Publikasi

Logo Syncore Indonesia

Publikasi

Syncore
Indonesia

Sumber informasi tepercaya berisi berita kegiatan, artikel edukasi, dan analisis isu strategis yang relevan dengan perkembangan terkini.

BERITA

Berita
Syncore Indonesia

Syncore Indonesia Dukung Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKal) Palbapang Jadi Penggerak Ekonomi Kelurahan

Syncore Indonesia Dukung Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKal) Palbapang Jadi Penggerak Ekonomi Kelurahan

Yogyakarta, 13 Mei 2026 — PT. Syncore Indonesia berperan sebagai narasumber dalam kegiatan Pendampingan Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKal) Palbapang yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinas PMK Dukcapil DIY). Kegiatan tersebut digelar di Kelurahan Palbapang, Bantul, pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas pengelola BUMKal agar mampu mengembangkan potensi desa secara lebih profesional, terarah, dan berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, konsultan Syncore Indonesia berkolaborasi dengan Bumdes.id by Meravi.id untuk mendukung penguatan kapasitas BUMKal Palbapang. Kolaborasi ini menegaskan pentingnya pendampingan berbasis keahlian, jejaring, dan strategi pengembangan usaha desa. (Lurah Palbapang Sukirman, S.H. (tengah-kanan), Anggota DPRD Fraksi Golkar DIY Ami Tyas Palupi, S.T. (Tengah-kiri), Murti Maharini, S.E. M.Dev., Perwakilan Dinas PMK Dukcapil DIY (Pojok Kiri) dan Narasumber BUMDES.id by Meravi.id (Pojok Kanan), Widodo Prasetyo Utomo, S.Ak., dalam kegiatan Pembinaan (BUMKal) Palbapang Tahun 2026 di Balai Kelurahan Palbapang, Rabu (13/5/2026). Sumber: Dokumentasi Syncore Indonesia). Acara diawali dengan sambutan Lurah Palbapang, Sukirman, S.H. Ia menyampaikan bahwa desa memiliki potensi besar yang terus dikembangkan. Beliau juga mendorong kolaborasi dengan pengelola mandiri agar sistem berjalan lebih efektif. “Kami berharap pembekalan pelatihan BUMKal ini bermanfaat dan BUMKal dapat menjadi kekuatan ekonomi desa,” ujar Sukirman, S.H. Selain itu, ia menegaskan bahwa BUMKal Palbapang harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, potensi desa dapat dioptimalkan secara maksimal.Komitmen Pemerintah dalam Pembinaan BUMKal 2026Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari, perwakilan DPMK Dukcapil DIY, Ibu Murti Maharini, S.E. M.Dev,. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa Pembinaan BUMKal 2026 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah DIY dalam mendukung reformasi kelurahan, khususnya penguatan ekonomi masyarakat. BUMKal dinilai memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi sekaligus pengelola potensi lokal, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kelurahan Palbapang menjadi salah satu dari 14 lokasi pelaksanaan pembinaan BUMDes di DIY pada tahun 2026. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengurus dalam tata kelola kelembagaan, manajemen usaha, dan pengelolaan keuangan. Selain menjadi sarana penyampaian materi, pembinaan ini juga menjadi ruang diskusi dan berbagi pengalaman untuk mendorong inovasi, penguatan kemitraan, serta pengembangan BUMKal agar semakin bermanfaat bagi masyarakat.Anggota DPRD Fraksi Golkar DIY Ami Tyas Palupi, S.T. (Tengah-kiri), saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pembinaan (BUMKal) Palbapang Tahun 2026 di Balai Kelurahan Palbapang, Rabu (13/5/2026). Sumber: Dokumentasi Syncore Indonesia) Anggota DPRD DIY, Anggota DPRD Komisi D Fraksi Golkar DIY Ami Tyas Palupi, S.T., menilai BUMKal Palbapang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi kebanggaan Bantul dan DIY. Menurutnya, perubahan dari BUMDes menjadi BUMKal bukan sekadar perubahan nama, tetapi harus diikuti dengan kemandirian agar kelurahan mampu menopang ekonominya secara berkelanjutan. “BUMKal harus menjadi mitra dan jembatan bagi warga, bukan malah menjadi pesaing” tegas Ibu Ami Palupi.”Ibu Ami Tyas Palupi juga mengingatkan agar pengurus BUMKal tidak hanya terpaku pada urusan administrasi, tetapi berani berinovasi, berpromosi, dan mengambil peluang dari potensi lokal. Beliau turut mendorong penguatan regulasi, akses permodalan, serta jejaring dengan pihak swasta, akademisi, dan dinas terkait untuk mendukung pendampingan BUMKal secara berkelanjutan.Narasumber Bumdes.id by Meravi.id (Berdiri Kanan), Widodo Prasetyo Utomo, S.Ak., saat memberikan materi pendampingan dalam kegiatan Pembinaan (BUMKal) Palbapang Tahun 2026 di Balai Kelurahan Palbapang, Rabu (13/5/2026). Sumber: Dokumentasi Syncore Indonesia). Dalam sesi materi, narasumber dari Syncore Indonesia, Widodo Prasetyo Utomo, S.AK. menekankan bahwa BUMKal harus dibangun berbasis kebutuhan desa. Ia menyebut pendirian BUMKal tidak boleh hanya karena regulasi atau tren. Menurutnya, BUMKal harus hadir sebagai solusi atas masalah desa. Fokus utamanya adalah mengatasi pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan ekonomi. “BUMKal harus mampu mengoptimalkan potensi desa dan menjadi solusi nyata bagi masyarakat” jelas Widodo. Ia juga menegaskan bahwa pembinaan BUMKal 2026 menekankan pendekatan sistematis. Pengembangan usaha harus melalui tahapan yang jelas dan berkelanjutan.Dalam pemaparan materinya, Widodo Prasetyo Utomo juga menjelaskan pentingnya pemetaan potensi desa. Pemetaan ini dilakukan untuk memahami sumber daya dan peluang usaha yang tersedia. Tahapan ini mencakup observasi lapangan, penyusunan ide bisnis, hingga analisis kelayakan usaha. Dengan pendekatan ini, BUMKal dapat menentukan model bisnis yang tepat. Selain itu, analisis rantai nilai membantu menentukan posisi strategis BUMKal. Dengan strategi ini, BUMKal Palbapang dapat menciptakan nilai tambah bagi produk lokal. Widodo menegaskan bahwa keberhasilan BUMKal tidak hanya bergantung pada sistem. Faktor kepemimpinan dan kewirausahaan juga sangat menentukan. Pengurus BUMKal harus memiliki kemampuan adaptif dan inovatif. Mereka juga harus berani mengambil peluang yang ada. Dengan pendekatan ini, Pembinaan BUMKal 2026 diharapkan mampu mendorong ekonomi desa secara berkelanjutan.Konsultan Syncore Perkuat Komitmen dalam Pengembangan (BUMKal)(Lurah Palbapang Sukirman, S.H. (tengah-kiri), Perwakilan Dinas PMK Dukcapil DIY (Pojok Kanan) dan Narasumber Bumdes.id by Meravi.id (Pojok Kiri), Widodo Prasetyo Utomo, S.Ak. dan para peserta dalam foto bersama di kegiatan Pembinaan (BUMKal) Palbapang Tahun 2026 di Balai Kelurahan Palbapang, Rabu (13/5/2026). Sumber: Dokumentasi Syncore Indonesia). Kegiatan pendampingan ini menegaskan peran Syncore Indonesia sebagai konsultan yang aktif mendukung penguatan kapasitas BUMKal melalui pendekatan strategis dan berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, Syncore Indonesia berkolaborasi dengan BUMDes.id by Meravi.id untuk membantu BUMKal Palbapang memahami strategi pengembangan usaha, tata kelola kelembagaan, dan pentingnya jejaring usaha. Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen Syncore Indonesia dalam menghadirkan pendampingan berbasis keahlian untuk mendorong ekonomi kelurahan yang lebih mandiri.Melalui pendampingan tersebut, Syncore Indonesia mendorong BUMKal Palbapang agar mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi kelurahan yang profesional, inovatif, dan adaptif terhadap peluang lokal. Penguatan kapasitas yang diberikan tidak hanya berfokus pada pengelolaan unit usaha, tetapi juga pada pembangunan model bisnis yang terarah dan berkelanjutan. Dengan dukungan Syncore Indonesia, BUMKal diharapkan dapat menjadi penggerak kemandirian ekonomi lokal sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Syncore Indonesia Dampingi BUMKal Tuwuh Temuwuh Perkuat Strategi Jejaring Usaha

