Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang berkolaborasi dengan Syncore Indonesia dalam menggelar kegiatan pendampingan Laporan Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk lima puluh puskesmas. Pendampingan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada 9 Januari hingga 20 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas puskesmas dalam menyusun laporan sesuai regulasi Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 agar laporan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi alat evaluasi layanan kesehatan.Penyusunan Laporan Kinerja BLUD dianggap penting karena menjadi bukti akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan kesehatan. Laporan ini juga berfungsi sebagai dasar perencanaan strategis serta bentuk transparansi kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Dengan adanya pendampingan, diharapkan Puskesmas di Karawang tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga mampu menilai capaian kinerjanya secara menyeluruh.Pelaksanaan pendampingan dilakukan secara terstruktur setiap dua minggu. Syncore Indonesia menekankan metode partisipatif, di mana peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga mendorong peserta untuk berdiskusi aktif. Peserta dituntut memahami indikator kinerja dan mencoba langsung menyusun laporan yang bisa digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan. Hasil nyata mulai terlihat dari kegiatan ini, dimana setiap puskesmas telah berhasil menyusun draft Laporan Kinerja BLUD dengan format yang lebih seragam. Kemampuan sumber daya manusia juga meningkat, terutama dalam memahami indikator pelayanan dan menyajikan data keuangan secara sederhana namun akurat. Capaian ini menjadi langkah awal untuk membangun budaya evaluasi kinerja di lingkungan puskesmas.Antusiasme peserta pun tinggi selama pendampingan karena banyak pertanyaan diajukan terkait penyusunan laporan Kinerja BLUD. “Diskusi yang berlangsung membuat saya lebih paham bagaimana menulis laporan kinerja sesuai standar,” ungkap salah satu peserta puskesmas. Respon positif ini menjadi bukti bahwa metode pendampingan berhasil mendorong keterlibatan aktif.Syncore Indonesia menargetkan agar seluruh Puskesmas di Kabupaten Karawang mampu menyusun laporan kinerja sesuai ketentuan. Penyusunan Laporan Kinerja BLUD diharapkan dapat digunakan sebagai dasar peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat Karawang, serta menjadi instrumen dalam perumusan kebijakan daerah di bidang kesehatan.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maba Kabupaten Halmahera Timur bersama Syncore Indonesia memulai penyusunan Renstra RSUD Maba periode 2026–2030. Proses ini bertujuan menyelaraskan arah kebijakan, sasaran, serta program prioritas rumah sakit dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sehingga tata kelola RSUD lebih terarah, akuntabel, dan selaras dengan visi misi pemerintah daerah.Penyusunan ini dipandang penting karena rumah sakit merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan bagi masyarakat Halmahera Timur, sehingga arah kebijakannya perlu terukur dan konsisten dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat.Penyusunan Renstra RSUD Maba dilakukan melalui forum Zoom Meeting dengan manajemen rumah sakit. Data yang dikumpulkan dianalisis oleh tim konsultan dalam rangka memastikan dokumen sesuai Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proyek ini dijadwalkan dimulai Juli 2025, namun pengerjaan efektif baru berjalan pada minggu kedua Agustus.Kegiatan penyusunan ini juga melibatkan proses identifikasi masalah, pemetaan kebutuhan layanan, serta perumusan strategi agar Renstra yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kondisi riil yang dihadapi RSUD Maba.Direktur RSUD Maba menegaskan perlunya dokumen strategis khusus karena rumah sakit masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar. “Pelayanan kesehatan belum optimal, sarana dan prasarana terbatas, serta sistem informasi belum mendukung layanan efektif,” ujarnya. Menurutnya, Renstra menjadi pedoman penganggaran, pengambilan keputusan, sekaligus instrumen evaluasi kinerja rumah sakit.Dalam diskusi, kolaborasi Syncore Indonesia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. “Renstra RSUD Maba harus realistis, terukur, dan mampu menjawab tantangan utama rumah sakit,” jelas Sinta dewi salah satu konsultan Syncore. Dokumen ini diposisikan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan peta jalan untuk memperkuat mutu pelayanan kesehatan.Pendekatan ini diyakini mampu membantu RSUD Maba tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga meningkatkan profesionalisme dalam manajemen pelayanan kesehatan.Kolaborasi ini menjadi momentum RSUD agar lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan. Dengan adanya Renstra RSUD Maba sebagai fondasi, diharapkan rumah sakit mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat akuntabilitas publik melalui kolaborasi Syncore Indonesia. Selain itu, keberadaan dokumen strategis ini juga diharapkan mampu mendorong kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit daerah serta memperkuat posisi RSUD Maba dalam sistem pelayanan kesehatan di Halmahera Timur.
