ARTIKEL

Artikel
Syncore Indonesia

Untuk PUSKESMAS dan RUMAH SAKIT: Meningkatkan Pelayanan Dengan Menerapkan PPK-BLUD

Untuk PUSKESMAS dan RUMAH SAKIT: Meningkatkan Pelayanan Dengan Menerapkan PPK-BLUD

Tahukah Anda? Pemerintah Daerah sedang gencar mendorong PUSKESMAS dan RUMAH SAKIT untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Maka itu, PUSKESMAS dan RUMAH SAKIT harus memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola pendapatan maupun pengeluaran. Lantas, apa solusi? Pola yang PALING tepat untuk hal tersebut adalah dengan menerapkan PPK-BLUD. Anda tahu mengapa? Dengan menerapkan PPK-BLUD memungkinkan PUSKESMAS dan RUMAH SAKIT menggunakan pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor terlebih dahulu ke kas daerah, melainkan dapat langsung dimanfaatkan untuk membiayai pengeluaran BLUD. FAKTA: Masih banyak PUSKESMAS dan RUMAH SAKIT yang belum menerapkan PPK-BLUD, khususnya Puskesmas di daerah terpencil. Untuk memecahkan masalah tersebut SYNCORE menawarkan “Pelatihan Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD)”. Apa saja yang di pelajari di pelatihan ini? 1. Kendala Pengelolaan PUSKESMAS & RUMAH SAKIT2. Fleksibilitas BLUD 3. Perencanaan BLUD4. Pencatatan & Pelaporan Keuangan BLUD5. Pengawasan Keuangan dan Audit Siapa saja Narasumbernya? 1. Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA. Sebelumnya adalah Senior Auditor di PricewaterhouseCooper & Ernst & Young, kemudian melanjutkan S2 di Master of Accounting in University of Melbourne, dan saat ini adalah dosen di UMY, Kepala Business and Accounting Innovation Center (BAIC), Sekretaris Asosiasi Konsultan Keuangan Mitra Bank DIY dan Senior Partner di Syncore Consulting & System 2. Andri Yandono, SE., MM Dewan Pengawas RSUD Kota Yogyakarta tada tahun 2011-2013 dan saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan RSUD Panembahan Senopati Bantul. 3. Niza Wibyana Tito, M.Kom Seorang konsultan BLU/BLUD, Business Analist, Senior Programer yang sudah banyak berpengalaman mengisi diberbagai pelatihan-pelatihan bertemakan PPK-BLUD. Kenapa harus pelatihan ini? Kalau PUSKESMAS atau RUMAH SAKIT Anda telah BLUD, Anda WAJIB memahami PPK-BLUD dan lainya. Anda pasti bertanya-tanya, Pasti Mahal jika ikut pelatihan ini, Buang kebiasaan Anda berfikiran negatif, tapi gunakan kesempatan ini untuk belajar mengenai PPK-BLUD. Dijamin TERJANGKAU Kontak dan tanya-tanya saja langsung ke sini bila tidak percaya Diana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idRahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id Materi dan Modul dapt didownload GRATIS disini. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD

Menjadi Puskesmas BLUD Tidak Lagi Mustahil Bersama SYNCORE

Menjadi Puskesmas BLUD Tidak Lagi Mustahil Bersama SYNCORE

Menjadi Puskesmas BLUD merupakan salah satu cara agar Puskesmas bisa leluasa mengelola keunganan yang berasal dari pendapatan layanan pasien secara langsung dan tidak harus di setor terlebih dahulu ke Kas Negara. Keleluasaan ini tentunya membawa udara segar bagi Puskesmas dalam kegiatan operasional yang sesuai dengan anggaran. Kenapa? Karena sulit bagi Puskesmas untuk memberikan pelayanan prima tanpa adanya keleluasaan tersebut di era BPJS, karena sistem BPJS pasien tidak membayar langsung tetapi menggunakan sistem kapitasi. Akan tetapi bagaimana caranya agar menjadi Puskesmas BLUD? Anda akan mendapatkan solusinya disini Ya, ini saatnya Puskesmas Anda menjadi BLUD, Ingin menjadi BLUD namun tidak tahu harus bagaimana? Mungkin Anda ingin memulai namun tidak tahu harus memulai dari mana? Atau Anda mungkin sudah mulai namun sampai saat ini belum berhasil menjadi BLUD? Taukah anda bahwa pemerintah merencanakan seluruh Puskesmas akan diubah statusnya menjadi BLUD Tapi..... Baru sedikit sekali Puskesmas yang sudah BLUD saat ini karena beberapa faktor, salah satu diantaranya kurangnya pelatihan mengenai BLUD sehingga pengetahuan mengenai BLUD terbatas. Hal ini membuat pelatihan mengenai BLUD sangat diminati tapi biaya yang dikeluarkan SANGAT MAHAL. Rata-rata ilmu mengenai BLUD untuk setiap pelatihan saja di hargai hingga JUTAAN RUPIAH.Fantastic.... Tapi Jangan Khawatir... Kini Puskesmas Anda bisa Menjadi BLUD melalui SYNCORE dengan mengikuti pelatihan "Persiapan Menuju BLUD" dengan harga yang terjangkau bahkan bisa dibilang murah jika dilihat dari segi MANFAAT yang bisa didapat, tentunya akan sangat rugi jika Anda melewatkan kesempatan ini. Peserta akan langsung dibimbing oleh para Pakar dan Narasumber yang kompeten dalam waktu 2 hari saja. Materi apa yang bisa di dapat? 1. Pengantar BLUD2. Ketentuan Peraturan-Peraturan terkait BLUD3. Syarat-syarat menjadi BLUD4. Fleksibilitas BLUD5. Perbedaan BLUD dan Non BLUD6. Peraturan Bupati7. Proses Pengajuan8. Rencana Strartegi Bisnis (RSB)9. Pola Tata Kelola 10. Standar Pelayanan Minimal (SPM)11. Laporan Keuangan Pokok12. Penilaian BLUD13. Pendampingan Persiapan BLUD Siapa saja Narasumbernya?1. Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA. Sebelumnya adalah Senior Auditor di PricewaterhouseCooper & Ernst & Young, kemudian melanjutkan S2 di Master of Accounting in University of Melbourne, dan saat ini adalah dosen di UMY, Kepala Business and Accounting Innovation Center (BAIC), Sekretaris Asosiasi Konsultan Keuangan Mitra Bank DIY dan Senior Partner di Syncore Consulting & System. 2. Andri Yandono, SE., MM Dewan Pengawas RSUD Kota Yogyakarta tada tahun 2011-2013 dan saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan RSUD Panembahan Senopati Bantul. 3. Niza Wibyana Tito, M.Kom Seorang konsultan BLU/BLUD, Business Analist, Senior Programer yang sudah banyak berpengalaman mengisi diberbagai pelatihan-pelatihan bertemakan PPK-BLUD. Nah, itulah Narasumber yang bisa Anda temui dan serap langsung ilmunya di acara pelatihan "Persiapan Menuju BLUD" Cukup lengkap bukan? Mulai dari Pengantar BLUD, RSB, SPM, Pola tata Kelola, Laporan Keuangan Pokok, Penilaian BLUD ada di acara pelatihan "Persiapan Menuju BLUD" ini. Materi dan Modol BLUD bisa Anda download disini GRATIS!Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Tunggu apalagi? Langsung hubungi SYNCORE dan tanya langsung sebanyak-banyaknya untuk informasi selengkapnyaDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idRahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Kesempatan Belajar Menyusun RBA Sekaligus Wisata di Jogja

