Syncore Indonesia menjadi mitra pendamping dalam pelatihan penyusunan rencana strategis (Renstra) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang pada 14–15 Agustus 2025 di Hotel Grand Malioboro, Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti enam peserta, tiga dari Dinas Kesehatan dan tiga dari perwakilan puskesmas, yaitu Puskesmas Subah, Puskesmas Pecalongan, dan Puskesmas Lembong. Melalui sesi materi, diskusi, dan praktik langsung, Syncore memberikan pendampingan strategis agar peserta mampu menyusun Renstra BLUD secara terarah dan aplikatif. Kegiatan ini diselenggarakan dengan latar belakang kebutuhan memperbarui dokumen rencana strategis seiring dengan pergantian kepala daerah dan penyesuaian target pembangunan jangka menengah daerah. Dengan adanya pelatihan, diharapkan puskesmas dan unit layanan kesehatan di Batang dapat menyusun dokumen Renstra yang lebih terarah, akuntabel, serta relevan dengan tantangan dan kebutuhan masyarakat.Pelatihan penyusunan renstra BLUD ini menghadirkan Bapak Niza Wibyana Tito sebagai pakar BLUD, yang memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep dasar rencana strategis, keterkaitan renstra BLUD dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), serta pentingnya sinkronisasi dengan renstra dinas. Pak Tito juga memberikan arahan langsung tentang sistematika penulisan, simulasi, hingga praktik analisis faktor internal (Internal Factor Analysis Summary / IFAS) dan faktor eksternal (External Factor Analysis Summary / EFAS). Selain itu, hadir pula Ibu Siti Nur Maryanti dan Bapak Almusa Nur Kadzim sebagai konsultan pendamping dari Syncore Indonesia. Hari pertama pelatihan lebih difokuskan pada pemaparan materi dan diskusi kelompok, sementara hari kedua diisi dengan praktik pengisian kertas kerja, identifikasi potensi, serta penyusunan strategi. Pendekatan interaktif ini membuat peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu langsung mengaplikasikan metode penyusunan Renstra BLUD sesuai kondisi masing-masing puskesmas.Melalui pelatihan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Batang berharap setiap BLUD mampu meningkatkan kapasitas perencanaan strategis sekaligus memperkuat kinerja pelayanan kesehatan. Sebagai konsultan berpengalaman dalam bidang perencanaan bisnis, Syncore Indonesia menghadirkan pendekatan praktis melalui pendampingan penyusunan masterplan dan rencana bisnis. Melalui pendampingan dari ahli, diharapkan hasil penyusunan renstra menjadi lebih komprehensif, aplikatif, dan siap diimplementasikan. Dengan dukungan teknis tersebut, renstra yang disusun diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
Yogyakarta - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas bekerja sama dengan Syncore Indonesia dalam program pendampingan penyusunan dokumen administratif sebagai persiapan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kegiatan ini melibatkan sepuluh puskesmas dan satu rumah sakit, dengan tujuan memperkuat tata kelola keuangan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.Pendampingan dilakukan agar puskesmas dan rumah sakit dapat memenuhi persyaratan administratif untuk menjadi BLUD. “Mereka akan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan operasional, yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Meskipun instansi-instansi ini sebenarnya bisa menyusun dokumen sendiri, pendampingan dari Syncore membantu mempercepat proses dan memastikan kelengkapan serta keakuratan dokumen” ujar salah satu konsultan pendamping, Sinta Dewi.Program pendampingan dilaksanakan selama tiga bulan, mulai Agustus hingga Oktober. Diawali dengan pelatihan daring dan luring, lalu dilanjutkan pendampingan intensif. Dokumen yang disusun meliputi Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rencana Strategis, serta Laporan Keuangan. Setiap dokumen kemudian ditinjau secara berkala oleh tim pendamping Syncore untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dengan ketentuan regulasi.Selain itu, dokumen yang disusun oleh puskesmas dan rumah sakit juga ditinjau berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 981/1011/SJ tentang modul penilaian dan penerapan BLUD. Dengan mengacu pada modul penilaian ini, setiap dokumen tidak hanya disesuaikan dengan standar teknis, tetapi juga melewati proses evaluasi yang menjamin kesesuaian dengan regulasi pusat.Pendampingan ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, yang mengatur persyaratan bagi unit kerja perangkat daerah agar dapat berstatus BLUD. Regulasi tersebut menegaskan bahwa BLUD merupakan satuan kerja perangkat daerah yang memberikan layanan publik dengan pengelolaan keuangan lebih fleksibel, transparan, dan akuntabel.Sebagai konsultan berpengalaman, Syncore berperan penting dalam memastikan proses pendampingan berjalan sesuai standar. Syncore tidak hanya memberikan bimbingan teknis, tetapi juga menghadirkan metodologi penguatan kelembagaan melalui penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD. Salah satu program utamanya adalah pelatihan dan pendampingan BLUD untuk puskesmas maupun rumah sakit, yang sejalan dengan misi memperkuat tata kelola dan akuntabilitas lembaga publik.Dengan adanya pendampingan dan penerapan BLUD kesehatan ini, kolaborasi antara Dinkes Gunung Mas dan Syncore menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah daerah dan konsultan profesional dalam meningkatkan tata kelola pelayanan publik, sekaligus mendukung terciptanya sistem kesehatan daerah yang lebih adaptif dan berdaya saing.
