Syncore Indonesia Dukung RSUD Lewoleba Tuntaskan Dokumen Administratif Pra-BLUD

Diterbitkan pada 20 Oktober 2025

Kabupaten Lembata, NTT – Pelatihan Dokumen Administratif Pra-BLUD RSUD Lewoleba diselenggarakan pada 1–4 Oktober 2024 di RSUD Lewoleba Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh RSUD Lewoleba bekerja sama dengan Syncore Indonesia dengan menghadirkan narasumber  yaitu Rivaldi Hanky Suryo Saputro S.E., M.Ak., CAAT dan diikuti oleh 34 peserta yang terdiri dari jajaran direksi, kepala bidang, serta tim internal BLUD rumah sakit. Pelatihan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Syncore Indonesia dalam percepatan transformasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba menuju status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).


Melalui metode in-house training, peserta dibimbing langsung oleh konsultan Syncore Indonesia agar memahami tata cara penyusunan dokumen yang tepat. Pelatihan ini berfokus pada penyusunan empat dokumen administratif Pra-BLUD dan dua surat sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, yaitu Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rencana Strategis, Laporan Keuangan, Surat Kesanggupan untuk Meningkatkan Kinerja, dan Surat Pernyataan Bersedia Diaudit.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya RSUD Lewoleba yang sejak awal tahun 2024 telah mempersiapkan pengajuan status BLUD. Upaya tersebut sempat tertunda karena pergantian kepala daerah, namun kini kembali dilanjutkan dengan pendampingan teknis yang lebih terarah. “Kami berharap melalui pelatihan ini RSUD Lewoleba dapat menyusun dokumen secara lengkap dan benar, sehingga pengajuan status BLUD bisa segera dilakukan tahun 2025,” ujar Rivaldi Hanky S. S., narasumber dari Syncore Indonesia.


Selain penyusunan dokumen, pelatihan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kapasitas manajemen dan memperjelas arah strategis pelayanan rumah sakit. Bapak Dominicus, selaku Kepala Bidang Pelayanan RSUD Lewoleba, menyampaikan harapan agar hasil pelatihan dapat mempercepat proses usulan kepada Pemerintah Daerah. “Kami ingin agar bisa mendapatkan data secara lengkap dari keempat dokumen administratif BLUD dan dua surat pernyataan sesuai dengan Permendagri 79/2018 agar bisa segera diusulkan kepada Pemerintah Daerah di tahun 2025,” ungkapnya.


Dengan tersusunnya dokumen administratif Pra-BLUD yang lengkap, RSUD Lewoleba diharapkan menjadi contoh transformasi pelayanan kesehatan di Kabupaten Lembata. Harapan juga tertuju agar puskesmas-puskesmas di wilayah Lembata segera mengikuti langkah yang sama, memperkuat tata kelola layanan kesehatan berbasis BLUD yang transparan dan akuntabel.