Pada tahun 2025, RSUD Mas Amsyar Kasongan melakukan pelatihan penyusunan rencana strategis (Renstra) yang dilaksanakan pada tanggal 14-15 Juli di Hotel Grand Malioboro Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk merencanakan layanan RSUD Mas Amsyar Kasongan selama lima tahun kedepan. Penyusunan dokumen Renstra ini dilatarbelakangi oleh adanya perubahan kepala daerah, RPJMD, dan Renstra Dinas Kesehatan. Pelatihan ini diikuti oleh pihak RSUD Mas Amsyar Kasongan dan dilaksanakan secara offline selama dua hari, kemudian dilanjutkan dua hari online tanpa pendampingan lanjutan.Melalui penyusunan kebijakan yang baru, kebijakan RSUD Mas Amsyar Kasongan diharapkan selaras dengan arah pembangunan kesehatan di daerah. Penyesuaian ini dilakukan agar setiap program yang dijalankan mendukung prioritas pemerintah daerah. Langkah tersebut penting untuk memastikan pelayanan publik tetap sesuai dengan visi pemerintah.RSUD Mas Amsyar mengikuti pelatihan tersebut untuk memperoleh panduan yang tepat dalam menyusun dokumen Renstra. Dokumen Renstra ini akan menjadi acuan penting bagi pengelolaan layanan berbasis BLUD. Dengan perencanaan yang baik, pengembangan layanan dapat dilakukan secara terstruktur dan terukur.Pelatihan ini membahas materi mulai dari teknik penyusunan Renstra, analisis situasi, penentuan tujuan strategis, hingga penyusunan indikator kinerja. Selain itu juga membahas program dan kegiatan lima tahun kedepan serta strategi dan arah kebijakan yang akan menjadi pedoman bagi RSUD Mas Amsyar. Peserta diberikan penjelasan mengenai regulasi terbaru agar dokumen yang disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola RSUD dalam jangka waktu yang panjang. Kegiatan pelatihan tersebut berlangsung dengan interaktif. Peserta berkesempatan melakukan diskusi dan studi kasus sehingga lebih siap untuk menyusun dokumen secara mandiri. Meskipun tidak ada pendampingan lanjutan, pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan cukup untuk menyelesaikan dokumen Renstra dengan baik. RSUD Mas Amsyar optimis dapat segera menyelesaikan penyusunan dokumen Renstra tersebut setelah mengikuti pelatihan. Pihak manajemen menargetkan implementasi Renstra dapat dilakukan secara bertahap agar hasilnya maksimal. Dengan adanya dokumen tersebut, diharapkan pelayanan RSUD semakin optimal dan tepat sasaran.Hasil yang diharapkan dari kegiatan pelatihan tersebut adalah tersusunnya dokumen Renstra yang sesuai regulasi. Dokumen tersebut menjadi pedoman manajemen RSUD Mas Amsyar dalam menentukan program kerja dan kegiatan strategis selama lima tahun mendatang. Dengan demikian, mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Pemerintah Desa Pagerungan Besar bersama SKK Migas – Kangean Energy Indonesia Ltd dan Syncore Indonesia memulai penyusunan Dokumen Masterplan Wisata Desa pada semester II tahun 2024. Proses penyusunan berlangsung selama tiga bulan secara hybrid melalui pertemuan tatap muka di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur dan koordinasi secara daring. Dokumen ini disusun sebagai pedoman pengembangan pariwisata berkelanjutan sekaligus memetakan potensi desa dan merumuskan arah pembangunan yang lebih terstruktur. Penyusunan masterplan ini diharapkan dapat memberikan landasan strategis yang mampu menjawab tantangan pengelolaan pariwisata desa di masa depan.Penyusunan masterplan melibatkan tiga pihak utama, yakni Pemerintah Desa Pagerungan Besar sebagai pengusul program, SKK Migas – Kangean Energy Indonesia Ltd sebagai pihak yang memfasilitasi program pengembangan masyarakat, serta Syncore Indonesia sebagai mitra konsultan. Ketiganya berperan dalam menyusun dokumen strategis ini dengan melibatkan masyarakat desa, kelompok masyarakat, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sumenep, Jelas Pras, Konsultan Syncore Indonesia. Keterlibatan berbagai unsur ini menjadikan