ARTIKEL

Artikel
Syncore Indonesia

Pelatihan Pengelolaan Dana Bergulir BLUD – UPT UPDB Koperasi & UMKM Kab. Kutai Barat

Pelatihan Pengelolaan Dana Bergulir BLUD – UPT UPDB Koperasi & UMKM Kab. Kutai Barat

PT. Syncore Indonesia dipercaya UPT UPDB Koperasi & UMKM Kabupaten Kutai Barat untuk menyelenggarakan pelatihan yang bertemakan “Pelatihan Pengelolaan Dana Bergulir BLUD”. Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut dari tanggal 23-24 Februari 2016 di Ruang Abimanyu I Hotel Grage Jogja. Acara di hadiri oleh 6 peserta dari UPT UPDB Koperasi & UMKM Kabupaten Kutai Barat yang terdiri dari bagian perencanaan, analis kredit, keuangan dan akuntansi. Pelatihan dinarasumberi oleh Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak.,CA; Teddy W Laurentius , SE.,Ak., MM., CRP; dan Niza Wibyana Tito, S.Kom. Tujuan dari acara tersebut, peserta diharapkan dapat :1.Memahami Pola Pengelolaan Keuangan BLUD2.Memahami Pola Penganggaran BLUD3.Memahami Pola Keuangan dan Pelaporan BLUD 4.Memahami Pola Pembinaan dan Pengawasan BLUD Serta Kompetensi Pejabat & Pegawai BLUD 5.Memahami Analisis Kredit 6.MemahamiPengelolaan Keuangan BLUD dengan Menggunakan Sistem Aplikasi Komputer Acara pelatihan dimulai pukul 08.30 WIB. Pembukaan acara dibuka oleh Diana Septi A, Kabag Divisi Syncore yang dilanjutkan dengan foto bersama pembukaan. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi pertama pelatihan yang dinarasumburi oleh Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak.,CA, akademisi dan dosen yang membahas materi mengenai kelembagaan dan tata kelola BLUD. Bapak Rudy menjelaskan bahwa BLUD adalah satuan kerja perangkat daerah untuk unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas, pasal 1 PP No. 23/2005. Tujuan BLUD adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat adalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktifitas dan penerapan praktik bisnis yang sehat, Pasal 2 PP No. 23/2005.Kelembagaan BLUD ada 6 yaitu pemilik BLU, pemimpin BLU, pengelola keuangan, pengelola teknis, dewan pengawas BLU, dan satuan Pengawas Intern (SPI). Pemimpin BLUD berfungsi sebagai penaggungjawab umum operasional dan keuangan BLUD berkewajiban untuk menyampaikan Rencana Strategi Bisnis. Pejabat keuangan bertugas untuk menkoordinasikan penyusunan RBA, menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran BLUD, melakukan pengelolaan pendapatan belanja, menyelenggarakan pengelolaan kas, melakukan pengelolaan utang-piutang dan menyelenggarakan sistem informasi manajemen keuangan. Pejabat teknis BLUD berfungsi sebagai penanggungjawab teknis di bidang masing-masing. Selain mengenai BLUD, Bapak Rudy juga menjelaskan mengenai Rencana Strategi Bisnis atau yang biasa disebut dengan RSB. Isi RSB berupa visi, misi dan program strategi. Visi, gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang berisikan cita dan citra yang ingin di wujudkan. Misi, sesuatu yang harus diemban atau dilaksankan sesuai visi yang di tetapkan, agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Program strategis, program yang berisi kegiatan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 sampai 5 tahun dengan memperhitungkan potensi atau kekuatan, kelemahan, peluang, dan kendala yang ada atau mungkin timbul analisis SWOT. Program 5 tahunan memuat semua program satker yang menerapkan Pola Keuangan BLUD yang meliputi antara lain program di bidang pelayanan keuangan administrasi dan sumber daya manusia. Sesi pertama pelatihan berakhir pukul 12.04 WIB. Sebelum melanjutkan ke sesi berikutnya, peserta diminta untuk istirahat dan makan siang terlebih dahulu. Sesi selanjutnya akan dimulai pukul 13.00 WIB yang akan dilanjutkan oleh Bapak Rudy Suryanto yang akan membahas materi mengenai pola keuangan dan pelaporan. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: ahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Kisah Perjalanan SYNCORE di Tahun 2016