Kesempatan Belajar Menyusun RBA Sekaligus Wisata di Jogja

Berita gembira bagi Puskesmas yang mulai menerapkan PPK-BLUD dan ingin belajar mengenai Rencana Bisnis Anggaran (RBA). SYNCORE menawarkan pelatihan bagi Anda yang ingin belajar lebih dalam lagi mengenai RBA dan bagaimana menyusun RBA tahunan yang berpedoman pada renstra bisnis BLUD. Ingin belajar Rencana Bisnis Anggaran (RBA)? Maka penawaran pelatihan ini langkah PALING tepat untuk belajar RBA. Anda bisa HEMAT BANYAK sari segi WAKTU dan BIAYA. Belajar langsung dari Narasumber yang kompeten dan berpengalaman. Hanya dalam 2 HARI PENUH Anda mempelajari dan mengupas semua mengenai RBA. Mulai dari Dasar Pengantar RBA, Proses Penyusunan RBA, Sistematika RBA, Penyusunan Gambaran Umum Analisis Eksternal dan Internal BLU, Analisis Kinerja Tahun Berjalan, Proyeksi Keuangan BLU Tahun Anggaran yang akan datang, sampai pada evaluasi dan tindak lanjut. SPESIFIK KHUSUS, langsung PRAKTEK menyusun RBA menggunakan Sistem Software Keuangan BLUD, input data keuangan yang di damping langsung oleh Tim Pendamping Konsultan BLUD. Pelatihan "Penyusunan RBA" ini bisa dibilang harganya terjangkau dan bahkan bisa dibilang murah mengingat pentingnya ilmu mengenai pelatihan ini, tentunya akan sangat rugi jika Anda melewatkan kesempatan yang ditawarkan. Penawaran pelatihan ini KHUSUS untuk PUSKESMAS, RSUD, PERGURUAN TINGGI, agar Anda bisa belajar mengenai RBA dan praktek langsung menyusun RBA. Apa pentingnya pelatihan ini? Setelah suatu instansi menjadi BLUD dan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) maka dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) berganti menjadi Rencana Bisnis Anggaran (RBA). BLUD yang menerapkan PPK-BLUD berdampak positif dan sangat mempengaruhi dari segi pencapaian keuangan. Pencapaian kinerja keuangan berkaitan dengan bisnis yang sehat. Bisnis yang sehat bisa diwujudkan dengan adanya manajemen yang sehat. Jadi, jika berbicara mengenai BLUD maka prinsip Bisnis yang Sehat harus ada untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Tapi, sampai sekarang mungkin anda masih penasaran Siapa sih yang menjadi Narasumbernya?Mau tau? Baiklah, untuk menjawab rasa penasaran Anda, ini para Narasumber yang ahli, expert dan praktisi yang siap dihadirkan oleh SYNCORE di pelatihan ini. 1. Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA. Sebelumnya adalah Senior Auditor di PricewaterhouseCooper & Ernst & Young, kemudian melanjutkan S2 di Master of Accounting in University of Melbourne, dan saat ini adalah dosen di UMY, Kepala Business and Accounting Innovation Center (BAIC), Sekretaris Asosiasi Konsultan Keuangan Mitra Bank DIY dan Senior Partner di Syncore Consulting & System 2. Andri Yandono, SE., MM Dewan Pengawas RSUD Kota Yogyakarta tada tahun 2011-2013 dan saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan RSUD Panembahan Senopati Bantul. 3. Niza Wibyana Tito, M.Kom Seorang konsultan BLU/BLUD, Business Analist, Senior Programer yang sudah banyak berpengalaman mengisi diberbagai pelatihan-pelatihan bertemakan PPK-BLUD. Dimana tempat pelaksanaanya? Suasana Jogja yang kaya akan budaya dan tradisi akan menjadi tempat pelaksanaan pelatihan ini, tepatnya di kawasan MALIOBORO yang bener-benar cocok untuk jalan-jalan sore untuk me-refresh hati dan pikiran. Itu artinya, Pelatihan Sekaligus Wisata di Kota Jogja! Tepat Sekali. Jadi, apa yang membuat Anda ragu? Segera hubungi langsung SYNCORE untuk informasi selengkapnya. Bisa tanya sebanyak-banyaknya ke: Diana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idRahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id Dapatkan juga download Materi dan Modul GRATIS disiniDapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Siapa saja yang pernah mengikuti pelatihan ini? RSKJ Soeprapto Bengkulu RSUD Landak Dinkes Kab. Wonosobo Dinkes Kab. Boyolali Dinkes Kab. Garut Beberapa yang disebutkan diatas hanya sebagian kecil instansi yang pernah menginginkan pelatihan penyusunan RBA yang diselenggarakan oleh SYNCORE.

