Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan Syncore Indonesia untuk pendampingan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang menaungi 35 puskesmas dan 1 laboratorium kesehatan daerah (labkesda) yang berstatus BLUD. Pendampingan dilakukan secara online via zoom meeting yang berlangsung pada bulan Juni - Agustus 2025. Pendampingan dilakukan sebagai serangkaian layanan Syncore Indonesia dalam pelatihan penyusunan renstra BLUD. Pelaksanaan penyusunan Renstra BLUD dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya perubahan Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang. Sehingga setiap puskesmas dan labkesda sebagai unit layanan BLUD perlu menyesuaikan tujuan, sasaran, serta strategi agar selaras dengan arah kebijakan terbaru Dinas Kesehatan.Pada tahun 2024, Indonesia serentak untuk melakukan pemilihan kepala daerah. Adanya pemilihan kepala daerah yang baru membawa implikasi penting bagi arah pembangunan daerah. Setiap kepala daerah terpilih tentunya memiliki visi dan misi yang berbeda sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Perubahan visi misi kepala daerah secara langsung berdampak pada seluruh instansi perangkat daerah, termasuk dinas kesehatan. Dinas kesehatan perlu menyusun renstra untuk memperbaiki tujuan, sasaran, strategi, serta kebijakan. Sinkronisasi ini penting agar program dan kegiatan yang dijalankan dinas kesehatan selaras dengan RPJMD terbaru. Apabila terdapat pembaruan renstra dinas kesehatan maka puskesmas dan labkesda perlu menyusun renstra BLUD agar sejalan dengan renstra dinas kesehatan. Oleh karena itu, puskesmas dan labkesda di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang berkolaborasi dengan Syncore Indonesia dalam program pendampingan penyusunan renstra BLUD.Pendampingan dirancang untuk mendukung puskesmas dan labkesda dalam menyusun dokumen renstra BLUD yang sesuai regulasi, realistis, serta berbasis kinerja. Syncore Indonesia, sebagai konsultan berpengalaman dalam penguatan kelembagaan dan tata kelola BLUD, menghadirkan pendekatan komprehensif melalui pelatihan dan pendampingan teknis. Syncore Indonesia menghadirkan konsultan untuk secara langsung mendampingi peserta menyusun dokumen renstra BLUD. Pendampingan dimulai dengan penyusunan dokumen renstra BLUD oleh puskesmas dan labkesda. Selanjutnya konsultan melakukan review dokumen renstra BLUD puskesmas dan labkesda. Setelah dinyatakan dokumen renstra BLUD sudah lengkap, puskesmas dan labkesda dapat menyerahkan dokumen renstra BLUD ke dinas kesehatan.Pak Musa selaku konsultan, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen renstra BLUD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan sarana strategis untuk memastikan setiap puskesmas dan labkesda memiliki peta jalan (roadmap) pengembangan layanan lima tahun ke depan. “Melalui pendampingan ini, sumber daya manusia (SDM) BLUD dibekali kemampuan untuk menyusun visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, serta indikator kinerja yang terukur. Dengan demikian, dokumen renstra BLUD dapat menjadi acuan nyata dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.Pendampingan penyusunan dokumen renstra BLUD memberikan ruang diskusi dan praktik secara langsung. Sehingga puskesmas dan labkesda dapat memahami alur penyusunan renstra BLUD mulai dari analisis situasi, penyusunan isu strategis, hingga penetapan program prioritas. Sebagai ahli dalam penyusunan masterplan dan rencana bisnis, Syncore Indonesia menunjukkan komitmennya dalam proses pendampingan renstra BLUD puskesmas dan labkesda. Syncore Indonesia siap menjadi mitra strategis bagi BLUD kesehatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan pelayanan yang lebih baik. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat peran BLUD dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Desa Rahaden kembali mendapatkan program pendampingan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Program ini difasilitasi oleh SKK Migas - Medco Energi Bangkanai Limited (MEBL) ini memasuki tahun kedua. Setelah pada 2024 fokus pada pembentukan kelembagaan hingga BUM Desa Jantur Kiham Rahaden memperoleh sertifikat badan hukum, tahun 2025 fokus diarahkan pada penguatan manajemen usaha.Syncore Indonesia kembali dipercaya MEBL bersama Pemerintah Desa Rahaden untuk melaksanakan pendampingan tersebut. Menurut Widodo Prasetyo Utomo atau akrab disapa Pras selaku konsultan pendamping menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengurus dalam tata kelola manajerial, mulai dari administrasi, operasional kantor, hingga tata kelola keuangan yang profesional.Kegiatan berlangsung sejak awal Agustus hingga Oktober 2025. Selama periode tersebut, pengurus BUM Desa mendapat pelatihan administrasi perkantoran, penyusunan SOP, penyusunan laporan keuangan, serta strategi pemasaran. Setelah pelatihan, peserta juga menerima coaching, mulai dari pengisian buku administrasi, penyusunan laporan keuangan, hingga persiapan penggunaan Sistem Akuntansi dan Analisis Bisnis (SAAB) yang dikembangkan oleh Syncore Indonesia.“Pendampingan dilakukan dua tahap, yaitu secara offline selama dua minggu di Desa Rahaden dan dilanjutkan secara online melalui Zoom Meeting dan grup WhatsApp,” jelas Pras.Tim pendampingan terdiri dari tenaga ahli lapangan dan konsultan pendamping jarak jauh online. Dari pihak desa, kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengurus BUM Desa Jantur Kiham Rahaden mulai dari penasihat, pengawas, direktur, sekretaris, bendahara, manajer unit, hingga staf.Saat ini BUM Desa Jantur Kiham Rahaden telah mengelola beberapa usaha, diantaranya depot air minum isi ulang, penjualan voucher internet, dan layanan BRILink. Dengan meningkatnya aktivitas usaha, penguatan manajemen dinilai penting agar pengelolaan lebih transparan, akuntabel, dan profesional.“Harapannya BUM Desa Jantur Kiham Rahaden dapat lebih rapi dan terstruktur dalam kegiatan operasionalnya. Tidak hanya mampu dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel, tetapi juga bisa menjalin mitra baru untuk memperluas usaha demi meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Pras.
Badan Layanan Umum (BLU) Balai Pengujian Perkeretaapian menggelar sharing session bersama Syncore Indonesia pada Kamis (28/07) di Gedung Syncore, Sleman. Kegiatan sharing session ini bertujuan menjadi wadah diskusi dan berbagi pengalaman terkait strategi optimalisasi pengelolaan barang milik negara (BMN), sehingga pengelolaan dapat lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Sharing session dihadiri jajaran pengelola BLU bersama pakar BLU, Bapak Niza Wibyana Tito, dan 3 konsultan Syncore Indonesia. Dalam sesi diskusi, berbagai strategi optimalisasi BMN dipaparkan. Mulai dari inventarisasi menyeluruh, valuasi aset yang akurat, hingga pemanfaatan aset secara produktif sesuai aturan hukum. Tidak hanya itu, penerapan sistem manajemen aset berbasis teknologi juga digarisbawahi sebagai langkah penting.Bapak Niza Wibyana Tito menegaskan, “BMN harus dikelola secara transparan dan akuntabel agar memberi nilai tambah bagi layanan.” Pernyataan itu diperkuat Konsultan Syncore Habib Fuady yang menyebut, “Optimalisasi BMN adalah kunci kemandirian keuangan dan peningkatan layanan publik.” Pemanfaatan aset secara produktif mampu memberikan tambahan pendapatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan instansi.Kegiatan ini juga menjadi momentum penting sebagai langkah awal mewujudkan pengelolaan aset yang sesuai standar terbaik dan memaksimalkan manfaat bagi instansi. BLU diharapkan mampu mengelola asetnya bukan hanya untuk kepentingan internal, tetapi juga memberi kontribusi pada peningkatan layanan publik kepada masyarakat. Kolaborasi antara BLU dan Syncore Indonesia dalam sharing session ini menunjukkan komitmen kuat dalam melakukan reformasi pengelolaan aset secara menyeluruh dan berkelanjutan.Sebagai mitra pendamping dalam sharing session, Syncore Indonesia memberikan fasilitasi diskusi, insight strategis, serta asistensi regulatif dan operasional untuk optimalisasi BMN BLU. Pendampingan ini menjadi bukti konsistensi Syncore Indonesia dalam memperkuat tata kelola dan manajemen aset publik. Dengan pengalaman mendampingi berbagai transformasi kelembagaan, Syncore hadir sebagai mitra strategis BLU untuk membangun pengelolaan yang transparan, efisien, dan berkelanjutan bagi peningkatan layanan publik.