Kisah Perjalanan SYNCORE di Tahun 2016

SYNCORE, enam tahun lalu SYNCORE hanyalah perusahan kecil yang dirintis oleh Bapak Rudy Suryanto, founder PT. Syncore Indonesia yang merintis dan ingin mengabdikan diri membantu permasalahan para pengusaha kecil dan menengah seputar pengelolaan keuangan. Belum banyak orang yang tahu mengenai SYNCORE. Namun, belakangan nama SYNCORE mulai dikenal dari ujung timur sampai ujung barat.Sebagai suatu lembaga, PT. Syncore Indonesia mengalami fase naik turun yang menyertai tumbuh kembangnya. Beragam kisah, tantangan, rintangan, suka dan duka yang menjadi cerita perusahaan. SYNCORE, merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Konsultasi, Pengembangan Software, Penyedia Training dan Media. Seperti halnya perusahaan dan organisasi lainya, SNCORE memiliki misi yaitu membantu organisasi untuk naik kelas, lewat pembenahan strategi, tata kelola, system, SDM dan system pengendalian internal. Moto SYNCORE adalan Lead and Excellent yang mempunyai makna selalu mengikuti perkembangan terbaru dan memberikan layanan prima kepada klien. Seiring berjalannya waktu, SYNCORE pun terus berkembang dan melebarkan sayapnya. Jumlah klien yang ditangani SYNCORE bertambah banyak. Tercatat, di tahun 2016 saja telah banyak beberapa nama perusahaan besar yang berminat untuk menjadi klien SYNCORE. Tahun 2016, ini dimana SYNCORE terus berkembang dan melebarkan sayapnya. Tahun 2016 merupakan tahun BLUD, karena di tahun ini SYNCORE berfokus pada bidang BLUD. Namun, dipertengahan tahun 2016, SYNCORE merambah dan mencoba mengembangkan sayapnya pada bidang BUMDes. Tema ini didasarkan atas bentuk optimis perusahaan untuk terus mengembangkan layarnya dan memperlebar pasar.Berbagai kegiatan telah terselenggara ditahun 2016. mulai dari klien RSUD, Puskesmas, Usaha Kecil Menangah, BUMDes yang telah menjadi mitra SYNCORE di tahun 2016 ini. Klienya pun tak hanya berasal dari Yogyakarta saja, yang merupakan kota dimana kantor SYNCORE berdiri, tetapi berasal dari ujung timur Aceh sampai ujung barat Papua. Berikut kegiatan SYNCORE yang telah terselenggara di tahun 2016. BULAN JANUARI Pelatihan Pengelolaan Keuangan Puskesmas BLUD - Puskesmas Pakuncen Kab Banyumas tanggal 8-9 Januari 2016 Pelatihan Paradigma Baru SPI Sesuai SPIN dan perencanaan Audit Intern Berbasis Resiko - RSUD Selasih tanggal 15-16 Januari 2016 dengan narasumber Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak.,CA BULAN FEBRUARI Bimtek penyusunan Anggaran BLUD RSUD Menggunakan Sistem Aplikasi RBA Terintegrasi APBD - RSUD Kab. Nagan Raya Aceh tanggal 12-13 Februari 2016 yang menghadirkan narasumber Niza Wibyana Tito, S.Kom Pelatihan Pengelolaan Dana Bergulir UPT UPDB Koperasi & UMKM Kab. Kutai Barat tanggal 23-24 Februari 2016 dengan narasumber Teddy W Laurentius , SE.,Ak., MM BULAN APRIL Pelatihan PRA BLU Menuju Rumah Sakit Badan Layanan Umum (BLU) Rumkit Tk. IV Nosmir Baturaja Kab Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan tanggal 15-16 April 2016 dengan narasumber dr. Bambang Haryanto BULAN MEI Workshop Penyusunan Instrumen Remunerasi yang dihadiri 20 Peserta dari Rumah Sakit Jiwa Grhasia Yogyakarta tanggal 24-25 Mei 2016 dengan narasumber Rini Juni Astuti, SE.,M.Si BULAN JUNI Workshop Penyusunan Pola Tarif - Rumah Sakit Jiwa Ghrasia Yogyakarta dengan narasumber Ibu Rini Juni Astuti, SE, M.Si tanggal 15-16 Juni 2016 BULAN JULI Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Perguruan Tinggi BLU - Universitas Negeri Gorontalo tanggal 27-28 Juli 2016 yang menghadirkan narasumber Wika Harisa Putri, SE., SH., M.Sc.,MEI BULAN AGUSTUS pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Menggunakan Software Syncore BLUD - RSUD Selasih Kab. Palelawan Riau SEMINAR Sinkronisai Akreditasi dan Pengelolaan Kauangan BLUD Puskesmas & RSUD dengan menghadirkan 3 narasumber yang alhi dibidangnya dr.Tjahjono Kuntjoro,MPH,Dr.PH memaparkan materi mengenai Strategi Persiapan Akreditasi PUSKESMAS; dr. Bambang Haryatno, M.Kes menjelaskan materi mengenai Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Pelayanan Kesehatan; dan Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak., CA materi mengenai Sinkronisasi Persiapan Akreditasi dan Pengelolaan BLUD Pelatihan Penyusunan SOP Keuangan BLUD Puskesmas - UPTD Puskesmas Dinkes Kab. Brebes tanggal 30-31 Agustus 2016 BULAN SEPTEMBER Pelatihan Manajemen Bangsal Keperawatan - RSUD Sanggau Kalimantan Barat tanggal 15-16 September 2016 dengan narasumber Rohayati Masitoh, S.Kep.,MM BULAN OKTOBER Pelatihan Penyusunan Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan Laporan Keunagan Berbasis SAK BLUD Puskesmas Dinkes Kab. Boyolali tanggal 20-21 Oktober 2016 Pelatihan Penyusunan rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan Laporan Keuangan Berbasis SAK BLUD Puskesmas - Dinkes Kab. Garut tanggal 6-7 Oktober 2016 Sosialisasi dan Forum Group Discussion (FGD) Badan Usama Milik Desa Kab. Bantul Yogyakarta Tahun 2016 tanggal 14 Oktober 2016 dengan narasumber Rudy Suryanto SE., M.Acc., Ak.,CA BULAN NOVEMBER Pelatihan dan Study Banding Akreditasi Puskesmas Dinkes. Kab Aceh Barat Daya 12-14 November 2016 dengan 5 narasumber yang ahli dalam bidang akreditais yaitu Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA; Eulis Dahniar, SKM.,M.Kes; Iwa Kartiwa, SKM; Yana Supriatna, SKM; dr. Hj. Inge Andriani