Syncore Indonesia Dampingi BUMKal Tuwuh Temuwuh Perkuat Strategi Jejaring Usaha

Syncore Indonesia berkolaborasi dengan Bumdes.id by Meravi.id dalam kegiatan pembinaan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Tuwuh Temuwuh. Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY (DPMKKPS DIY) di Taman Budaya Temuwuh, salah satu unit usaha milik BUM Desa Tuwuh Temuwuh pada Senin (25/5/2026). Kegiatan ini menghadirkan Maulana Rizka Mahendra selaku Tenaga Ahli Syncore Indonesia untuk memaparkan strategi jejaring usaha dalam penguatan kapasitas BUMKal Tuwuh Temuwuh.Kegiatan ini diikuti sebanyak 15 peserta dari berbagai unsur kalurahan. Peserta terdiri dari Pengurus dan Pengawas BUMKal, Lurah, Pamong Kalurahan, Bamuskal, serta Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan. Pembinaan ini bertujuan memperkuat kapasitas BUMKal Tuwuh Temuwuh dalam mengembangkan usaha berbasis potensi kalurahan. Melalui kegiatan ini, BUMKal Tuwuh Temuwuh diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai penggerak ekonomi lokal.Dalam pemaparannya, Maulana menegaskan bahwa BUMKal perlu kembali pada tujuan dasarnya: hadir untuk menyelesaikan masalah dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi. Ia menekankan bahwa usaha yang berkelanjutan harus dimulai dari pemahaman mendalam tentang potensi dan permasalahan nyata di kalurahan. Tanpa pijakan itu, usaha yang dibangun rentan gagal meski niatnya baik.Maulana menjelaskan pentingnya melakukan Pemetaan Bentang sebelum menentukan unit usaha yang akan dijalankan. Metode ini menganalisis potensi dan permasalahan kalurahan dari lima dimensi: alam, sosial, ekonomi, budaya, dan teknologi. Dari hasil pemetaan inilah ide bisnis yang relevan dapat dirumuskan, dikembangkan menjadi Business Model Canvas (BMC), lalu diuji kelayakannya sebelum dieksekusi.Maulana juga memaparkan konsep jejaring usaha sebagai kerja sama terstruktur antar pihak yang saling mendukung. Jejaring ini mencakup pihak internal desa, antar desa, hingga pihak eksternal seperti pemerintah, perbankan, dan sektor swasta. "Jejaring usaha harus dibangun dengan prinsip saling menguntungkan, berbasis kebutuhan, dan berkelanjutan," ujarnya.Lebih lanjut, Maulana menyoroti pentingnya value chain analysis atau analisis rantai nilai untuk menemukan titik nilai tambah produk BUMKal. Ia juga menekankan bahwa pemilihan ide usaha harus mempertimbangkan kesiapan SDM, sarana prasarana, serta kejelasan pasar. Dengan pendekatan ini, BUMKal Tuwuh Temuwuh diharapkan tidak lagi sekadar mencoba-coba, tetapi melangkah dengan strategi yang terukur.Melalui kegiatan pembinaan ini, kolaborasi antara DPMKKPS DIY dengan Bumdes.id by Meravi.id yang berkolaborasi dengan Syncore Indonesia diharapkan mampu mendukung peningkatan kapasitas BUMKal Tuwuh Temuwuh secara berkelanjutan. Pendekatan yang diberikan menjadi upaya nyata untuk mendorong BUMKal agar lebih profesional dan mandiri. Dengan pengelolaan yang tepat, BUMKal Tuwuh Temuwuh berpotensi memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kalurahan Temuwuh.

Syncore Indonesia Berikan Strategi Pemetaan Jejaring Usaha Berbasis Potensi Lokal bagi BUMKal Makmur Jaya

Syncore Indonesia Berikan Strategi Pemetaan Jejaring Usaha Berbasis Potensi Lokal bagi BUMKal Makmur Jaya

Syncore Indonesia bekerja sama dengan Bumdes.id by Meravi hadir sebagai narasumber dalam program pendampingan BUMKal Makmur Jaya yang digelar di Balai Kalurahan Salam, Patuk, Gunung Kidul. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Istimewa Yogyakarta (DPMKKPS DIY) pada Rabu, 17 Juni 2026. Sebanyak 19 peserta mengikuti pelatihan tersebut guna meningkatkan kapasitas pengelola badan usaha milik kalurahan.Pendampingan ini menghadirkan tiga narasumber dengan peran berbeda. Bapak Arif Setiadi, S.IP., anggota DPRD DIY dari Fraksi PAN, memberikan arahan kebijakan bagi pengembangan BUMKal, Bapak Slamet, S.Pd., dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) DIY, memberikan arahan terkait tata kelola & akuntabilitas keuangan BUMKal, dan Maulana Rizka Mahendra, S.E., sebagai Tenaga Ahli Syncore Indonesia membahas terkait strategi pengembangan jejaring usaha berbasis potensi kalurahan.Sebelum sesi paparan dari Narasumber, Direktur BUMKal Makmur Jaya, Aning, terlebih dahulu memaparkan profil dan capaian unit usaha. Berdiri sejak akhir tahun 2016, BUMKal Makmur Jaya kini telah berhasil mengelola beragam unit bisnis. Unit usaha mereka meliputi unit simpan pinjam, Sistem Penyediaan Air Minum Desa (SPAMDes), agen laku pandai, internet murah, perawatan lapangan voli, peternakan ayam petelur untuk ketahanan pangan, hingga Warung Lanjut Usaha Yogyakarta (Waluyo). Strategi Pemetaan Jejaring Usaha untuk Pengembangan Bisnis DesaMaulana, dalam paparannya menjelaskan esensi utama dari pendirian BUMKal, yaitu untuk menyelesaikan masalah nyata di tengah masyarakat serta memenuhi kebutuhan yang belum tercapai. Menurutnya, pembangunan desa yang sesungguhnya harus dimulai dari membangun kesadaran warga untuk mengubah nasibnya sendiri. BUM Desa harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umum dalam rangka menekan angka pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan di desa.Maulana menyampaikan bahwa BUMKal Makmur Jaya sudah berhasil mengimplementasikan tujuan tersebut. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran salah satu unit usaha, yakni simpan pinjam sebagai jawaban konkrit untuk membantu masyarakat desa yang kesulitan mengakses pinjaman modal dari bank. Lewat unit usaha ini, warga Kalurahan Salam dapat dengan mudah mengakses modal usaha mulai dari Rp500 ribu dengan bunga ringan.Lebih lanjut, Maulana memaparkan konsep dasar Jejaring Usaha, yaitu hubungan kerja sama terstruktur dan saling menguntungkan antara BUMKal dengan berbagai mitra strategis. Strategi ini dirancang untuk memperluas akses pasar, modal, teknologi, hingga efisiensi distribusi bisnis desa. Jejaring usaha ini dipetakan ke dalam beberapa klaster utama, yaitu sisi hulu bersama petani atau pengrajin lokal, sisi hilir melalui retail dan distributor, serta sisi pendukung seperti lembaga keuangan dan pemerintah.Proses perancangan jejaring usaha ini didasarkan pada 6 Tahapan Strategi Pengembangan Jejaring, yaitu:Pemetaan Potensi: Mengidentifikasi aset dan keunggulan prioritas kalurahan.Analisis Rantai Nilai: Menemukan titik nilai tambah, memetakan alur produksi, serta mengidentifikasi bottleneck usaha.Identifikasi Aktor Jejaring: Melakukan stakeholder mapping untuk menentukan mitra strategis, baik internal desa, antar-desa, maupun pihak eksternal.Penentuan Model Jejaring: Memilih bentuk kolaborasi yang tepat (seperti kemitraan produksi, kemitraan distribusi, klaster usaha, atau holding BUMKal).Desain Skema Kerja Sama: Menyusun sistem kolaborasi formal, pembagian peran, skema bagi hasil, hingga penyusunan MoU/PKS.Implementasi & Penguatan: Melakukan uji coba (pilot project), monitoring, serta evaluasi berkala untuk ekspansi usaha.Langkah awal dari seluruh tahapan ini dimulai dengan membentuk Tim Pemetaan Potensi Desa untuk pengisian kertas kerja "Pemetaan Bentang Alam, Sosial, Ekonomi, Budaya, dan Teknologi". Hasil observasi lapangan dan Focus Group Discussion (FGD) bersama tokoh masyarakat kemudian dituangkan menjadi ide-ide bisnis. Pemilihan usaha akhir disaring berdasarkan aspek legalitas, kapabilitas, pasar, dan permodalan, sebelum akhirnya dianalisis menggunakan Business Model Canvas (BMC). Syncore Indonesia yang bekerja sama dengan Bumdes.id by Meravi terus berkomitmen penuh dalam mengawal pertumbuhan, penguatan, dan pengembangan BUM Desa di seluruh Indonesia. Komitmen ini dihadirkan demi mewujudkan tata kelola BUMKal yang tangguh dan akuntabel, guna mendorong esensi sejati dari Kebangkitan Ekonomi Indonesia dari Desa.