Palangka Raya – Dorongan regulasi Kementerian Dalam Negeri dan tuntutan lembaga BPJS Kesehatan atas pengelolaan dana kapitasi membuat layanan kesehatan perlu bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Untuk menjawab tantangan tersebut, Syncore Indonesia menyelenggarakan pendampingan transformasi BLUD bagi 11 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kabupaten Gunung Mas pada 21-22 Juli 2025 di Kota Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan yang lebih fleksibel, transparan, dan akuntabel.Pelatihan dan pendampingan ini diikuti Sebanyak 10 puskesmas dan 1 rumah sakit pratama di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas mengikuti kegiatan ini. Tim Syncore Indonesia menghadirkan tenaga ahli BLUD, Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, serta konsultan teknis Almusa Nur Kadzim, S.Ak., CAAT dan Putri Nurmalasari, S.Ak., CAAT. Mereka mendampingi peserta dalam memahami regulasi, menyusun dokumen administratif, dan memetakan kebutuhan kelembagaan untuk penetapan BLUD.Melalui pendampingan transformasi BLUD, peserta dibimbing menyusun dokumen penting sebagai dasar operasional. Dokumen tersebut mencakup Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rencana Strategis (Renstra), dan Laporan Keuangan. Pola tata kelola dirancang berdasarkan struktur organisasi dan data SDM, SPM mengacu pada regulasi Kementerian Kesehatan, Renstra disesuaikan dengan RPJMD daerah, sedangkan laporan keuangan dihimpun dari data anggaran lima tahun terakhir.Selain itu, setiap UPTD juga wajib menyiapkan surat kesanggupan meningkatkan kinerja dan surat kesediaan untuk diaudit. Seluruh dokumen beserta surat pernyataan tersebut akan menjadi masterplan sekaligus rencana bisnis awal bagi 11 UPTD layanan kesehatan di Kabupaten Gunung Mas yang tengah dipersiapkan bertransformasi menjadi BLUD. Penyusunan ini dirancang untuk memperkuat tata kelola serta manajemen UPTD dalam proses transformasi menuju BLUD.Selain aspek teknis, pelatihan juga menekankan kesiapan kelembagaan. Menurut Bapak TIto, “Yang perlu ditanyakan kesiapannya bukan hanya UPTD atau Dinas Kesehatan, tetapi juga pemerintah daerah. Jika pemda belum siap secara kelembagaan dan regulasi, maka akan menjadi kendala besar dalam mendukung pelaksanaan BLUD.”Dengan adanya pendampingan dokumen administratif BLUD oleh Syncore Indonesia, UPTD di Gunung Mas kini memiliki fondasi awal yang lebih kokoh untuk bertransformasi menjadi BLUD. Langkah ini tidak hanya menjawab tuntutan regulasi, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam meningkatkan mutu layanan publik yang profesional dan akuntabel.Syncore Indonesia menegaskan perannya bukan hanya sebagai pendamping teknis, tetapi juga mitra strategis bagi pemerintah daerah. Melalui program pendampingan transformasi BLUD, Syncore memastikan UPTD siap mengelola layanan kesehatan secara transparan, profesional, dan berkelanjutan. Komitmen ini menunjukkan tekad Syncore menghadirkan solusi inovatif bagi tata kelola layanan publik di Indonesia.
