Pada hari Jumat, 8 Agustus 2015, SYNCORE kembali dipercaya untuk menjalankan pelatihan yang mengangkat tema “Pelatihan Manajemen Keuangan & Akuntansi Perguruan Tinggi”. Pelatihan diselenggarakan di Athena Meeting Room, Kangen Boutique Hotel Jl. Raya Magelang Km. 5,8 No. 27 Yogyakarta. SYNCORE merupakan Perusahaan Teknologi Akuntansi yang telah berpengalaman menggelar pelatihan dibidang pengelolaan keuangan BLUD mulai dari Puskesmas, Rumah Sakit sampai Perguruan Tinggi. Tema yang diambil pun beragam mengenai Rencana Bisnis Anggaran (RBA) berbasis Standar Keuangan Akuntansi (SAK), Tata Kelola, Laporan Keuangan, Pendampingan Akreditasi Puskesmas sampai dengan Satuan Pengendalian Internal (SPI). Kali ini SYNCORE mendapat kepercayaan dari Universitas Islam Negeri Alaudin Makassar dengan tema yang ingin mereka pelajari yaitu mengenai Manajemen Keuangan dan Akuntansi Perguruan Tinggi. Acara ini dihadiri oleh tenaga kependidikan dari UIN Alaudin Makassar. Sebagai Penyelenggara SYNCORE menghadirkan narasumber berpengelaman dan memiliki wawasan yang luas mengenai manajemen akuntansi perguruan tinggi. Beliau adalah Icuk Rangga Bawono, SH., SE., M.Si., MH., Ak, CA. Pelatihan yang di isi oleh Bapak Icuk Rangga Bawono, SH., SE., M.Si., MH., Ak, CA ini menyampaikan materi mengenai Tantangan Tata Kelola Keuangan Perguruan Tinggi. “Tata kelola merupakan sistem dan proses untuk memastikan akuntabilitas yang tepat dan keterbukaan dalam menjalankan organisasi. Untuk mendukung kegiatan tata kelola keuangan yang akuntable, transparan dan bersih pada lingkungan perguruan tinggi maka perlu dilakukan upaya pembinaan pengelolaan keuangan di lingkungan perguruan tinggi”, Jelas Bapak Icuk. Beliau mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang menjadi tantangan perguruan tinggi adalah penggalian sumber-sumber pendanaan baru yang produktif, tata kelola keuangan lebih besar dalam merumuskan kurikulum dan hal yang terkait dengan bidang akademis dan akuntabilitas publik. “Untuk menuju tata kelola universitas yang baik Good University Governance (GUG) pengelolaan dana perguruan tinggi harus diikuti dengan transparasi anggaran secara menyeluruh kepada publik berdasarkan prinsip keadilan, akuntabilitas dan kejujura,” imbuhnya. Pelatihan yang berakhir pukul 16.30 WIB ini, diakhiri dengan foto bersama dan SYNCORE memberikan kenang-kenangan kepada UIN Alaudin Makasar yang telah mempercayakan SYNCORE sebagai penyelenggara acara pelatihan. Pelatihan ini diharapkan bisa meningkatkan wawasan dan kompetensi tata kelola bagi tenaga kependidikan Perguruan Tinggi, khususnya dalam manajemen keuangan dan akuntansi sehingga dapat mendukung penerapan manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
1. Seperti apa gambaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran BLUD (DPA-BLUD) bagi Rumah Sakit yang baru di tetapkan menjadi BLUD? Jawab: Bagi Rumah Sakit yang baru di tetapkan menjadi BLUD maka Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disahkan oleh kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dengan dilampirkan Rencana Bisnis Anggaran (RBA). Sebelum Rencana Bisnis Anggaran (RBA) diserahkan ke DPPKAD, RBA harus didiskusikan terlebih dahulu dengan melihat Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Bulan Januari-Desember. 2. Bagaimana jika posisi bendahara penerimaan merangkap sebagai bendahara pengeluaran? Jawab: Seharusnya bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran dipisah. Karena pada saat transaksi akan terbit SPP, SP2D, dan SPM. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi kecurangan. 3. Bagaimana caranya agar BLUD tidak rugi saat belanja persediaan terlalu banyak ? Jawab: BLUD tidak mengutamakan mencari keuntungan, tapi boleh-boleh saja mendapatkan untung untuk memperbaiki pelayanan. Misalkan banyak pengguna BPJS maka harus kita mintakan tanda tangan bukti pelayanan. Untuk obat kita usahakan membeli yang lebih murah akan tetapi tidak menyalahi aturan Rumah Sakit. Karena jika pengguna BPJS mendapatkan obat yang sama dengan pengguna non-BPJS, pihak Rumah Sakit bisa rugi besar. 4. Apakah rekening koran penerimaan dan pengeluaran harus dipisah?Jawab: Rekening Koran penerimaan dan pengeluaran sebenarnya tidak dipisah tidak masalah. Hal yang terpenting adalah saat cut off harus dilaporkan dan apa yang tertulis direkening harus sama dengan apa yang tercatat dibuku. 