Syncore Indonesia Dampingi Kaji Banding Pasar Among Tani untuk Persiapan BLUD

Syncore Indonesia Dampingi Kaji Banding Pasar Among Tani untuk Persiapan BLUD

Kaji Banding Pasar Among Tani untuk Persiapan BLUD berlangsung di Pasar Beringharjo Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi ruang belajar bagi UPT Pasar Among Tani Kota Batu. Hasil diskusi juga menjadi bahan penting dalam penyusunan Kajian Kelayakan BLUD. Rombongan Kota Batu hadir untuk menggali praktik pengelolaan pasar secara langsung. Diskusi berlangsung bersama jajaran Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta dan UPT Pusat Bisnis. Selain itu, kegiatan ini menjadi forum berbagi pengalaman tentang tantangan pengelolaan pasar rakyat. Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan bahwa Pasar Among Tani sedang berada dalam proses pembenahan. Beberapa isu utama mencakup regulasi, tata kelola gedung, SOP, SDM, dan pendapatan layanan. Oleh karena itu, pembelajaran dari Pasar Beringharjo dinilai relevan untuk memperkuat arah pengelolaan.Regulasi dan Tata Kelola Menjadi Fokus Diskusi Diskusi menempatkan regulasi sebagai dasar penting dalam pengelolaan pasar. Pengelola Pasar Beringharjo menekankan bahwa regulasi menjadi patokan dalam menjalankan kewenangan. Dengan dasar yang jelas, pengelola memiliki perlindungan saat mengambil keputusan layanan. Pembahasan tata kelola pasar juga mencakup manajemen fisik, operasional, SDM, ekonomi, dan sosial. Pengelola pasar perlu membaca dinamika pedagang dan masyarakat sekitar. Karena itu, komunikasi dengan paguyuban menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan di lapangan. Selain regulasi, SOP menjadi perhatian penting dalam forum. Rombongan Kota Batu menilai SOP perlu disiapkan untuk memperjelas alur kerja. Dalam praktiknya, SOP membantu petugas bekerja lebih tertib, terarah, dan mudah dievaluasi.Fleksibilitas BLUD untuk Penguatan Layanan Kaji Banding Pasar ini juga membahas fleksibilitas BLUD dalam pengelolaan keuangan. UPT Pusat Bisnis menjelaskan bahwa BLUD memberi ruang penggunaan pendapatan secara lebih fleksibel. Namun, fleksibilitas tersebut tetap harus dijalankan dengan prinsip tata kelola yang sehat. Pembahasan BLUD Pasar menekankan bahwa tujuan utama bukan mencari keuntungan. Fokus utamanya adalah meningkatkan layanan kepada masyarakat. Karena itu, pendapatan layanan perlu dikelola untuk mendukung operasional dan kualitas pelayanan. Peserta juga mendiskusikan tarif, unit cost, kerja sama, dan belanja layanan. Pengelola UPT Pusat Bisnis menekankan pentingnya menghitung kebutuhan layanan secara realistis. Sementara itu, penyesuaian tarif perlu diikuti peningkatan layanan yang dapat dirasakan pedagang.Praktik Baik Pengembangan Usaha Pasar Pasar Beringharjo memberikan banyak pembelajaran tentang pengembangan usaha pasar. Pengelola mendorong pemanfaatan ruang pasar untuk kegiatan ekonomi, promosi, dan kerja sama. Beberapa ruang dapat dikembangkan melalui event, iklan, sewa tempat, dan aktivitas komunitas. Kerja sama dengan perbankan, korporasi, kampus, dan pelaku ekonomi kreatif turut menjadi praktik baik. Dukungan mitra dapat membantu pengadaan fasilitas dan pengembangan kegiatan pasar. Namun, kerja sama tetap membutuhkan regulasi dan administrasi yang jelas. Pengelola juga menekankan pentingnya membangun pasar sebagai ruang edukasi dan budaya. Pasar tidak hanya menjadi tempat jual beli bahan pokok. Pasar juga dapat menjadi ruang kreatif, tujuan wisata, dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.Pelayanan, Digitalisasi, dan Pengaduan Masyarakat Kaji Banding Pasar turut membahas pelayanan pelanggan dan publikasi informasi. Pasar Beringharjo memanfaatkan media sosial, informasi harga, dan kanal layanan untuk menjangkau masyarakat. Selain itu, radio pasar juga digunakan sebagai media komunikasi dan promosi. Pengelola pasar menilai pelayanan prima harus didukung SDM yang siap merespons kebutuhan lapangan. Petugas keamanan, kebersihan, teknisi, dan pengelola perlu memahami perannya masing-masing. Dengan demikian, pelatihan dan pembinaan SDM menjadi bagian dari penguatan tata kelola pasar. Survei kepuasan masyarakat juga menjadi perhatian dalam pengelolaan layanan. UPT Pusat Bisnis menyampaikan bahwa survei dapat disusun sesuai karakter layanan. Hasil survei dapat menjadi dasar evaluasi internal dan peningkatan pelayanan.Syncore Indonesia Dampingi Kaji Banding dan Penyusunan Kajian BLUD Kegiatan kaji banding ini menjadi bagian dari proses pengumpulan data untuk penyusunan kajian kelayakan BLUD UPT Pasar Among Tani. Informasi yang diperoleh dari diskusi digunakan untuk melihat kebutuhan, tantangan, dan peluang penguatan pengelolaan pasar. Dengan cara ini, kajian yang disusun dapat lebih dekat dengan kondisi nyata layanan. Dalam proses tersebut, Syncore Indonesia turut mendampingi kegiatan kaji banding dan penyusunan kajian kelayakan BLUD UPT Pasar Among Tani. Pendampingan dilakukan melalui fasilitasi pembelajaran, penggalian data, dan pengolahan hasil diskusi. Hasil kaji banding kemudian menjadi bahan analisis untuk membaca kesiapan regulasi, kelembagaan, SDM, pendapatan, dan layanan. Pendekatan berbasis data lapangan penting agar rencana pengembangan BLUD Pasar disusun secara realistis. Setiap rekomendasi perlu mempertimbangkan kapasitas unit layanan, kebutuhan pedagang, dan arah penguatan tata kelola pasar. Dengan demikian, proses persiapan BLUD dapat berjalan bertahap dan sesuai kebutuhan daerah.Langkah Lanjutan Penguatan Pasar Among Tani Kaji Banding Pasar Among Tani ke Pasar Beringharjo memberikan pembelajaran penting bagi penguatan tata kelola pasar rakyat. Diskusi yang berlangsung menunjukkan bahwa persiapan BLUD perlu didukung regulasi yang kuat, SOP yang jelas, SDM yang siap, serta pengelolaan pendapatan yang realistis. Selain itu, praktik baik dari Pasar Beringharjo memberi gambaran bahwa pasar dapat berkembang sebagai ruang ekonomi, pelayanan, edukasi, dan aktivitas masyarakat. Kegiatan ini juga memperkuat pentingnya penyusunan Kajian Kelayakan BLUD berbasis data lapangan. Melalui pendampingan Syncore Indonesia, hasil kaji banding dapat diolah menjadi bahan analisis untuk membaca kesiapan UPT Pasar Among Tani secara lebih terarah. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya Syncore Indonesia dalam mendukung pemerintah daerah menyiapkan kajian BLUD yang realistis, aplikatif, dan sesuai kebutuhan layanan. Dengan demikian, proses persiapan BLUD diharapkan dapat berjalan bertahap dan sesuai kondisi daerah. Penguatan regulasi, tata kelola, pendapatan, dan pelayanan menjadi pijakan penting bagi UPT Pasar Among Tani ke depan. Melalui proses pendampingan yang tepat, pasar rakyat dapat terus diperkuat agar mampu memberikan layanan yang lebih baik bagi pedagang maupun masyarakat.