Pelatihan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas diselenggarakan oleh Syncore Indonesia pada 15-18 Juli 2025 di Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 10 peserta dari Puskesmas Cakung DKI Jakarta dengan tujuan memperkuat kapasitas dalam menyusun dokumen renstra. Pelatihan berlangsung interaktif yang didampingi oleh konsultan berpengalaman. Pelatihan menjadi langkah penting bagi puskesmas dalam menata arah layanan kesehatan yang lebih terukur, akuntabel, dan berkelanjutan. Pelatihan dapat menghasilkan dokumen renstra yang merupakan dokumen resmi yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, serta indikator kinerja untuk periode lima tahun. Bagi puskesmas, renstra tidak hanya kewajiban administratif, namun merupakan pedoman kerja yang memastikan layanan kesehatan berjalan sesuai arah kebijakan. Dengan adanya dokumen renstra, unit pelayanan kesehatan dapat mengelola sumber daya lebih efektif, merespons kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan mutu layanan secara berkesinambungan. Melalui pelatihan renstra BLUD Puskesmas Cakung, Syncore Indonesia menghadirkan metode belajar yang dapat diaplikasikan dan berbasis praktik. Peserta tidak hanya diajarkan konsep regulasi, namun dilatih menyusun dokumen yang sesuai keadaan nyata sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Oleh karena itu, puskesmas didorong untuk memiliki renstra yang dapat menjadi petunjuk strategis tidak hanya sekadar dokumen administratif saja. Hal ini dicerminkan dalam pelatihan yang diikuti Puskesmas Cakung di Yogyakarta. Peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai tahapan penyusunan renstra, mulai dari analisis isu strategis, tujuan, sasaran, hingga strategi dan arah kebijakan. Dalam pelatihan terdapat diskusi aktif antara peserta dengan konsultan, sehingga bisa secara langsung mengimplementasikan dalam pengalaman yang dihadapi. Hasilnya, peserta dapat menyusun rancangan renstra awal yang siap dikembangkan lebih lanjut. Renstra merupakan salah satu instrumen penting dalam perencanaan bisnis. Untuk mendukung hal tersebut, Syncore Indonesia dengan keahliannya dalam menyusun masterplan dan rencana bisnis siap menjadi mitra dalam pelatihan renstra BLUD. Pelatihan renstra tidak hanya berfokus pada aspek teknis penyusunan dokumen, tetapi diarahkan untuk membantu instansi dalam menetapkan arah kebijakan, memproyeksi perkembangan, serta menentukan target jangka pendek, menengah, dan panjang. Dengan dukungan pakar BLUD dan konsultan berpengalaman, Syncore Indonesia menghadirkan pelatihan yang memberi manfaat nyata bagi organisasi, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan pelayanan publik berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
RS PKU AR Fachrudin Salatiga resmi menggandeng Syncore Indonesia untuk menyusun studi kelayakan rumah sakit sebagai syarat perizinan operasional. Proyek ini berlangsung pada Juli hingga September 2025, langkah ini penting untuk memastikan pengembangan rumah sakit sesuai kebutuhan masyarakat. Kerja sama ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas.Latar Belakang dan Tujuan Studi KelayakanStudi kelayakan menjadi dasar penting bagi RS PKU AR Fachrudin dalam memastikan pembangunan rumah sakit selaras dengan kebutuhan masyarakat. Bagi RS PKU AR Fachrudin, kajian ini penting supaya pembangunan rumah sakit tidak berhenti pada pemenuhan regulasi, melainkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Melalui kajian yang sistematis, manajemen rumah sakit dapat menilai potensi keberhasilan, risiko yang muncul, dan strategi pengembangan yang perlu disiapkan.Syncore Indonesia dipercaya sebagai mitra berkat pengalaman lebih dari 15 tahun mendampingi rumah sakit dan instansi BLUD di seluruh Indonesia. Kredibilitas ini membuat RS PKU AR Fachrudin yakin kolaborasi menghasilkan rekomendasi aplikatif.Lingkup Analisis dan Peran Konsultan SyncoreLingkup kajian studi kelayakan mencakup analisis aspek eksternal dan internal. Dari sisi eksternal, konsultan Syncore menilai faktor kebijakan, geografi, demografi, sosial ekonomi dan