PT. Syncore Indonesia menyelenggarakan “Sosialisasi dan Fasilitasi Pembentukan BUMDes” yang kali ini di laksanakan di Desa Srimartini Piyungan Bantul Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang telah kesekian kali dilaksanakan setelah beberapa desa yang berada di daerah Bantul pernah dilaksanakan sebelumya seperti Desa Pendowoharjo, Desa Girirejo, Desa Panggungharjo dan desa-desa lainya dengan tema kegiatan yang sama yaitu sosialisasi dan fasilitasi pembentukan BUMDes.Sosialisasi di ikuti oleh Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), LPMD, karang taruna, dukuh, carik desa dan tokoh masyarakat dengan narasumber Bapak Suparman, pada Kamis 17 November 2016 jam 09.00 pagi.Badan Usaha Milik Desa selanjutnya disingkat dengan BUMDes diproyeksikan akan booming ditahun 2017. Pembangunan desa untuk memajukan perekonomian bangsa kini telah memiliki payung hukum yang mantap, yaitu Undang Undang Desa. Dalam implementasinya, Undang Undang Desa memiliki beberapa tujuan utama, yaitu: 1) pengakuan dan status hukum pada sistem pemerintahan setingkat desa yang beragam di Indonesia; 2) mendorong tradisi dan kebudayaan masyarakat; 3) mendorong partisipasi warga dalam pemerintahan desanya; 4) meningkatkan pelayanan untuk semua orang lewat lebih sanggupnya pemerintahan desa; 5) mendorong pembangunan oleh oleh warganya sendiri.BUM Desa merupakan sistem kegiatan perekonomian masyarakat dalam skala mikro desa yang dikelola oleh masyarakat bersama dengan pemerintah desa. Pengelolaan BUMDes terpisah dari kegiatan pemerintahan desadiluar struktur organisasi pemerintahan desa.BUMDes dibentuk oleh Pemerintah Desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.Pendirian BUMDes sebagai upaya menampung seluruh kegiatan dibidang ekonomi maupun pelayanan umum yang dikelola oleh desa atau kerjasama antar-desa.BUMDes tidak hanya sekedar mencari untung tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat mulai dari yang ada dan bisa dilakukan. Fokusnya pada potensi peluang dan kapasitas yang ada di masing-masing desa yang bersinergi dengan berbagai bidang. Harapanya dari Sosialisasi dan Fasilitasi Pembentukan BUMDes di Desa Srimartani Bantul sebagai peluang untuk memajukan BUMDes dan mensejahterakan peduduknya, Ujar Bapak Suparman, narasumber. Untuk membaca lebih detil mengenai Tahapan Pendirian BUMDES, termasuk download contoh-contoh laporan bisa lihat artikel berikut :http://bumdes.id/tahapan-pendirian-bumdesDownload materi terlengkap tentang BUMDES dihttp://bumdes.id/downloads/KontakKonsultasi Rudy SyncoreCP 081-2299-111-97 /Diana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.bumdes.id
Akreditasi Akreditasi adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh lembaga eksternal terhadap hasil penilaian kesesuaian proses dengan standar yang berlaku. Akreditasi Puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal, oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas, apakah sesuai dengan standar akreditas yang ditetapkan. Regulasi & Kebijakan Akreditasi Puskesmas 1. Perpres 2 /2015 tentang RPJMN 2015-2019 dimana Akreditasi Puskesmas sebagai Indikator Kinerja Program Kesehatan.2. PMK 52/2015 tentang Renstra Kemenkes 2015-2019 dimana Akreditasi Puskesmas sebagai salah satu Indikator Kinerja Program (IKP) Kementerian Kesehatan tahun 2015 – 2019. 3. PMK 75 tahun 2014 tentang Puskesmas. 4. PMK 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, dan Tempat Mandiri Praktik dr/drg. 5. KEPMENKES 59/2015 tentang Komisi Akreditasi FKTP. 6. PMK 71/2013 & PMK 99/2015 Sebagai syarat Credensialing dan Recredensialing FKTP oleh BPJS Kesehatan yang Berlaku Pada Tahun 2021 7. Puskesmas sebagai Wahana Pendidikan Tenaga Kesehatan harus Terakreditasi Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi FKTP,Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi adalah Pengakuan yang diberikan oleh Lembaga Independen penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri setelah memenuhi standar Akreditasi.Mutu & Kinerja Akreditasi Adalah Proses Perbaikan Mutu Dan Kinerja Secara Berkesinambungan. Akreditasi adalah kebutuhan untuk:1. Sinergikan Ide-Ide Menjadi Ide Yang Lebih Baik. 2. Membangun Sistem Yang Kokoh Dan Berakar Serta Berkarakter.3. Focus Pada Pengguna Pelayanan Dalam Upaya Menjamin Keselamatan Pengguna Jasa. 4. Melakukan Inovasi & Kreativitas.5. Pembuktian Bahwa Kamilah Yang Terbaik (Kinerja, Mutu, Kepuasan). 