DPMKKPS DIY Perkuat Kapasitas BUMKal Oerip Soemohardjo Bersama Mitra Narasumber Syncore Indonesia

DPMKKPS DIY Perkuat Kapasitas BUMKal Oerip Soemohardjo Bersama Mitra Narasumber Syncore Indonesia

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Oerip Soemohardjo di Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (25/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bumdes.id by Meravi.id berkolaborasi dengan Syncore Indonesia hadir sebagai mitra narasumber untuk memberikan penguatan strategi pengembangan usaha BUMKal.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dan pengembangan usaha BUMKal berbasis potensi lokal. Melalui penguatan kompetensi pengelola dan penyusunan strategi usaha yang berkelanjutan, BUMKal diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat kalurahan.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Basit Sugiyanto dari DPRD DIY, Bapak Setyo dari DPMKKPS DIY, dan Bapak Agung selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Sleman. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan terdiri atas unsur Pemerintah Kalurahan Sardonoharjo, pengurus BUMKal Oerip Soemohardjo, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Sardonoharjo, serta Pendamping Desa.Sebagai narasumber dari Syncore Indonesia, Bapak Widodo Prasetyo Utomo, S.Ak., menyampaikan materi mengenai strategi pengembangan usaha BUMKal yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan pemanfaatan potensi lokal. Menurutnya, BUMKal tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha yang profesional dan berkelanjutan.Dalam pemaparannya, Bapak Pras menjelaskan bahwa pengembangan BUMKal perlu dilakukan secara terencana dengan memperhatikan potensi wilayah, kebutuhan masyarakat, dan peluang pasar yang tersedia. Oleh karena itu, setiap unit usaha yang dikembangkan harus memiliki arah yang jelas serta mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat kalurahan.Selain itu, Bapak Pras juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia dalam pengelolaan BUMKal. Menurutnya, kualitas pengurus akan sangat menentukan keberhasilan usaha yang dijalankan. Kemampuan manajerial, inovasi, dan kolaborasi menjadi faktor penting yang perlu terus ditingkatkan agar BUMKal mampu menghadapi berbagai tantangan usaha di tingkat lokal.Pada sesi pemaparan, peserta juga memperoleh materi mengenai pemetaan potensi kalurahan, pengembangan jejaring usaha, serta penyusunan ide bisnis yang berkelanjutan. Bapak Pras menjelaskan bahwa jejaring usaha dapat membantu BUMKal memperluas akses pasar, meningkatkan peluang kerja sama, serta memperkuat posisi usaha di tengah persaingan yang semakin dinamis.“Kerja sama yang baik akan membuka peluang pengembangan usaha yang lebih luas dan memberikan nilai tambah bagi BUMKal maupun masyarakat,” ujarnya.Peserta juga mempelajari tahapan penyusunan ide bisnis yang dimulai dari identifikasi potensi wilayah, analisis kebutuhan masyarakat, hingga penentuan model usaha yang sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi setempat. Menurut Bapak Pras, pemilihan unit usaha yang tepat menjadi salah satu kunci keberhasilan BUMKal dalam menjalankan fungsi ekonomi dan sosialnya.Selain membahas strategi bisnis, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya kemitraan dengan berbagai pihak, baik pemerintah, sektor swasta, lembaga keuangan, maupun komunitas masyarakat serta media. Kolaborasi yang kuat dinilai mampu memperluas peluang usaha, meningkatkan akses permodalan, serta memperkuat daya saing BUMKal dalam jangka panjang.Melalui kegiatan ini, DPMKKPS DIY berharap BUMKal Oerip Soemohardjo dapat berkembang menjadi lembaga usaha yang profesional, mandiri, dan berkelanjutan. Sementara itu, Syncore Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung penguatan kapasitas pengelola BUMKal melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan. Dengan pengelolaan yang semakin baik, BUMKal diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi kalurahan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Syncore Indonesia Bagikan Strategi Jejaring Usaha untuk Perkuat BUMKal Tamanmartani

Syncore Indonesia Bagikan Strategi Jejaring Usaha untuk Perkuat BUMKal Tamanmartani

Syncore Indonesia berkolaborasi dengan Bumdes.id by Meravi.id kembali hadir dalam penguatan kapasitas Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di wilayah DIY. Pada Rabu, 20 Mei 2026, Syncore Indonesia hadir sebagai narasumber dalam mendampingi pelaksanaan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Istimewa Yogyakarta di Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Kegiatan ini menjadi ruang bagi Syncore Indonesia untuk membagikan strategi pengembangan jejaring usaha berbasis pada potensi lokal kepada para pengurus BUMKal Tamanmartani.BUMKal Tamanmartani mencatatkan perkembangan yang patut diapresiasi. Dalam kurun waktu tiga tahun, BUMKal ini berhasil naik dari status pemula menjadi status maju. Sebuah kenaikan pemeringkatan yang terbilang cepat dan menunjukkan bahwa pengelolaan di tingkat kalurahan ini memang serius. Saat ini, BUMKal Tamanmartani memiliki beberapa unit usaha, seperti penyediaan internet desa, pengelolaan sampah, air mineral dalam kemasan (AMDK), dan wisata bumi perkemahan.Unit usaha ini menariknya tidak dirancang sekadar di atas kertas, melainkan berangkat dari masalah nyata di masyarakat. Layanan internet desa hadir sebagai respons atas keresahan warga saat pandemi COVID-19, yaitu ketika kebutuhan pembelajaran daring melonjak sementara harga internet dinilai terlalu mahal. Unit pengelolaan sampah pun demikian, bermula dari persoalan overload sampah di lahan pertanian. Pendekatan inilah yang dalam konsep di Syncore Indonesia disebut sebagai strategi berbasis masalah, yaitu mengubah persoalan warga menjadi sebuah peluang usaha.Dalam sesi pemaparan, narasumber dari Syncore Indonesia, Havri Ahsanul Fuad, S.Ak., M.Ak., menyampaikan strategi pengembangan jejaring usaha BUMKal berbasis potensi kalurahan. Havri menegaskan bahwa BUMKal sejatinya harus kembali pada cita-cita kemerdekaan Indonesia yaitu hadir untuk memajukan kesejahteraan umum melalui pengurangan pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan. Karena itu, BUMKal tidak boleh berdiri sekadar memenuhi regulasi atau ikut-ikutan, melainkan harus lahir dari kebutuhan dan potensi nyata yang ada di desa.Havri menjelaskan bahwa langkah awal yang krusial adalah melakukan Pemetaan Bentang, sebuah metode pemetaan menyeluruh yang menganalisis potensi dan permasalahan desa dari lima dimensi: alam, sosial, ekonomi, budaya, dan teknologi. Dari sinilah ide bisnis dirumuskan dan dikembangkan menjadi Business Model Canvas (BMC), lalu diuji kelayakannya sebelum dijalankan.Lebih jauh, Havri menekankan pentingnya membangun jejaring usaha yang terstruktur. Jejaring ini tidak hanya mencakup pihak internal desa seperti kelompok tani, UMKM, dan karang taruna, tetapi juga meluas ke antar desa hingga pihak eksternal seperti perusahaan, perbankan, pemerintah daerah, dan marketplace. Kunci membangunnya, kata Havri, adalah mulai dari kebutuhan usaha yang nyata, bangun kepercayaan, tawarkan nilai yang jelas, lalu formalisasi melalui Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama.Havri juga memberikan dua saran bagi BUMKal Tamanmartani. Pertama, membuat paket kunjungan wisata BUMKal sebagai cara memperkenalkan unit-unit usaha yang telah berjalan kepada publik yang lebih luas. Kedua, aktif mengikuti kompetisi-kompetisi BUMDes. Menurutnya, BUMKal Tamanmartani memiliki potensi yang layak untuk bersaing, karena apabila BUMKal semakin dikenal maka semakin mudah pula BUMKal menarik jejaring usaha dari luar, baik berupa mitra bisnis, investor, maupun peluang kolaborasi lainnya.Melalui kegiatan ini, Syncore Indonesia mengingatkan bahwa penguatan ekonomi desa yang berkelanjutan dimulai dari bagaimana melihat masalah sebagai peluang dan membangun jejaring usaha yang terstruktur. Bersama BUMKal Tamanmartani, Syncore Indonesia dan Meravi.id terus berkomitmen menjadi mitra strategis dalam mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing.