Pelatihan Paradigma Baru SPI Sesuai SPIP dan Perencanaan Audit Internal Berbasis Resiko – RSUD Selasih Kab. Pelalawan Riau

Pelatihan Paradigma Baru SPI Sesuai SPIP dan Perencanaan Audit Internal Berbasis Resiko – RSUD Selasih Kab. Pelalawan Riau

Pada tanggal 15-16 Januari 2016, PT. Syncore Indonesia menyelenggarakan acara pelatihan yang bertemakan “Pelatihan Paradigma Baru SPI Sesuai SPIP dan Perencanaan Audit Internal Berbasis Resiko”. Acara pelatihan diselenggarakan di Ruang Jatayu Hotel Grage Ramayana, Jl. Sosrowijayan 33 Malioboro Yogyakarta. Peserta pelatihan merupakan staf dari RSUD Selasih Kab. Pelelawan Riau. Pelatihan menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya seperti Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak., CA; Andri Yandono, SE., MM; dan dr. Gandung Bambang Hermanto. Tujuan diselenggarakan acara Pelatihan Paradigma Baru SPI Sesuai SPIP dan Perencanaan Audit Internal Berbasis Resiko, diharapkan peserta pelatihan : 1.Mampu memahami tugas pokok dan fungsi SPI BLUD2.Mampu memahami ruang lingkup dan kompetensi SPI 3.Mampu memahami sistematika pembentukan SPI4.Mampu memahami perencanaan penugasan SPI5. Memahami prosedur & teknik review dan audit keuangan internal 6.Memahami penyusunan kertas kerja dan pelaporan temuan7.Memahami cara mereview kinerja BLUD8.Memahami tentang temuan Hari Pertama – Sesi Pertama Hari pertama pelatihan di mulai pukul 09.15 WIB yang di isi oleh narasumber Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak., CA, akademisi dan dosen. Beliau menyampaikan mengenai materi pengelolaan keuangan BLUD, tugan pokok dan fungsi SPI BLUD. Pokok bahasan yang disampaikan oleh narasumber adalah pengelolaan keuangan BLUD dan tupoksi SPI, kompetensi dan ruang lingkup SPI, pedoman unit internal dan rencana tahunan, pedoman audit dan teknik pemeriksaan, penyusunan kertas kerja dan pelaporan temuan prosedur review laporan keuangan, analisis dan pembahasan temuan, dan yang terakhir adalah pelaporan. Di awal sesi pelatihan, Bapak Rudy menyampaikan mengenai Kelembagaan BLUD yang disambung tentang SPI. SPI merupakan unit kerja yang berkedudukan langsung dibawah pimpinan BLU yang bertugas melaksanakan pemeriksaan intern BLU. SPI bertugas memberikan opini dan rekomendasi. Tujuan dibentuk SPI adalah membantu pimpinan BLU dalam hal 3K (Keuangan, Kinerja, Kepatuhan). SPI membantu BLUD untuk melakukan pengawasan BLUD. Output atau hasil dari SPI adalah dokumen atau laporan. Pada kesempatan tersebut, beliau juga menjelaskan mengenai roadmap penguatan SPI BLUD. Pembentukan SPI bertujuan untuk mengesahkan internal audit charter dan menyusun internal audit guide. Setelah narasumber menerangkan mengenai BLUD dan SPI. Sesi selanjutnya dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab. Berikut petikan tanya jawab antara peserta dan narasumber:Siapa saja yang dapat menjadi SPI? SPI beranggotakan minimal 2 orang yaitu ketua dan sekertaris. Idealnya ketua tidak merangkap pekerjaan dan hanya menjadi SPI saja. Pemilik BLU, pimpinan BLU dan Dewan Pengawas tidak dapat menjadi SPI. Namun anggota dapat diperbantukan oleh pengelola teknis dan pengelola keuangan, akan tetapi tidak dapat memeriksa bagianya sendiri. Bagaimana apabila SPI tidak ada?Apabila SPI tidak ada maka di buatkan tim dan ada penugasan audit atau review, minimal terdapat 3K (Keuangan, Kepatuhan, Kinerja). Apakah BPKP yang mereview dokumen?Iya, memang sudah menjadi tupoksi BPKP untuk mereview dokumen karena BPKP adalah auditor internal pemerintah. Di dalam peraturan MENKEU untuk menggunakan dana awal tahun atau SILPA harus mengetahui pimpinan rumah sakit atau Dewan Pengawas, apabila belum memiliki Dewan Pengawas maka bagaimana?Apabila belum memiliki Dewan Pengawas maka harus di ketahui oleh Bupati. Apabila menggunakan saldo awal tahun apakah masuk pada ambang batas dan apakah harus di pisah pencatatan ambang batas tersebut?Ambang batas mengacu pada PNBP karena tidak mempunyai Dewan Pengawas maka harus dibuatkan Perbub untuk memayungi penggunaan dana awal tahun tersebut. Pencatatan harus dipisah kenapa menggunakan dana awal tahun. Apakah 3K (Keuangan, Kepatuhan, Kinerja) dapat ditugaskan oleh orang yang di luar rumah sakit?Sebuah fungsi boleh memakai dari pihak luar. Hari pertama pelatihan berakhir pukul 15.11. WIB. Pelatihan berjalan dengan lancar dan peserta mengaku puas dengan pemaparan materi dan pelatihan yang diselenggarakan oleh PT. Syncore Indonesia. Harapan setelah mengikuti pelatihan, peserta bisa segera membentuk tim SPI RSUD dan mengapikasikan ilmu yang didapat selama pelatihan. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Prosedur Teknik Review dan audit Keuangan Internal – RSUD Selasih Pelelawan Riau

