Yogyakarta — Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin bersama BLUD Puskesmas se-Kabupaten menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Kegiatan yang dilaksanakan pada 27 Juli 2024 di Hotel Ibis Styles, Yogyakarta ini diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Daerah (LKPPAD).Bimtek ini bertujuan memperkuat pemahaman peserta terkait pengelolaan keuangan BLUD, khususnya dalam penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan sesuai regulasi. Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin dan BLUD Puskesmas se-Kabupaten Banyuasin. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, tenaga ahli BLUD dari Syncore Indonesia yang memiliki pengalaman lebih dari satu dekade mendampingi instansi pemerintah di seluruh Indonesia khususnya dalam implementasi pola pengelolaan keuangan BLUD.Putri Nurmalasari, tim konsultan Syncore Indonesia, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi solusi atas kendala yang dihadapi peserta, seperti belum adanya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang rinci dan pemahaman tentang fleksibilitas keuangan BLUD yang masih terbatas. “Melalui bimtek ini, kami membantu peserta memahami strategi mengoptimalkan fleksibilitas keuangan tanpa mengabaikan akuntabilitas,” ujarnya.Materi bimtek disampaikan secara ceramah interaktif dan diskusi, membahas pentingnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai landasan hukum serta pengawasan internal yang ketat. Peserta juga didorong untuk menggunakan sistem informasi keuangan terintegrasi agar pengelolaan menjadi transparan dan efisien.Menurut Putri, pemahaman mendalam ini penting untuk meningkatkan efisiensi layanan kesehatan di Puskesmas dan memastikan tata kelola keuangan BLUD yang akuntabel. Syncore Indonesia berkomitmen terus memberikan pendampingan dan solusi berbasis regulasi serta teknologi agar pemerintah daerah dapat mengelola keuangan publik secara profesional.
Syncore Indonesia kembali memperkuat tata kelola keuangan rumah sakit daerah melalui kegiatan Sosialisasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK BLUD) di RSUD Ratu Aji Putri Botung, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kegiatan ini diikuti oleh dua puluh dua peserta yang terdiri dari direktur, bendahara, kepala bidang, serta Bupati dan Dewan Pengawas. Pelatihan yang digelar pada 24 Juni 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap fleksibilitas dan mekanisme pengelolaan keuangan berbasis BLUD. Dengan pendampingan Syncore Indonesia, RSUD diharapkan mampu menerapkan sistem keuangan yang akuntabel, efisien, dan mandiri.RSUD Ratu Aji Putri Botung telah berstatus BLUD sejak 2011, namun penerapannya masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pencatatan keuangan yang masih dilakukan secara manual. Melalui kegiatan ini, Syncore Indonesia memberikan pemahaman menyeluruh tentang prinsip fleksibilitas keuangan, transparansi pelaporan, dan pentingnya penggunaan sistem digital.Menurut Ibu Dwi, perwakilan Syncore Indonesia, keberhasilan penerapan BLUD membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan dinas terkait. “Dengan sistem Syncore BLUD, proses pencatatan keuangan menjadi lebih mudah, minim kesalahan, dan transparan. Ini penting agar rumah sakit bisa fokus meningkatkan mutu pelayanan,” jelasnya.Selain itu, RSUD Ratu Aji Putri Botung menghadapi kendala ketidakseimbangan antara pendapatan BLUD dan kebutuhan belanja. Syncore Indonesia melalui pendampingan keuangan daerah membantu rumah sakit merancang strategi penganggaran yang realistis agar tidak melebihi pagu APBD. Pendekatan ini juga memberi ruang bagi manajemen rumah sakit untuk lebih mandiri tanpa mengorbankan efisiensi operasional.Syncore Indonesia menekankan bahwa pendampingan keuangan daerah bukan hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah. Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut hadir untuk memahami langsung fleksibilitas BLUD dan bagaimana kebijakan anggaran dapat mendukung keberlanjutan pelayanan kesehatan.Melalui pelatihan PPK BLUD, peserta mendapat kesempatan berdiskusi langsung mengenai praktik terbaik pengelolaan keuangan rumah sakit. Syncore Indonesia berbagi pengalaman dari berbagai RSUD lain yang telah berhasil menerapkan sistem BLUD secara optimal. Antusiasme peserta terlihat tinggi selama sesi tanya jawab, terutama saat membahas integrasi sistem dan manajemen keuangan berbasis digital.Dengan dukungan Syncore BLUD, pelatihan ini diharapkan menjadi langkah nyata bagi RSUD Ratu Aji Putri Botung untuk memperkuat kemandirian finansial dan tata kelola keuangannya. Syncore Indonesia berkomitmen melanjutkan pendampingan keuangan daerah melalui program pelatihan PPK BLUD lanjutan agar penerapan BLUD di rumah sakit daerah semakin profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Yogyakarta – Syncore Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Dan Kalibrasi Alat Kesehatan Kabupaten Malang pada 5–6 Juli 2023. Kegiatan ini menghadirkan narasumber berpengalaman, Siti Nur Maryanti, S.E., CAAT, bersama satu konsultan pendamping dari Syncore Indonesia. Pelatihan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan UPT Pengujian Dan Kalibrasi Alat Kesehatan Kabupaten Malang dalam penyusunan dokumen administratif menuju Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD. Kegiatan diikuti oleh perwakilan UPT, di antaranya Bapak Fatkhur selaku penanggung jawab mutu dan perencanaan, serta Suliono selaku kepala subbagian tata usaha. Dalam pelatihan selama 2 hari ini, materi yang disampaikan narasumber adalah menjelaskan pentingnya penerapan BLUD dengan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Pola ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah. Narasumber juga menyampaikan materi Implementasi RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran) yaitu dokumen tahunan yang berisi program, kegiatan, standar pelayanan minimal, target kinerja dan anggaran bagi BLUD setelah penerapan PPK-BLUD. Komponennya meliputi penerimaan, pengeluaran, biaya yang dikeluarkan secara real maupun hutang dan cash basis berbeda dengan RKA. Struktur dokumen dibentuk dari top-down: pengajuan target kinerja, penyusunan anggaran unit, konsolidasi hingga penetapan RBA, kemudian jika diperlukan revisi menjadi Perubahan RBA (RBA perubahan). Narasumber juga melakukan praktik langsung penginputan RBA ke sistem e-BLUD, ini sebagai solusi, perangkat lunak Syncore e‑BLUD menyediakan modul penyusunan RBA digital yang terintegrasi dengan penatausahaan dan pelaporan keuangan; fitur-fiturnya antara lain validasi otomatis pagu anggaran, dokumentasi versi revisi, dan rekonsiliasi antar unit. Dengan sistem ini, proses penyusunan RBA menjadi lebih cepat, efisien, dan siap untuk audit. Materi disampaikan melalui tiga metode utama, yaitu ceramah, tanya jawab, dan praktik langsung. Melalui metode ceramah, narasumber menjelaskan secara komprehensif. Sesi tanya jawab, praktik langsung penginputan RBA ke sistem e-BLUD agar peserta mampu memahami secara langsung penerapan digitalisasi dalam penyusunan dokumen keuangan BLUD.Komitmen Syncore dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kemandirian UPT pengujian dan kalibrasi alat kesehatan kabupaten malang, sehingga pelatihan dapat terlaksana dan peserta dapat memahami secara menyeluruh konsep dan mekanisme Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD). Melalui materi yang disampaikan dengan metode ceramah, tanya jawab, dan praktik langsung, peserta diharapkan memiliki kemampuan teknis dan pemahaman konseptual untuk menyiapkan dokumen serta sistem pendukung penerapan BLUD. Dengan demikian, pada tahun 2024 UPT pengujian dan kalibrasi alat kesehatan kabupaten malang diharapkan telah siap menerapkan BLUD secara mandiri dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktorat Dana Transfer Umum, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengadakan Workshop Pemberdayaan Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) pada Selasa, 13 Juni 2023. Kegiatan berlangsung di Universitas Sebelas Maret (UNS) dengan tujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dan pengelola BUM Desa. Acara ini menjadi wujud nyata dukungan pemerintah Kementerian Keuangan terhadap transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa.Workshop dibuka dengan sambutan dari Rektor Universitas Sebelas Maret yang menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi dalam pembangunan desa. Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan turut menegaskan perlunya kolaborasi antarpihak untuk memperkuat tata kelola keuangan desa. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Tengah juga menyampaikan dukungan fiskal untuk memperkuat keberlanjutan usaha BUM Desa di daerah.Materi pertama disampaikan oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret tentang optimalisasi potensi desa melalui pengembangan BUM Desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Tengah melanjutkan dengan paparan mengenai praktik baik serta tantangan pengelolaan BUM Desa di wilayahnya. Kedua narasumber menekankan pentingnya inovasi agar BUM Desa dapat berkembang berkelanjutan.Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memperkenalkan konsep Desa Devisa sebagai bentuk penguatan produk unggulan desa berorientasi ekspor. Sementara itu, Direktur Keuangan dan Operasional PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menjelaskan program pembiayaan homestay sebagai alternatif pendanaan desa. Program ini dinilai dapat mendorong sektor pariwisata sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.Materi selanjutnya disampaikan oleh Havri Ahsanul Fu’ad, S.Ak., M.Ak., konsultan dari PT Syncore Indonesia, dengan topik manajemen pengelolaan keuangan BUM Desa. Beliau menjelaskan bahwa keberhasilan BUM Desa sangat bergantung pada kesadaran, disiplin, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan. Menurutnya, pencatatan dan pelaporan yang baik merupakan dasar transparansi serta akuntabilitas usaha desa.Bapak Havri juga menguraikan berbagai kendala yang masih dihadapi BUM Desa, seperti rendahnya literasi keuangan dan lemahnya pencatatan transaksi. Beliau menegaskan pentingnya penerapan standar akuntansi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Bab 10 Pertanggungjawaban berupa penyusunan laporan pelaksanaan program kerja. Ketentuan tersebut terwujud dalam laporan semesteran dan laporan tahunan yang disajikan dalam Musyawarah Desa serta Kepmendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa. Melalui laporan keuangan yang teratur, pengelola dapat menganalisis kondisi usaha dan menentukan langkah strategis bagi keberlanjutan BUM Desa.Setelah sesi diskusi dan tanya jawab, peserta mengikuti pelatihan penyusunan business plan serta pembahasan tata kelola dan strategi pemasaran produk BUM Desa. Dr. Sigit Prastowo dari Universitas Sebelas Maret turut memaparkan peran BUM Desa terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD). Workshop diakhiri dengan briefing pendampingan bagi pengelola BUM Desa sebagai tindak lanjut pemberdayaan di wilayah masing-masing.Kegiatan ini menegaskan komitmen Direktorat Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat desa. Melalui sinergi dengan Universitas Sebelas Maret, diharapkan BUM Desa mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing. Workshop ini menjadi langkah konkret Kementerian Keuangan dalam memperkuat fondasi pembangunan ekonomi berbasis komunitas.
Syncore Indonesia melakukan Pendampingan Penyusunan Dokumen Kajian Kelayakan BLUD bagi Balai Benih Ikan (BBI) Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantul pada 4 Agustus hingga 4 November, dengan tujuan membantu BBI memenuhi syarat teknis dalam rangka persiapan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kegiatan ini melibatkan seluruh staf BBI bersama tim konsultan Syncore Indonesia yang berkolaborasi dalam penyusunan dokumen kajian kelayakan.Pendampingan dilakukan karena BBI berencana menerapkan BLUD, yang mensyaratkan pemenuhan tiga aspek utama, yaitu substantif, teknis, dan administratif. Sebelum memasuki tahap pemenuhan syarat administratif, BBI perlu memastikan kelayakan pelayanan melalui penyusunan kajian teknis yang komprehensif. Dokumen kajian kelayakan menjadi fondasi penting untuk menilai potensi peningkatan kualitas layanan dan pendapatan pada saat BLUD mulai diterapkan.Selama periode pendampingan, Syncore melaksanakan serangkaian kegiatan strategis seperti deep interview dan wawancara dengan seluruh pihak terkait, observasi lapangan, pengolahan serta analisis data, review oleh tenaga ahli, hingga penyampaian progres secara berkala melalui pertemuan offline. Seluruh proses dilakukan secara sistematis untuk memastikan dokumen kajian kelayakan yang dihasilkan memiliki kualitas dan akurasi yang tinggi.Keberhasilan pendampingan diukur dari hasil peninjauan teknis yang menyatakan bahwa BBI layak untuk menerapkan BLUD. Melalui dokumen kajian kelayakan tersebut, BBI memiliki dasar kuat untuk melanjutkan penyusunan syarat administratif, sekaligus membuka peluang pengembangan layanan yang lebih profesional dan peningkatan pendapatan