6. Melakukan Revolusi Mental Di Bidang Kesehatan. 7. Wahana Kebanggaan. 5 Tahapan Akreditasi Puskesmas 1. Persiapan Sosialisasi 2. Pendampingan Pendampingan dilakukan oleh Tim Pendamping Kab/kota. Lokakarya penggalangan Komitment Internal Puskesmas Workshop teknis pemahaman akreditasi PKM Self Assesment (SA) Awal Penyusunan dokumen akreditasi Implementasi Akreditasi SA Akhir (penilaian pra akreditasi) 3. Pengusulan Mengusulkan puskesmas yang akan diakreditasi ke Komisi Akreditasi FKTP 4. Penilaian Penilaian oleh Tim Survaior dari Komisi Akreditasi FKTP ---Penetapan Status Akreditasi------ 5. Pendampingan Pasca Survei Monitoring dan evaluasi oleh Tim Mutu Pendampingan oleh Tim pendamping Kab/kota Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Mutu adalah kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan (Crosby,1984). Pendapat lain menyatakan, Mutu adalah memenuhi bahkan melebihi kebutuhan dan keinginan pelanggan melalui perbaikan seluruh proses secara berkelanjutan (Zimmerman). Nilai Dasar Orientasi Mutu 1.Mengedepankan komitmen terhadap kepuasan customer/clients.2.Mengedepankan layanan yang menyentuh hati, untuk menjagan dan memelihara agar customer tetap setia.3.Menghasilkan produk/jasa yang berkualitas tinggi, tanpa cacat, tanpa kesalahan, dan tidak ada pemborosan.4.Beradaptasi dengan perubahan yang terjadi, baik berkaitan dengan pergeseran tuntutan kebutuhan customer maupun perkembangan teknologi.5.Menggunakan pendekatan ilmiah dan inofatif dalam pemecahan masalah dan pengambilan keputusan.6.Melakukan upaya perbaikan secara berkelanjutan memalui berbagai cara antara lain pendidikan, pelatihan, pengembangan ide kreatif, kolaborasi dan benchmark. 14 Prinsip Peningkatan Mutu 1.Peningkatan mutu merupakan tujuan yang secara konsisten hendak dicapai.2.Menerapkan filosofi mutu.3.Mengurangi ketergantungan pada pengawasan.4.Hentikan pendapat bahwa “harga membawa nama”5.Peningkatan mutu berkesinambungan sistim pelayanan dan produksi.6.Pendidikan dan pelatihan untuk karyawan.7.Kepemimpinan yang mempunyai komitmen terhadap mutu. 8.Menghilangkan rasa takut dalam iklim kerja.9.Menghilangkan barier antar unit kerja.10.Membatasi slogan.11.Mengurangi penekanan pada angka pencapaian target.12.Menghilangkan hambatan terhadap kepuasan kerja.13.Merencanakan dan melaksanakan program diklat yang membangun.14.Melaksanakan proses perubahan. 8 Prinsip Manajemen Mutu 1.Perhatian kepada pelanggan.2.Kepemimpinan.3.Partisipasi setiap orang.4.Pendekatan proses.5.Pendekatan sistim pada manajemen.6.Peningkatan berkelanjutan.7.Pendekatan faktual untuk mengambil keputusan.8.Hubungan saling menguntungkan dengan pemasok. Penyebab Masalah Mutu 1.Proses tidak diukur dengan baik 2.Proses tidak dimonitor dengan baik3.Proses tidak dikendalikan dengan baik4.Proses tidak dipelihara dengan baik 5.Proses tidak disempurnakan6.Proses tidak didokumentasikan dengan baik Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Setelah kesuksesan dalam pendampingan Badan Layanan Umum Daerah atau yang lebih dikenal dengan BLUD, PT. Syncore Indonesia melebarkan sayapnya dalam pendampingan pembentukan BUMDes. Kali ini PT. Syncore Indonesia mengagendakan pendampingan BUMDes di desa-desa yang ada di daerah Bantul.Setelah sukses melaksanakan sosialisasi dan fasilitasi pembentukan BUMDes di Desa Girirejo Bantul, SYNCORE mengadakan sosialisasi di desa lain yang kali ini diselenggarakan di Desa Wonokromo Bantul. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Balai Desa Wonokromo, pada 1 November 2016 yang dihadiri oleh Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), LPMD, karang taruna, dukuh dan carik desa.Rudy Suryanto, SE., M.Acc, Akademisi Konsultan Keuangan dan Dosen, narasumber di kegiatan sosialisasi tersebut memaparkan materi mengenai pendayagunaan potensi desa. Kunci BUMDes tak hanya mencari untung tetapi juga menggerakan ekonomi masyarakat mulai dari yang ada dan bisa dilakukan. Fokusnya adalah pada potensi, peluanga dan kapasitas yang ada di masing-masing desa yang bersinergi dengan berbagai bidang, Dalam menciptakan peluang harus ada keseimbangan antara supply demand, bagaimana bisa berpotensi menjadi bisnis dan bagaimana tata kelola perdesnya, jelasnya.Harapan dari sosialisasi ini, desa bisa menjadi BUMDes sehingga mampu mendayagunakan potensi, ekonomi, Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia. Untuk membaca lebih detil mengenai Tahapan Pendirian BUMDES, termasuk download contoh-contoh laporan bisa lihat artikel berikut :http://bumdes.id/tahapan-pendirian-bumdesDownload materi terlengkap tentang BUMDES dihttp://bumdes.id/downloads/KontakKonsultasi Rudy SyncoreCP 081-2299-111-97 /Diana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.bumdes.id
Setelah kesuksesan dalam pendampingan Badan Layanan Umum Daerah atau yang lebih dikenal dengan BLUD, PT. Syncore Indonesia melebarkan sayapnya dalam pendampingan BUMDes. Kali ini PT. Syncore Indonesia mengagendakan pendampingan BUMDes di desa-desa yang ada di daerah Bantul.Desa yang pertama kali didampingi adalah Desa Girirejo, pada Senin 31 Oktober 2016. Kegiatan ini membicarakan masalah mengenai sosialisasi dan fasilitasi pembentukan BUMDes yang dilaksanakan di Balai Desa Girirejo. Sosialisasi ini dinarasumberi oleh Akademisi Konsultan Keuangan dan Dosen, Rudy Suryanto, SE., M.Acc. pada sosialisasi tersebut beliau menyampaikan materi mengenai potensi desa dan bagaimana potensi tersebut dapat dikembangkan. Desa Girirejo sendiri merupakan desa wisata seperti hutan pinus, selain wisata potensi lainya yang patut diperhitungkan yaitu kuliner di daerah mangunan dan pinus yang bisa menjadi potensi yang sangat besar karena dekat di daerah wisata. Harapanya kedepan Desa Girirejo ini dapat menjadi desa yang berkembang dengan memanfaatkan potensi yang ada disekitar mereka. Untuk membaca lebih detil mengenai Tahapan Pendirian BUMDES, termasuk download contoh-contoh laporan bisa lihat artikel berikut :http://bumdes.id/tahapan-pendirian-bumdesDownload materi terlengkap tentang BUMDES dihttp://bumdes.id/downloads/KontakKonsultasi Rudy SyncoreCP 081-2299-111-97 /Diana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.bumdes.id
PT. Syncore Indonesia menyelenggarakan pelatihan bertemakan “Persiapan Akreditasi Puskesmas” pada Minggu 12 November 2016. Pelatihan dilaksanakan di Hotel Aston Tropikana Bandung selama 2 hari berturut-turut 12-13 November 2016. Kegiatan di buka oleh Kepala Puskesmas Dinkes Kab. Aceh Barat Daya, Bapak Anwar. Kegiatan ini dinarasumberi oleh Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA, Akademisi Konsultan Keuangan dan Dosendan narasumber lainya dari Dinkes Kab. Garut, Eulis Dahniar; Iwa Kartiwa, SKM; Yana Supriatna, SST; Maman, SKM. Pada hari pertama pelatihan diisi oleh Bapak Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA menyampaikan materi mengenai “Sinkronisasi Akreditasi dan Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas”. Inti akreditasi adalah untuk menjadikan puskesmas yang berkualitas ada 3 hal yang perlu diperhatikan untuk melakukan akreditasi diantaranya sistem manajemen pelayanan, sistem admin manajemen, dan sistem manajemen mutu. Faktor yang membuat puskesmas tidak lulus akreditasi yaitu sistem admin manajemen dan sistem manajemen mutu.Bapak