Prosedur Teknik Review dan audit Keuangan Internal – RSUD Selasih Pelelawan Riau

Hari Pertama – Sesi Pertama Hari Kedua – Sesi KeduaHari kedua pelatihan yang bertemakan “Pelatihan Paradigma Baru SPI Sesuai SPIP dan Perencanaan Audit Internal Berbasis Resiko” dilaksanakan tanggal 16 Januari 2016. Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber Andri Yandono, SE., MM yang mengangkat materi mengenai prosedur, teknik review dan audit keuangan internal. Bapak Andri menjelaskan bahwa auditor internal SPI lebih berorientasi ke masa depan, yaitu kejadian-kejadian yang diperkirakan akan terjadi, baik yang memiliki dampak positif atau peluang maupun dampak negatif atau resiko. Kualifikasi yang diperlukan untuk seseorang auditor internal seperti rumah sakit tidak harus seorang angkutan, namun juga dokter yang memahami manajemen rumah sakit, teknis, personil marketing, insinyur IT, serta personil yang memiliki pengetahuan dan pengalaman lainnya tentang operasional rumah sakit sehingga memenuhi syarat untuk melakukan audit internal. Anggota auditor internal SPI ada 2 yaitu: 1.Independen; tidak rangkap fungsi pekerjaan, tidak mempunyai hubungan kerabat dengan keuangan audit.2.Kompeten; ahli bidang pemerikasaan internal baik keuangan maupun operasional atau sesuai dengan pembagian tugas SPI. Panduan pelaksanaan SPI merupakan satu penjabaran dari pedoman pelaksanaan good corporate governance dan di susun untuk menjadi norma-norma acuan kerja bagi unti satuan pemerikasaan intern agar dapat berkerja secara profesional sesuai dengan tujuan penugasan dan sekaligus sebagai sarana komunikasi agar kerja unit satuan pemerikasaan internal SPI dapat diterima dan didukung oleh unit kerja lainnya. Beliau juga menjelaskan mengenai Good Corporate Goverance (GCG), sesuai dengan UU Nomor 44 Tahun 2009 pasal 36 menetapkan bahwa setiap rumah sakit harus menyelenggarakan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang baik. Kaidah-kaidah GCG meliputi trasparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian serta kewajaran atau kepatuhan sesuai dengan prinsip koorporasi yang sehat dan taat kepada peraturan perundangan. Suatu mekanisme dan sistem pengendalian internal merupakan salah satu sarana utama untuk dapat memastikan bahwa pengelolaan rumah sakit telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip GCG yang diinginkan tersebut. Sesi kedua pelatihan berakhir pukul 11.30 WIB. Sebelum melanjutkan sesi selanjutnya, peserta diminta untuk instirahat dan makan siang. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

 Review Kinerja BLUD Sesuai Per-36 dan Audit Kepatuhan – RSUD Selasih Kab. Pelelawan Riau

Review Kinerja BLUD Sesuai Per-36 dan Audit Kepatuhan – RSUD Selasih Kab. Pelelawan Riau