badan layanan di masa mendatang.Dengan tersusunnya dokumen kajian kelayakan ini, diharapkan BBI dapat segera melangkah ke tahap berikutnya, yaitu pemenuhan syarat administratif untuk penerapan BLUD secara penuh. Syncore Indonesia berkomitmen untuk terus mendampingi institusi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola layanan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Syncore Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Pengetahuan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perdagangan Kota Solok, pada tanggal 3-5 November 2022 di Gedung Ekola, Yogyakarta. Kegiatan ini menghadirkan narasumber berpengalaman, yaitu Niza Wibyana Tito, M.Kom, M.M, CAAT, Bapak Vitras Mustaqim, Ibu Larasati Dwi H, dan Ibu Yuni Pratiwi. Pelatihan tersebut bertujuan memperdalam pemahaman peserta mengenai penyusunan dokumen administratif menuju penerapan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD serta memberikan pendampingan dalam proses transformasi menuju BLUD. Peserta dari pihak UPTD yang hadir antara lain Ibu Rina selaku Kepala UPT, Kepala Tata Usaha, serta bagian akuntansi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Solok.Pada hari pertama, narasumber Bapak Tito menyampaikan materi mengenai pentingnya penerapan BLUD. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan unit kerja pemerintah daerah yang berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan prinsip efisiensi dan produktivitas. Berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, BLUD memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, pengadaan, serta pendapatan guna meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas layanan publik secara mandiri.Hari kedua pelatihan, narasumber Ibu Laras menyampaikan materi persiapan penerapan BLUD. Pelaksanaan persiapan penerapan BLUD dimulai dengan penunjukan minimal tiga orang pengelola (pemimpin, pengelola keuangan, dan pengelola teknis) yang akan bertanggung jawab dalam penyusunan dokumen dan proses administratif. Selanjutnya, UPT perlu menyusun dokumen-persyaratan seperti Surat Kesanggupan, Rencana Strategis, Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal serta Laporan Keuangan Pokok sebagai bagian dari syarat administratif. Tahap akhir mencakup pengajuan usulan, penilaian mandiri oleh tim penilai, dan penetapan SK oleh Kepala Daerah sebagai legitimasi penerapan pola PPK-BLUD. Pada hari terakhir, narasumber Ibu Yuni menyampaikan materi mengenai Implementasi Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), yaitu dokumen tahunan yang memuat program, kegiatan, target kinerja, dan anggaran bagi BLUD setelah penerapan PPK-BLUD. Komponennya mencakup penerimaan, pengeluaran, biaya ril, serta perbedaan antara basis kas dan aktual dibandingkan dengan RKA, dengan struktur penyusunan yang bersifat top-down hingga terbentuknya RBA Murni lalu RBA Perubahan. Selain itu, peserta juga melakukan praktik penginputan RBA ke dalam sistem e-BLUD, perangkat lunak dari Syncore yang memudahkan penyusunan RBA secara digital, terintegrasi, dan efisien.Materi disampaikan melalui tiga metode utama, yaitu ceramah, tanya jawab, dan praktik langsung. Melalui metode ceramah, narasumber menjelaskan secara komprehensif. Sesi tanya jawab, praktik langsung penginputan RBA ke sistem e-BLUD agar peserta mampu memahami secara langsung penerapan digitalisasi dalam penyusunan dokumen keuangan BLUD.Pelatihan ini menunjukkan komitmen Syncore Indonesia dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kemandirian instansi daerah menuju penerapan PPK-BLUD. Melalui kombinasi materi teori dan praktik, peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai penyusunan dokumen serta penginputan RBA menggunakan aplikasi e-BLUD. Diharapkan, UPTD Perdagangan Kota Solok dapat menerapkan BLUD secara efektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Persampahan Kabupaten Tegal mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) yang diselenggarakan oleh Syncore Indonesia pada 17–18 Oktober 2025 di Kantor Syncore Indonesia, Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang dasar pembentukan dan pengelolaan keuangan BLUD Persampahan sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, dengan harapan dapat meningkatkan kemandirian serta akuntabilitas pengelolaan layanan publik di bidang persampahan.Bimtek tersebut dihadiri oleh Kepala DLH Kabupaten Tegal, Edi Sucipto, S.M., S.Si, beserta seluruh staff UPTD Persampahan dan Laboratorium Lingkungan, dengan total peserta sebanyak lima belas orang. Kegiatan ini menghadirkan Siti Nur Maryanti, S.E., CAAT sebagai narasumber utama yang merupakan konsultan dari Syncore Indonesia. Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mendapatkan pembekalan intensif mengenai konsep dasar BLUD dan penerapannya dalam tata kelola keuangan daerah.Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala DLH Kabupaten Tegal yang menyampaikan apresiasi kepada Syncore Indonesia atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Bimtek ini menjadi sarana penyegaran serta pendalaman terhadap proses penyusunan dokumen BLUD yang telah dilakukan sebelumnya. Selain itu, disebutkan pula bahwa DLH Kabupaten Tegal secara rutin mengadakan pelatihan bersama Syncore setiap Hari Jumat, baik secara daring maupun luring, sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional.Kepala DLH menyampaikan target capaian tahun 2025, yaitu penyelesaian penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk Laboratorium Lingkungan yang mencakup aspek teknis dan administratif. Sementara pada tahun 2026, pihaknya menargetkan pengajuan penilaian ke Tim Penilai BLUD, dengan harapan Laboratorium Lingkungan Kabupaten Tegal dapat lulus evaluasi dan resmi menerapkan sistem BLUD secara penuh. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan DLH dalam memberikan pelayanan publik yang lebih transparan dan berorientasi hasil.Materi Bimtek yang disampaikan oleh Ibu Siti Nur Maryanti mencakup penjelasan mengenai Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD), serta penerapan konsep Reinventing Government dan Enterprising Government. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk memahami bagaimana pemerintah dapat berperan sebagai penyelenggara pelayanan publik yang efisien, inovatif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat tanpa mengesampingkan prinsip akuntabilitas. Melalui kegiatan ini, pengelola DLH Persampahan Kabupaten Tegal diharapkan bisa segera menerapkan BLUD.
Training of Trainers (ToT) Literasi Keuangan menjadi strategi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia dalam memperkuat pelaksanaan Program TEKAD di wilayah timur Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal pada 15–17 Oktober 2025. Pelatihan berlangsung serentak di tiga lokasi, yakni Sky Flores Hotel Manggarai, Nusa Tenggara Timur; Hotel Isabella Masohi, Maluku Tengah; serta Safirna Golden Hotel Ternate, Maluku Utara.Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta yang berasal dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), pegawai perbankan, staf kecamatan, serta tokoh masyarakat dari wilayah lokus Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD). Para peserta dipersiapkan sebagai calon pelatih agar mampu menyampaikan materi literasi keuangan dan akses layanan keuangan secara efektif kepada masyarakat desa.Perwakilan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal menegaskan bahwa Training of Trainers menjadi kunci keberlanjutan Program TEKAD. Menurutnya, penguatan kapasitas pelatih lokal akan mempercepat peningkatan pemahaman keuangan masyarakat desa secara merata dan berkelanjutan. “Pendekatan ToT memastikan transfer pengetahuan tidak berhenti di pelatihan, tetapi terus bergulir di tingkat desa,” ujarnya.Pelaksanaan ToT Literasi Keuangan Program TEKAD menghadirkan narasumber dari berbagai institusi kompeten. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan materi ekonomi rumah tangga serta pengenalan lembaga dan produk jasa keuangan. Sementara itu, akademisi dan praktisi mengulas strategi pengelolaan sumber pendapatan serta usaha rumah tangga.Untuk memperkuat aspek praktis, Syncore Indonesia melalui Bumdes.id memberikan materi pencatatan keuangan rumah tangga dan dinamika kelompok. Materi ini dirancang agar mudah dipahami dan dapat diterapkan langsung oleh masyarakat desa. “Pencatatan keuangan sederhana menjadi pondasi penting agar rumah tangga dan usaha kecil desa dapat tumbuh secara sehat dan terukur,” jelas Pras perwakilan Syncore Indonesia dalam sesi pelatihan.Dalam proses pembelajaran, pelatihan menggunakan metode penyampaian materi konseptual yang dipadukan dengan diskusi interaktif. Peserta diajak membahas berbagai persoalan keuangan yang kerap dihadapi masyarakat desa, mulai