Rudy Suryanto mengatakan, kunci keberhasilan akreditasi puskesmas ada pada kepala puskesmas karena aspek kepemimpinan mempunyai peranan yang penting dalam menentukan keberhasilan akreditasiSelain itu, sarana dan prasarana harus dilihat, SDM dan kualitas yang ada didalam puskesmas harus diperhatikan karena sarana prasarana dan SDM merupakan hal yang penting dan harus diperhatikan agar bisa lulus akreditasi, imbuhnya.Beberapa kendala saat puskesmas ingin melakukan akreditasi, diantaranya:1.Waktu pendampingan paling cepat 6 bulan. Waktu 6 bulan merupakan minimal pendampingan.2.Komitmen. Waktu yang dibutuhkan minimal 6 bulan, dibutuhkan komitmen untuk menerapkannya.3.Pemahaman yang berbeda-beda. Surveyor memiliki pemahaman yang berbeda-beda, tidak semua surveyor memiliki pengalaman yang cukup. Disini yang dinilai dalam akreditasi yaitu sistem berjalan atau tidak bukan outputnya. Perlu disinkronkan agar tidak terdapat pemahaman yang berbeda-beda.4.Pendekatan “jalan pintas”. Masih banyak puskesmas yang menggunakan jalan pintas membeli dokumen, tidak melalui proses. Padahal surveyor lebih berfokus pada penelusuran, pada sistem apakah di puskesmas berjalan.5.Biaya, permasalahan akreditasi yaitu biaya. Puskesmas membutuhkan biaya yang besar untuk bisa akreditasi karena ada banyak sarana dan prasana yang perlu dibenahi untuk meningkatkan mutu layanan. Puskesmas yang sudah BLUD lebih diuntungkan karena lebih fleksibel dalam menggunakan anggaran. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Pertemuan Pra Kegiatan Survei Akreditasi (H-1) Sehari sebelum kegiatan akreditasiDipimpin oleh ketua tim surveiorDihadiri: Kepala PuskesmasPenanggung jawab mutu Puskesmas,Didampingi oleh salah satu Kepala Bidang dari Dinas Kesehatan Kabupaten/KotaSemua anggota tim surveior(surveior magang, jika ada) Tujuan Pertemuan H-1 Tujuan, jadual, proses survei akreditasiPerkenalan surveiorKode etik surveiorKepala Puskesmas wajib berada di Puskesmas selama survei berlangsung (surat pernyataan)Pernyataan surveior untuk menjaga kerahasiaan (Surat Pernyataan Surveyor) Hari Pertama Waktu Surveior Manajemen Surveior Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Surveior Klinis Penanggung jawab acara 08.00 – 08.30 Pembukaan pertemuan: Perkenalan Tim Surveior dan PuskesmasPenjelasan Jadual Survei Kepala Puskesmas Ketua Tim Surveior 08.30 – 09.30 Presentasi Kepala Puskesmas tentang Garis Besar Kegiatan dan Upaya Puskesmas, dan upaya peningkatan mutu dan kinerja Kepala Puskesmas Ketua Tim Surveior 09.30 – 09.45 Rehat kopi: Surveior meminta: Daftar pasien rawat jalan dan rawat inap dua bulan terakhir untuk telaah rekam medis tertutupDaftar pasien rawat inap hari ini Ketua Tim Surveior 09.45 – 12.00 Telaah dokumen manajemen Telaah dokumen UKM Telaah dokumen pelayanan klinis Ketua Tim Surveior 12.00 – 12.30 Telaah dokumen manajemen Telaah dokumen UKM Telaah rekam medis tertutup Ketua Tim Surveior 12.30 – 13.30 Ishoma 13.30 – 15.30 Telusur Sistem Manajemen Telusur Sistem Penyelenggaraan UKM Telusur sistem pelayanan klinis Ketua Tim Surveior 15.30 – 16.00 Pertemuan Tim Surveior Ketua Tim Surveior Hari Kedua Surveior manajemen Surveior Upaya Puskesmas Surveior Pelayanan Klinis 08.00 – 08.45 Klarifikasi dan masukan Ketua Tim Surveior Telusur Sistem Manajemen Telusur Sistem Penyelenggaraan UKM Telusur sistem pelayanan klinis Ketua Tim Surveior 08.45 – 09.00 Rehat Kopi 09.00 – 12.00 Telusur Sistem Manajemen Telusur Sistem Penyelenggaraan UKM Telusur sistem pelayanan klinis Ketua Tim Surveior 12.00 – 13.00 Ishoma 13.00 – 14.30 Telusur Sistem Manajemen Telusur Sistem Penyelenggaraan UKM Telusur sistem pelayanan klinis Ketua Tim Surveior 14.30 – 15.30 Telusur Sistem Manajemen Telusur Sistem Penyelenggaraan UKM Telusur rekam medis terbuka dan wawancara pasien Ketua Tim Surveior 15.30 – 16.00 Pertemuan Tim Surveior Ketua Tim Surveior Hari Ketiga Surveior