Belajar Cepat Menyusun RBA dan SAK Bersama Syncore

Belajar Cepat Menyusun RBA dan SAK Bersama Syncore

RBA dan SAK – Setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan pelatihan RBA dan Laporan Keuangan SAK yang diikuti oleh 54 Puskesmas dari Dinkes Kabupaten Pekalongan pada 16 Agustus 2016, SYNCORE kembali mengadakan pelatihan RBA dan Laporan Keuangan SAK bersama Dinkes Garut pada 6-7 Oktober 2016. Pelatihan diikuti oleh 30 Puskesmas dengan 74 orang peserta dari Dinkes Kabupatan Garut, salah satu Dinkes Terbaik keempat se-Indonesia. Peserta pelatihan merupakan pejabat struktural Puskesmas yang terdiri dari Kepala Puskesmas, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran di masing-masing Puskesmas. Anda bisa bayangkan, 30 Puskesmas 74 peserta dari Dinkes Kabupaten Garut jauh-jauh datang ke Jogja untuk mengikuti acara pelatihan dan belajar bersama SYNCORE dalam rangka penyusunan RBA dan Laporan Keuangan SAK. Acara pelatihan ini berlangsung selama 2 hari di Kota Jogja. Peserta menginap di salah satu hotel di kawasan Malioboro. Siapa yang tidak berminat coba? Habis pelatihan langsung jalan-jalan sore ke Malioboro…. Pasti anda bertanya-tanya, apa yang dipelajari dipelatihan ini? Pelatihan RBA dan SAK adalah sebuah pelatihan yang mempelajari tentang: 1. Ketentuan Umum dan Kebijakan Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggran BLU. 2. Pengantar RBA (Pengertian, Mekanisme Pengajuan, Komponen, Ikhtiar RBA)3. Proses Penyusunan RBA4. Sistematika RBA5. Penyusunan Gambaran Umum Analisis Eksternal dan Internal BLU6. Analisis Kinerja Tahun Berjalan7. Proyeksi Keuangan BLU Tahun Anggaran yang akan datang 8. Sistematika Laporan Keuangan SAK9. Alur Penyusunan Laporan Keuangan sesuai SAK10. Praktek Penyusunan Laporan SAK Pelatihan ini sangat cocok buat Puskesmas yang belum bisa dan terbatas pengetahuanya mengenai menyusun RBA dan Laporan Keuangan SAK. Laporan RBA dan SAK ini penting, karena wajib di sajikan oleh masing-masing Puskesmas yang telah BLUD. Pasti bertanya-tanya lagi, apa kelebihan dari pelatihan ini? Pasti ada dong… Pada pelatihan ini, peserta langsung praktek menyusun RBA berbasis SAK menggunakan Sistem Software Keuangan BLUD yang di damping langsung oleh Tim pendamping Konsultan BLUD yang handal dan ahli untuk input data keuangan hanya dalam waktu 2 hari saja. Mau juga Pelatihan Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan SAK? Ini kesempatan anda untuk belajar langsung dari SYNCORE dengan narasumber yang handal dan berpengalaman di bidang BLUD. Dinkes Kabupaten Garut saja jauh-jauh datang ke Jogja di SYNCORE untuk belajar. Bagaimana dengan anda? Nah,…. ini materi dan modul GRATIS yang bisa anda download disini!Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD So tunggu apalagi, langsung hubungi SYNCORE, tanya-tanya cari info langsung mengenai pelatihan ini, anda dapat menghubungi:Diana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idRahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Belajar Menyusun RBA dan SAK Bersama SYNCORE

Belajar Menyusun RBA dan SAK Bersama SYNCORE

Beberapa waktu lalu SYNCORE mengadakan acara pelatihan yang bertajuk “Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan SAK” pada 20-21 Oktober 2016 yang diselenggaran di Ki Pengging Ballroom Hotel Gambir Anom Solo. “Pelatihan Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan SAK” diikuti oleh seluruh Puskesmas yang ada di Dinkes Kab. Boyolali, salah satu Dinkes yang terletak di provinsi Jawa Tengah, bertemu untuk belajar mengenai penyusunan RBA dan Laporan Keuangan SAK. Apa yang lain dari acara pelatihan ini? Pelatihan ini merupakan Pelatihan Akbar yang diselenggarakan SYNCORE yang diikuti oleh 29 Puskesmas dengan 132 Peserta yang ada di Dinkes Kabupaten Boyolali. Setiap Puskesmas mengirimkan minimal 3 orang yang terdiri dari Kepala Puskesmas, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran. Seperti acara pelatihan lainya, SYNCORE mendatangkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman, yang akan berbagi ilmu mengenai BLUD, dan tentu saja, ada sesi diskusi dan tanya jawab di mana narasumber dan peserta akan berbagi cerita dan ilmu mengenai lingkup BLUD. Siapa saja narasumbernya? 1.Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA, sebelumnya adalah Senior Auditor di Price water house Cooper & Ernst & Young, kemudian melanjutkan S2 di Master of Accounting in University of Melbourne, dan saat ini adalah dosen di UMY, Kepala Business and Accounting Innovation Center(BAIC), Sekretaris Asosiasi Konsultan Keuangan Mitra Bank DIY dan Senior Partner di Syncore Consulting & System 2. Niza Wibyana Tito, M.Kom. Seorang konsultan BLU/BLUD, Business Analist, Senior Programer yang sudah banyak berpengalaman mengisi diberbagai pelatihan-pelatihan bertemakan PPK-BLUD. Apa yang di dapat dari pelatihan ini? 1. Narasumber yang berpengalaman. Narasumber mengisi materi mengenai BLUD untuk membawakan materi yang top yang dibutuhkan oleh peserta. 2. Kesempatan terbaik bagi Puskesmas untuk belajar ilmu mengenai penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan Laporan Keuangan Standar Akuntansi keuangan (SAK) yang langsung praktek menggunakan Sistem Software Keuangan BLUD yang dikembangkan oleh SYNCORE yang sistemnya sudah banyak dipakai oleh berbagai Puskesmas dan Rumah Sakit di Indonesia Seperti RSUD Nagan Raya, RSUD Madiun, Dinkes Garut. 3. Langsung praktek menyusun RBA dan Laporan Keuangan SAK yang langsung didampingi untuk pemandu untuk input data keuangan. Jika saat ini Anda bertanya “Bagaimana SYNCORE bisa menghandle segitu banyak peserta dalam satu ruangan?” Anda akan mengetahui ketika Dinkes, Puskesmas maupun Rumah Sakit anda langsung bekerja sama dengan SYNCORE untuk belajar langsung menyusun RBA dan Laporan Keuangan SAK yang akan dipandu oleh ahlinya. Jadi tunggu apa lagi, siap belajar langsung dengan SYNCORE? Untuk anda yang ingin belajar mengenai penyusunan RBA dan Laporan Keuangan SAK, silahkan hubungi SYNCORE: Diana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idRahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Persiapan Menuju BLUD Rumah Sakit