budaya, ketenagakerjaan, serta kondisi kesehatan masyarakat. Sementara itu, aspek internal mencakup sarana kesehatan, pola penyakit, teknologi, sumber daya manusia rumah sakit, organisasi, hingga kinerja dan keuangan.Syncore mendampingi dengan metodologi berbasis data dan analisis terintegrasi. Tahapan yang sudah dilakukan meliputi kajian aspek eksternal dan internal, analisis permintaan, analisis kebutuhan, serta analisis keuangan. Pendekatan ini memberi nilai tambah karena menggabungkan pengalaman praktis dengan pemahaman regulasi kesehatan, sehingga rekomendasi yang dihasilkan aplikatif dan realistis.Melalui kajian situasi tersebut, konsultan Syncore membantu RS PKU AR Fachrudin memahami peluang dan tantangan di wilayah Salatiga dan Kabupaten Semarang. Salah satu fokus yang muncul adalah kebutuhan layanan kesehatan untuk geriatrik. Geriatrik merupakan bidang medis yang berfokus pada pencegahan, diagnosis, dan penanganan masalah kesehatan pada lanjut usia agar mereka dapat tetap sehat dan memiliki kualitas hidup yang baik, mengingat wilayah ini belum memiliki rumah sakit dengan spesialisasi pelayanan lansia. Hal ini menjadi peluang pengembangan yang strategis.Proses dan TantanganSejak dimulai pada Juli 2025, proses studi kelayakan dijalankan bersama oleh tim rumah sakit dan konsultan Syncore. Tantangan terbesar dalam proses ini adalah keterbatasan data angka kesakitan spesifik untuk Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang. Selain itu, pada aspek keuangan, data yang diperoleh masih dalam proses pembaruan sehingga belum dapat dianalisis secara menyeluruh.Untuk mengatasi hal tersebut, komunikasi terbuka antara rumah sakit dan Syncore menjadi kunci. Diskusi rutin dilakukan agar setiap kendala bisa diselesaikan secara cepat dan tepat. Dengan cara ini, proses kajian tetap berjalan sesuai rencana dan mampu menghasilkan analisis yang lebih akurat meski menghadapi keterbatasan di lapangan.Harapan dan Komitmen ke DepanMelalui studi kelayakan rumah sakit, semua rekomendasi yang tertuang dalam studi kelayakan dapat diimplementasikan. “Kami berharap seluruh rekomendasi dalam studi kelayakan ini dijalankan dengan baik, sehingga rumah sakit dapat berkembang ke arah yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Habib, Konsultan Syncore Indonesia.Syncore Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi layanan kesehatan nasional. Pendampingan studi kelayakan RS PKU AR Fachrudin Salatiga menjadi salah satu bukti nyata kontribusi Syncore dalam menghadirkan kajian berbasis data, transparan, dan aplikatif demi mewujudkan layanan kesehatan unggul dan berkelanjutan.
Kabupaten Sleman – UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup (LLHD) Kabupaten Tegal tengah kerjasama Syncore Indonesia untuk menjalankan proyek penyusunan draft Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Draft Perkada yang disusun meliputi Tata Kelola, Rencana Strategis (Renstra), dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Proses penyusunan ini direncanakan berlangsung selama empat bulan melalui pertemuan tatap maya (Zoom Meeting) dan tiga kali pertemuan secara langsung, mulai Juni hingga Oktober 2025. Disampaikan oleh Putri Nurmala, Konsultan Syncore Indonesia, latar belakang proyek penyusunan draft Perkada BLUD UPTD LLHD Tegal berawal dari undangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal dalam Focus Group Discussion (FGD) BLUD pada Selasa, 3 Desember 2024, di Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal. Acara tersebut dihadiri oleh Konsultan Senior Syncore Indonesia, perwakilan DLH Kabupaten Tegal, serta UPTD LLHD Tegal. Dalam forum tersebut, UPTD LLHD Tegal menyampaikan telah menyusun dokumen Tata Kelola, Rencana Strategis (Renstra), dan Standar Pelayanan Minimal (SPM), namun UPTD belum memiliki draft legal dari ketiga dokumen. UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup (LLHD) Kabupaten Tegal telah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak 2024. Untuk dapat mengimplementasikan fleksibilitas BLUD, maka perlu bagi UPTD untuk mengajukan draft legal dari ketiga dokumen.Sejak proyek