manajemen Surveior Upaya Puskesmas Surveior Pelayanan Klinis 08.00 – 08.45 Klarifikasi dan Masukan Ketua Tim Surveior 08.45 – 09.30 Wawancara pimpinan Ketua Tim Surveior 09.30 – 09.45 Rehat Kopi 09.45 – 12.30 Telusur ke tokoh masyarakat dan lintas sector Telusur ke tokoh masyarakat dan lintas sektor Telusur sistem pelayanan klinis Ketua Tim Surveior 12.30 – 13.30 ISHOMA 13.30 – 14.30 Pemeriksaan fasilitas Telusur ke tokoh masyarakat dan lintas sektor Telusur sistem pelayanan klinis Ketua Tim Surveior 14.30 – 15.30 Penyusunan Laporan (rapat internal surveior) 15.30 – 16.30 Exit Conference Penutupan Kepala Puskesmas Ketua Tim Surveior Pembelian Masukan dan klarifikasi Awal hari ke dua dan awal hari ke tiga: masukan dan klarifikasi terhadap fakta-fakta yang diperolehSurveior pada malam sebelumnya: pertemuan internal persiapan paparan pada saat masukan & klarifikasiFakta-fakta baik yang positif maupun yang belum sesuai dengan kriteria/standar secara garis besar, dan memberikan saran/masukan.Penyampaian paparan dapat diwakili oleh salah satu surveior atau dapat disampaikan bergantian lebih-kurang dalam waktu 45 menit dan dilanjutkan tanggapan dari Puskesmas selama 15 menit. Wawancara Pimpinan Pada hari ketiga dilakukan wawancara pimpinan yang bertujuan untuk : menggali lebih dalam bagaimana Kepala Puskesmas bersama para penanggung jawab UKM dan UKP merencanakan dan mengelola kegiatan Puskesmas, melakukan pengukuran kinerja, dan komitmen untuk meningkatkan mutu dan kinerja Puskesmas, serta keselamatan pasienPertemuan ini dipimpin oleh Surveior administrasi dan manajemen. Pertanyaan-pertanyaan untuk wawancara pimpinan Bagaimana proses perencanaan dilakukan di Puskesmas (baik perencanaan lima tahunan, rencana tahunan, dan bagaimana menjabarkan dalam rencana kegiatan bulanan)Bagaimana mengintegrasikan UKP dan UKMApakah dilakukan prioritas baik dalam pelayanan UKP maupun UKM, dasar melakukan prioritas.Bagaimana mengintegrasikan kegiatan UKP dan UKMBagaimana koordinasi dan komunikasi dilakukanBagaimana pengorganisasian dalam pelaksanaan kegiatan UKP dan UKMBagaimana penilaian kinerja UKM dan UKP dilakukan, bagaimana penetapan indicator kinerja, bagaimana cara penilaian, monitoring dan tindak lanjutnya?Bagaimana mengupayakan peningkatan kinerja karyawanRencana kedepan setelah akreditasi untuk meningkatkan kinerja dan memelihara upaya peningkatan mutu Bagaimana dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten terhadap peningkatan mutu dan kinerja Puskesmas dan keselamatan pasienVisi ke depan Puskesmas dan dinas kesehatan untuk peningkatan mutu, kinerja, dan keselamatan pasien di Puskesmas-Puskesmas di wilayah kerja Wawancara lintas sektor dan masyarakat Bagaimana pemberdayaan masyarakat dan keterlibatan lintas sektor dalam kegiatan Puskesmas mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan monitoring dan evaluasiWawancara ini dapat dilakukan dengan cara lintas sektor dan wakil tokoh masyarakat diundang ke Puskesmas, atauSurveior administrasi manajemen dan surveior UKM melakukan kunjungan ke lintas sektor dan tokoh masyarakat.Jika wawancara dilakukan di Puskesmas, maka pertemuan tersebut dapat dipimpin oleh surveior UKM. Pertanyaan Pemandu Bagaimana keterlibatan lintas sektor dalam perencanaan PuskesmasBagaimana keterlibatan tokoh masyarakat dalam perencanaan PuskesmasBagaimana keterlibatan Puskesmas dalam musrenbangBagaimana keterlibatan Puskesmas dalam mengupayakan peningkatan kesehatan masyarakat di desa/kecamatanBagaimana pelaksanaan SMD dan MMDBagaimana proses penjadwalan kegiatan Puskesmas di desa ketika ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan di desaApakah kecamatan dan lintas sektor memperoleh jadual kegiatan Puskesmas di desaBagaimana keterlibatan lintas sektor, tokoh masyarakat, dalam pelaksanaan kegiatan Puskesmas di masyarakatBagaimana keterilbatan lintas sektor, tokoh masyarakat dalam