Persiapan Menuju BLUD Rumah Sakit

SYNCORE kembali menyelenggarakan pelatihan yang mengangkat tema mengenai “Persiapan Menuju BLUD” yang diselenggarakan pada, Kamis 26 Januari 2017. Pelatihan diselenggarakan di Ruang Srikandi Lantai 2 Hotel Grage Ramayana Yogyakarta. Suatu kehormatan bagi SYNCORE karena di percaya oleh RSUD Kota Sabulussalam Aceh yang jauh-jauh datang ke Jogja untuk belajar mengenai BLUD dan SYNCORE mengemasnya kedalam “Pelatihan Persiapan Menuju BLUD”. Bukan pertama kali SYNCORE dipercaya untuk menyelenggarakan pelatihan. Pelatihan Persiapan Menuju BLUD telah diselenggarakan SYNCORE untuk kesekian kalinya. SYNCORE adalah Perusahaan Teknologi Akuntansi yang sudah di percaya oleh berbagai Rumah Sakit, Puskesmas maupun Perguruan Tinggi dan berpengalaman menyelenggarakan pelatihan khususnya mengenai Pengelolaan Keuangan BLUD. Mulai dari Persiapan Menuju BLUD sampai Rencana Bisnis Anggaran (RBA), Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Remunerasi, Pola Tarif, Akreditasi Puskesmas dan Satuan Pengendalian Intern (SPI) pun mampu SYNCORE realisasikan sesuai dengan kebutuhan instansi. Pelatihan Persiapan Menuju BLUD ini dihadiri oleh pejabat struktural dari RSUD Sabulussalam Aceh. Sebagai penyelenggara acara, SYNCORE menghadirkan empat narasumber sekaligus yang kompeten dan berpengalaman mengenai BLUD mulai dari praktisi sampai akademisi. Mereka adalah Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA; Agus Sriyana, SH; Andri Yandono, SE., MM dan Niza Wibyana Tito, M.Kom. Pada hari pertama, Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA berkesempatan pertama menjadi pembicara yang mengisi materi mengenai Pengantar BLUD. Beliau menjelaskan bahwa BLUD dibentuk untuk tujuan pemberian layanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis yang sehat. Ada beberapa syarat agar menjadi BLUD diantaranya syarat subtantif, teknis dan administratif. Syarat subtantif terpenuhi apabila instansi pemerintah yang bersangkutan menyelenggarakan layanan umum. Sedangkan, syarat teknis terpenuhi jika instansi memiliki layanan yang layak untuk ditingkatkan setelah menjadi BLUD. Kedua syarat tersebut sudah otomatis terpenuhi karena sudah menjadi bagian pada Rumah Sakit maupun Pukesmas yaitu menyelenggarakan layanan umum dan layak untuk ditingkatkan. Syarat ketiga, syarat administratif, merupakan syarat yang cukup sulit karena disini Rumah Sakit harus menyajikan 6 dokumen berupa pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, Pola Tata Kelola, Rencana Strategi Bisnis (RSB), Laporan Keuangan Pokok, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan bersedia di audit. Dokumen-dokumen tersebut harus dipersiapakan Rumah Sakit ataupun Puskesmas yang berkeinginan untuk menjadi BLUD. Bersama SYNCORE, 6 dokumen administratif tersebut SYNCORE siap dan mampu mendampingi untuk proses penyusunan dokumen. SYNCORE sudah cukup berpengalaman dibidang pendampingan Rumah Sakit maupun Puskesmas yang berkeinginan menjadi BLUD. Narasumber kedua sesi siang diisi oleh Agus Sriyana, SH yang menjelaskan materi mengenai Rencana Strategi Bisnis (RSB). RSB BLUD atau Renstra Bisnis BLUD merupakan dokumen lima tahunan yang memuat visi, misi, program strategi, pengukuran pencapaian kinerja dan arah kebijakan operasional BLUD dari SKPD atau Unit Kerja, terang Agus Sriyana. Andri Yandono, SE.,MM menjadi narasumber hari kedua sesi tiga yang mengisi materi mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Beliau menjelaskan bahwa tujuan Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah untuk memberikan batasan layanan minimal yang seharusnya dipenuhi oleh pemerintah. Agar fungsi standar pelayanan dapat mencapai tujuan yang diharapkan maka standar layanan BLU harusnya memenuhi persyaratan SMART (Spesific, Measureable, Attainable, Reliable, Timely) yang berarti fokus pada jenis layanan, dapat diukur, dapat dicapai, relevan dapat diandalkan dan tepat waktu. Narasumber terakhir yang menjadi pengisi materi, Niza Wibyana Tito, M.Kom yang menjelaskan mengenai Penilaian BLUD. Untuk menjadi BLUD ada beberapa kriteria yang dinilai oleh Tim Penilai, diantaranya adalan enam dokumen administratif seperti yang telah di jelaskan oleh narasumber sebelumnya. Apabila salah satu dari enam dokumen administratif tidak terpenuhi maka permohonan untuk menjadi PPK-BLUD ditolak dan dapat diajukan kembali apabila seluruh persyaratan sudah terpenuhi, ujar Bapak Tito.Beliau menambahkan, untuk gambaran persyaratan administratif BLUD, SYNCORE siap untuk mendampingi penyusunan dokumen administratif sebagai syarat untuk menjadi BLUD. Pelatihan Persiapan Menuju BLUD ditutup pukul 16.30 WIB. Peserta merasa puas akan pelatihan yang di selenggarakan oleh SYNCORE. Terbukti dengan respon peserta yang positif saat testimoni yang menceritakan bahwa awalnya mereka tidak siap menuju BLUD karena masih menggunakan dana APBD, tetapi setelah mendengar pemateri mereka siap 100% untuk menuju Rumah Sakit BLUD. Peserta sangat aktif dan antusias untuk bertanya, bertukar banyak informasi kepada pemateri yang merupakan praktisi langsung Rumah Sakit dan berpengalaman dibidang BLUD. Meskipun peserta duduk seharian dari pagi sampe sore di ruangan, tetapi tidak ada sedikitpun kebosanan pada raut wajah mereka. Justru peserta banyak tertawa karena pemateri sangat lucu dalam menyampaikan materinya, berbagi cerita dan sharing mengenai persiapan menuju BLUD. Semangat mereka pun terjaga hingga akhir acara. Pelatihan ditutup dengan foto bersama dan pemberian cinderamata oleh SYNCORE kepada RSUD Kota Sabulussalam Aceh sebagai tanda terimakasih karena mempercayakan SYNCORE sebagai penyelenggara pelatihan. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Diskusi Tanya Jawab Mengenai BLUD – Part II