dokumen lebih partisipatif dan representatif terhadap kebutuhan masyarakat.Berdasarkan data RPJM Desa Pagerungan Besar Tahun 2020 - 2025, Desa ini memiliki penduduk sebanyak 6.857 jiwa dengan potensi wisata bahari yang besar, terutama di Pulau Togo-Togo. Pulau tersebut menawarkan panorama pantai, terumbu karang, dan ekosistem bawah laut yang indah, namun selama ini belum dikelola dengan baik. Melalui pengembangan yang terencana, Pulau Togo-Togo diharapkan mampu menarik wisatawan lokal maupun mancanegara, sehingga dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.Penyusunan masterplan dilakukan agar desa memiliki pedoman pembangunan yang jelas, partisipatif, dan berkelanjutan. Prosesnya dilakukan dalam empat tahap, mulai dari pemetaan potensi dan masalah, penentuan kawasan prioritas melalui Focus Group Discussion tingkat desa, Focus Group Discussion tingkat OPD kabupaten, hingga pembentukan kelembagaan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) yang berperan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan pariwisata. Kelembagaan Pokdarwis ini juga diharapkan mampu menjadi penghubung antara pemerintah desa dengan masyarakat dalam mengawal pengembangan destinasi wisata.Dengan adanya masterplan ini, pemerintah desa memiliki peta jalan untuk mengembangkan Pulau Togo-Togo sebagai ikon desa wisata, sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi desa. Masterplan juga menjadi peta jalan bagi masyarakat agar pengelolaan potensi lokal bisa terarah dan berkelanjutan, tambah Pras. Selain itu, dokumen ini juga dapat menjadi acuan bagi desa-desa lain di wilayah kepulauan untuk melakukan pengembangan wisata berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.
PT. Agro Harapan Lestari berkolaborasi dengan Syncore Indonesia sukses menyelenggarakan pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Kegiatan yang berlangsung di Agro Indomas Training Center, Kalimantan Tengah diikuti oleh 18 peserta dari 6 BUM Desa dan 7 pendamping perusahaan. Pelatihan BUM Desa bertujuan memperkuat kompetensi pengurus BUM Desa agar mampu mengelola kelembagaan, keuangan, dan usaha secara profesional dan berkelanjutan.Sesuai daftar hadir dan laporan panitia pelaksana bahwa peserta yang hadir berasal dari 6 BUM Desa di wilayah kerja PT. Agro Harapan Lestari, yaitu BUM Desa Haluan Jaya Mandiri Tanah Haluan, BUM Desa Kaminting Hapakat Tumbang Kaminting, BUM Desa Mitra Usaha Mandiri Bangkuang Makmur, BUM Desa Terawan Jaya Abadi Terawan, BUM Desa Cahaya Mandiri Bagendang Tengah, dan BUM Desa Selunuk Sejahtera Selunuk. Selain itu, terdapat 7 pendamping dari perusahaan, yang terdiri dari 3 pendamping dari PT Agro Indomas, 2 pendamping PT Agro Bukit, dan 2 pendamping PT Agro Wana Lestari. Para peserta mewakili unsur pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, serta pengurus BUM Desa.Menurut Widodo Prasetyo Utomo atau yang kerap disapa Pras selaku Konsultan Syncore Indonesia, “peserta mendapatkan pembekalan materi mengenai penguatan kelembagaan, tata kelola keuangan, serta mekanisme penyusunan persyaratan dokumen badan hukum dan rencana usaha berbasis potensi lokal.” Materi juga mencakup pengenalan Sistem Akuntansi dan Analisis Bisnis (SAAB) serta observasi untuk mengidentifikasi peluang usaha yang relevan. Dengan pendekatan praktik langsung, peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga keterampilan aplikatif yang bisa segera diterapkan di BUM Desa masing-masing” jelasnya. Pelatihan BUM Desa sejalan dengan salah satu program unggulan Syncore Indonesia, yaitu Peningkatan Kapabilitas Sumber Daya yang menekankan pada pengembangan kompetensi pengurus BUM Desa. Sehingga mampu mengambil keputusan strategis, mengelola usaha dengan lebih baik, dan menjaga akuntabilitas kelembagaan. Syncore Indonesia menghadirkan fasilitator berpengalaman yang memastikan proses