Hari Pertama - Sesi Pertama Hari Kedua - Sesi Kedua Hari Kedua – Sesi Tiga Hari kedua sesi ketiga Pelatihan Paradigma Baru SPI Sesuai SPIP dan Perencanaan Audit Internal Berbasis Resiko RSUD Selasih Kabupaten Pelelawan Riau dilaksanakan tanggal 16 Januari 2016 yang dimulai pukul 13.00 WIB. Pelatihan mengangkat tema mengenai Review Kinerja BLUD Sesuai Per-36 dan Audit Kepatuhan dengan narasumber dr. Gandung Bambang Hermanto. dr. Gandung menjelaskan, Satuan Pemeriksaan Intern (SPI) merupakan unit kerja yang berkedudukan langsung dibawah pimpinan BLU yang bertugas melaksanakan pemeriksaan intern BLU. Audit internal memiliki 3 cakupan utama yaitu1.Audit Keuangan / Financial Audit 2.Audit Operasional / Performance Audit3.Audit Kepatuhan / Compliance Audit Dalam menjalankan tugas audit internal harus mengacu pada Standar Profesional Auditor Internal (SPAI), Pedoman Audit Internal (PAI), dan ketentuan lain yang berlaku. Peran SAI susuai SPIP menurut peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada pasal 11 dinyatakan bahwa perwujudan peran APIP yang efektif sekurang-kurangnya harus memberikan keyakinan yang memadai (quality assurance) atas ketaatan, kehematan, efisiensi dan efentifitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah, memberikan peringatan dini (early warning) dan meningkatkan efektifitas manajemen resiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah, dan memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. dr. Gandung juga menambahkan bahwa Uji pengendalian bertujuan untuk mengukur tingkat keandalan pengendalian internal klien. Pengujian ini berlangsung dalam 2 tahap, yaitu uji design SPI yang disesuaikan dengan COSO dan uji implementasi SPI. Output dari uji pengendalian adalah pendapat auditor atas efektifitas SPI dan penentuan tingkat resiko pengendalian. Apabila aturan umumnya lemah maka tingkat resiko pengendalian tinggi. Beliau menambahkan, uji pengendalian dilakukan dengan beberapa teknik antara lain Pertama, walkthrough yaitu dengan melakukan observasi terhadap suatu proses baik ikut berpartisipasi maupun tidak ikut berpartisipasi untuk memastikan bahwa alur dalam dokumen tertulis sama dengan kenyataan. Kedua, Internal Control Questionnaire yaitu questioner untuk mengukur efektifitas lingkungan pengendaliaan. Ketiga, Test of Control yaitu memilih sample 25 transaksi secara acak dan menelusur alur transaksi tersebut dari awal sampai akhir, untuk memastikan apakah aktifitas pengendaliaan benar-benar dijalankan. Pelatihan Paradigma Baru SPI Sesuai SPIP dan Perencanaan Audit Internal Berbasis Resiko RSUD Selasih Kabupaten Pelelawan Riau berakhir pukul 15.15 WIB. Pelatihan diakhiri dengan foto bersama peserta dan narasumber. Pada puncak acara pelatihan tersebut PT. Syncore Indonesia selaku penyelenggaran pelatihan menyerahkan kenang-kenagan kepada peserta pelatihan RSUD Selasih Kabupaten Palelawan Riau. Peserta merasa puas akan pelatihan yang mereka ikuti, mereka menilai banyak manfaat yang bisa diambil dari paparan materi pelatihan. Setelah mengikuti pelatihan, mereka berharap bisa segera membentuk tim SPI dan mengapilkasikan ilmu yang didapat selama pelatihan. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Bimtek Penyusunan Anggaran BLUD RSUD Menggunakan Sistim Aplikasi RBA Terintegrasi APBD – RSUD Nagan Raya Aceh

Bimtek Penyusunan Anggaran BLUD RSUD Menggunakan Sistim Aplikasi RBA Terintegrasi APBD – RSUD Nagan Raya Aceh

