Rumah Sakit yang ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum memiliki kewajiban untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang mencakupneraca, laporan operasional, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Selain laporan keuangan, RSUD juga diwajibkan untuk menyusun laporan kinerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan (PP No. 23 Th 2005, Permendagri No 61 Th 2007). Laporan keuangan dan laporan kinerja akan dapat disusun jika RS/RSUD memiliki Pedoman Kebijakan Penyusunan Laporan Keuangan (Kebijakan Akuntansi), Prosedur Pencatatan dan Pelaporan Keuangan (SOP), SDM yang kompeten dan Sistem yang mendukung. Pada Jumat, 19 Agustus 2016 SYNCORE menyelenggarakan pelatihan yang bertema “Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis SAK BLUD RSUD” bertempat di Ruang Jatayu Hotel Grage Ramayana, Jl. Sosrowijayan 33 Malioboro Yogyakarta. Pelatihan diselenggarakan selama 2 hari bertutut-turut dari tanggal 19-20 Agustus 2016. Peserta pelatihan merupakan pejabat struktural dari RSUD Selasih Palelawan Riau. Tujuan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), diharapkan agar peserta pelatihan bisa memahami tata aturan terkait dengan penyusunan laporan keuangan berbasis SAK, memahami alur penyusunan laporan keuangan, memahami persiapan dalam menyusun laporan keuangan, memahami tata cara penyusunan neraca, laba rugi, arus kas, dan sistematika catatan atas laporan keuangan. Pada acara tersebut, SYNCORE sebagai penyelenggara menghadirkan narasumber Niza Wibyana Tito, S.Kom yang akan membahas materi mengenai sistematika penyusunan laporan keuangan SAK dan praktek realisasi pendapatan dan biaya menggunakan sistem aplikasi komputer serta review dan evaluasi laporan keuangan SAK.Pelatihan dibuka pukul 09.00 WIB pagi hari oleh kabag divisi training, Diana Septi A yang dilanjutkan dengan foto bersama. Pada sesi pertama pelatihan Bapak Tito mengawali dengan diskusi umum mengenai kendala-kendala RSUD. Dari kendala tersebut, bisa di simpulkan untuk solusi apa saja yang di butuhkan RSUD. Setelah mendengarkan kendala yang dialami peserta, beliau melanjutkan dengan menjelaskan seputar penyusunan laporan keuangan SAK. Dihari kedua, peserta diminta untuk langsung praktek penyusunan laporan keuangan dengan menggunakan sistem aplikasi keuangan BLUD SYNCORE. Penginputan data kedalam sistem dimulai dari menginput penatausahaan, SPM, SPP, SP2D, SPJ hingga ke BKK. Penutupan pelatihan dilakukan pukul 16.35 WIB sore hari. Pelatihan tersebut terselenggara dengan baik dan lancar. Respon peserta sangat positif. Mereka akan mengapikasikan ilmu yang mereka dapat dari pelatihan. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Remunerasi merupakan salah-satu unsur yang cukup penting untuk diketahui oleh para manajer rumah sakit karena menyangkut kepentingan seluruh karyawan. Seringkali ketidak seimbangan upah, gaji atau insentif antara kelompok dokter, paramedis perawat/non perawat, tenaga adminstratif serta manajer rumah sakit menyebabkan terjadinya konflik yang berkepanjangan dan menurunnya komitmen karyawan terhadap organisasi. Karenanya perlu pemahaman mendasar bagaimana sistem remunerasi dapat dikembangkan dan disesuaikan berdasarkan kesepakatan logis yang berbasis pada teori, norma dan budaya organisasi rumah sakit yang bersangkutan. RSUD PPK-BLUD, memiliki dasar hukum yang kuat dalam menerapkan sistem remunerasi, dasar hukum tersebut adalah UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, PP Nomor 74 Tahun 2012 tentang perubahan PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PerMenKeu No. 10/PMK.02/2006 