Kulon Progo, 16 Juli 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY menyelenggarakan pembinaan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) tahun 2025 bagi Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, dan Kalurahan Pleret, Kapanewon Panjatan. Kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan Giripeni dan Pleret ini diikuti oleh 20 hingga 30 peserta dari masing-masing kalurahan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Pembinaan ini bertujuan meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat tata kelola BUMKal agar lebih profesional dan transparan.Konsultan Syncore Indonesia, Iqbal Rivai, yang menjadi salah satu narasumber pembinaan, mengungkapkan bahwa “pengurus BUMKal di kedua kalurahan masih menghadapi berbagai tantangan diantaranya kurang solidnya tim pengelola dan lemahnya komunikasi dengan pemerintah desa. Kondisi ini menghambat pengambilan keputusan yang cepat dan pelaksanaan program yang efektif, sehingga pembinaan difokuskan untuk meningkatkan koordinasi internal serta membangun hubungan lebih baik dengan pihak terkait”.Pencatatan laporan keuangan di kedua BUMKal masih dilakukan secara manual. Metode ini dinilai kurang efisien dan rawan terjadi kesalahan yang dapat berdampak pada akuntabilitas dan transparansi keuangan. Kondisi ini mendorong perlunya intervensi melalui pembinaan menyeluruh, termasuk digitalisasi sistem keuangan.Sebagai konsultan mitra narasumber, Syncore Indonesia memberikan materi tentang pengelolaan administrasi dan akuntabilitas keuangan BUMKal. Selain itu, narasumber juga memperkenalkan digitalisasi pencatatan keuangan melalui aplikasi sistem akuntansi dan analisis bisnis (SAAB). Upaya ini mendukung Dinas PMKKPS DIY dalam meningkatkan profesionalisme dan transparansi pengelolaan BUMKal secara menyeluruh.Dikutip dari website Kalurahan Giripeni, Direktur BUMKal Binangun Jati Unggul, Triti Sintawati, menyampaikan bahwa “BUMkal harus memiliki strategi pengelolaan yang baik, meningkatkan SDM, dan terus berinovasi mengikuti perkembangan pasar. Ia juga menegaskan bahwa BUM Desa tidak bisa berkembang sendiri, melainkan harus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait”.Acara berlangsung lancar dengan penjelasan dari narasumber serta sesi tanya jawab yang interaktif. Konsultan dari Syncore Indonesia, Iqbal Rivai, menyampaikan bahwa antusiasme peserta sangat tinggi sepanjang kegiatan. Para peserta aktif berdiskusi, bertanya, dan menunjukkan minat besar terhadap materi yang disampaikan. Hal ini menggambarkan komitmen mereka untuk mengembangkan kemampuan mengelola BUMKal secara profesional.Dengan pendekatan praktis yang langsung menyasar kebutuhan di lapangan, pembinaan BUMKal ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan, meningkatkan transparansi pengelolaan, serta mendorong BUMKal tumbuh menjadi unit usaha yang produktif dan berkelanjutan.