pembelajaran berjalan interaktif, efektif, dan berorientasi pada hasil.Keberhasilan pelaksanaan pelatihan BUM Desa menjadi bukti kapasitas Syncore Indonesia sebagai konsultan profesional yang mampu memberikan pendampingan menyeluruh. Sehingga tidak hanya memperkuat tata kelola dan administrasi, tetapi juga menghadirkan solusi nyata untuk membangun BUM Desa yang mandiri, transparan, dan berdaya saing. Menurut Pras, “melalui kolaborasi ini, PT. Agro Harapan Lestari menunjukkan komitmen dalam pemberdayaan masyarakat desa, sementara Syncore Indonesia sebagai mitra strategis pembangunan kelembagaan ekonomi desa di berbagai wilayah Indonesia.” jelasnya.
RSUD Sumberrejo bekerja sama dengan Syncore Indonesia untuk melakukan pendampingan penyusunan laporan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). RSUD Sumberrejo sudah ditetapkan menjadi BLUD sejak tahun 2018, sehingga perlu menyusun laporan kinerja BLUD untuk tahun 2024. Kegiatan dilakukan secara online melalui zoom meeting pada 10 Januari - 21 Februari 2025 bersama dengan konsultan Syncore Indonesia. Pendampingan bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya penyusunan dokumen laporan kinerja BLUD. Sebagai penyelenggara layanan kesehatan yang menggunakan dana dari Anggaran Pelayanan dan Belanja Daerah (APBD) maupun pendapatan dari layanan, RSUD perlu mempertanggungjawabkan kinerja, baik dari sisi keuangan maupun non-keuangan. Hal ini juga diperkuat dengan Pasal 99 ayat (1) Permendagri 79/2018 mengatur bahwa BLUD menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan, kemudian pada ayat (6) dijelaskan bahwa laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disertai dengan laporan kinerja yang berisikan informasi pencapaian hasil atau keluaran BLUD. Dalam proses pendampingan, peserta mendapatkan penjelasan mengenai isi dari laporan kinerja BLUD bagi rumah sakit. Peserta juga memperoleh bimbingan langsung dalam penyusunan laporan kinerja melalui aplikasi dari Syncore. Mereka dilatih menginput skor kinerja secara sistematis ke dalam sistem digital, sehingga proses penyusunan laporan menjadi lebih transparan, mudah dievaluasi, dan sesuai prosedur. Pendekatan ini memastikan peserta tidak hanya memahami aspek konseptual, tetapi juga menguasai keterampilan praktis yang dapat diterapkan di lingkungan kerja.Melalui pendampingan ini, RSUD Sumberrejo mendapatkan kemudahan dalam menyiapkan dokumen laporan kinerja BLUD yang komprehensif. Keberadaan dokumen tersebut menjadi instrumen penting untuk menilai capaian, memperbaiki kelemahan manajerial, serta meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. Sehingga, RSUD Sumberrejo memiliki landasan yang kuat dalam melaksanakan evaluasi serta perbaikan berkelanjutan dengan dokumen laporan kinerja BLUD yang tersusun secara baik.Dengan adanya kolaborasi bersama Syncore Indonesia, RSUD Sumberrejo berhasil menyusun laporan kinerja BLUD secara menyeluruh, terstruktur, dan aplikatif. Syncore Indonesia hadir sebagai mitra dalam pendampingan penyusunan dokumen laporan kinerja BLUD. Hal ini merupakan komitmen Syncore Indonesia dalam peningkatan sistem pengendalian, manajemen risiko, dan kinerja. Pendampingan ini diharapkan memberikan manfaat bagi BLUD Rumah Sakit untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