dan Pernendagri Nomor 61 tahun 2007 yang mengamanatkan bahwa Sistem Remunerasi harus ditetapkan oleh pemilik rumah sakit dalam hal ini Kepala Daerah setempat. Namun sistemnya itu sendiri harus disusun oleh manajemen rumah sakit secara cermat, oleh karena itu pengetahuan tentang bagaimana menyusun sistem remunerasi dan sistem akuntabilitas yang tepat, merupakan hal yang penting dan tantangan bagi para manajer rumah sakit dimasa yang akan datang. Pada Selasa 24 Mei 2016, PT. Syncore Indonesia selenggarakan Workshop Penyusunan Instrumen Remunerasi di Ruang Kusuma Hotel Cakra kusuma Jl. Kaliurang km. 5,2 Yogyakarta. Pelatihan ini dihadiri puluhan peserta yang terdiri dari pejabat struktural RSJ Ghrasia Yogyakarta. Workshop Penyusunan Instrumen remunerasi ini diselenggarakan dengan tujuan agar peserta dapat memahami tata aturan dan kebijakan remunerasi dan dapat menyusun instrument remunerasi. Pada acara tersebut SYNCORE selaku penyelenggara menghadirkan narasumber kompeten dan berkualitas seperti Rini Juni Astuti, SE.,M.Si; Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA; drg. M. Taufiq AK., M.Kes dan dr. Ahmad Akhadi, M.Kes. Pada hari pertama workshop membahas mengenai materi Corporate Grade, Job Value, Indeks Kinerja Individu ( IKI ) dan Indeks Kinerja Unit ( IKU ) serta Penilaian Kinerja yang disampaikan oleh Ibu Rini Juni Astuti, SE.,M.Si di sesi pertama dan di sesi kedua diisi oleh Bapak Rudy Suryanto, SE.,M.Acc., Ak.,CA yang membahas mengenai Tata Aturan Remunerasi serta Penetapan Pagu & Plotting Anggaran. Di hari kedua workshop materi diisi oleh Tim Remunerasi RS Jiwa Grahasia yaitu drg. M. Taufiq AK., M.Kes dan dr. Ahmad Akhadi, M.Kes yang membahas mengenai Kebijakan Remunerasi dan Review Draft Instrument Remunerasi. Pada akhir sesi workshop diisi dengan diskusi serta presentasi dari masing-masing kelompok peserta terkait IKI (Indikator Kinerja Individu ) dan IKU ( Indikator Kinerja Unit ) sesuai dengan bagian masing-masing atau unit kerja. Acara yang diselenggarakan selama 2 hari berturut-turut tersebut ditutup pukul 15.00 WIB. Acara berjalan dengan lancar dan baik. Respon peserta sangat positif, peserta sangat antusias dan sangat interaktif dalam mengikuti jalannya acara. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit telah lama diundangkan. Sejak itu, reformasi dalam bidang perumahsakitan dimulai. Sesuai dengan Pasal 7 dalam undang-undang tersebut, semua Rumah Sakit ( RS ) yang dikelola oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah harus berbentuk Badan Layanan Umum ( BLU ) atau Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD).Pengertian Badan Layanan Umum (BLU) menurut Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2005 Pasal 1 adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas.Penerapan BLU di Rumah Sakit bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktifitas, dan penerapan praktek bisnis yang sehat.Dalam upaya pengelolaan RS yang memiliki tujuan utama pada pemberian pelayanan bermutu dan keselamatan pasien, diberikanlah fleksibilitas (otonomi khusus) oleh pemerintah kepada rumah sakit berupa pengelolaan keuangan yang tidak lagi disetorkan ke Pemerintah Daerah. Dananya langsung digunakan untuk biaya operasional RS dan tidak dapat dijadikan sebagai penerimaan negara atau Pemerintah Daerah (Psl 51 UU 44/2009). Kemudian, untuk pengelolaan pegawai non-PNS, RS boleh mengangkat sendiri, dan pengelolaan aset pada batas-batas tertentu, dibebaskannya pengadaan barang dan atau jasa dari ketentuan umum dan fleksibilitas lainnya. Pada tanggal 15 – 16 April 2016, PT. Syncore Indonesia