Diskusi Tanya Jawab Mengenai BLUD – Part II

1. Apa saja fleksibilitas dalam Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD)?Jawab: Fleksibilitas dalam PPK-BLUD meliputi aktivitas seperti: investasi, pendapatan, utang, kerjasama, pengadaan barang, pengelolaan barang dan pegawai, remunerasi, dewan pengawas, penetapan tarif.Untuk remunerasi diharapkan nantinya BLUD harus lebih berhati-hati, karena untuk SKPD biasanya di daerah-daerah tertentu terdapat peraturan yang dikeluarkan bupati, jika SKPD sudah menjadi BLUD, maka harus memilih salah satu, dari bupati atau remunerasi dari rumah sakit.Adanya peraturan fleksibilitas, tidak berarti menjadi benar-benar bebas, masing-masing tetap membuat rule atau regulasi, karena regulasi itulah yang nantinya memayungi pimpinan. Bedanya SKPD dengan BLUD ketika dalam hal belanja SKPD adalah tidak boleh melampaui anggaran, sedangkan BLUD fleksibel, ada ambang batas yang ditetapkan dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA). 2. Apa saja persyaratan untuk menjadi BLUD?Jawab: Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi institusi pemerintah atau unit kerja atau SKPD untuk menjadi BLUD terdapat 3 hal: Persyaratan Teknis: kinerja pelayanan harus bisa ditingkatkan, dan kinerja keuangan harus sehat.Persyaratan Subtantif: puskesmas sudah memenuhi karena puskesmas merupakan UPT dan meberikan pelayanan pada masyarakat. Syarat Substantif merupakan syarat dasar agar Satker dapat menjadi Satker dengan pola pengelolaan keuangan BLUD.Persyaratan Administratif: ada 6 yang harus disajulan diantaranya (1) Menyusun Pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja layanan, keuangan, dan manfaat bagi masyarakat, (2) Menyusun Rencana Strategi Bisnis (RSB), (3) Menyusun Pola Tata Kelola, (4) Menyusun Sistem Pengendalian Manajemen, (5) Laporan Keuangan Pokok, (6) Membuat surat siap diaudit. 3. Siapa saja yang akan menjadi tim penilai BLUD?Jawab: Ketika kita akan mengusulkan BLUD dan persayaratan sudah sidiapkan, maka persyaratan-persyaratan tersebut akan di seleksi oleh Sekda, PPKD, Bappeda, Bawasda, Tenaga ahli dari pihak luar, misalnya Dinas Kesehatan. 4. Permasalahan apa yang biasa dihadapi setelah menjadi BLUD? Jawab: Permasalahan yang biasa dihadapi setelah menjadi BLUD biasanya karena kurangnya pemahaman pegawai tentang BLU/BLUD. Permasalahan lainya adalah keterbatasan jumlah dan kompetensi pegawai bidang admin keuangan Puskesmas. Beberapa permasalahan diatas haruslah dipecahkan ketika suatu institusi pemerintah atau unit kerja atau SKPD telah ditetapkan menjadi BLU, maka dalam jangka waktu 6 bulan harus melengkapi regulasi. 5. Apakah pendapatan BLUD tidak lagi menjadi pendapatan daerah?Jawab: Pendapatan BLUD masuk dalam pendapatan daerah, akan tetapi menjadi uangnya BLUD. Dulu menjadi pendapatan retribusi (masuk dalam pendapatan umum) di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), akan tetapi setelah menjadi BLUD, nantinya akan masuk menjadi pendapatan lain-lain yang sah dari BLUD, rekeningnya berubah. Salah satu fleksibilitasnya adalah bisa memanfaatkan Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran (SiLPA) awal tahun. 6. Apakah BLUD juga harus memiliki rencana?Jawab: Iya, rencana BLUD masuk di dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA), dari sisi perencanaan tetap harus punya rencana anggaran. 7. Dalam masa transisi Satuan Kerja Perangkat Daerah BLUD (SKPD-BLUD) penyusunan rencana harus sinkron dengan Rencana Bisnis Anggaran (RBA), bagaimana jika ada keperluan diluar rencana strategis?Jawab: Seharusnya di Rencana Strategi Bisnis (RSB) sudah ada beberapa pasal karet (pasal yang samar-samar). 8. Apakah dalam hal belanja BLUD ambang batas berbentuk nominal? Jawab: Bukan nominal, tetapi presentase. Jika anggaran 10 Milyar, belanjanya boleh lebih dari itu, asal pendapatannya juga lebih. 9. Apa landasan remunerasi tidak boleh menerima double rekening? Jawab: Menurut peraturan Permendagri Nomor 13, maka tidak boleh dobel rekening. 