.

ARTIKEL

Artikel
Syncore Indonesia

Strategi dan Model Bisnis: Fondasi Utama Membangun Bisnis yang Berkelanjutan

Strategi dan Model Bisnis: Fondasi Utama Membangun Bisnis yang Berkelanjutan

Di era persaingan yang semakin ketat, strategi dan model bisnis menjadi kunci utama dalam menentukan keberhasilan sebuah perusahaan. Tanpa strategi dan model bisnis yang jelas, bisnis akan kesulitan berkembang dan beradaptasi dengan perubahan pasar. Oleh karena itu, memahami dan menerapkan strategi dan model bisnis secara tepat menjadi langkah penting untuk menciptakan keunggulan kompetitif.Mengapa Strategi dan Model Bisnis Sangat Penting?Memahami strategi dan model bisnis membantu perusahaan dalam menentukan arah dan tujuan jangka panjang. Dengan adanya strategi dan model bisnis, organisasi dapat mengelola sumber daya secara efektif serta meningkatkan efisiensi operasional.Selain itu, strategi dan model bisnis juga berperan dalam membantu perusahaan menghadapi tantangan seperti perubahan teknologi, perilaku konsumen, dan dinamika pasar yang terus berkembang.Komponen Utama Strategi dan Model BisnisDalam menyusun strategi dan model bisnis, terdapat beberapa komponen penting yang harus diperhatikan agar bisnis dapat berjalan secara optimal.1. Value PropositionSalah satu elemen penting dalam strategi dan model bisnis adalah value proposition, yaitu nilai unik yang ditawarkan kepada pelanggan.2. Target PasarMenentukan target pasar merupakan bagian penting dari strategi dan model bisnis agar produk atau layanan dapat tepat sasaran.3. Saluran Distribusi (Channel)Pemilihan channel yang tepat menjadi bagian dari strategi dan model bisnis untuk memastikan produk sampai ke pelanggan dengan efektif.4. Sumber PendapatanDalam strategi dan model bisnis, perusahaan harus menentukan bagaimana cara menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan.5. Struktur BiayaPengelolaan biaya yang efisien menjadi bagian penting dalam strategi dan model bisnis untuk menjaga profitabilitas.Strategi dan Model Bisnis yang EfektifBerikut beberapa strategi dan model bisnis yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kinerja perusahaan:1. Fokus pada Kebutuhan PelangganSalah satu strategi dan model bisnis yang paling penting adalah memahami kebutuhan pelanggan dan memberikan solusi yang relevan.2. Pemanfaatan Teknologi DigitalDalam era digital, strategi dan model bisnis harus memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan memperluas jangkauan pasar.3. Inovasi BerkelanjutanInovasi menjadi bagian penting dari strategi dan model bisnis agar perusahaan tetap kompetitif.4. Pengambilan Keputusan Berbasis DataMenggunakan data sebagai dasar pengambilan keputusan merupakan salah satu strategi dan model bisnis yang efektif.5. Kolaborasi dan KemitraanKolaborasi menjadi bagian penting dalam strategi dan model bisnis untuk memperluas peluang dan memperkuat posisi bisnis.Peran Transformasi dalam Strategi dan Model BisnisTransformasi bisnis menjadi bagian penting dalam strategi dan model bisnis untuk menghadapi perubahan yang cepat. Dengan melakukan transformasi, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi, menciptakan inovasi, dan memperluas peluang bisnis.Sebagai contoh, Syncore Indonesia telah melakukan transformasi untuk menjadi lembaga yang terus bergerak dan memberikan manfaat bagi individu, organisasi, dan masyarakat dalam menumbuhkan kewirausahaan serta meningkatkan kinerja.Dampak Strategi dan Model Bisnis terhadap KinerjaPenerapan strategi dan model bisnis yang tepat memberikan berbagai manfaat, antara lain:Meningkatkan efisiensi operasional Memperkuat daya saing Meningkatkan kepuasan pelanggan Mendorong pertumbuhan bisnis Dengan menerapkan strategi dan model bisnis, perusahaan dapat berkembang secara berkelanjutan dan lebih siap menghadapi tantangan di masa depan.FAQ: Strategi dan Model BisnisApa yang dimaksud dengan strategi dan model bisnis?Strategi dan model bisnis adalah kerangka kerja yang menjelaskan bagaimana perusahaan menciptakan, menyampaikan, dan memperoleh nilai.Mengapa strategi dan model bisnis penting?Karena strategi dan model bisnis membantu perusahaan dalam menentukan arah dan mencapai tujuan bisnis secara efektif.Siapa yang membutuhkan strategi dan model bisnis?Semua organisasi membutuhkan strategi dan model bisnis, baik skala kecil maupun besar.KesimpulanMemahami dan menerapkan strategi dan model bisnis merupakan langkah penting dalam menciptakan bisnis yang sukses dan berkelanjutan. Dengan strategi yang tepat, perusahaan dapat meningkatkan kinerja, memperkuat daya saing, dan menciptakan nilai jangka panjang.Mulailah menerapkan strategi dan model bisnis secara optimal dalam bisnis Anda. Jika Anda ingin mendapatkan panduan yang tepat serta layanan konsultasi yang berkualitas, Anda dapat langsung menghubungi Syncore Indonesia sebagai mitra profesional dalam pengembangan strategi dan transformasi bisnis Anda.