dipercaya oleh Rumkit Tk. IV dr. Noesmir Baturaja Sumatera Selatan sebagai penyelenggara Pelatihan Pra BLU “Persiapan Menuju Rumah Sakit BLU”. Pelatihan diselenggarakan di Ruang Jatayu Hotel Grage Ramayan. Rumkit Tk. IV dr. Noesmir Baturaja merupakan Rumah Sakit Angkatan Darat yang berencana mengajukan sebagai BLU di tahun 2017 dan saat ini sedang persiapan untuk proses pengajuan BLU.Untuk itu, Rumkit Tk. IV dr. Noesmir Baturaja Sumatera Selatan mempercayakan SYNCORE sebagai penyelenggara pelatihan. Harapan dari pelatihan ini agar bisa memahami tujuan penerapan BLU di Rumah Sakit, memahami tata aturan dan fleksibilitas BLU, memahami syarat-syarat untuk menjadi Rumah Sakit BLU, dan memahami proses pengajuan menuju Rumah Sakit BLU. Sebagai penyelenggara, SYNCORE menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya, mereka adalah dr. Bambang Haryatno, M.Kes dan Soni Haksomo, SE., M.Si. Hari pertama pelatihan dimulai pukul 08.30 WIB pagi hari. Pada hari pertama pelatihan di isi oleh dr. Bambang Haryanto, M.Kes yang membahas mengenai pengantar BLUseperti pengertian BLU, syarat-syarat pengajuan BLU, tata aturan, fleksibiltas BLU serta proses pengajuan menjadi Rumah Sakit BLU. Pada kesempatan tersebut Bapak Bambang mengatakan bahwa peraturan yang harus disiapkan pemerintah daerah untuk implementasi BLUD adalah membentuk tim penilai yang di putuskan oleh Kepala Daerah, menetapkan BLUD yang di tetapkan oleh Kepala Daerah, dan penatausahaan keuangan BLUD yang bersumber dari non APBD/APBN sesuai peraturan pemimpin BLUD. Di hari kedua pelatihan, dinarasumberi oleh Bapak Soni Haksomo, SE yang lebih ditekankan kepada syarat administratif menuju BLU dan menyiapkan 4 dokumen yaitu Rencana Strategi Bisnis (RSB), SPM, Pola Tata Kelola, dan Laporan Keuangan Pokok. Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini berjalan dengan lancar dan sukses. Peserta sangat antusias dan mengaku puas dengan pelatihan yang diselenggarakan oleh PT. Syncore Indonesia karena metode pelatihan di PT. Syncore Indonesia sangat interaktif dan fokus serta komposisinya cukup berimbang antara teori, diskusi, dan simulasi/praktek. Acara pelatihan ditutup pada pukul 15.00 WIB Sore. Rumkit Tk. IV dr. Noesmir Baturaja berharap kerjasama yang terjalin dengan PT. Syncore Indonesia tidak berhenti di sini dan bisa mendampingi Rumkit Tk. IV dr. Noesmir Baturaja dalam menyiapkan 4 dokumen persiapan menuju BLU yaitu RSB, SPM, Pola Tata Kelola, dan Laporan Keuangan Pokok. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Pada tanggal 6 Mei 2015, PT. Syncore Indonesia dipercaya untuk menyelenggarakan kegiatan pelatihan yang bertemakan ”Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis & Anggaran (RBA) untuk RSUD BLUD. Pelatihan dilaksanakan di Ruang Merapi 3 dan Ruang Merbabu Hotel Platinum Yogyakarta. Jl. Gowongan Kidul No. 57 Yogyakarta. Acara ini di selenggarakan selama 2 hari berturut-turut dari tanggal 6-7 Mei. Pelatihan tersebut di ikuti oleh peserta dari RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang. Pada kesempatan tersebut SYNCORE selaku penyelenggara menghadirkan narasumber dari akademisi dan praktisi antara lain Bapak Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA; Bambang Nugroho, SE, M.Ec. Dev; Tomi Suryo Ardyiono, A.Md dan Soni Haksomo, SE, M.Si. Rencana Bisnis dan Anggaran BLU, yang selanjutnya disebut RBA, adalah dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, target kinerja dan anggaran suatu BLU. BLU menyusun rencana strategis bisnis lima tahunan dengan mengacu kepada Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra K/L). Karena