5. Di PEMDA dikenal dengan bendahara pengeluaran dan penerimaan, lalu bagaimana sistem SP2D BLUD? Jawab: Untuk BLUD, bank hanya sebagai pengganti cek. SP2D untuk belanja dan sebagainya akan mendapat cek masing-masing, karena penggunanya adalah operasional Rumah Sakit. Mulai dari situ Rumah Sakit membuat sistem pengendali internal. 6. Seperti apa posisi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) di BLUD?Jawab: Posisi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) adalah mengawasi dan mengendalikan, khususnya pada bagian akuntansi. Karena terdapat laporan konsolidasi yang mana pendapatan Rumah Sakit masuk pada pendapatan BLUD dan harus disinkronisasi jumlahnya. Adapun keuntungan Rumah Sakit bisa dilihat pada laporan operasionalnya. 7. Pengadaan belanja modal akan masuk pada asset PEMDA, bagaimana prosedur pelapor? Jawab: Belanja modal akan mengunakan patokan KEPPRES, untuk pencatatanya harus sudah termasuk harga perolehan hingga barang bisa dipakai. Apabila ada barang yang sudah tidak dipakai seharusnya dilelang Rumah Sakit. 8. Bagaimana untuk pertangungjawaban laporan? Jawab: Pertanggungjawaban laporan bisa dilihat dari laporan konsolidasi dimana total penerimaan dan pengeluaran akan lebih baik bila di buat laporan kegiatan. 9. Bagaimana penyusunan anggaran? Jawab: Anggaran SKPD cukup ijin dari direktur, sepanjang tidak merubah anggaran. 10. Apakah RSUD harus menyusun sistem dan kebijakan apabila PEMDA sudah menyusun sistem dan kebijakan tersebut? Apakah SAK merupakan kebijakan? Jawab: SAk bukanlah kebijakan, jadi harus membuat kebijakan sendiri khusus Rumah Sakit. 11. Bagaimana proses pengajuan hibah? Jawab: a. Keputusan dari inspektorat drigjen.b. ada berita acara penghapusan. c. menunggu tanggapan apa disetujui atau ada syarat yang belum lengkap harus dilengkapi. d. langsung ke Bank Umum Konvesional (BUK).e. menyiapkan dokumen yang ada, hibah bersifat persial jadi tahun berapapun masih bisa. 12. Apakah surplus tahun lalu masih bisa dipakai? Jawab: Surplus tahun lalu masih bisa dipakai asalkan menunggu perubahan atau melihat hasil audit dari BPK. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
SYNCORE dipercaya untuk melaksanakan pelatihan yang mengambil tema mengenai “Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)”, pada 5 Mei 2015 yang dilaksanakan di Ruang Merapi 1 Hotel Hom Platinum Yogyakarta Jl. Gowongan Kidul No. 57 Yogyakarta. Untuk sekian kali SYNCORE menggelar pelatihan yang sama yang diminta oleh berbagai Rumah Sakit, Dinkes, Puskesmas maupun Pergurunan Tinggi. SYNCORE adalah Perusahaan Teknologi Akuntansi yang sudah banyak pengalaman menyelenggarakan pelatihan yang diminta oleh instansi-instansi kesehatan khususnya dalam bidang Pengelolaan Keuangan BLUD. Beragam tema pelatihan bisa di laksanakan mulai dari Rencana Bisnis Anggaran (RBA) berbasis Standar Keuangan Akuntansi (SAK), Tata Kelola, Laporan Keuangan, Pendampingan Akreditasi Puskesmas sampai dengan Satuan Pengendalian Internal (SPI). Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di ikuti oleh peserta dari pejabat struktural RSUP Kepulauan Riau. Tentu saja, sebagai penyelenggara SYNCORE menghadirkan pemateri yang handal, berkompeten dan perpengalaman dibidang Pegelolaan Keuangan BLUD. Meraka adalah Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA dan Andri Yandono, SE, MM. Narasumber pertama yang berkesempatan mengisi materi adalah Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA, Senior Partner Syncore sekaligus Dosen yang telah berpengalaman mengisi pelatihan-pelatihan mengenai Pengelolaan Keuangan BLUD. Beliau menyampaikan, Rumah Sakit yang sudah ditetapkan sebagai BLUD mempunyai kewajiban untuk membuat Laporan Keuangan yang berpedoman pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Laporan Keuangan SAK mencakup Neraca, Laporan Operasional, Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Selain Laporan Keuangan SAK RSUD BLUD juga diwajibkan untuk menyusun Laporan Kinerja yang sesuai dengan peraturan Undang-Undang PP No. 23 Tahun 2015, permendagri No. 61 Tahun 2017. Beliau menambahkan, Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja bisa di susun jika Rumah Sakit mempunyai Pedoman Kebijakan Penyusunan Laporan Keuangan atau disebut dengan Kebijakan