10. Apakah “berapa lama menunggu” di rumah sakit bisa masuk ke dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM)?Jawab: Ya, jika Puskesmas sudah memberi pelayanan spesialis, masuk dalam pelayanan rujukan seperti waktu tunggu lab dan lain-lain. Didalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) menggabarkan hal seperti itu, untuk jenis pelayananannya menyesuaikan. 11. Memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) digunakan untuk mengukur kinerja pelayanan, jika tidak ada, apa tolak ukurnya?Jawab: Standar Pelayanan Minimal (SPM) sangat berperan karena proses akan mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Rencana Strategi Bisnis (RSB) harus muncul, nantinya di Rencana Bisnis Anggaran (RBA) disiapkan anggaran. 12. Proses usulan apakah satu tahun?Jawab: Satu tahun sudah cukup, akan tetapi 2 tahun lebih baik untuk pembanding. 13. Kalau kita sudah membuat target selama 5 tahun, 2 tahun berturut-turut tidak tercapai, atau 2 tahun ada penurunan, bagaimana?Jawab: Dalam BLUD, target 1 tahun akan langsung direview, kalau target tidak tercapai, target diturunkan tapi harus memberi penjelasan. 14. Berapa jangka waktu Rencana Strategi Bisnis (RSB)?Jawab: Jangka waktu Rencana Strategi Bisnis (RSB) adalah 5 tahun. Sama seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). 15. Perencanaan BLUD adalah Rencana Strategi Bisnis (RSB), yang di daerah namanya RPJM dimana RPJM perlu adanya review. Kalau BLUD bagaimana?Jawab:Setiap satu tahun harus ada review dalam BLUD dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Setelah akhir tahun anggaran selesai harapannya ada review tentang Rencana Strategi Bisnis (RSB) karena bagaimanapun juga dari sisi target tertentu. Jika di tahun pertama ternyata target bisa dipenuhi, maka ditahun kedua bisa dipercepat dan begitu pula sebaliknya maka perlu direview. 16. Tujuan BLUD dalam rangka peningkatan, kalau di Puskesmas adalah capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM). Bagaimana jika terjadi penurunan, karena terkadang capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan dilingkupi faktor yang luas?Jawab: Ketika target tidak tercapai, setelah review nanti akan diketahui penyebabnya dan kemudian ada analisis sehingga harapannya tidak terulang di periode berikutnya. 17. Bicara tentang Rencana Bisnis Anggaran (RBA), jika dana adalah subsidi PEMDA, apakah harus disusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) lagi atau sudah masuk dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA)?Jawab:Ketika kita menyusun Rencana Bisnis Anggaran (RBA), seluruh kebutuhan biaya belanja, pendapatan (hibah, kerjasama, jasa layanan) yang digunakan untuk peraturan dicatat termasuk subsidi PEMDA yang berupa dana transfer. Belanja atau pertanggungjawabannya akan berbeda.Untuk dana pendapatan, ada bendahara yang ditunjuk sendiri dan ada bank pengelola sendiri. Berdasarkan pengalaman, masih membutuhkan adanya Rencana Kerja Anggaran (RKA), dana bantuan pun masih butuh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). _________________________________________________Pertanyaan-pertanyaan diatas merupakan pertanyaan yang di ajukan oleh peserta yang berasal dari instansi Puskesmas dan Rumah Sakit pada Acara “Workshop BLUD Puskesmas dan RSUD” yang di selenggarakan oleh SYNCORE pada Bulan Agustus 2016. SYNCORE merupakan Perusahaan Pelayanan Teknologi Akuntansi yang sudah berpengalaman menyelenggarakan workshop maupun pelatihan khususnya dibidang pengelolaan keuangan untuk Rumah Sakit, Puskesmas dan Perguruan Tinggi. Tidak hanya mengenai Persiapan Menuju BLUD, SYNCORE juga mampu menggelar pelatihan yang bertemakan Rencana Bisnis Anggaran (RBA), Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Remunerasi, Pola Tarif, Akreditasi Puskesmas sampai Satuan Pengendalian Intern (SPI) yang diperuntukan bagi Rumah Sakit, Puskesmas maupun Perguruan Tinggi pun mampu SYNCORE realisasikan. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis SAK – RSKJ Soeprapto Bengkulu

Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis SAK – RSKJ Soeprapto Bengkulu

