalam Negeri dalam mendukung pelaksanaan BLUD. Materi ini menekankan pentingnya pelatihan tata kelola keuangan agar unit layanan kesehatan dapat mengelola pendapatan, belanja, dan kewajiban sesuai prinsip transparansi. Syncore Indonesia juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi PPK BLUD perlu dukungan regulasi yang jelas dan konsistensi pengawasan.Sesi diskusi interaktif memberi kesempatan bagi peserta untuk bertanya, termasuk soal dasar hukum pelaksanaan pola pengelolaan keuangan BLUD yang akan menjadi acuan di lapangan. Dalam sesi ini, Bapak Tito menegaskan bahwa fleksibilitas BLUD hanya dapat berjalan jika pemerintah daerah mendukungnya melalui regulasi yang kuat, sehingga prinsip pelatihan tata kelola keuangan dapat diterapkan secara menyeluruh.Hari kedua berfokus pada praktik penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) serta penatausahaan keuangan. Peserta mendalami klasifikasi anggaran, penggunaan standar harga, hingga strategi pengelolaan dana kapitasi JKN. Melalui pelatihan ini, konsultan Syncore Indonesia mendampingi peserta agar mampu menyusun laporan, mencatat transaksi, dan mengendalikan belanja sesuai standar BLUD. Pendekatan ini diharapkan memperkuat kapasitas teknis dalam implementasi PPK BLUD.Menutup rangkaian kegiatan, peserta melakukan praktik penyusunan RBA dan simulasi penatausahaan keuangan secara langsung bersama konsultan Syncore Indonesia. Latihan ini memperdalam pemahaman peserta mengenai penerapan tata kelola keuangan, termasuk mekanisme pelaporan dan pengawasan. Sebagai tindak lanjut, peserta akan tetap mendapat pendampingan daring untuk finalisasi dokumen RBA dan laporan keuangan yang mendukung keberhasilan implementasi PPK BLUD.Dengan terselenggaranya pelatihan tata kelola keuangan, RSUD dan puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan Bangka Tengah kini memiliki fondasi awal yang lebih kuat untuk melaksanakan BLUD. Upaya ini diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan kesehatan. Syncore Indonesia menegaskan komitmennya bukan hanya sebagai pendamping teknis, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan implementasi PPK BLUD.