Akuntansi. Prosedur Pencatatan dan Pelaporan Keuangan (SOP) serta SDM pun tidak kalah penting yang menjadi faktor pendukung lainya. Sesi kedua diampu oleh Andri Yandono, SE, MM, seorang praktisi dan Dewan Pengawas di RSUD Kota Yogyakarta. Dalam materinya beliau menjelaskan mengenai Akuntansi BLUD. Akuntansi BLUD ada dua yaitu basis Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan basis Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Basis SAP merupakan laporan yang digunakan untuk laporan ke PEMDA. Output yang dihasilkan dari SAP berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan. Sedangkan, Basis SAK digunakan untuk keperluan praktik bisnis yang sehat. Output dari SAK berupa Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan, jelas Andri Yandono. Setelah narasumber selesai menjelaskan materi, peserta pun diberi kesempatan untuk diskusi dan tanya jawab. “Apa masalah yang muncul sejak menjadi BLUD?” tanya narasumber di awal sesi tanya jawab. Dari situlah terjadi diskusi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Pesertapun menjawab dan menyampaikan hal-hal yang terjadi di Rumah Sakit mereka. “Masalah yang muncul saat ditetapkan menjadi BLUD adalah perlu penyesuaian atas aset, penyusutan dan lain-lain. Selain itu, dengan adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) banyak yang harus diperhatikan termasuk aturan-aturan”, jawab salah satu peserta. Atas jawaban peserta tersebut, narasumberpun memberikan solusi dan masukan-masukan apa yang perlu dilakukan untuk masalah yang dihadapi Rumah Sakit sejak menjadi BLUD. Pelatihan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut berakhir pada pukul 16.30 WIB. Peserta yang jauh-jauh datang dari Rumah Sakit Kepulauan Riau pun merasa puas akan pelatihan yang di adakan oleh SYNCORE. mereka menerima banyak ilmu dan manfaaat dari pelatihan tersebut. Materi yang disampaikan oleh narasumber pun sesuai dengan kebutuhan mereka saat ini, yaitu kesulitan dalam membuat laporan SAK pasca ditetapkan menjadi BLUD. Pelatihan diakhiri dengan foto bersama dan pemberian kenang-kenangan dari SYNCORE kepada RSUP Kepulauan Riau sebagai wujud terimakasih atas kepercayaan RSUP Kepulauan Riau yang mempercayakan pelatihan bertajuk Penyusunan Laporan SAK kepada SYNCORE selaku penyelenggara. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
SYNCORE kembali mengadakan acara pelatihan. Acara yang dilaksanakan di Ruang Srikandi Hotel Grage Ramayana Jl. Sosrowijayan No.33 Malioboro Yogyakarta, 9 Juni 2015, ini bertema “Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) RSUD BLUD”. Bukan kali pertama SYNCORE menggelar acara pelatihan mengenai mengenai Penyusunan Laporan Keuangan BLUD. Pada dasarnya SYNCORE yang merupakan Perusahaan Teknologi Akuntansi yang telah berpengalaman dalam menyelenggarakan pelatihan bertemakan Penyusunan Laporan Keunagan BLUD mulai dari Rencana Bisnis Anggaran (RBA) berbasis Standar Keuangan Akuntansi (SAK), Tata Kelola, Laporan Keuangan, Pendampingan Akreditasi Puskesmas sampai dengan Satuan Pengendalian Internal (SPI) yang diperuntukan bagi Rumah Sakit, Puskesmas maupun Perguruan Tinggi. Bagi mereka yang membutuhkan pelatihan semacam ini SYNCORE selalu siap mewujudkanya. Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) ini dihadiri oleh peserta dari pejabat struktural RSUD Landak, Kalimantan Barat. Sebagai penyelenggara, SYNCORE bertanggung jawab untuk menghadirkan narasumber. Andri Yandono, SE, MM, seorang praktisi yang kompeten dan berpengalaman dibidang BLUD pun dihadirkan SYNCORE pada pelatihan tersebut. Pengelolaan Keuangan BLU masih menjadi bagian perangkat daerah dimana aset BLU menjadi aset PEMDA yang dikelola oleh unit-unit SKPD. Sebagai contoh Rumah Sakit, Kinerja SKPD Rumah Sakit dipengaruhi oleh disiplin kerja rendah, SDM kurang memadai, sumber pendanaan terbatas, tata kelola kurang baik, kurang transparan dan kurang mampu bersaing, ujar Andri Yandono. Untuk mengatasi hal tersebut maka perlu fleksibilitas bagi instansi pemerintah seperti Rumah Sakit, dalam pengelolaan keuangan agar dapat meningkatkan pelayanan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini tertuang juga pada UU No 1/2014 pasal 68 dan 69 mengenai alasan dibentuknya BLUD. Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang dijual tanpa mencari keuntungan tetapi tetap boleh untung dengan mengutamakan efisiensi dan produktifitas. Beliau menambahkan, BLUD dikelola sebagai usaha tanpa mencari keuntungan. Pendapatan dari jasa layanan dikelola oleh manajemen keuangan yang harus dilaporkan secara rutih ke kas daerah. Untuk penatausahaan keuangan BLUD didasarkan pada prinsip pengelolaan keuangan bisnis yang sehat. Untuk mendapatkan laporan keuangan yang baik dan sehat itulah maka harus menggunakan SAK yang berbasis akrual yang bertujuan agar laporan yang disajikan lebih akurat sesuai kondisi keuangan suatu instansi. Setelah narasumber memaparkan materi mengenai Pola Pengelolaan BLUD, narasumber memberikan kesempatan diskusi dan bertanya bagi peserta. “RSUD kami ditetapkan BLUD tahun 2013 dan baru berjalan di tahun 2015 tetapi masih menggunakan Rencana Kegiatan anggaran (RKA). Bagaimana jika anggaran melebihi ambang batas?” tanya salah satu peserta. Meskipun sudah ditetapkan BLUD, tetapi belum bisa secara otomatis semua langsung berjalan dengan aturan hukumnya karena diperlukan proses. Akan tetapi jika masih menggunakan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA), jika belanja melebihi anggaran maka bisa jadi temuan BPK karena hal tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu sebaiknya apabila sudah BLUD dianjurkan untuk menggunakan Rencana Bisnis Anggaran (RBA), karena apabila sudah menggunakan RBA lebih jelas anggaranya akan dipergunakan untuk belanja modal, pegawai atau barang, jelas Bapak Andri. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Pola Pengelolaan Keuangan BLUD memberikan keleluasaan bagi Puskesmas dalam penggunaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang berasal dari pendapatan layanan pasien secara langsung yang tidak harus di setorkan terlebih dahulu ke Kas Negara. Keleluasaan ini tentunya membawa udara segar bagi Puskesmas dalam kegiatan operasional yang sesuai dengan anggaran. Sulit bagi Puskesmas untuk memberikan pelayanan prima tanpa adanya keleluasaan tersebut di era BPJS, karena sistim BPJS pasien tidak membayar langsung tetapi menggunakan sistem kapitasi. Pada kesempatan kali ini SYNCORE menggelar pelatihan yang bertema “Pelatihan Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas” yang dilaksanakan pada tanggal 19-23 Mei 2015 yang diikuti oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. Suatu kebanggaan bagi SYNCORE karena dipercaya Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menyelenggarakan pelatihan yang bertajuk Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Pada dasarnya SYNCORE yang merupakan Perusahaan Teknologi Akuntansi yang telah berpengalaman dalam menyelenggarakan pelatihan bertemakan Pengelolaan Keuangan BLUD mulai dari Rencana Bisnis Anggaran (RBA), Standar Keuangan Akuntansi (SAK), Tata Kelola, Laporan Keuangan, Pendampingan Akreditasi Puskesmas dan Satuan Pengendalian Internal bagi Rumah Sakit, Puskesmas maupun Perguruan Tinggi. Bagi mereka yang membutuhkan pelatihan semacam ini SYNCORE selalu siap untuk membantu merealisasikan. Pelatihan Pengelolaan Keuangan BLUD ini dilaksanakan di Ruang Damar Hotel Gowongan Inn Jl Gowongan Kidul No 50 Yogyakarta dengan peserta yang berasal dari Pemerintah Kota Banjarmasin yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Bappeda, Bagian Organisasi Sekda, BPKAD, Bagian Hukum Setdako, Inspektorat Pemkot yang ada di Kota Banjarmasin. Narasumber yang berkompeten dan berpengalaman dihadirkan oleh SYNCORE selaku panitia pelatihan. Narasumber tersebut adalah Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA; Soni Haksomo, SE.,M.Si; Andri Yandono, SE, MM; Niza Wibyana Tito; dan Yustita Risqi, SE, M.Ec.Dev. Pelatihan dimulai pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2015 pukul 08.30 WIB. Pelatihan pertama diisi oleh Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA, Senior Partner Syncore yang telah berpengalaman menjadi pembicara di bidang BLUD. Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) adalah pola keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek yang sehat untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat secara lebih efektif dan efisien sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya, terangnya. Narasumber hari kedua (20/05/15), Soni Haksomo, SE.,M.Si mengisi pelatihan. Beliau menjelaskan mengenai pengusulan dan penetapan BLUD Puskesmas. Untuk menjadi BLUD, Puskesmas harus memenuhi tiga persyarataan teknis, subtantif dan administratif. Ketiga syarat tersebut kemudian diusulkan ke Dinas Kesehatan setempat yang kemudian akan dievaluasi oleh Pemerintah Daerah/ Bupati. Apabila syarat-syarat yang diajukan lolos evaluasi maka Puskesmas yang mengajukan BLUD akan ditetapkan sebagai Puskesmas BLUD, jelas Bapak Soni. Tentu saja serangkaian proses penetapan untuk menjadi Puskesmas BLUD tidaklah mudah. Diantara 3 syarat yang diajukan, syarat administratif adalah yang lumayan cukup sulit, karena didalam syarat administratif ada 6 dokumen yang harus di buat, diantaranya Pernyataan Peningkatan Kinerja, Pola Tata Kelola, Rencana Bisnis Anggaran (RBA), Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Keuangan dan Pernyataan Untuk Siap di audit. Untuk memenuhi syarat administratif tersebut, SYNCORE sudah terpercaya, berengalaman dan selalu siap membantu untuk penyusunan dokumen-dokumen administratif. Andri Yandono, SE, MM, seorang Dewan Pengawas RSUD Kota Yogyakarta yang memiliki wawasan luas menjadi pembicara di hari ketiga pelatihan (21/05/15). Beliau menjelaskan mengenai Rencana Bisnis Anggaran (RBA). BLUD menyusun Rencana Bisnis Anggaran (RBA) tahunan yang berpedoman pada Renstra Bisnis BLUD. Penyusunan RBA berdasarkan pada prinsip anggaran berbasis kinerja, perhitungan akuntansi biaya menurut jenis layanan, kebutuhan pendanaan dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diterima dari masyarakat dan sumber pendapatan lainya. Penyusunan dokumen Rencana Bisnis Anggaran (RBA) menggunakan Aplikasi Software Keuangan BLUD menjadi tema pada hari kempat (22/0515) yang diisi oleh Niza Wibyana Tito, M.Kom. Software Keuangan BLUD merupakan software keuangan yang di kembangkan oleh SYNCORE yang di gunakan untuk menyusun laporan keuangan berupa RBA yang berbasis SAK bagi Puskesmas maupun Rumah Sakit yang bisa di print langsung dari sistem. Aplikasi Software Keuangan BLUD telah di pakai di berbagai instansi Rumah Sakit maupun Puskesmas. Pada kesempatan ini, peserta langsung diminta untuk praktek input data keuangan sehingga bisa di jadikan RBA. Hari terakhir pelatihan di laksanakan tanggal 23 Mei 2015. Narasumber yang mengisi materi adalah Yustita Risqi, SE, M.Ec.Dev. Beliau menjelaskan mengenai Satuan Pengendalian Intern (SPI). SPI merupakan rencana, metode, prosedur dan kebijakan untuk membantu manajemen BLUD dalam memastikan suatu kegiatan dapat berlangsung secara efisien, efektif dan ekonomis. SPI bisa dikatakan sebagai pilar penting yang akan melakukan identifikasi resiko, perbaikan proses dan pengawasan yang sesuai dengan prinsip-prinsip dalam sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP). Pelatihan Pola Pengelolaan BLUD yang dilaksanakan selama lima hari tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Peserta yang hadirpun merasa puas akan pelatihan yang diselenggarakan SYNCORE, terbukti dengan respon yang positif dari mereka. Materi-materi yang disuguhkan narasumber pun berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan meraka. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Puskesmas BLUD diselenggarakan oleh SYNCORE, pada 10-11 November 2015. Peserta pelatihan merupakan pejabat struktural dari Dinas Kesehatan dan kepala-kepala Puskesmas dari Kabupaten Indragiri Hilir yang terdiri dari 11 orang peserta. Tempat pelatihan di laksanakan di Ruang Srikandi Lantai 2 Hotel Grage Ramayana Jl. Sosrowijayan 33 Malioboro Yogyakarta. Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD telah dilaksanakan oleh SYNCORE untuk kesekian kalinya. SYNCORE Perusahaan Teknologi Akuntansi telah berpengalaman menyelenggarakan pelatihan dalam bidang pola pengelolaan keuangan BLUD. Narasumber yang kompeten dan berpengalaman pun dihadirkan SYNCORE selaku penyelenggara acara. Mereka adalah Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak., CA dan Andri Yandono, SE, MM. Hari pertama, pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Puskesmas BLUD dinarasumberi oleh adalah Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak, seorang Senior Partner Syncore yang telah berpengalaman luas menjadi pembicara diberbagai pelatihan. Beliau menjelaskan mengenai syarat-syarat untuk menjadi BLUD. Untuk menjadi BLUD, Suatu Puskesmas haruslah