BLUD merupakan usaha yang di kelola yang tidak mencari profit. Secara rutin pendapatan yang di peroleh dari layanan BLUD dikelola oleh menejemen yang dilaporkan ke kas daerah. Untuk penatausahaan BLUD berjalan berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan bisnis yang sehat. Agar laporan keuangan berjalan dengan baik dan sehat maka laporan keuangan disusun mengunakan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Hal ini dilakukan agar laporan yang disajikan lebih akurat sesuai dengan kondisi keuangan suatu instansi. Pada Jumat 20 Januari 2017, SYNCORE dipercaya oleh RSKJ Soeprapto Bengkulu untuk menyelenggarankan pelatihan yang mengusung tema ”Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK)” yang dilaksanakan di Ruang Srikandi Lantai 2 Hotel Grage Ramayana Yogyakarta. Bukan kali pertama Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) diselenggarakan oleh SYNCORE. Sudah kesekian kalinya SYNCORE mengelar pelatihan dengan tema yang sama yang berasal dari RSUP Kepulauan Riau, RSUD Selasih Riau, UPDB Kota Tangerang, Universitas Negeri Gorontalo dan Rumah Sakit maupun Puskesmas lainya yang mempercayakan SYNCORE sebagai penyelenggara. SYNCORE merupakan Perusahaan Pelayanan Teknologi Akuntansi yang sudah berpengalaman menyelenggarakan pelatihan-pelatihan khususnya dibidang pengelolaan keuangan untuk Rumah Sakit, Puskesmas dan Perguruan Tinggi. Tidak hanya mengenai Standar Akuntansi Keuangan (SAK), SYNCORE juga mampu menggelar pelatihan yang bertemakan Rencana Bisnis Anggaran (RBA), Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Remunerasi, Pola Tarif, Akreditasi Puskesmas sampai Satuan Pengendalian Intern (SPI) yang diperuntukan bagi Rumah Sakit, Puskesmas maupun Perguruan Tinggi pun mampu SYNCORE realisasikan. Pada kesempatan kali ini SYNCORE menyelenggarakan pelatihan bertema Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dihadiri oleh pejabat struktural dari RSKJ Soeprapto Bengkulu. Sebagai penyelenggara SYNCORE berkewajiban menghadirkan narasumber. Narasumber yang kompeten dan berpengalaman pun dihadirkan SYNCORE, Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA dan Niza Wibyana Tito, S.Kom menjadi pemateri di pelatihan ini. Acara yang diselenggarakan selama dua hari bertutur-turut ini di mulai pukul 08.30 dengan narasumber pertama, Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA, seorang Senior Partner Syncore dan Dosen di salah satu Perguruan Tinggi. Beliau memaparkan materi mengenai persiapan pelaporan keuangan. Laporan Keuangan Rumah Sakit dibuat berdasarkan standar. Setiap entitas atau model memiliki standar masing-masing untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan laporan keuangan. Menurut Pemendagri No. 61 Tahun 2017, BLUD harus membuat Laporan Keuangan bedasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Karena peraturan tersebut BLU/BLUD harus membuat dua macam Laporan Keuangan yang berdasarkan SAK dan SAP. Setelah memaparkan mengenai gambaran umum mengenai Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Bapak Rudy Suryanto mengkaji Laporan Kauangan yang telah di susun oleh RSKJ Soeprapto Bengkulu. Dari laporan yang telah disusun tersebut, narasumber memberikan penjelasan dan masukan mengenai Laporan Keuangan yang telah disusun RSKJ Soeprapto Bengkulu. Sebelum narasumber menutup pelatihan, narasumber memberikan kesempata peserta untuk tanya jawab. “Apakan SiLPA itu sisa lebih anggaran dari pengeluaran atau sisa kas?” tanya salah satu peserta. Bagi SKPD, tidak mungkin adanya kelebihan penerimaan karena sumbernya hanya dari APBD, sehingga SiLPA diperoleh dari adanya anggaran pengeluaran yang tidak terpakai. Sedangkan bagi BLUD, SiLPA diperoleh mungkin karena adanya penerimaan lebih. Secara umum, ketika penerimaan naik maka biaya akan naik. Permasalahanya SiLPA boleh digunakan atau tidak. Jika dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA) ada ketentuan bisa di pakai 10% dari anggaran penerimaan sedangan sisanya tidak dapat dipakai untuk tahun selanjutnya, jelas Bapak Rudy Suryanto. Hari kedua pelatihan diisi oleh narasumber Niza Wibyana Tito, M.Kom yang diisi dengan praktek langsung menyusun Laporan Keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Sebelum masuk pada materi praktek, Bapak Tito mempersilahkan peserta untuk menyampaikan kendala dan hambatan yang dirasakan peserta dalam proses penyusunan Laporan Keuangan. Selama ini yang menjadi hambatan peserta adalah terbatasnya pegawai Rumah Sakit bagian keuangan yang berlatar belakang akuntansi. Kendala lainya, selama ini penyusunan Laporan Keuangan hanya didampingi oleh BPKP yang hanya memeriksa secara global tidak menyeluruh sehingga pihak Rumah Sakit tidak pernah mengetahui ada tidaknya kesalahan dalam penyusunan Laporan Keuangan. Peran BPKP terhadap Laporan Kauangan hanya bersifat rekanan sehingga tidak memberikan solusi secara pasti atas permasalahan yang ada. Dari sini, SYNCORE bisa dan siap untuk membantu meningkatkan kompetensi peserta dan mendampingi menyusunan Laporan Keuangan berdasarkan SAK. Pelatihan kemudian dilanjutkan dengan sesi praktek langsung penyusunan Laporan Kauangan yang disitu di jelaskan mengenai alur kas dan komponen-komponen dalam Laporan Kauangan. Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut di tutup hari Sabtu, 21 Januari 2017 pukul 16.30 WIB. Peserta pun merasa puas akan pelatihan yang di selenggarakan SYNCORE. Terbukti dengan respon peserta yang positif dan banyak mendapat ilmu dan manfaat yang di dapat mengenai Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Pelatihan pun ditutup dengan foto bersama dan pemberian kenang-kenangan kepada RSKJ Soeprapto Bengkulu oleh SYNCORE sebagai wujud terimakasih karena mempercayakan SYNCORE sebagai penyelenggara pelatihan. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Diskusi Tanya jawab Mengenai Persiapan Menuju BLUD Puskesmas