itu, suatu RSUD di haruskan untuk menyusun dokumen RBA. Untuk bisa menyusun RBA, pelatihan sangat dibutuhan sebagai bekal pengetahuan, pelatihan diselenggarakan agar peserta dapat: 1. Mengetahui ketentuan-ketentuan terkait dengan RBA untuk BLUD/BLU.2. Bagaimana menyusun RBA bab 1 gambaran umum Badan Layanan Umum.3. Bagaimana menyusun RBA bab 2 evaluasi kinerja BLU tahun berjalan.4. Bagaimana menyusun RBA bab 3 rencana bisnis dan anggaran BLU tahun yang akandatang.5. Teknik menyusun proyeksi keuangan BLU tahun yang akan datang. Materi untuk Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis & Anggaran (RBA) meliputi:1.Ketentuan Umum dan Kebijakan Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran BLU1.Ketentuan PP No 23/20052.Ketentuan PMK No 92/PMK.05/2011 danPerdirjen 20/PB/2012 untuk BLU3.Permendagri No 61/ tahun 2007 untuk BLUD4.Mengidentifikasi kebutuhan ketentuan Perbub sebagai payung penyusunan, pengajuan, penetapan dan perubahan RBA 2.Pengantar RBA1.Pengertian RBA2.Hubungan RSB dan RBA3.Mekanisme Pengajuan dan Penetapan RBA4.Komponen RBA5.Ikhtisar RBA 3.Proses Penyusunan RBA1.Skema Penyusunan RBA2.Kebutuhan Data untuk Penyusunan RBA3.Tata cara perhitungan perkiraan biaya per kegiatan4.Ilustrasi perhitungan biaya5.Tata cara integrasi ikhtisar RBA ke RKA/KL 4.Sistematika RBA1.Sistematika dan Isi Bab 12.Sistematika dan Isi Bab 23.Sistematika dan Isi Bab 3 5.Penyusunan Gambaran Umum Analisis Eksternal dan Internal BLU1. Analisa Eksternal2. Analisa Internal 6.Analisa Kinerja Tahun Berjalan1.Pencapaian Kinerja Per Unit2.Pencapaian Program Investasi3.Analisa Laporan Keuangan Tahun Berjalan 7.Proyeksi Keuangan BLU Tahun Anggaran yang akan datang1.Proyeksi Laporan Aktivitas2.Proyeksi Laporan ArusKas 3.Proyeksi Neraca 8.Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut Kegiatan pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis & Anggaran (RBA) RSUD BLUD yang diikuti oleh peserta dari RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang berakhir pukul 16.15 WIB yang berjalan dengan lancar. Respon peserta pelatihan sangat positif. Mereka berharap dengan adanya pelatihan ini, ilmu yang mereka dapat bisa mereka terapkan dan implementasikan.
PT. Syncore Indonesia dipercaya untuk melaksanakan workshop yang bertemakan “Penyusunan Pola Tarif” pada 15 Juni 2016. Acara di laksanakan di Hotel Cakra Kusuma Jl. Kaliurang Km. 5,2 Yogyakarta. Acara dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut dari tanggal 15-16 Juni 2016. Peserta pelatihan merupakan staff atau unit kerja Rumah Sakit Jiwa Ghrasia Yogyakarta. Tujuan dilaksanakan pelatihan ini agar peserta bisa memahami kebijakan pentarifan dan strategi penerapan tarif, memahami metode penerapan tarif pelayanan Rumah Sakit dan memahami metode perhitungan unit cost. Dikeluarkannya PP No. 23 tahun 2005 tentang Badan Layanan Umum (BLU) oleh Departemen Keuangan dan Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menuntut rumah sakit harus banyak berbenah terutama dari sisi keuangan dan akuntabilitasnya. Jasa pelayanan yang diberikan harus bermutu lebih baik, penanganan pasien lebih cepat, harga relatif murah dan bermanfaat. Good governancetelah menjadi isu sentral saat ini, akuntanbilitas manajemen menjadi suatu unsur yang sangat penting. Untuk mengakomodir akuntabilitas terutama dalam tarif layanan rumah sakit, penghitungan unit cost menjadi sesuatu yang urgent untuk dibuat sehingga pengambilan keputusan yang diambil mempunyai dasar yang kuat. Pada kesempatan tersebut, SYNCORE sebagai penyelenggara pelatihan menghadirkan narasumber Ibu Rini Juni Astuti, SE.,M.Si dan narasumber