dari pengelolaan pendapatan, pengeluaran, hingga pemanfaatan layanan keuangan formal. Pendekatan ini mendorong peserta untuk memahami konteks lokal sebelum menyampaikan materi kepada masyarakat.Selain itu, kegiatan Training of Trainers ini dilengkapi dengan studi kasus yang menggambarkan kondisi nyata pengelolaan keuangan rumah tangga dan usaha kecil di desa. Peserta mendapatkan latihan praktik pencatatan transaksi harian hingga penyusunan laporan sederhana. Dalam sesi ini, peserta juga diperkenalkan dengan penggunaan buku pembantu sebagai alat pencatatan yang tertib dan transparan, yang dibimbing langsung oleh narasumber dari Syncore Indonesia – Bumdes.id.Melalui kegiatan ini, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal berharap para peserta mampu berperan sebagai pelatih yang kompeten dalam memperluas literasi keuangan dan akses layanan keuangan di tingkat desa. Dengan meningkatnya kapasitas sumber daya manusia lokal, Program TEKAD diharapkan dapat mendorong penguatan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Batu menyelenggarakan Sosialisasi Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Selasa, 12 November 2025, di Balai Kota Among Tani Batu, sebagai langkah awal penguatan tata kelola kelembagaan dan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Kegiatan ini digelar oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Batu dengan menggandeng PT Syncore Indonesia sebagai narasumber. Sosialisasi tersebut menyasar jajaran perangkat daerah yang memiliki unit pelayanan berpotensi menghasilkan pendapatan. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep, mekanisme, dan kesiapan penerapan BLUD di Pemerintah Kota Batu. Melalui forum ini, pemerintah daerah mulai mengkaji model kelembagaan paling tepat bagi unit-unit layanan strategis.Materi utama yang disampaikan dalam sosialisasi meliputi filosofi BLUD, perbandingan BLUD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tata kelola BLUD, persyaratan penerapan, serta mekanisme penetapan BLUD. Dari seluruh materi tersebut, diskusi lebih banyak menitikberatkan pada aspek filosofi, perbandingan BLUD dan BUMD, serta tata kelola. Fokus ini dinilai krusial karena Pemerintah Kota Batu saat ini masih berada pada tahap awal penentuan arah kebijakan kelembagaan. Melalui Sosialisasi Pembentukan BLUD, perangkat daerah diajak memahami perbedaan mendasar antara orientasi layanan publik dan orientasi bisnis daerah sebagai dasar penerapan BLUD.Penyelenggaraan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh adanya sejumlah unit pelayanan yang dinilai memiliki potensi kontribusi terhadap pendapatan daerah. Pemerintah Kota Batu secara berkelanjutan menilai bahwa pengelolaan unit-unit tersebut akan lebih optimal apabila didukung mekanisme keuangan yang fleksibel dan akuntabel. Selain itu, terdapat arahan langsung dari Wali Kota Batu agar dilakukan kajian mendalam terhadap model kelembagaan yang paling sesuai dalam mendukung penerapan BLUD. Dalam konteks tersebut, Sosialisasi Pembentukan BLUD menjadi tahap penting untuk menyamakan persepsi sebelum memasuki proses teknis dan administratif.Sosialisasi ini menghadirkan Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT sebagai narasumber utama. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batu, Asisten I Sekretaris Daerah, serta sejumlah perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Batu, termasuk UPT Pasar Induk Among Tani, UPT Pengelolaan Sampah, dan Rumah Potong Hewan. Berdasarkan hasil diskusi, dua unit pelayanan, yakni UPT Pasar Induk Among Tani dan UPT Pengelolaan Sampah, direncanakan untuk diprioritaskan dalam kajian penerapan BLUD. Tahapan lanjutan akan difokuskan pada pemenuhan persyaratan regulasi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.Melalui Sosialisasi Pembentukan BLUD, Pemerintah Kota Batu menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola layanan publik yang adaptif dan berorientasi pada kinerja. Kegiatan ini menjadi fondasi awal bagi perangkat daerah untuk memahami konsekuensi kelembagaan, administratif, dan teknis sebelum penerapan BLUD dilaksanakan secara bertahap. Ke depan, proses penyusunan dokumen persyaratan substantif, teknis, dan administratif akan menjadi fokus utama. Dengan perencanaan yang matang, penerapan BLUD diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendukung kemandirian fiskal daerah.LSH /