Grobogan – Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan sukses menyelenggarakan sosialisasi Laporan Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Senin, 7 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Syncore Indonesia. Kegiatan diikuti oleh 30 puskesmas dan 2 rumah sakit umum daerah (RSUD) di bawah naungan dinas kesehatan setempat.Acara ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pelayanan kesehatan publik. Melalui laporan kinerja yang terstruktur dan berbasis data, Dinas Kesehatan Grobogan berharap kualitas layanan kesehatan dapat terus ditingkatkan.Sebagai konsultan yang berkomitmen mendukung peningkatan tata kelola dan manajemen keuangan sektor publik, Syncore Indonesia hadir memberikan pendampingan langsung dalam kegiatan sosialisasi penyusunan laporan kinerja BLUD yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan.Dalam kesempatan ini, tim konsultan Syncore Indonesia menekankan pentingnya penyusunan laporan kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga fondasi strategis untuk mewujudkan tata kelola BLUD yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan kesehatan.Melalui sesi interaktif, konsultan Syncore menyampaikan materi tentang evaluasi kinerja BLUD yang mencakup tiga aspek utama: pembentukan tim evaluasi, tahapan serta metode penilaian, hingga bagaimana hasil penilaian dapat menjadi dasar penyusunan laporan kinerja yang berkualitas. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan terkait tantangan teknis implementasi sistem pelaporan di unit kerja masing-masing.Menurut Syncore Indonesia, dinamika diskusi ini memperlihatkan bahwa kebutuhan akan penguatan tata kelola dan manajemen di lingkungan BLUD masih sangat besar. Laporan kinerja bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan instrumen penting dalam pengambilan keputusan strategis dan peningkatan pelayanan publik, khususnya di puskesmas dan RSUD.Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dari proses pendampingan teknis berkelanjutan yang akan difokuskan pada penyusunan laporan kinerja BLUD yang berbasis data dan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan. Syncore Indonesia bersama Dinas Kesehatan Grobogan berkomitmen memperkuat kerja sama dalam bentuk pelatihan maupun pendampingan intensif.Melalui program penguatan tata kelola dan manajemen, Syncore Indonesia berharap ke depan seluruh BLUD di Kabupaten Grobogan mampu menghasilkan laporan kinerja yang akuntabel, berdampak nyata, dan dapat menjadi tolok ukur peningkatan kualitas layanan kesehatan di masyarakat.
Danone Indonesia melanjutkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi desa melalui Program Bina Desa (BISA) 2025. Program ini merupakan inisiatif pengembangan masyarakat berbasis ekonomi yang menitikberatkan pada pengembangan lembaga desa sebagai satuan organisasi masyarakat. Pelaksanaan berlangsung sejak Juni hingga Desember 2025 dilakukan secara online melalui zoom dan whatsapp serta secara offline di desa terpilih.Menurut Syamsiyah selaku konsultan Syncore Indonesia, program BISA 2025 dirancang untuk terus bekembang dan memperluas dampak melalui pendalaman materi, pembaruan isu, penguatan kapasitas, serta pemilihan dan pendampingan intensif terhadap desa-desa terpilih. Program ini melibatkan Kepala desa, Perangkat desa, Pengelola BUM Desa, Perwakilan BPD, Tokoh Masyarakat, Forkom UMKM, dan Kelompok Masyarakat. Alur pendaftaran Program BISA 2025 diawali dengan pengiriman link form pendaftaran dan assessment oleh tim SR/CSR kepada desa binaan. Desa yang mendaftar diwajibkan mengisi form pendaftaran secara online, melampirkan surat komitmen yang ditandatangani kepala desa, serta melakukan konfirmasi pengisian. Selanjutnya, hasil assessment diumumkan sebagai dasar penentuan kelas pelatihan yang akan diikuti oleh peserta.Secara lengkap, kegiatan Program BISA 2025 diantaranya sebagai berikut:Sosialisasi Pendaftaran Program dan Asesmen Kick Off dan Technical Meeting ProgramWebinar NasionalSerial Pelatihan Stakeholder BUM DesaPelatihan TematikSeleksi atau Pitching DesaCoaching 5 Desa Juara Tahun 2024Pendampingan 3 Desa Terpilih Tahun 2025Tiga desa terpilih berdasarkan hasil pitching akan mendapatkan pendampingan tematik sesuai kebutuhan desa, baik secara daring maupun luring. Program ini diharapkan tidak hanya menghasilkan tata kelola kelembagaan yang lebih kuat, tetapi juga melahirkan rencana usaha berbasis potensi lokal dan laporan keuangan yang akuntabel, sehingga dapat memperkuat perekonomian desa secara berkelanjutan.“Melalui Program BISA, Danone Indonesia bersama Syncore Indonesia ingin membantu desa-desa potensial agar mampu menjawab tantangan desa seperti lemahnya tata kelola, keterbatasan sumber daya manusia, dan belum optimalnya pengelolaan potensi lokal. Program ini melibatkan berbagai pihak guna membentuk ekosistem kelembagaan desa yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.