dimulai di bulan Juni 2025, tim konsultan Syncore Indonesia telah mengadakan empat kali pertemuan tatap maya, termasuk kick-off meeting. Pertemuan tersebut menjadi sarana evaluasi, sinkronisasi data, serta diskusi intensif mengenai struktur dan substansi draft Perkada. Sebelum dilakukan penyusunan perkada, konsultan telah mereview dokumen renstra, spm, dan tata kelola, karena dokumen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan perkada. Tim konsultan telah melakukan riset untuk merancang sistematika klausul peraturan dengan merujuk pada Perkada BLUD Pemkot Yogyakarta tahun 2024 dan Perkada BLUD Lampung tahun 2025 sebagai referensi praktik terbaik. Saat ini, penyusunan draft Perkada telah mencapai 80 persen dan masih terus dilengkapi hingga Oktober 2025 dengan penekanan pada penyempurnaan bahasa hukum serta kesesuaian regulasi. Proyek penyusunan draft Perkada BLUD di bawah supervisi langsung Konsultan Senior Syncore Indonesia, Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT.Proyek penyusunan draft Perkada BLUD UPTD LLHD Tegal ditargetkan mampu melahirkan regulasi yang menjadi payung hukum operasional bagi UPTD LLHD Tegal. Perkada ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola, memperjelas arah strategis, sekaligus menjamin standar pelayanan minimal yang berkualitas bagi masyarakat. Draft yang telah disusun akan melalui tahap review akhir bersama pemerintah daerah sebelum ditetapkan secara resmi, sehingga Kabupaten Tegal diharapkan memiliki regulasi BLUD yang tidak hanya sesuai aturan hukum, tetapi juga mendukung peran UPTD LLHD dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.
Kabupaten Sleman – Saat ini sedang berlangsung proyek penyusunan Dokumen Administratif Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Proyek ini merupakan kolaborasi Syncore Indonesia bersama Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Pemrosesan Akhir Sampah dan Limbah (PASL) Kabupaten Tegal. Proyek dilakukan secara daring melalui aplikasi virtual meeting, dimulai pada Juni hingga Oktober 2025. Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan layanan pengelolaan sampah di Tegal dapat berjalan lebih profesional dan berkelanjutan.UPTD PASL di Kabupaten Tegal selama ini menjalankan layanan utama berupa penerimaan sampah dari berbagai daerah. Dengan diterapkannya BLUD, UPTD berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, juga diharapkan mengoptimalkan efisiensi pengelolaan sumber daya, serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Fleksibilitas dalam manajemen keuangan juga diharapkan mampu membuka peluang usaha tambahan melalui layanan komersial maupun kerjasama terkait.Sesuai dengan regulasi Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, persyaratan administratif penerapan BLUD terdiri dari empat dokumen utama. Diantaranya yakni Standar Pelayanan Minimal, Laporan Keuangan, Rencana Strategis, dan Tata Kelola. Selain itu, terdapat pula dua dokumen tambahan berupa surat kesanggupan meningkatkan kinerja dan surat pernyataan bersedia diaudit. Keenam dokumen ini harus disusun secara sistematis agar memenuhi standar tata kelola yang baik.Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut, Syncore Indonesia bekerja sama dengan UPTD PASL Tegal dalam penyusunan Dokumen Administratif BLUD. Kegiatan ini melibatkan tim teknis dan konsultan yang dibagi dalam empat kelompok kerja, masing-masing fokus pada penyusunan SPM, laporan keuangan, renstra, dan tata kelola. Dari pihak klien, sebanyak 17 orang terlibat aktif, yang terdiri dari UPTD PASL dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal.Metode yang digunakan dalam penyusunan dokumen administratif BLUD menekankan pada pengumpulan data, analisis data, penyusunan dokumen, serta koordinasi. Dengan pendekatan tersebut, hasil dokumen diharapkan tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga aplikatif untuk mendukung pencapaian target kinerja pelayanan publik. Penyusunan Dokumen Administratif BLUD ini diharapkan menjadi langkah utama untuk menerapkan BLUD, sehingga UPTD bisa lebih meningkatkan kualitas pelayanannya.