Pada Tanggal 12-13 Februari 2016, telah diadakan pelatihan yang bertemakan “Bimtek Penyusunan Anggaran BLUD RSUD Menggunakan Sistim Aplikasi RBA Terintegrasi APBD” yang diselenggarakan oleh PT. Syncore Indonesia dengan peserta dari RSUD Nagan Raya Aceh. Acara pelatihan dilaksanakan di Ruang Srikandi Hotel Grage Ramayana, Jl. Sosrowijayan 33 Malioboro Yogyakarta. Tujuan dari acaraBimtek Penyusunan Anggaran BLUD RSUD Menggunakan Sistem Aplikasi RBA Terintegrasi APBD adalah: Mengetahuiketentuan-ketentuanterkaitdengan RBA untuk BLUD/BLU.Bagaimanamenyusun RBA bab 1 gambaranumumBadanLayanan Umum.Bagaimanamenyusun RBA bab 2 evaluasi kinerja BLU tahunberjalan.Bagaimanamenyusun RBA bab 3 RencanaBisnisdanAnggaran BLU tahun yang akandatang.Teknikmenyusunproyeksikeuangan BLU tahun yang akandatang. Hari Pertama Acara tersebut dibuka oleh Diana septi Astiawardani, Kabag Divisi Training Syncore pukul 09.00 WIB yang dilanjutkan dengan foto bersama. Pada hari pertama pelatihan, diisi oleh narasumber Rudy Suryanto, SE., M.Acc.,AK.,CA, akademisi dan dosen. beliau menjelaskan materi mengenai pola pengelolaan keuangan BLUD. Bapak Rudy menjelaskan, BLUD adalah satuan kerja perangkat daerah untuk unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas, berdasarkan pasal 1 pemendagri No, 61/2007. Ada beberapa fleksibilitas BLUD, diantaranya adalah pendapatan BLUD dapat digunakan langsung, fleksibel dalam menggunakan belanja dengan ambang batas, bisa merekrut pegawai PNS - Non PNS dan masih banyak keuntungan-keuntungan lainya. Pada kesempatan itu juga, Bapak Rudy menjelaskan mengenai sistematika penyusunan Rencana Bisnis & Anggaran (RBA). Beliau menjelaskan mengenai rodmap pengelolaan BLUD, struktur organisasi vs struktur BLUD, kaitan operasional keuangan akuntansi, perbedaan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dan Rencana Strategi Bisnis (RBA). Hari Kedua Pada hari kedua hari sabtu tanggal 13 Februari 2016. Pelatihan diisi oleh narasumber Niza Wibyana Tito, S.Kom, akademisi BLUD sekaligus Direktur PT. Syncore Indonesia yang mengisi materi mengenai system aplikasi RBA terintegrasi APBD. Hari kedua pelatihan dimulai pukul 08.44 WIB. Bapak Tito menjelaskan mengenai Bab II tentang kinerja BLUD berjalan dan bab III mengenai Rencana Bisnis Anggran (RBA). Mengenai gambaranya dapat di dilihat di aplikasi system keuangan Syncore BLUD. Pada sesi ini peserta diminta untuk praktek langsung penyusunan RBA dengan menggunakan sistem aplikasi keuangan BLUD Syncore. Peserta dipandu langsung bagaimana cara menginput data pada praktek penyusunan RBA menggunakan software keuangan Syncore BLUD. Pada praktek penginputan penyusunan RBa tersebut, peserta sangat antusias untuk menginput data dengan didampingi oleh tim pendamping konsultan Syncore. Acara pelatihan berakhir pukul 16.35 WIB. Pada akhir acara Direktur PT. Syncore Indonesia, Bapak Niza Wibyana Tito, S.Kom menyerahkan kenang-kenangan kepada RSUD Nagan Raya yang diwakili oleh Kasubbag Penyusunan Program, Bapak Imran, S.ST. Pada kesempatan tersebut, acara Bimtek Penyusunan Anggaran BLUD RSUD menggunakan system aplikasi RBA terintegrasi APBD diakhiri dengan foto bersama narasumber dan peserta. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Pelatihan Pengelolaan Keuangan Puskesmas BLUD – Puskesmas Pakuncen Kab. Banyumas