Palangka Raya – Dorongan regulasi Kementerian Dalam Negeri dan tuntutan lembaga BPJS Kesehatan atas pengelolaan dana kapitasi membuat layanan kesehatan perlu bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Untuk menjawab tantangan tersebut, Syncore Indonesia menyelenggarakan pendampingan transformasi BLUD bagi 11 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kabupaten Gunung Mas pada 21-22 Juli 2025 di Kota Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan yang lebih fleksibel, transparan, dan akuntabel.Pelatihan dan pendampingan ini diikuti Sebanyak 10 puskesmas dan 1 rumah sakit pratama di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas mengikuti kegiatan ini. Tim Syncore Indonesia menghadirkan tenaga ahli BLUD, Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, serta konsultan teknis Almusa Nur Kadzim, S.Ak., CAAT dan Putri Nurmalasari, S.Ak., CAAT. Mereka mendampingi peserta dalam memahami regulasi, menyusun dokumen administratif, dan memetakan kebutuhan kelembagaan untuk penetapan BLUD.Melalui pendampingan transformasi BLUD, peserta dibimbing menyusun dokumen penting sebagai dasar operasional. Dokumen tersebut mencakup Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rencana Strategis (Renstra), dan Laporan Keuangan. Pola tata kelola dirancang berdasarkan struktur organisasi dan data SDM, SPM mengacu pada regulasi Kementerian Kesehatan, Renstra disesuaikan dengan RPJMD daerah, sedangkan laporan keuangan dihimpun dari data anggaran lima tahun terakhir.Selain itu, setiap UPTD juga wajib menyiapkan surat kesanggupan meningkatkan kinerja dan surat kesediaan untuk diaudit. Seluruh dokumen beserta surat pernyataan tersebut akan menjadi masterplan sekaligus rencana bisnis awal bagi 11 UPTD layanan kesehatan di Kabupaten Gunung Mas yang tengah dipersiapkan bertransformasi menjadi BLUD. Penyusunan ini dirancang untuk memperkuat tata kelola serta manajemen UPTD dalam proses transformasi menuju BLUD.Selain aspek teknis, pelatihan juga menekankan kesiapan kelembagaan. Menurut Bapak TIto, “Yang perlu ditanyakan kesiapannya bukan hanya UPTD atau Dinas Kesehatan, tetapi juga pemerintah daerah. Jika pemda belum siap secara kelembagaan dan regulasi, maka akan menjadi kendala besar dalam mendukung pelaksanaan BLUD.”Dengan adanya pendampingan dokumen administratif BLUD oleh Syncore Indonesia, UPTD di Gunung Mas kini memiliki fondasi awal yang lebih kokoh untuk bertransformasi menjadi BLUD. Langkah ini tidak hanya menjawab tuntutan regulasi, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam meningkatkan mutu layanan publik yang profesional dan akuntabel.Syncore Indonesia menegaskan perannya bukan hanya sebagai pendamping teknis, tetapi juga mitra strategis bagi pemerintah daerah. Melalui program pendampingan transformasi BLUD, Syncore memastikan UPTD siap mengelola layanan kesehatan secara transparan, profesional, dan berkelanjutan. Komitmen ini menunjukkan tekadSyncore menghadirkan solusi inovatif bagi tata kelola layanan publik di Indonesia.