memenuhi tiga persyarataan teknis, subtantif dan administratif. Syarat-syarat BLUD yang sudah dilengkapi kemudiaan di ajukan ke Dinas Kesehatan yang kemudian dievaluasi oleh Pemerintah Daerah/ Bupati, terang Bapak Rudy. Proses penetapan Puskesmas BLUD tidaklah mudah. Diantara 3 syarat yang diajukan, syarat administratif adalah yang lumayan cukup sulit, karena didalam syarat administratif ada 6 dokumen yang harus di buat, diantaranya Pernyataan Peningkatan Kinerja, Pola Tata Kelola, Rencana Bisnis Anggaran (RBA), Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Keuangan dan Pernyataan Untuk Siap di audit. Untuk memenuhi syarat administratif tersebut, SYNCORE sudah terpercaya, berengalaman dan selalu siap membantu untuk penyusunan dokumen-dokumen administratif. Hari kedua pelatihan di ampu oleh Andri Yandono, SE, MM yang merupakan Dewan Pengawas RSUD Kota Yogyakarta. BLUD haruslah di kelola secara entrepreneur bukan secara birokratik. Itu artinya BLUD haruslah di jalankan secara prinsip usaha yang tidak hanya menjadi sebuah organisasi pemerintah, jelasnya. Beliau menambahkan, Komitmen BLUD lebih mengutamakan kepuasan pelanggan sehingga menuntut penyelesaian BLUD secara professional dan bertanggung jawab. Apabila sudah dijalankan secara professional dan bertanggung jawab maka dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan akan di dasari nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap teraturan perundangan yang berlaku. Pelatihan yang dilaksankan selama dua hari tersebut terselenggara dengan baik. Terbukti dengan respon peserta yang positif karena narasumber yang dihadirkan menyajikan materi yang sesuai dengan kebutuhan mereka saat ini, menjadi Puskesmas BLUD se-Dinkes Kabupaten Indragiri Hilir. Harapanya ilmu yang mereka dapatkan bisa di implementasikan pada Puskesmas yang ada di se-Dinkes Kabupaten Indragiri Hilir. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
RSUD dr. Abdul Aziz Singkawang mempercayakan SYNCORE sebagai penyelenggaran acara pelatihan yang bertajuk “Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD”, pada 4-5 September 2015. Untuk kesekian kalinya pelatihan yang bertemakan SPI ini digelar oleh SYNCORE. Pada bulan sebelumnya pula, RSUD Kabupaten Sanggau dan RSUD Kabupaten Landak yang kebetulan berada di provinsi yang sama, mempercayakan SYNCORE sebagai penyelenggara Pelatihan Satuan Pengendalian Internal (SPI) Teknik Pelaporan Audit Internal. SYNCORE sudah dipercaya berbagai instansi untuk melaksanakan pelatihan yang bertemakan pengelolaan keuangan BLUD, khususnya Rumah Sakit, Puskesmas maupun Perguruan Tinggi. Pelatihan Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD ini dilaksanakan di Rama Shinta 2 Meeting room, Hotel Grage Ramayana Jl Sosrowijayan 33 Malioboro Yogyakarta. Peserta pelatihan merupakan pejabat struktural dari RSUD dr. Abdul Aziz Singkawang yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat. Pada kesempatan ini, SYNCORE selaku penyelenggara menghadirkan narasumber yang sudah berkompeten dan ahli di bidangnya. Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA; Andri Yandono, SE., MM menjadi narasumber yang akan mengisi materi pelatihan pembentukan dang penguatan SPI. Sesi pertama di isi oleh Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA. beliau adalah Senior Patner Syncore dan Dosen di salah satu perguruan tinggi. Bapak Rudy mengatakan, Pemerikasaan intern BLU dilaksanakan oleh satuan pemeriksaan intern yang merupakan unit kerja yang berkedudukan langsung di bawah pimpinan BLU yang bertugas melaksanakan pemeriksaan intern BLU. Tugas SPI disini berfungsi untuk meningkatkan kinerja pelayanan dalam menyelenggarakan bisnis yang sehat. Agar fungsi ini bisa terbentuk dan berjalan dengan baik maka diperlukan pemahaman mengenai pengendalian intern. Disini, SYNCORE bisa membantu menjembatani apa saja yang perlu dilakukan dalam membentuk SPI. Sesi kedua, Andri Yandono, SE., MM, narasumber yang merupakan seorang Dewan Pengawas RSUD Kota Yogyakarta yang syarat akan pengalamanya yang luas mengampu materi pelatihan. Beliau menyatakan bahwa, SPI bisa dikatakan sebagai pilar penting bagi akuntabilitas dan transparasi pengelolaan keuangan, karena SPI akan membantu manajemen BLUD dalam memastikan aspek kepatuhan dalam penggunan dana. Di sini, SPI akan melakukan identifikasi resiko, perbaikan proses dan pengawasan yang sesuai dengan prinsip-prinsip dalam sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP). Sesi tanya jawab dilakukan setelah pemaparan materi dari narasumber. Pada kesempatan tersebut, sorang peserta bertanya. “Apakah ada masa kerja SPI?”