Yogyakarta – Puskesmas Semanggang Kabupaten Kotawaringin Barat bekerja sama dengan Syncore Indonesia mengikuti pendampingan penyusunan laporan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas pada 8–10 Januari 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menghadirkan konsultan untuk membantu puskesmas yang baru ditetapkan menjadi BLUD pada bulan Juli dalam menyusun laporan kinerja sesuai regulasi dan standar akuntabilitas. Melalui rangkaian materi, praktik pengisian sistem, analisis masalah, hingga validasi data, pendampingan BLUD ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan Puskesmas Semanggang dalam menyusun dokumen kinerja yang komprehensif dan akurat. Sejak ditetapkannya status Puskesmas Semanggang sebagai BLUD pada bulan Juli tahun 2023, hingga saat ini belum pernah dilakukan penyusunan laporan kinerja BLUD Puskesmas sesuai ketentuan. Tahun 2024 menjadi momentum bersejarah bagi Puskesmas Semanggang, karena untuk pertama kalinya menyusun laporan kinerja BLUD sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah. Untuk mendukung hal tersebut, dirancang program pelatihan dan pendampingan BLUD yang terstruktur agar proses penyusunan dokumen kinerja dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyusunan ini mengacu pada regulasi yang diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah serta pedoman teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri, sehingga laporan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mencerminkan pencapaian kinerja dan peningkatan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.Kegiatan pendampingan penyusunan laporan kinerja Puskesmas Semanggang dilaksanakan selama tiga hari secara intensif. Pada hari pertama, peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai konsep BLUD Maturity, serta mekanisme penyusunan laporan kinerja sesuai regulasi. Peserta yang terdiri dari Kepala Puskesmas, bendahara, kepala tata usaha, serta tim pengelola lainnya diarahkan untuk memahami secara menyeluruh sistem penilaian kinerja berbasis empat perspektif, yaitu pertumbuhan dan pembelajaran, layanan internal, pelanggan, serta keuangan.Hari kedua dan ketiga difokuskan pada pendampingan teknis dalam pengisian dokumen laporan kinerja. Tim Konsultan Syncore Indonesia memberikan arahan dalam penyusunan perjanjian kinerja, analisis masalah prioritas, serta proses pengisian data ke dalam sistem. Proses validasi data dilakukan secara kolaboratif antara pendamping dan peserta, sehingga apabila ditemukan inputan data yang belum sesuai dapat segera diperbaiki di tempat. Dengan pendekatan ini, puskesmas tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga pengalaman praktis dalam menghasilkan dokumen laporan kinerja yang akurat, terukur, dan sesuai standar yang berlaku.Pendampingan penyusunan laporan kinerja BLUD Puskesmas yang dilaksanakan secara daring berhasil mencapai hasil yang signifikan. Selama proses ini, Puskesmas didampingi untuk menyelesaikan dokumen laporan kinerja mulai dari Bab 1 hingga Bab 6 sesuai dengan template yang diberikan. Setelah melalui tahapan pemaparan materi, pembagian tugas per pokja, serta validasi bersama, Puskesmas Semanggang berhasil menyusun laporan kinerja yang lebih lengkap, terstruktur, dan sesuai standar.Kepala Puskesmas Semanggang, dr. Fitri Handayani, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan pendampingan BLUD ini. Ia menegaskan bahwa laporan kinerja yang dihasilkan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan dasar penting dalam mengevaluasi capaian serta memperbaiki mutu pelayanan kesehatan. Kepala puskesmas Semanggang juga berharap agar momentum ini menjadi awal budaya kerja baru di lingkungan Puskesmas Semanggang, di mana setiap capaian kinerja dapat terdokumentasi dengan baik, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) menyelenggarakan Pembinaan Pengelolaan Administrasi dan Akuntabilitas Keuangan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) sebagai Optimalisasi Peran BUMKal Sambirejo dalam Ekonomi Desa pada Kamis, 13 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kalurahan Sambirejo pukul 09.00 - 12.30 WIB dan dihadiri oleh perwakilan BUMKal, perangkat kalurahan, PKK, Karang Taruna, UMKM, tokoh masyarakat, serta narasumber dari Tim Syncore Indonesia. Tujuan kegiatan adalah memperkuat pemahaman pengurus dalam mengelola BUMKal secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.Havri