Badan Layanan Umum (BLU) Balai Pengujian Perkeretaapian menggelar sharing session bersama Syncore Indonesia pada Kamis (28/07) di Gedung Syncore, Sleman. Kegiatan sharing session ini bertujuan menjadi wadah diskusi dan berbagi pengalaman terkait strategi optimalisasi pengelolaan barang milik negara (BMN), sehingga pengelolaan dapat lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Sharing session dihadiri jajaran pengelola BLU bersama pakar BLU, Bapak Niza Wibyana Tito, dan 3 konsultan Syncore Indonesia. Dalam sesi diskusi, berbagai strategi optimalisasi BMN dipaparkan. Mulai dari inventarisasi menyeluruh, valuasi aset yang akurat, hingga pemanfaatan aset secara produktif sesuai aturan hukum. Tidak hanya itu, penerapan sistem manajemen aset berbasis teknologi juga digarisbawahi sebagai langkah penting.Bapak Niza Wibyana Tito menegaskan, “BMN harus dikelola secara transparan dan akuntabel agar memberi nilai tambah bagi layanan.” Pernyataan itu diperkuat Konsultan Syncore Habib Fuady yang menyebut, “Optimalisasi BMN adalah kunci kemandirian keuangan dan peningkatan layanan publik.” Pemanfaatan aset secara produktif mampu memberikan tambahan pendapatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan instansi.Kegiatan ini juga menjadi momentum penting sebagai langkah awal mewujudkan pengelolaan aset yang sesuai standar terbaik dan memaksimalkan manfaat bagi instansi. BLU diharapkan mampu mengelola asetnya bukan hanya untuk kepentingan internal, tetapi juga memberi kontribusi pada peningkatan layanan publik kepada masyarakat. Kolaborasi antara BLU dan Syncore Indonesia dalam sharing session ini menunjukkan komitmen kuat dalam melakukan reformasi pengelolaan aset secara menyeluruh dan berkelanjutan.Sebagai mitra pendamping dalam sharing session, Syncore Indonesia memberikan fasilitasi diskusi, insight strategis, serta asistensi regulatif dan operasional untuk optimalisasi BMN BLU. Pendampingan ini menjadi bukti konsistensi Syncore Indonesia dalam memperkuat tata kelola dan manajemen aset publik. Dengan pengalaman mendampingi berbagai transformasi kelembagaan, Syncore hadir sebagai mitra strategis BLU untuk membangun pengelolaan yang transparan, efisien, dan berkelanjutan bagi peningkatan layanan publik.
Sebagai wujud komitmen dalam penguatan ekonomi masyarakat desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) dan Syncore Indonesia telah merampungkan penyusunan Buku Pencatatan Keuangan Rumah Tangga. Penyusunan tersebut diselesaikan pada akhir Agustus 2025. Buku ini merupakan buku saku yang dirancang khusus untuk mendukung keberhasilan Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD).“Buku Pencatatan Keuangan Rumah Tangga akan digunakan para pelatih Program TEKAD untuk melatih kepala keluarga (Bapak dan Ibu) di sembilan provinsi dengan target 120.000 peserta pada 2025, khususnya di Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Pada 2026, program ini diperluas ke seluruh provinsi di Papua dengan sasaran 240.000 peserta”. Hal ini disampaikan oleh Bapak Nazir, tim TEKAD Kemendesa PDT.Program TEKAD yang didukung oleh International Fund for Agricultural Development (IFAD) berfokus di wilayah Timur Indonesia. Program ini berupaya menjawab tantangan kemiskinan dan kerentanan ekonomi di desa dengan mendorong transformasi ekonomi dari bawah, yakni dari rumah tangga. Program TEKAD menempatkan rumah tangga sebagai aktor utama dalam proses pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan.Menurut Pras selaku konsultan Syncore Indonesia, “Penyusunan buku bertujuan untuk meningkatkan literasi dan tata kelola keuangan rumah tangga. Kehadiran buku ini diharapkan menjadi instrumen yang mudah diaplikasikan oleh masyarakat dalam mengembangkan kebiasaan mencatat dan merencanakan keuangan, menjadi lebih bijak dalam pengeluaran dan pengambilan keputusan ekonomi, serta meningkatkan akses terhadap layanan keuangan formal secara bertanggung jawab”.Sinergi Penguatan Tata Kelola dan ManajemenPenyusunan buku ini selaras dengan salah satu pilar utama program Syncore Indonesia, yaitu program keempat, Penguatan Tata Kelola dan Manajemen. Melalui program ini, Syncore secara aktif menerjemahkan keahliannya di bidang manajemen keuangan dan tata kelola ke dalam solusi praktis yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.Fondasi ekonomi yang kuat dimulai dari unit terkecil, yaitu rumah tangga. Pencatatan keuangan yang disiplin di tingkat keluarga adalah cikal bakal lahirnya ekonomi keluarga yang tangguh. Buku Pencatatan Keuangan Rumah Tangga dirancang secara sederhana dan aplikatif, sehingga relevan dengan