Unit Usaha BUM Desa: Peran dan Mekanismenya

Unit Usaha BUM Desa: Peran dan Mekanismenya

Unit Usaha BUM Desa merupakan instrumen penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan berbagai kegiatan usaha dan pelayanan umum. Keberadaan unit usaha memberikan ruang bagi Badan Usaha Milik Desa untuk mengembangkan potensi lokal secara lebih profesional. Oleh karena itu, pemahaman mengenai Peran Unit Usaha BUM Desa dan mekanisme pembentukannya menjadi sangat penting bagi pemerintah desa maupun masyarakat.Pengertian Unit Usaha BUM DesaBerdasarkan Pasal 1 angka 3 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, Unit Usaha BUM Desa adalah badan usaha milik BUM Desa yang melaksanakan kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum berbadan hukum untuk menjalankan fungsi serta tujuan BUM Desa. Ketentuan tersebut memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan unit usaha sebagai bagian dari pengembangan organisasi BUM Desa.Selain itu, Pasal 8 ayat (2) PP 11/2021 menegaskan bahwa Unit Usaha BUM Desa memiliki kedudukan hukum yang terpisah dari BUM Desa. Pemisahan tersebut bertujuan meningkatkan profesionalisme pengelolaan, memperjelas pertanggungjawaban, dan memperkuat tata kelola usaha.Peran Unit Usaha BUM DesaPeran Unit Usaha BUM Desa tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa. Melalui unit usaha, BUM Desa dapat mengelola potensi desa secara berkelanjutan sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih luas.Berdasarkan Pasal 50 PP 11/2021, Unit Usaha BUM Desa dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan usaha, antara lain:Pengelolaan sumber daya dan potensi, baik alam, ekonomi, sosial, budaya, religi, pengetahuan, keterampilan, maupun kearifan lokal.Industri pengolahan berbasis sumber daya lokal.Jaringan distribusi dan perdagangan.Layanan jasa keuangan.Pelayanan umum prioritas kebutuhan dasar termasuk pangan, elektrifikasi, sanitasi, dan permukiman.Perantara barang/jasa, distribusi dan keagenan.Kegiatan lainnya yang memenuhi aspek kelayakan usaha.Beragam bidang usaha tersebut menunjukkan bahwa BUM Desa dapat mengembangkan model bisnis sesuai karakteristik desa. Dengan pendekatan tersebut, setiap desa memiliki peluang membangun usaha yang berbeda berdasarkan potensi dan kebutuhan masyarakatnya.Mekanisme Pembentukan Unit Usaha BUM DesaPembentukan Unit Usaha BUM Desa dilakukan berdasarkan hasil identifikasi potensi desa, kebutuhan masyarakat, dan rencana pengembangan usaha BUM Desa. Proses tersebut harus memperhatikan aspek kelayakan usaha, keberlanjutan bisnis, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.PP 11 Tahun 2021 Pasal 49 memberikan kewenangan kepada BUM Desa untuk memiliki dan/atau membentuk Unit Usaha BUM Desa sebagai bagian dari pengembangan kegiatan usahanya. Setiap unit usaha yang dibentuk wajib memiliki tujuan yang mendukung fungsi BUM Desa sebagai lembaga ekonomi desa sekaligus penyedia pelayanan umum.Apabila Unit Usaha BUM Desa bergerak pada sektor strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas, kepemilikan modal harus didominasi oleh BUM Desa. Sementara itu, penyertaan modal pada badan usaha di luar Unit Usaha BUM Desa hanya dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan melalui Musyawarah Desa. Mengapa Unit Usaha BUM Desa Penting?Keberadaan Unit Usaha BUM Desa memberikan fleksibilitas bagi BUM Desa dalam mengembangkan berbagai sektor usaha tanpa mengubah fungsi kelembagaannya. Model ini juga memperkuat tata kelola karena setiap unit usaha memiliki struktur pengelolaan yang lebih fokus dan profesional.Selain meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), Unit Usaha BUM Desa mampu menciptakan lapangan kerja, memperluas akses pelayanan ekonomi, dan mendorong tumbuhnya kewirausahaan masyarakat. Oleh sebab itu, pengembangan unit usaha menjadi salah satu strategi penting dalam mewujudkan desa yang mandiri dan berkelanjutan.KesimpulanUnit Usaha BUM Desa merupakan instrumen strategis untuk mengembangkan potensi ekonomi dan pelayanan publik di desa. Peran Unit Usaha BUM Desa telah diatur secara jelas, mulai dari pengertian, kedudukan hukum, bidang usaha, hingga mekanisme pembentukannya.Keberhasilan Unit Usaha BUM Desa sangat bergantung pada tata kelola yang profesional, partisipasi masyarakat, dan pemilihan jenis usaha yang sesuai dengan potensi lokal. Karena itu, pemerintah desa, pengelola BUM Desa, dan masyarakat perlu bersama-sama mengidentifikasi peluang usaha serta membangun Unit Usaha BUM Desa yang produktif agar manfaat ekonominya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Modal BUM Desa sebagai Dasar Pengelolaan Usaha

Modal BUM Desa sebagai Dasar Pengelolaan Usaha

Modal Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) menjadi fondasi utama dalam pengelolaan usaha yang berkelanjutan dan profesional. Tanpa dukungan modal yang jelas, BUM Desa akan sulit berkembang secara optimal. Oleh karena itu, pengelolaan modal perlu dilakukan secara terarah, transparan, dan akuntabel.BUM Desa hadir sebagai instrumen untuk mengelola potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan penguatan modal yang tepat, BUM Desa dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal secara berkelanjutan.Modal BUM Desa sebagai Fondasi Pengelolaan UsahaDalam konteks pengelolaan modal BUM Desa, peran modal tidak hanya sebagai sumber pembiayaan. Modal juga menjadi alat strategis untuk mengembangkan unit usaha yang produktif dan berdaya saing.Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 mengatur bahwa modal BUM Desa dapat berasal dari desa dan masyarakat. Ketentuan ini memberikan ruang bagi kolaborasi dalam memperkuat struktur permodalan BUM Desa. Dengan pendekatan ini, prinsip financial governance dapat diterapkan secara optimal.Selain itu, pengelolaan modal yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Hal ini penting karena keberlanjutan usaha BUM Desa sangat bergantung pada dukungan berbagai pihak.Sumber Modal BUM Desa yang Beragam dan BerkelanjutanSumber modal BUM Desa terdiri dari beberapa komponen utama yang saling melengkapi. Berdasarkan Pasal 40 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, sumber modal meliputi:Penyertaan modal desaPenyertaan modal masyarakat desaBagian dari laba usaha yang ditetapkan dalam musyawarah desa untuk menambah modalPenyertaan modal desa berasal dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APB Desa) yang ditetapkan melalui Peraturan Desa. Sementara itu, masyarakat dapat berpartisipasi melalui investasi individu, kelompok, maupun lembaga. Partisipasi ini mencerminkan semangat community based development dalam pengelolaan usaha BUM Desa.Selain itu, laba usaha yang dihasilkan BUM Desa dapat digunakan kembali sebagai tambahan modal. Mekanisme ini memastikan adanya siklus pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.Penggunaan dan Penyaluran Modal BUM DesaPenggunaan modal BUM Desa harus diarahkan untuk mendukung kegiatan usaha yang produktif. Berdasarkan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, modal digunakan untuk pengembangan kegiatan usaha, penguatan struktur permodalan, peningkatan kapasitas usaha, dan penugasan desa kepada BUM Desa untuk melaksanakan kegiatan tertentu.Penyaluran modal dilakukan setelah keputusan musyawarah desa disepakati. Sesuai Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, penyaluran dilakukan paling lambat tiga bulan terhitung sejak keputusan musyawarah desa. Jika dalam bentuk uang, dana harus ditempatkan dalam rekening resmi BUM Desa.Sementara itu, penyertaan modal dalam bentuk barang wajib dicatat dalam laporan keuangan BUM Desa. Pencatatan ini penting untuk menjaga tertib administrasi dan mendukung prinsip accountability dalam pengelolaan.Penambahan Modal untuk Pengembangan UsahaKebutuhan penambahan modal BUM Desa diawali dengan penyusunan rencana kebutuhan oleh pelaksana operasional. Rencana ini kemudian disampaikan kepada penasihat dan pengawas untuk mendapatkan pertimbangan.Selanjutnya, rencana dibahas dalam musyawarah desa agar diputuskan secara bersama. Berdasarkan Pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, hasil keputusan tersebut ditetapkan dalam perubahan peraturan desa mengenai Anggaran Dasar BUM Desa. Proses ini memastikan bahwa setiap keputusan bersifat transparan dan partisipatif.Dengan mekanisme ini, pengembangan usaha BUM Desa dapat dilakukan secara terukur dan sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, pengelolaan modal BUM Desa menjadi kunci keberlanjutan usaha.KesimpulanModal BUM Desa merupakan elemen penting dalam mendukung pengelolaan usaha yang profesional. Sumber modal yang beragam memberikan peluang besar bagi pengembangan usaha secara berkelanjutan.Pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Selain itu, sistem pengelolaan modal yang baik mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara signifikan.Segera evaluasi sistem pengelolaan modal BUM Desa Anda untuk memastikan usaha berkembang lebih kuat, mandiri, dan berkelanjutan.