Diskusi Tanya jawab Mengenai Persiapan Menuju BLUD Puskesmas

1. Apa Saja Syarat menjadi BLUD? Jawab: Syarat menjadi BLUD ada 3 yaitu syarat substantif, teknis dan administratif.1.Syarat substantif sebagai puskesmas sudah memenuhi karena merupakan puskesmas merupakan UPT dan meberikan pelayanan pada masyarakat. Syarat Substantif merupakan syarat dasar agar Satker dapat menjadi Satker dengan pola pengelolaan keuangan BLUD.2.Syarat Teknis adalah syarat bahwa satker memiliki layanan yang layak ditingkatkan setelah menjadi BLUD.3.Syarat Administratif ada 6 : Menyusun Pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja layanan, keuangan, dan manfaat bagi masyarakat, menyusun Rencana Strategi Bisnis (RSB), Menyusun Pola Tata Kelola, Menyusun Sistem Pengendalian Manajemen, Laporan Keuangan Pokok, Membuat surat siap diaudit. 2. Setelah menjadi BLUD ada tarif, lalu bagaimana pengaturannya?Jawab:Yang mengatur tarif nanti ada peraturan dari Pemerintah Daerah (PEMDA) atau Peraturan Bupati (PERBUP). 3. Bagaimana perlakuan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)?Jawab:SiLPA tergantung PERBUP boleh dipakai untuk Rencana Bisnis Anggaran (RBA) tahun depan, boleh ditarik. Jika tidak ditarik, maka dananya boleh dipakai untuk tahun sebelumnya sejumlah RBA tahun lalu. 4. Bagaimana kategori Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)? Terkait Jaminan Kesehatan Negara-Penerima Bantuan Iuran (JKN-PBI) dan pasien umum yang tarifnya sudah diatur oleh PERDA?Jawab:Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan penerimaan Puskesmas selain dana dari APBN dan APBD, sedangkan menurut PEMDA nanti digabung dan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lain-lain yang sah. Setelah BLUD PNBP atau Retribusi pelayanan boleh dipakai langsung. 5. Dalam struktur organisasi BLUD Puskesmas mengapa tidak ada Dewan Pengawas (DEWAS) dan Satuan Pengawas Internal (SPI)?Jawab: Karena ini merupakan kekhususan Puskesmas, adanya kekurangan Sumber Daya Manuasia (SDM) dan pendapatan kurang dari 15 Milyar. Dewan Pengawas wajib ada ketika BLUD memiliki pendapatan 15 Milyar setiap tahunnya. 6. Apa fungsi hubungan langsung antara Dinas dengan Puskesmas BLUD?Jawab: Dinas secara langsung sebagai pengawas, karena merekap semua Rencana Kerja Anggaran (RKA) Puskesmas dan melaporkan laporan keuangan konsolidasi. 7. Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) mempunyai regulasi yang doubel, apakah ini berarti tidak perlu dilakukan audit lagi?Jawab:Tetap perlu dilakukan audit untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, seperti Puskesmas yang perlu diakreditasi. 8. Apa yang harus dilakukan pertama kali untuk menjadi BLUD?Jawab: Melakukan pendampingan, yaitu pendamping dari Dinas dan Tim dari Puskesmas. 9. Bagaimana dengan perubahan menjadi BLUD yang menjadi bisnis, padahal puskesmas adalah sosial?Jawab: BLUD memang menggunakan metode bisnis, namun bisnis yang non profit, untuk operasional administrasinya saja. Untuk pengenaan tarif layanan, agar tidak dikatakan ilegal dan pungli ya harus ada peraturan bupatinya.Puskesmas menjadi BLUD bukan sebab pelayanan kesehatan dibisniskan, melainkan kita lihat sejak tahun 80-an puskesmas kita kurang pelayanannya. Pekerjanya judes, pelayanannya lambat, kantor kesehatannya kotor, ya siapa yang mau ke puskesmas.Dengan adanya konsep BLUD ini, diharapkan segala segi pelayanan di puskesmas menjadi lebih baik. Baik dari segi pelayanan, fasilitas, atau pun segi peningkatan lainya. 10. Model BLUD ada dua, contohnya 1 puskesmas 1 BLUD, atau beberapa puskesmas 1 BLUD. Mana yang lebih baik? Jawab: Model ditentukan dengan salah satu pertimbangannya adalah posisi Puskesmas. Contohnya, di Garut 1 Puskemas 1 UPTD, sehingga menjadi 1 Puskesmas 1 BLUD. Namun ada di beberapa daerah yang puskesmas adalah UPF (Unit Pelaksana Fungsional), UPTD nya mirip dengan Dinas. Contohnya Bandung. Ada 1 UPTD membawahi beberapa Puskesmas UPF. Sebaiknya yang di BLUD kan adalah langsung Puskesmasnya, sebab Puskesmasnyalah yang paham mengenai layanannya, mereka adalah pelaku di lapangan. 11. Rencana Bisnis Anggaran (RBA) bisa diubah, apakah perubahannya bebas tanpa persetujuan? Atau ada mekanisme perubahan belanjanya?Jawab: Jika perubahan anggaran hanya berubah pada akunnya saja, bukan pada komponen belanja, maka tidak perlu ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun jika yang berubah adalah angka pagu belanja barang jasa, modal dan pegawai baru di laporkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 12. Apakah adan Indikator penilaian saat pengajuan BLUD?Jawab: Indikator penilaian sudah tertera dibatang tubuh Surat Edaran Mendagri No: 900/2759/SJ tanggal 10 September 2008. 13. Apakah harus dirinci setiap kegiatan di indikator penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA)?Jawab: Setiap penyusunan Rencana Bisnis Anggran (RBA) aplikatif bisa membiayai program yang dijelaskan pada Rencana Strategi Bisnis (RSB). Dimana strategi harus dilibatkan proyeksi. 14. Apakah untuk proyeksi Laporan Keuangan berarti harus melihat kondisi tahun lalu?Jawab: Laporan oprasional Puskesmas merupakan penilaian kinerja, dimana proyeksi laporan keuangan dapat dilihat dari sejarah tahun lalu atau beberapa tahun yang lalu. 15. Apa yang harus diperhatikan dalam penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM)?Jawab: Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan kepentingan instansi guna meningkatkan pelayanan dan kerangka waktu. Dimana dibutuhkan hanya sebatas kerangka waktu yang digunakan untuk melihat hasilnya. Nilai Standar Pelayanan Minimal (SPM) muncul dilaporan kinerja sedangkan dokumen hanya ada keterbatasan waktu. Dalam arti ada target kinerja tahun berjalan. Sebelum penilaian akan dilakukan self assessment. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUD Software BLUdanBLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id