kondisi setiap keluarga guna merencanakan masa depan keuangannya dengan lebih baik.Keterlibatan Syncore dalam penyusunan buku ini adalah bukti nyata kontribusi sektor swasta untuk mendukung program pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi keluarga. Proses penyusunan yang cepat menunjukkan keseriusan dan efektivitas kerja tim dalam menjawab kebutuhan mendesak di lapangan.Mendorong Kemandirian Ekonomi Rumah TanggaBuku Pencatatan Keuangan Rumah Tangga tidak hanya berisi contoh pencatatan keuangan saja, tetapi juga dilengkapi dengan pembahasan sederhana mengenai aliran uang masuk dan keluar, perencanaan anggaran, dan pemanfaatan layanan keuangan. Materi tersebut dirancang untuk mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya kesehatan finansial.Dengan adanya buku saku ini, para fasilitator Program TEKAD Kemendesa PDT yang akan terjun ke lapangan dapat memiliki alat bantu yang konkret untuk membimbing masyarakat. Tujuan akhirnya adalah menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan, di mana setiap rumah tangga mampu menjadi manajer keuangan bagi keluarganya sendiri.Keberhasilan program ini akan menjadi hal yang positif bagi kolaborasi serupa di masa depan. Sinergi antara keahlian teknis dari konsultan Syncore Indonesia dan program berskala nasional milik pemerintah terbukti mampu mengakselerasi tercapainya tujuan pembangunan, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan di wilayah perdesaan. Diharapkan, Buku Pencatatan Keuangan Rumah Tangga menjadi langkah awal yang signifikan menuju transformasi ekonomi keluarga yang lebih terpadu dan berdaya.
Pemerintah Kabupaten Bantul menggandeng Syncore Indonesia untuk menyusun naskah akademik pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Stadion Sultan Agung. Proses penyusunan berlangsung sejak Juli hingga September 2025 melalui kajian regulasi, analisis teknis, serta diskusi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olahraga Kabupaten Bantul. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola stadion dan memastikan pengelolaannya dapat berdiri dalam kerangka kelembagaan UPTD sesuai aturan yang berlaku.Syncore Indonesia menggunakan acuan Permendagri No. 12 Tahun 2017 yang menetapkan enam kriteria pembentukan UPTD dalam penyusunan naskah akademik. Kriteria tersebut meliputi:kegiatan teknis operasional tertentu;layanan dalam bentuk jenis barang/jasa yang disediakan bagi masyarakat;memberikan kontribusi dan manfaat langsung dan nyata kepada masyarakat dan/atau dalam penyelenggaraan pemerintahan;tersedianya sumber daya yang meliputi pegawai, pembiayaan sarana dan prasarana;tersedianya jabatan fungsional teknis sesuai dengan tugas dan fungsi UPTD yang bersangkutan; danmemiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/atau tugas teknis penunjang tertentu. Pemenuhan kriteria ini menjadi dasar agar kelembagaan stadion lebih jelas, transparan, dan memiliki pijakan hukum yang kuat.Dalam penyusunan dokumen, konsultan Syncore Indonesia menggunakan pendekatan sistematis untuk menilai kesiapan sumber daya, merancang model layanan publik, dan menyiapkan mekanisme pengelolaan yang efektif. Dengan cara ini, stadion akan memiliki kejelasan dalam pembiayaan, penugasan, hingga pemeliharaan sarana. Pembentukan UPTD pada Stadion Sultan Agung memberi manfaat langsung bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Bagi masyarakat, stadion yang dikelola secara profesional akan lebih terawat dan terbuka untuk berbagai kegiatan, mulai dari olahraga, rekreasi, hingga acara sosial dan budaya. Stadion tidak lagi hanya menjadi tempat pertandingan, melainkan juga ruang publik yang dapat dimanfaatkan secara lebih luas bagi masyarakat. Bagi pemerintah daerah, keberadaan UPTD menghadirkan dasar hukum yang jelas untuk pengelolaan stadion, membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah, serta memastikan strategi pemeliharaan dan pengembangan aset berjalan lebih terarah. Dengan kelembagaan ini, pemerintah memiliki instrumen yang kuat untuk menjaga keberlanjutan aset strategis sekaligus mendorong inovasi dalam pelayanan publik.Pendampingan ini menjadi bukti konsistensi Syncore Indonesia dalam memperkuat tata kelola publik. Berpengalaman dalam mendampingi program transformasi kelembagaan, Syncore hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah untuk membangun organisasi yang akuntabel, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Syncore Indonesia juga menegaskan peran pentingnya dalam mendukung pembentukan UPTD yang sesuai regulasi dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik di daerah.