Jenis Usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Jenis Usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan usaha yang berbasis kebutuhan masyarakat. Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai pusat layanan yang menghubungkan produksi, distribusi, dan pembiayaan di tingkat desa. Melalui jenis usaha koperasi yang tepat, koperasi diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi lokal.Jenis Usaha Koperasi Desa Merah PutihPeraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2025 mengatur bahwa Koperasi Desa Merah Putih dapat mengembangkan satu atau lebih unit usaha sesuai karakteristik wilayah. Pengembangan tersebut tetap memperhatikan potensi desa, kebutuhan masyarakat, dan keberadaan lembaga ekonomi yang telah berjalan.1. Gerai Penyediaan SembakoGerai sembako menyediakan kebutuhan pokok dengan harga yang kompetitif. Unit usaha ini juga membantu menjaga ketersediaan barang bagi masyarakat desa. Selain melayani anggota koperasi, gerai dapat menjadi pusat distribusi produk lokal. Karena itu, perputaran ekonomi desa menjadi lebih efisien dan nilai tambah tetap berada di wilayah setempat. 2. Unit Simpan PinjamUnit simpan pinjam memberikan akses pembiayaan bagi anggota koperasi. Layanan ini mendukung pelaku usaha mikro, petani, nelayan, dan kelompok produktif lainnya. Pembiayaan yang dikelola secara sehat dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman berbunga tinggi. Dengan demikian, koperasi berperan sebagai lembaga keuangan berbasis anggota. 3. Klinik dan Apotek DesaKoperasi dapat mengembangkan klinik serta apotek desa sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran layanan tersebut memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar. Unit usaha kesehatan juga dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan setempat. Sinergi ini meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat fungsi sosial koperasi. 4. Pergudangan dan Cold StoragePergudangan dan cold storage membantu menjaga kualitas hasil pertanian, perikanan, maupun peternakan. Fasilitas ini mengurangi kehilangan hasil akibat penyimpanan yang kurang memadai. Selain itu, koperasi dapat mengatur waktu penjualan dengan lebih baik sehingga nilai jual produk meningkat. Kondisi tersebut memberikan manfaat langsung bagi produsen desa.5. Logistik DesaLayanan logistik mendukung distribusi barang dari produsen kepada konsumen. Sistem distribusi yang baik dapat menekan biaya transportasi dan mempercepat pemasaran produk. Logistik juga memperkuat rantai pasok desa sehingga usaha anggota menjadi lebih kompetitif. Oleh sebab itu, unit ini memiliki peran strategis dalam pengembangan ekonomi lokal. 6. Gerai Kantor KoperasiKantor Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya menjalankan fungsi administrasi organisasi. Selain itu, kantor koperasi menjadi pusat pelayanan bagi anggota. Tempat ini juga mengkoordinasikan berbagai unit usaha koperasi. Selanjutnya, unit ini berperan sebagai penghubung kegiatan ekonomi masyarakat desa. Peran tersebut mendorong anggota untuk lebih aktif dalam berbagai kegiatan usaha. Dengan demikian, pengembangan usaha bersama dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.7. Usaha Lain Berbasis Potensi LokalRegulasi memberikan ruang bagi koperasi untuk mengembangkan usaha lain sesuai kebutuhan masyarakat. Contohnya meliputi pengolahan hasil pertanian, perdagangan hasil perkebunan, jasa digital, atau usaha lain yang sesuai dengan karakteristik wilayah. Pendekatan ini membuat jenis usaha koperasi lebih adaptif terhadap potensi ekonomi setiap desa. Karena setiap wilayah memiliki sumber daya yang berbeda, model bisnis koperasi juga dapat berkembang secara berkelanjutan. KesimpulanKoperasi Desa Merah Putih memiliki peluang besar menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat apabila mengembangkan jenis usaha koperasi yang sesuai dengan potensi lokal. Unit usaha seperti gerai sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, pergudangan dan cold storage, logistik serta kantor koperasi dapat saling mendukung dalam membangun ekosistem ekonomi desa.Agar manfaatnya optimal, setiap koperasi perlu menyusun rencana bisnis berdasarkan kebutuhan masyarakat, potensi sumber daya, dan prinsip tata kelola yang baik. Dengan langkah tersebut, usaha koperasi desa dapat tumbuh berkelanjutan serta memberikan nilai tambah bagi anggota dan masyarakat.

Mengenal Tugas Penasihat BUM Desa dalam Organisasi

Mengenal Tugas Penasihat BUM Desa dalam Organisasi

Dalam organisasi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), setiap unsur memiliki fungsi penting. Salah satu unsur yang sering kurang diperhatikan adalah penasihat. Padahal, tugas penasihat BUM Desa memiliki peran besar dalam menjaga arah pengelolaan usaha BUM Desa. Peran ini membantu memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, penasihat juga berperan menjaga tata kelola organisasi agar tetap transparan dan akuntabel.Siapa Penasihat BUM Desa?Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa, posisi penasihat dijabat oleh Kepala Desa. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 21 ayat (1) yang menyatakan bahwa penasihat BUM Desa dijabat secara rangkap oleh Kepala Desa. Selain itu, regulasi juga memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan fungsi kepenasihatan. Pasal 21 ayat (2) PP Nomor 11 Tahun 2021 menyebutkan bahwa Kepala Desa dapat memberikan kuasa kepada pihak lain untuk melaksanakan fungsi kepenasihatan. Pemberian kuasa tersebut harus disepakati melalui Musyawarah Desa. Ketentuan tersebut juga harus dicantumkan dalam Anggaran Dasar BUM Desa. Keberadaan penasihat yang aktif menjadi indikator penting dalam tata kelola organisasi. Tanpa peran penasihat, arah pengembangan usaha dapat kehilangan pengawasan strategis.Tugas Penasihat BUM Desa Menurut RegulasiSecara resmi, tugas penasihat BUM Desa diatur dalam Pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa penasihat memiliki fungsi memberikan masukan dan nasihat kepada pelaksana operasional BUM Desa. Selain memberikan nasihat, penasihat juga memiliki peran penting dalam proses perencanaan. Penasihat menelaah rancangan rencana program kerja sebelum dibahas dalam Musyawarah Desa. Penasihat juga menampung aspirasi masyarakat terkait pengembangan usaha dan organisasi BUM Desa. Penasihat menelaah laporan semesteran dan tahunan atas pelaksanaan pengelolaan usaha BUM Desa untuk diajukan kepada musyawarah desa. Wewenang Strategis dalam Organisasi BUM DesaSelain menjalankan tugas penasihat BUM Desa, posisi ini juga memiliki beberapa wewenang penting. Wewenang tersebut berkaitan dengan arah kebijakan organisasi. Penasihat dapat membahas serta menyepakati Anggaran Rumah Tangga bersama pengawas dan pelaksana operasional. Selain itu, penasihat juga dapat memberikan persetujuan terhadap kerja sama dengan pihak luar. Keputusan tersebut biasanya mengikuti batas kewenangan dalam Anggaran Dasar BUM Desa. Oleh karena itu, peran penasihat tidak hanya bersifat simbolis dalam organisasi.Hubungan Penasihat dengan Pengelolaan BUM DesaKualitas pengelolaan BUM Desa sangat dipengaruhi oleh keterlibatan penasihat. Ketika penasihat aktif, pelaksana operasional memiliki panduan yang jelas dalam menjalankan usaha. Sebaliknya, jika penasihat hanya hadir secara formal, pengawasan organisasi menjadi kurang optimal. Kondisi ini dapat memengaruhi transparansi serta kepercayaan masyarakat terhadap BUM Desa. Oleh karena itu, desa perlu memastikan bahwa penasihat benar-benar menjalankan perannya. Keterlibatan aktif akan membantu BUM Desa berkembang secara berkelanjutan.Pentingnya Sinergi dalam Pengembangan Usaha DesaSelain fungsi pengawasan, penasihat juga membantu menentukan arah pengembangan usaha BUM Desa. Pertimbangan ini penting sebelum pembukaan unit usaha baru. Penasihat biasanya melihat potensi desa dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, keputusan usaha dapat lebih tepat sasaran. Sinergi antara penasihat dan pelaksana operasional akan mempercepat pengambilan keputusan. Kolaborasi ini juga membantu menjaga keberlanjutan organisasi BUM Desa.Evaluasi Peran Penasihat BUM DesaMemahami tugas penasihat membantu BUM Desa membangun tata kelola usaha yang lebih kuat. Peran ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis bagi perkembangan ekonomi desa. Oleh karena itu, desa perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap sistem pengawasan BUM Desa. Apakah tugas penasihat BUM Desa sudah dijalankan secara optimal atau tidak?Jika ingin memahami lebih dalam tentang pengelolaan BUM Desa yang efektif, pelajarilah berbagai praktik tata kelola yang tepat. Informasi tersebut dapat membantu desa mengembangkan BUM Desa secara profesional dan berkelanjutan.