. Tidak ada, SPI mengikuti lembaga, namun secara orang yang bekerja di dalam SPI bisa atau dapat diberikan periode. Pelatihan Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD di tutup pukul 16.00 WIB. Pelatihan tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. Kesuksesan tersebut ditandai dengan antusiasme dan keaktifan peserta yang mengikuti jalannya pelatihan. Mereka berkeinginan untuk bekerjasama kembali dengan SYNCORE dikesempatan lain. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Pada Jumat 4 Desember 2015, SYNCORE kembali menyelenggarakan pelatihan yang bertema “Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis & Anggaran (RBA)” yang diselenggarakan di Ruang Srikandi Hotel Grage Ramayana Jl. Sosrowijayan 33 Malioboro Yogyakarta. Suatu kehormatan bagi SYNCORE dipercaya oleh Perguruan Tinggi dari Universitas Negeri Gorontalo untuk menggelar pelatihan yang bertajuk penyusunan RBA untuk Perguruan Tinggi Negeri. Bukan lagi hal baru bagi SYNCORE dalam menyelenggarakan pelatihan dengan tema yang sama, SYNCORE merupakan Perusahaan Teknologi Akuntansiyang sudah berpengalaman dalam menyelanggarakan pelatihan, terutama pelatihan yang berfokus pada Pengelolaan Keuangan BLUD bagi Rumah Sakit, Puskesmas maupun Perguruan Tinggi dengan beragam tema mulai dari Rencana Bisnis Anggaran (RBA), Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Akreditasi, SPI dan sebagainya. Peserta pelatihan penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA), merupakan staff keuangan dari Universitas Negeri Gorontalo. Narasumber yang kompeten yang syarat akan pengalaman di bidang pengelolaan keuangan di hadirkan dalam pelatihan ini. Beliau adalah Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA, seorang Senior Partner Syncore dan Dosen disalah satu Perguruan Tinggi di Yogyakarta. Pada kesempatan tersebut, beliau menjelaskan materi mengenai aspek kepatuhan dalam penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA). Kepatuhan yang harus ditaati oleh Perguruan Tinggi Negeri BLU dalam penyusunan RBA adalah menyampaikan RBA kepada menteri atau pimpinan lembaga yang sudah di tandatangani pada akhir desember tahun sebelumnya, terangnya. Di akhir acara, Bapak Rudy showing mengenai Aplikasi Software Pengelolaan Keuangan BLUD. Software Pengelolaan Keuangan BLUD merupakan software yang dikembangkan oleh SYNCORE yang bisa menghasilkan laporan Rencana Bisnis Anggaran (RBA), penatausahaan dan laporan keuangan. Software ini telah dipakai oleh berbagai Rumah Sakit, Puskesmas maupun Perusahaan Swasta lainya. Acara Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) yang di mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB. Di akhir acara, di tutup dengan foto bersama dam penyerahaan kenang-kenangan dari SYNCORE kepada peserta pelatihan dari Universitas Negeri Gorontalo. Meskipun pelaksanaan pelatihan hanya di langsungkan selama satu hari, namun sangat berkesan dan bermanfaat bagi peserta pelatihan. Banyak ilmu yang bisa ambil dan diimplementasikan pada manajemen Perguruan Tinggi mereka saat ini. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Satuan Pengendalian Internal (SPI) adalah fungsi yang wajib dimiliki oleh BLU/BLUD dalam menjamin akuntabilitas dan membantu manajemen dalam usaha mencapai tujuan organisasi.Agar fungsi ini bisa terbentuk dan berjalan dengan baik diperlukan pemahaman atas tata aturan, tugas pokok dan fungsi, serta teknik-teknik dalam pengendalian internal. Pada kali ini SYNCORE berkesempatan untuk menyelenggarakan Pelatihan Satuan Pengendalian Internal (SPI) Teknik Pelaporan Audit Internal” pada, hari Senin 24 Agustus 2015. Kebanggaan bagi SYNCORE karena mendapatkan kepercayaan dari RSUD Kab. Sanggau dan RSUD Kab. Landak untuk menggelar pelatihan bertajuk SPI. Pelatihan Satuan Pegendalian Internal (SPI) adalah pelatihan yang di laksanakan oleh SYNCORE untuk kesekian kalinya. Ini bukan hal baru lagi bagi SYNCORE, yang merupakan Perusahaan Pelayanan Teknologi Akuntansi yang sudah berpengalaman dalam menyelenggarakan