Yogyakarta – Transformasi besar tengah dilakukan Laboratorium Kesehatan (Labkes) Karawang. Sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat, Labkes Karawang kini diproyeksikan untuk menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Untuk mewujudkan hal ini, Syncore Indonesia, perusahaan konsultan berpengalaman di bidang kelembagaan publik, dipercaya mendampingi penyusunan dokumen administratif BLUD yang menjadi salah satu persyaratan BLUD. Proyek ini dilaksanakan selama empat bulan, mulai Agustus hingga November 2025, dengan jadwal pendampingan rutin melalui pertemuan virtual mingguan. Meskipun proses pendampingan dilaksanakan secara daring dengan koordinasi dari kantor Syncore Indonesia di Yogyakarta, seluruh kegiatan difokuskan untuk mendukung penyusunan dokumen administratif bagi Labkes Karawang sebagai unit yang tengah menjalani transformasi menuju status BLUD.Dalam proses pendampingan, Syncore Indonesia membantu Labkes Karawang menyusun enam dokumen penting:Rencana Strategis (Renstra) – menetapkan visi, misi, dan arah pembangunan layanan jangka menengah.Standar Pelayanan Minimal (SPM) – memastikan mutu layanan kesehatan sesuai regulasi nasional.Dokumen Tata Kelola – menjadi pedoman transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme pengelolaan.Proyeksi Keuangan – menyajikan gambaran kinerja finansial untuk menjamin keberlanjutan layanan.Surat Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja – komitmen Labkes Karawang untuk terus memperbaiki kinerja pelayanan dan pengelolaan keuangan.Surat Pernyataan Bersedia Diaudit – bentuk kesiapan Labkes dalam menjaga akuntabilitas melalui pemeriksaan eksternal.Keenam dokumen tersebut merupakan fondasi yang memperkuat kelembagaan, dari sekadar UPT biasa yang bergantung penuh pada APBD, menjadi UPT BLUD yang lebih mandiri dan adaptif dalam mengelola layanan publik. Pendampingan dilakukan dengan metode pengumpulan data, wawancara mendalam, dan observasi lapangan. Pendekatan ini memastikan setiap dokumen yang dihasilkan tidak hanya formalitas administratif, tetapi juga benar-benar menggambarkan kebutuhan riil Labkes Karawang dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Dalam proses pendampingan penyusunan dokumen administratif tim konsultan Syncore Indonesia melakukan pertemuan zoom meeting secara rutin 1 kali dalam seminggu.Penerapan pola BLUD akan memberikan manfaat langsung bagi Labkes Karawang dan masyarakat, di antaranya:Fleksibilitas keuangan untuk mengelola pendapatan secara langsung demi pengembangan layanan.Peningkatan kualitas layanan dengan standar yang terukur melalui SPM.Ruang inovasi yang lebih luas, baik dalam pelayanan laboratorium maupun pengembangan fasilitas.Penguatan akuntabilitas berkat tata kelola yang lebih transparan dan profesional.Dengan penerapan status BLUD, Labkes Karawang akan memiliki kapasitas yang lebih besar untuk menghadirkan layanan laboratorium kesehatan yang cepat, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Transformasi Labkes Karawang menjadi UPT BLUD memberikan kewenangan dan fleksibilitas manajerial yang lebih luas, memungkinkan pengelolaan layanan yang lebih mandiri dan efektif. Transformasi ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, dimana unit layanan publik dituntut lebih efisien, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan. Dengan status BLUD, Labkes Karawang siap mendukung pelayanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan di wilayah Karawang.“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan Labkes Karawang siap secara kelembagaan, keuangan, dan tata kelola. BLUD bukan hanya soal fleksibilitas, tetapi tentang bagaimana layanan publik bisa lebih profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar perwakilan konsultan Syncore Indonesia.Dengan langkah ini, Labkes Karawang diharapkan menjadi role model transformasi pelayanan laboratorium kesehatan di tingkat daerah menjadi UPT BLUD yang modern, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan untuk masyarakat Karawang.