Ahsanul Fuad, S.Ak., M.Ak. selaku narasumber dari Syncore Indonesia menyampaikan bahwa “materi yang disampaikan adalah contoh praktik baik dari BUM Desa di berbagai wilayah yang telah berhasil berkembang dan maju. Disamping itu, Havri juga memberikan pemaparan desain tata kelola BUM Desa pasca PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendesa Nomor 3 Tahun 2021, serta memberikan gambaran kompetensi yang perlu dimiliki pengurus BUMKal” ujarnya. Lurah Sambirejo berharap agar BUMKal dapat berkembang menjadi penggerak perekonomian masyarakat desa, beliau juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk memperkuat kelembagaan BUMKal. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil menegaskan bahwa pembinaan ini merupakan langkah reformasi penting agar BUMKal dapat berjalan sesuai fungsinya dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Sementara itu, Ketua DPRD DIY turut memberikan pandangan mengenai kondisi ekonomi daerah yang menantang sekaligus menekankan kontribusi pemerintah dalam memperkuat peran kelembagaan ekonomi desa.Melalui pembinaan ini, “diharapkan pengurus BUMKal Sambirejo mampu meningkatkan kapasitas dalam mengelola administrasi dan akuntabilitas keuangan” ujar Havri. Keberhasilan kegiatan ini akan tercermin dari implementasi transparansi, penyusunan laporan keuangan sesuai standar, serta tindak lanjut berupa penguatan kelembagaan. Dengan langkah ini, BUMKal Sambirejo diharapkan dapat tumbuh menjadi lembaga usaha kalurahan yang sehat, berdaya saing, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat.
Syncore Indonesia melaksanakan pendampingan manajemen usaha BUM Desa Ranu Mea Karendan, kegiatan ini di mulai tanggal 16 Juli hingga Oktober 2025 di Desa Ranu Mea Karendan, Kalimantan Tengah. Program ini dilaksanakan secara daring dan luring dengan metode pelatihan coaching, penyusunan dokumen, serta pendampingan jarak jauh. Pendampingan ini bertujuan memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas sumber daya pengelola agar mampu mendorong terciptanya ekonomi berkelanjutan desa. Proses pendampingan diawali dengan asesmen kebutuhan BUM Desa. Pada tahap sebelumnya, BUM Desa telah difasilitasi dalam penyusunan dokumen persyaratan badan hukum untuk kelembagaan. sementara “fokus pendampingan kali ini adalah penguatan pada aspek fundamental dalam pengelolaan usaha BUM Desa Ranu Mea Karendan,” ujar salah satu konsultan pendamping, Iqbal.Secara spesifik Syncore Indonesia memfokuskan pendampingan manajemen usaha BUM Desa pada peningkatan kapasitas pengurus dalam administrasi perkantoran, tata kelola manajemen, tata kelola keuangan, dan strategi pemasaran. Hal ini dilakukan untuk memperluas dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat Desa Karendan. Dalam proses pendampingan terdapat tantangan di lapangan yakni rendahnya kapasitas SDM. Sehingga masih terbatas dalam kemampuan manajerial. “Hal ini kami atasi dengan memberikan pelatihan, coaching, dan komunikasi intensif melalui pendampingan jarak jauh online. Dengan begitu, pendampingan tetap berjalan secara maksimal,” jelas Iqbal.Pendampingan manajemen usaha BUM Desa Ranu Mea Karendan melibatkan berbagai pihak, mulai dari tim Syncore Indonesia sebagai Pelaksana Kegiatan pendampingan, SKK Migas - Medco Energi Bangkanai Limited, sebagai pihak yang memfasilitasi program pendampingan, dan Pemerintah Desa Karendan sebagai pengusul program. Sementara pengurus BUM Desa Ranu Mea Karendan sebagai penerima manfaat langsung dalam program ini. Hasil pendampingan diharapkan mampu mendorong BUM Desa menjadi penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan. BUM Desa dapat meningkatkan kontribusi pendapatan asli desa sekaligus menumbuhkan pola pikir terstruktur berbasis analisis rasional. Dengan demikian, BUM Desa benar-benar mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.