pelatihan-pelatihan, khususnya bergerak di bidang pengelolaan keuangan untuk Rumah Sakit, Puskesmas maupun Perguruan Tinggi Negeri. Tidak hanya pelatihan SPI, pelatihan yang bertemakan Rencana Bisnis Anggaran (RBA), Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Tata Kelola, Penyusunan Laporan Keuangan pernah kita selenggarakan. Bagi Rumah Sakit, Puskesmas maupun Rumah sakit yang membutuhkan pelatihan semacam ini SYNCORE selalu siap untuk merealisasikan terlaksananya Tata Kelola, Penyusunan Laporan Keuangan berbasis RBA dan SAK. Kali ini, SYNCORE berkesempatan menyelenggarakan Pelatihan Satuan Pengendalian Internal (SPI) Teknik Pelaporan Audit Internal yang dilaksanakan di Srikandi Meeting Room, Hotel Grage Ramayana Jl. Sosrowijayan 33 Malioboro Yogyakarta. Peserta yang mengikui pelatihan merupakan pejabat struktural yang datang dari dari RSUD Kab. Sanggau dan RSUD Kab. Landak yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat. Syncore selaku penyelenggara menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman dibidangnya. Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA; Andri Yandono, SE., MM; dan dr. Gandung Bambang Hermanto menjadi narasumber pada pelatihan ini. Pelatihan yang dilangsungkan selama 2 hari berturut-turut ini di mulai pada pukul 08.30 WIB. Narasumber pertama yang berkesempatan memaparkan materi adalah Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA, seorang Senior Partner Syncore dan Dosen di salah satu Perguruan Tinggi.beliau mengatakan “SPI berperan sebagai mitra manajemen dalam memberikan nilai tambah bagi RSUD BLUD”. Kedudukan SPI yang berada di bawah Direktur ini bertugas melakukan pemerikasaan internal BLUD. SPI berusaha menjadi mitra untuk memperbaiki proses dan memberi nilai tambah dengan cara perbaikan pengendalian, tata kelola atau pengambilan keputusan. Pada kesempatan tanya jawab yang diberikan oleh narasumber, seorang peserta bertanya “Bagaimana alur komunikasi SPI ke direktur?” SPI di sini hanya memberi saran, masukan maupun rekomendasi ke Direktur. Namun, laporan yang disampaikan oleh SPI bersifat khusus dan rutin yang sudah sesuai dengan standar dan anggaran, program kegiatan yang dijalankan harus terdapat dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA), jelas Bapak Rudy.Sesi kedua diisi oleh Andri Yandono, SE., MM, beliau adalah Dewan Pengawas RSUD Kota Yogyakarta. Beliau menyampaikan mengenai “peran dewan pengawasan dalam pembinaan dan pengawasan BLUD”. Dewan Pengawas bertugas untuk membina dan mengawasi atau memberi saran terhadap rumah sakit yang diawasinya mengenai Rencana Bisnis Anggaran (RBA) yang kemudian dilaporkan kepada Bupati/Gubernur/Walikota. “Pengalaman Bapak Andri menjadi dewan pengawas, apakah ada pedoman untuk menentukan prioritas?” tanya seorang peserta. Baik dewan pengawas maupun SPI, dalam hal BLU hal yang harus didahulukan adalah pelayanan, aturan tarif yang sesuai dengan regulator dan juga pemasok. Hal ini lebih diprioritaskan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat yang memuaskan. Sesi terakhir pelatihan, dr. Gandung Bambang Hermanto mengisi materi pelatihan mengenai format dan sistematika pelaporan serta proses penyusunan laporan SPI. Dalam diskusi dan sharing kali ini dr. Gandung memperlihatkan beberapa contoh pelaporan SPI rumah sakit. Ada pertanyaan lucu sedikit nyeleneh yang di ajukan salah satu peserta pelatihan. “Pak, bagaimana menyikapi jika terjadi pungutan liar atau pegawai yang selingkuh?” dengan pembawaanya yang bijak, Bapak Andri menjawab. Pungli merupakan fraud atau istilah lainya adalah kecurangan yang melanggar hukum. Jika ada SOP atau melanggar aturan maka pungli dilarang, dan itu sudah masuk kedalam bagian SPI. Namun, untuk hal perselingkuhan, ini sudah masuk keranah etika rumah sakit. Pelatihan yang terselenggara selama dua hari ini di tutup pada pukul 16.30 WIB. Peserta yang berasal RSUD Kab. Sanggau dan RSUD Kab. Landak mengaku puas akan pelaksanaan pelatihan yang diselenggaran SYNCORE. Terbukti dengan testimoni peserta, materi-materi yang di suguhkan oleh narasumber yang memang sesuai dengan kebutuhan mereka saat ini, yaitu pengetahuan mengenai Satuan Pengendalian Intern (SPI). Mereka ingin bekerjasama dengan SYNCORE kembali untuk mengadakan pelatihan berkelanjutan. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id