lain Bapak Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA dan Bapak Andri Yandono, SE., MM yang merupakan akademisi dan praktisi. Pada hari pertama workshop disampaikan mengenai materi Penentuan Tarif serta Metode Perhitungan Unit Cost yang disampaikan oleh Rini Juni Astuti, SE.,M.Si dan Rudy Suryanto, SE.,M.Acc., Ak.,CA. Di hari kedua workshop materi lebih ditekankan kepada simulasi perhitungan unit cost, evaluasi tarif dan proses revisi tarif yang disampaikan oleh Andri Yandono, SE.,MM dan di sesi akhir di tutup dengan diskusi bersama untuk mencapai kesepakatan mengenai metodepenyusunan Pola Tarif yang akan digunakan. Workshop yang berlangsung selama dua hari ini berjalan dengan lancar dan sukses. Acara di tutup pukul 16.30 WIB. Walaupun workshop diselenggarakan pada bulan ramadhan tetapi tidak mengendorkan semangat para peserta justru peserta sangat antusias dan sangat interaktif dalam mengikuti jalannya acara. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: ahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Pada tanggal 18 September 2015, Syncore dipercaya BP Batam untuk menjalankan pelatihan yang mengangkat tema “Pelatihan Pola Layanan dan Tarif BLU”. Pelatihan dilaksankan selama 2 hari bertutut-turut dari tanggal 18-19 September 2015 diruang Jatayu Meeting Room, Hotel Grage Ramayana Jl. Sosrowijayan 33 Malioboro Yogyakarta. Pelatihan ini diselanggarakan karena atas dasar dari ketentuan PP23/2005, PP No 6 tahun 2011 tentang penetapan BP Batam sebagai BLU, dan PMK 153/PMK.05/2012 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas BATAM, maka BP Batam perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian berkala atas pentarifan. Pentarifan tersebut antara lain adalah tarif pelabuhan laut, tarif pemukiman lingkungan dan agribisnis, tarif rumah sakit, tarif sarana prasarana, tarif bandar udara, dan tarif air bersih. Sebagai Badan Layanan Umum, maka dalam menentukan tarif BP BATAM harus memenuhi prinsip, yaitu prinsip kontinuitas dan pengembangan Layanan, prinsip daya beli masyarakat, prinsip asas keadilan dan kepatutan dan prinsip kompetisi yang sehat.Salah satu kekhususan BP Batam adalah wewenang untuk memberikan tarif khusus, untuk layanan sarana prasarana kepada kelompok non bisnis dan sosial. Paska tarif ditetapkan tahun 2012, maka tiga tahun setelahnya patut dilakukan evaluasi apakah penentuan tarif masih sesuai dengan kondisi saat ini, mengingat ada perubahan-perubahan baik dari sisi biaya satuan, daya beli masyarakat maupun faktor-faktor lain.Untuk itu diperlukan pelatihan dan workshop bagi staff dan pimpinan BP Batam untuk bersama-sama melakukan evaluasi tarif tersebut. SYNCORE sebagai penyelenggara menghadirkan 3 narasumber dalam pelatihan tersebut. Narasumber berasal dari akademisi yang ahli dibidangnya masing-masing, mereka adalah Marita, SE., M.Si. Ak, CA; Andri Yandono, SE., MM; dan Rini Juni Astuti, SE., M.Si. Materi untuk Pelatihan Pola Layanan dan Tarif BLU yang diangkat oleh narasumber meliputi penjelasan umum mengenai Pola Layanan BLU dan Penentuan Tarif, metode perhitungan unit cost sebagai dasar penentuan tarif menggunakan metode double distribution dan modified activitity based costing, perencanaan dan persiapan perhitungan unit cost, pengumpulan data-data untuk perhitungan unit cost, metode perhitungan unit cost, evaluasi tarif, proses revisi tarif. Pelatihan yang diselenggarakan selama 2 hari tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. Peserta sangat antusias dalam mengikuti jalannya pelatihan. Peserta dari BP Batam mengaku cukup puas dengan Pelatihan Pola Layanan dan Tarif BLU yang diselenggarakan oleh PT. Syncore Indonesia, karena metode pelatihan di Syncore cukup terperinci, dimana selain pemaparan konsep, simulasi/praktek, peserta juga bisa aktif berdiskusi seputar permasalahan unit cost dan tarif. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: ahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Pada tanggal 29 Mei 2015, PT. Syncore Indonesia dipercaya Kecamatan Margo Tabir Kab. Merangin untuk menyelenggarakan pelatihan bertemakan “Pelatihan Penyusunan APBDes”. Pelatihan tersebut di selenggarakan di Ruang Atena, Kangen Boutique Hotel, Jl. Raya Magelang Km 5.8 No Yogyakarta yang dimulai pukul 08.30 WIB. Acara tersebut diselenggarakan selama 2 hari berturut-turut dari tanggal 29-30 Mei 2015. Pelatihan ini diselenggarakan karena diberlakukannya UU Desa No. 6 Tahun 2014 menggantikan UU Desa No. 72 tahun 2009 adalah salah satu kebijakan dari pemerintahan era baru yang dipimpin oleh Presiden Jokowi. Oleh karenanya, melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, desa yang semula menjadi objek pembangunan maka sejak diberlakukannya undang – undang yang baru, desa menjadi subjek pembangunan. Untuk itu perangkat desa wajib dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan perencanaan, pengelolaan keuangan desa, dan pengelolaan badan usaha milik desa. Harapan dari penyelenggaran pelatihan penyusunan APBDes agar peserta dapat memahami konsep kedudukan keuangan desa berdasarkan UU 32/2004 dan UU 6/2014; mengetahui rencana kekuasaan pengelolaan desa; memahami pola pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan sampai pengawasan keuangan desa; mengelola keuangan desa sesuai Permendagri No. 113/2014 yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa; menyusun APB Desa sesuai Undang-Undang Desa No. 6/2014; engidentifikasi dan membedakan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan desa; memahami konsep pelaksanaan APBDes; monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa. Pada acara tersebut, SYNCORE selaku penyelenggara menghadirkan narasumber Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA; Niza Wibyana Tito, S.Kom dan dibantu oleh narasumber dari Tim LKPMD. Pelatihan yang diselenggarakan selama 2 hari berjalan dengan lancer dan sukses. Respon peserta sagat positif dan sangat antisias mengikuti jalanya pelatihan dari hari pertama sampai hari terakhir. Pelatihan di tutup pukul 16.10 WIB dan diakhiri dengan foto bersama. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: ahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Hari Pertama Hari Kedua Hari kedua pelatihan dimulai pukul 08.40 WIB pagi. Pelatihan hari kedua ini narasumberi oleh Bapak Teddy W Laurentius, SE.,Ak.,MM, CRP yang akan mengangkat materi mengenai analisis kredit. Kredit adalah penyedia uang atau tagihan, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan, jelas Bapak teddy.Ada beberapa fungsi kredit, diantaranya adalah : 1.Menjadi mesin dalam peningkatan kegiatan perekonomian.2.Memperluas lapangan kerja bagi masyarakat.3.Memperlancar arus barang dan arus uang.4.Meningkatkan hubungan internasional.5.Meningkatkan produktifitas dana yang ada.6.Meningkatkan daya guna barang.7.Meningkatkan kegairahan berusaha masyarakat.8.Memperbesar modal kerja perusahaan.9.Meningkatkan income percapita masyarakt.10.Mengubah cara berfikir atau cara bertindak masyarakat untuk lebih ekonomis.Mengapa Kredit Diperlukan ?Dari sisi peminjam kredit, kredit diperlukan, pertama karena kekurangan dana sendiri. Alasan kedua karena reputasi, orang yang punya hubungan dengan bank punya reputasi sendiri. Alasan ketiga karena