Kebijakan Kelembagaan Tata Kelola Keuangan: Pilar Penting Transparansi dan Kinerja Organisasi

Kebijakan Kelembagaan Tata Kelola Keuangan: Pilar Penting Transparansi dan Kinerja Organisasi

Dalam era modern yang menuntut transparansi dan akuntabilitas, kebijakan kelembagaan tata kelola keuangan menjadi elemen penting dalam memastikan organisasi berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Tanpa penerapan kebijakan kelembagaan tata kelola keuangan yang tepat, organisasi berisiko mengalami ketidakefisienan, penyimpangan, hingga menurunnya kepercayaan stakeholder. Oleh karena itu, kebijakan kelembagaan tata kelola keuangan harus menjadi prioritas utama dalam setiap lembaga maupun perusahaan.Mengapa Kebijakan Kelembagaan Tata Kelola Keuangan Sangat Penting?Penerapan kebijakan kelembagaan tata kelola keuangan membantu organisasi dalam menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan terstruktur. Dengan adanya kebijakan kelembagaan tata kelola keuangan, setiap proses pengelolaan dana dapat dipantau dengan jelas dan sesuai dengan standar yang berlaku.Selain itu, kebijakan kelembagaan tata kelola keuangan juga berperan dalam meningkatkan kepercayaan investor, mitra, dan masyarakat terhadap organisasi.Komponen Utama Kebijakan Kelembagaan Tata Kelola KeuanganDalam menyusun kebijakan kelembagaan tata kelola keuangan, terdapat beberapa komponen penting yang harus diperhatikan agar implementasinya berjalan optimal.1. Transparansi KeuanganTransparansi merupakan bagian utama dari kebijakan kelembagaan tata kelola keuangan yang memastikan semua informasi keuangan dapat diakses dan dipahami oleh pihak terkait2. AkuntabilitasAkuntabilitas dalam kebijakan kelembagaan tata kelola keuangan memastikan bahwa setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.3. Efisiensi dan EfektivitasEfisiensi penggunaan sumber daya menjadi bagian penting dari kebijakan kelembagaan tata kelola keuangan untuk mendukung kinerja organisasi.4. Kepatuhan terhadap RegulasiDalam kebijakan kelembagaan tata kelola keuangan, organisasi harus memastikan bahwa seluruh aktivitas keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.Strategi Implementasi Kebijakan Kelembagaan Tata Kelola KeuanganAgar kebijakan kelembagaan tata kelola keuangan dapat berjalan dengan baik, diperlukan strategi implementasi yang tepat.1. Penyusunan SOP yang JelasSalah satu langkah penting dalam kebijakan kelembagaan tata kelola keuangan adalah menyusun standar operasional prosedur yang sistematis dan mudah dipahami.2. Pemanfaatan TeknologiPenggunaan sistem informasi keuangan merupakan bagian dari kebijakan kelembagaan tata kelola keuangan untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi.3. Pengawasan dan Audit BerkalaDalam kebijakan kelembagaan tata kelola keuangan, pengawasan dan audit menjadi alat penting untuk memastikan kepatuhan dan mencegah penyimpangan.4. Peningkatan Kompetensi SDMSumber daya manusia yang kompeten menjadi kunci keberhasilan kebijakan kelembagaan tata kelola keuangan dalam organisasi.Peran Transformasi dalam Tata Kelola KeuanganTransformasi organisasi menjadi bagian penting dalam kebijakan kelembagaan tata kelola keuangan untuk menghadapi perubahan lingkungan bisnis. Dengan melakukan transformasi, organisasi dapat meningkatkan efisiensi, memperkuat sistem, dan menciptakan nilai tambah.Sebagai contoh, Syncore Indonesia telah melakukan transformasi untuk menjadi lembaga yang terus bergerak dan memberikan manfaat bagi individu, organisasi, dan masyarakat dalam memperkuat tata kelola serta meningkatkan kinerja.Dampak Kebijakan Kelembagaan Tata Kelola Keuangan terhadap OrganisasiPenerapan kebijakan kelembagaan tata kelola keuangan yang baik memberikan berbagai manfaat, antara lain:Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Memperkuat kepercayaan stakeholder Mengurangi risiko keuangan Meningkatkan efisiensi operasional Dengan menerapkan kebijakan kelembagaan tata kelola keuangan, organisasi dapat berkembang secara berkelanjutan dan lebih siap menghadapi tantangan.KesimpulanPenerapan kebijakan kelembagaan tata kelola keuangan merupakan langkah strategis dalam menciptakan organisasi yang sehat dan berkelanjutan. Dengan sistem yang tepat, organisasi dapat meningkatkan kinerja, memperkuat kepercayaan, dan menciptakan dampak positif yang luas.Mulailah menerapkan kebijakan kelembagaan tata kelola keuangan secara optimal dalam organisasi Anda. Jika Anda ingin mendapatkan layanan konsultasi yang berkualitas dan pendampingan profesional, Anda dapat langsung menghubungi Syncore Indonesia sebagai mitra terpercaya dalam penguatan tata kelola dan pengembangan kinerja organisasi.

.

GALERI

Galeri
Syncore Indonesia

Syncore Indonesia Dukung Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKal) Palbapang Jadi Penggerak Ekonomi Kelurahan
Syncore Indonesia Dukung Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKal) Palbapang Jadi Penggerak Ekonomi Kelurahan
Syncore Indonesia Dukung Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKal) Palbapang Jadi Penggerak Ekonomi Kelurahan
Syncore Indonesia Dukung Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKal) Palbapang Jadi Penggerak Ekonomi Kelurahan
Syncore Indonesia Dampingi BUMKal Tuwuh Temuwuh Perkuat Strategi Jejaring Usaha
Syncore Indonesia Dampingi BUMKal Tuwuh Temuwuh Perkuat Strategi Jejaring Usaha
Syncore Indonesia Berikan Strategi Pemetaan Jejaring Usaha Berbasis Potensi Lokal bagi BUMKal Makmur Jaya
Syncore Indonesia Berikan Strategi Pemetaan Jejaring Usaha Berbasis Potensi Lokal bagi BUMKal Makmur Jaya
Syncore Indonesia Dampingi Kaji Banding Pasar Among Tani untuk Persiapan BLUD

.