Pelatihan Pengelolaan Keuangan Puskesmas BLUD – Puskesmas Pakuncen Kab. Banyumas

PT. Syncore Indonesia dipercaya oleh Puskesmas Pakuncen Kabupaten Banyumas sebagai penyelenggara pelatihan di acara yang bertemakan “Pelatihan Pengelolaan keuangan Puskesmas BLUD” pada 8-9 Januari 2016. Acara diselenggarakan Ruang Srikandi Hotel Grage Ramayana Yogyakarta, Jl. Sosrowijayan 33 Malioboro Yogyakarta. Tujuan acara Pelatihan Pengelolaan Keuangan Puskesmas BLUD, diharapkan peserta pelatihan dapat:1.Memahami Pola Pengelolaan Keuangan Puskesmas BLUD2.Memahami Tata Kelola Setelah BLUD 3.Memahami Rencana Strategi Bisnis (RSB) Puskesmas4.Memahami Sistematika Penyusunan RBA5. Memahami Sistematika Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan SAK Acara diselenggarakan selama 2 hari yang dinarasumberi oleh Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak., CA; Andri Yandono, SE., MM; Niza Wibyana Tito, S.Kom; dan Yeni Nurhayati, SE,M.Si Hari Pertama – Sesi PertamaPembukaan acara di buka oleh Diana Septi Astiawardani, Kabag Divisi Training Syncore pada pukul 08.30 WIB, yang dilanjutkan dengan foto bersama. Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan sesi pertama pelatihan yang menghadirkan narasumber Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak., CA, akademi dan dosen yang membahas materi mengenai pengelolaan keuangan puskesmas BLUD. Bapak Rudy menjelaskan bahwa BLUD adalah satuan kerja perangkat daerah untuk unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas, pasal 1 Pemendagri No, 61/2007. Tujuan BLUD adalah pemberian layanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnin yang sehat, yang pengelolaan dilakukan berdasarkan kewenangan yang di delegasikan oleh kepala daerah, pasal 2 Pemendagri No. 61/2007. Selain menjelaskan mengenai BLUD, beliau juga menjelaskan mengenai pola tata kelola, kelembagaan BLUD, panatausahaan, Rencana Strategi Bisnis (RSB) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang fokus terukur dan dapat dicapai. Sesi pertama hari pertama pelatihan berakhir pada pukul 11.30 WIB. Sebelum acara hari pertama ditutup, peserta diminta untuk istirahat dan makan siang. Penutupan acara pelatihan hari pertama sesi pertama di tutup pukul 12.30 WIB. Hari Kedua - Sesi Kedua Pelaksanaan pelatihan sesi kedua hari kedua dimulai pukul 08.45 WIB hari Sabtu 9 Januari 2016 dengan narasumber Bapak Andri Yandono, SE.,MM. Pelatihan di buka oleh Pak Andri dan di mulai dengan perkenalan profil di lanjutkan dengan proses tahapan menjadi BLUD, yaitu pra BLUD dan paska BLUD. Bapak Andri menjelaskan mengenai regulasi yang di perlukan BLUD yang berisi peraturan pemendagri yang akan di turunkan mejadi peraturan bupati. Beliau juga menjelaskan tentang struktur organisasi puskesmas. Pedoman penyusunan RBA mengacu pada contoh Perbub Bupati Bantul No 16 A. Selain hal tersebut, beliau juga menjelaskan mengenai Rencana Bisnis Anggaran (RBA) format baru, akuntansi BLUD, basis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) untuk keperluan praktik izin sehat. Hari Kedua - Sesi Ketiga Pada sesi ketiga hari kedua pelatihan dinarasumberi oleh Bapak Niza Wibyana Tito, S.Kom berkolaborasi dengan Yeni Nur hayati, SE, M.Si yang mengisi materi mengenai simulasi Rencana Bisnis Anggaran (RBA) menggunakan aplikasi software keuangan Syncore BLUD. Bapak Tito membuka sesi ketiga hari kedua pelatihan dengan menjelaskan mengenai RBA dan software keuangan yang di miliki oleh Syncore dengan fasilitasnya yang dapat mempermudah dalam pembuatan laporan keuangan BLUD. Setelah dijelaskan mengenai RBA. Peserta di minta untuk praktek langsung penyusunan RBA dengan menggunakan aplikasi software keuangan Syncore BLUD. Bapak Tito memberikan soal yang akan dikerjakan oleh peserta. Soal tersebut berasal dari RAB Puskesmas Pakuncen Kabupaten Banyumas. Soal yang dikerjakan oleh peserta adalah penginputan pendapatan RBA berasal berdasarkan jenis asal dana, penginputan biaya RBA berdasarkan jenis biaya, dan penginputan BKM. Acara pelatihan Pelatihan Pengelolaan keuangan Puskesmas BLUD ditutup pukul 16.30 WIB sore hari. Pelatihan yang berlangsung selama dua hari tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. Peserta mengaku puas dengan pelatihan yang diselenggarakan oleh PT. Syncore Indonesia karena metode pelatihan di PT. Syncore Indonesia cukup terperinci dan komposisinya cukup bagus antara teori, diskusi, dan simulasi/praktek. Setelah mengikuti pelatihan, peserta yang berasal dari Puskesmas Pekuncen Banyumas tersebut mengaku sangat tertarik dengan software pengelolaan keuangan SYNCORE BLUD dan berharap bisa terjalin kerjasama untuk implementasi Software SYNCORE BLUD. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Pengertian Revie Kinerja

Pengertian Revie Kinerja

Reviu adalah penelaahan atas laporan kinerja untuk memastikan bahwa laporan kinerja telah menyajikan informasi kinerja yang andal, akurat dan berkualitas (PERMENPAN No. 53 tahun 2014) Tujuan ReviuReviu bertujuan untuk membantu penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Selain intu, reviu juga bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan, dan keabsahan data/informasi kinerja Instansi Pemerintah sehingga dapat menghasilkan Laporan Kinerja yang berkualitas. Tata Cara ReviuPihak yang melaksanakan reviu Laporan kinerja harus direviu oleh auditor Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau tim yang dibentuk untuk itu. Periviu akan memberikan Surat Pernyataan Telah Direviu jika Laporan Kinerja mendapat reviu melalui kertas kerja. Waktu Pelaksanaan Reviu Tahapan reviu laporan kinerja merupakan bagian tidak terpisahkan dari tahapan pelaporan kinerja. Reviu dilaksanakan secara paralel dengan pelaksanaan manajemen kinerja dan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Reviu harus sudah selesai sebelum ditandatangani pimpinan dan sebelum disampaikan kepada Menteri PAN dan RB. Ruang Lingkup Pelaksanaan Reviua) Metode pengumpulan data/informasi Hal ini dilakukan terkait untuk menguji keandalan dan akurasi data/informasi kinerja yang disajikan dalam Laporan Kinerja. b) Penelaahan penyelenggaraan SAKIP secara ringkas Hal ini dilakukan untuk menilai keselarasan antara perencanaan strategis di tingkat Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan perencanaan strategis unit dibawahnya, terutama dalam hal keselarasan sasaran, indikator kinerja, program dan kegiatannya. c) Penyusunan kertas kerja reviu Kertas kerja reviu, setidaknya mencakup hal-hal sebagai berikut: 1) Hasil pengujian atas keandalan dan akurasi data atau informasi kinerja dalam laporan kinerja; 2) Telaahan atas aktivitas penyelenggaraan SAKIP; 3) Hal yang direviu dan langkah-langkah reviu yang dilaksanakan; 4) Hasil pelaksanaan langkah-langkah reviu dan kesimpulan/catatan pereviu. d) Pelaporan Reviu Rangkaian aktifitas dalam pelaporan reviu dititikberatkan pada pertanggungjawaban pelaksanaan reviu yang pada pokoknya mengungkapkan prosedur reviu yang dilakukan, kesalahan atau kelemahaan yang ditemui, langkah perbaikan yang disepakati, langkah perbaikan yang telah dilakukan dan saran perbaikan yang tidak atau belum dilaksanakan, laporan tersebut merupakan dasar penyusunan pernyataan telah direviu. Hasil pelaporan reviu merupakan dasar bagi pereviu untuk membuat pernyataan telah direviu, antara lain menyatakan bahwa: a) Reviu telah dilakukan atas laporan kinerja untuk tahun yang bersangkutan. b) Reviu telah dilaksanakan sesuai dengan pedoman reviu laporan kinerja. c) Semua informasi yang dimuat dalam laporan reviu adalah penyajian manajemen.d) Tujuan reviu adalah untuk memberikan keyakinan mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan informasi kinerja dalam laporan kinerja kepada pimpinan instansi pemerintah. e) Simpulan reviu yaitu apakah laporan kinerja telah menyajikan informasi kinerja yang handal, akurat dan absah. f) Paragraph penjelas (apabila diperlukan) yang menguraikan perbaikan penyelenggaraan SAKIP dan koreksi atas penyajian laporan kinerja yang belum atau belum selesai dilakukan oleh unit pengelola kerja. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Tata Cara Reviu Kinerja