tertib manajemen keuangannya. Persiapan analisis kredit diperlukan dibutuhkan karena segala aktivitas yang dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan data yang diperlukan untuk bahan analisa sehingga akan memeperlancar proses analisa kredit. Faktor analisa kredit dibagi menjadi 3 yaitu faktor SDM, faktor data analisis, faktor teknis analisis. Peran nalis kredit atau AO merupakan Point of contact antara lembaga kredit dengan nasabah dan wajib memonitor kegiatan usaha nasabah secara terus-menerus.Faktor data analis (5C) :1.Character2.Capacity3.Capital4.Collateral5.Condition of economiUntuk UMKM hanya diperlukan dua tahapan analisis1.Charactera.Hasil interviewb.Hasil 3rd Chekingc.Hasil Check Financial Recordd.Gaya hidupe.Perjalanan Hidup 2.Capacitya.Modalb.Gaji Karyawan c.Biaya Overheadd.ProfitJaminan :1.Tetap a.NJOPb.Lokasic.Nilai Bangunan Kembalid.Nilai Pasar2.Bergeraka.Tahun – Kodensusb.Bengkel – Pihak ke 3c.Visit Setelah menjelaskan mengenai analisis kredit, Bapak Teddy memberikan waktu kepada peserta untuk bertanya. Salah satu peserta bertanya mengenai proses evaluasi. “Apakah proses evaluasi tidak dilakukan dengan bagian yang terpisah dengan analis?”. Jika ada bagianya sendiri maka dilakukan terpisah, setelah bagian analis melakukan analisis maka tugas atau tanggungjawab berpindah ke bagian evaluasi, jawab Bapak Teddy. Pelatihan sesi hari kedua sesi ketiga dengan narasumber Bapak Teddy mengenai anlisis kredit berakhir pukul 16.30 WIB. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: ahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Pelatihan sesi keempat di narasumberi oleh Bapak Niza Wibyana Tito, S.Kom yang akan mengisi materi mengenai simulasi software pengelolaan keuangan BLUD. Pada kesempatan tersebut Bapak Tito menjelaskan bahwa ada 3 hal yang harus dilakukan BLUD yaitu membuat Rencana Bisnis Anggaran (RBA), pelaksanaan dan membuat laporan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Suatu UPDB mempunyai 2 sumberdana, yaitu jasa layanan dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Setelah dijelaskan mengenai BLUD dan RBA. Bapak Tito melanjutkan kesesi praktek penginputan data. Pada kesempatan tesebut peserta langsung diminta untuk mempraktekan langsung dengan menginput data keuangan menggunakan software keuangan syncore. Didalam software tersebut terdapat ikon-ikon yang memiliki fungsi yang berbeda. Seperti dijelaskan, bagian penatausahaan yang digunakan untuk mencatat uang masuk dan uang keluar dan disambungkan dengan aplikasi billing. Bagian akuntansi yang digunakan untuk membuat laporan keuangan yang terdiri dari neraca, operasional, arus kas, CALK, laporan laba rugi dan laporan SAK. Beliau juga menambahkan bahwa untuk menyusun Rencana Bisnis Anggaran (RBA) pada aplikasi software keuangan BLUD langkahnya adalah pertama menyusun program dan kegiatan sesuai RKa, kedua memilih kode akun, ketiga pada ikon biaya caranya dengan menentukan kegiatan apa yang akan dirinci dan setelah data di input dapat di cek pada laporan, keempat klik pagu yang digunakan untuk semu anggaran belanja, dan kelima klik pendapatan yang digunakan untuk mengetahui total anggaran pendapatan. Pelatihan di tutup pukul 16.20 WIB yang diakhiri dengan foto bersama narasumber dengan peserta pelatih. Dari pelatihan tersebut, respon peserta sangan positif. Peserta merasa puas akan adanya pelatihan yang diselenggaran oleh PT. Syncore Indonesia. Mereka berharap akan ada kerjasama dan pelatihan lagi di waktu selanjutnya. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: ahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id