Tata Cara Reviu Kinerja

Reviu adalah penelaahan atas laporan kinerja untuk memastikan bahwa laporan kinerja telah menyajikan informasi kinerja yang andal, akurat dan berkualitas (PERMENPAN No. 53 tahun 2014) Reviu bertujuan untuk membantu penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Selain intu, reviu juga bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan, dan keabsahan data/informasi kinerja Instansi Pemerintah sehingga dapat menghasilkan Laporan Kinerja yang berkualitas. Tata Cara ReviuPihak yang melaksanakan reviu Laporan kinerja harus direviu oleh auditor Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau tim yang dibentuk untuk itu. Periviu akan memberikan Surat Pernyataan Telah Direviu jika Laporan Kinerja mendapat reviu melalui kertas kerja. Waktu Pelaksanaan Reviu Tahapan reviu laporan kinerja merupakan bagian tidak terpisahkan dari tahapan pelaporan kinerja. Reviu dilaksanakan secara paralel dengan pelaksanaan manajemen kinerja dan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Reviu harus sudah selesai sebelum ditandatangani pimpinan dan sebelum disampaikan kepada Menteri PAN dan RB. Ruang Lingkup Pelaksanaan Reviua) Metode pengumpulan data/informasi Hal ini dilakukan terkait untuk menguji keandalan dan akurasi data/informasi kinerja yang disajikan dalam Laporan Kinerja. b) Penelaahan penyelenggaraan SAKIP secara ringkas Hal ini dilakukan untuk menilai keselarasan antara perencanaan strategis di tingkat Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan perencanaan strategis unit dibawahnya, terutama dalam hal keselarasan sasaran, indikator kinerja, program dan kegiatannya. c) Penyusunan kertas kerja reviu Kertas kerja reviu, setidaknya mencakup hal-hal sebagai berikut: 1) Hasil pengujian atas keandalan dan akurasi data atau informasi kinerja dalam laporan kinerja; 2) Telaahan atas aktivitas penyelenggaraan SAKIP; 3) Hal yang direviu dan langkah-langkah reviu yang dilaksanakan; 4) Hasil pelaksanaan langkah-langkah reviu dan kesimpulan/catatan pereviu. d) Pelaporan Reviu Rangkaian aktifitas dalam pelaporan reviu dititikberatkan pada pertanggungjawaban pelaksanaan reviu yang pada pokoknya mengungkapkan prosedur reviu yang dilakukan, kesalahan atau kelemahaan yang ditemui, langkah perbaikan yang disepakati, langkah perbaikan yang telah dilakukan dan saran perbaikan yang tidak atau belum dilaksanakan, laporan tersebut merupakan dasar penyusunan pernyataan telah direviu. Hasil pelaporan reviu merupakan dasar bagi pereviu untuk membuat pernyataan telah direviu, antara lain menyatakan bahwa: a) Reviu telah dilakukan atas laporan kinerja untuk tahun yang bersangkutan. b) Reviu telah dilaksanakan sesuai dengan pedoman reviu laporan kinerja. c) Semua informasi yang dimuat dalam laporan reviu adalah penyajian manajemen.d) Tujuan reviu adalah untuk memberikan keyakinan mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan informasi kinerja dalam laporan kinerja kepada pimpinan instansi pemerintah. e) Simpulan reviu yaitu apakah laporan kinerja telah menyajikan informasi kinerja yang handal, akurat dan absah. f) Paragraph penjelas (apabila diperlukan) yang menguraikan perbaikan penyelenggaraan SAKIP dan koreksi atas penyajian laporan kinerja yang belum atau belum selesai dilakukan oleh unit pengelola kerja. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id