monitoring dan evaluasi kinerja pelayanan Puskesmas Exit conference/ closing meeting Pertemuan penutup yang dipimpin oleh Ketua Tim Surveior.Ketua Tim Surveior (dan anggota) menyampaikan secara garis besar fakta-fakta yang diperoleh selama survei baik yang positif maupun yang belum sesuai dengan standar ataupun kriteria dan memberikan garis besar rekomendasi yang perlu ditindak lanjuti oleh Puskesmas.Surveior tidak diperkenankan menunjukkan hasil penilaian dan memberitahukan status akreditasi hasil penilaian.Setelah menyampaikan fakta dan rekomendasi, surveior menyatakan bahwa survei telah selesai dilakukan dan menyerahkan kembali acara kepada Kepala Puskesmas. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Undang-undang nomor 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Pasal 39 mengamanatkan dalam penyelenggaraan rumah sakit harus dilakukan audit. Audit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa audit kinerja dan audit medis. Audit kinerja dan audit medis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan secara internal dan eksternal. Audit kinerja eksternal sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dilakukan oleh tenaga pengawas. Pelaksanaan audit medis berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri.Selanjutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pasal 123 menetapkan;pengendalian operasional BLUD dilakukan oleh pengendali internal.Pengendali internal sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan oleh pengendali internalyang berkedudukan langsung di bawah pemimpin BLUD.Sesuai dengan Undang-undang nomor 44 Tahun 2009 pasal 36 menetapkan bahwasetiap rumah sakit harus menyelenggarakan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang baik.Kaidah-kaidah Good Corporate Governance meliputi transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian serta kewajaran/kepatutan sesuaidenganprinsipkorporasiyangsehatdantaatkepadaperaturan perundangan.Suatu mekanisme dan sistem pengawasan internal merupakan salah satu sarana utama untuk dapat memastikan bahwa pengelolaan rumah sakit telah dilaksanakan sesuaidenganprinsip-prinsipGoodCorporateGovernanceyangdiinginkan tersebut. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa. Pendirian badan usaha desa pasti memiliki tujuan, tidak terkecuali dengan pembentukan bumdes. Dalam posting kali ini setelah sebelumnya kita membahas tentang Pengertian BUMDes sekarang kita akan membahas maksud dan tujuan pembentukan bumdes. Banyak dari kita yang bertanya kenapa bumdes itu dibentuk? apa maksud dan tujuan pembentukan bumdes? BUMDes pada dasarnya merupakan bentuk konsolidasi atau penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa dan merupakan instrumen pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi, yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan usaha ekonomi.Maksud dari pendirianBUMDes sebagai upaya menampung seluruh kegiatan dibidang ekonomi maupun pelayanan umum yang dikelola oleh desa atau kerjasama antar-desa.Tujuan Pembentukan BumdesMeningkatkan perekonomian desa.Mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa.Meningkatkan usaha masyarakatdalam pengelolaaan potensi ekonomi desa.Mengembangkan rencana kerjasama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga.Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga.Membuka lapangan kerja.Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.Meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan PADesa. Ada beberapa hal yang perlu diketahui bahwa tujuan pendirian BUMDes bukan merupakan usaha yang mengambil alih atau mematikan usaha-usaha yang berkembang dalam masyarakat. BUMDes yang didirikan adalah untuk mendukung dan memperkuat usaha-usaha yang berkembang dalam masyarakat tersebut. BUMDes dapat mengembangkan usaha yang belum dijalankan oleh masyarakat. BUMDes memiliki perbedaan dengan lembaga ekonomi pada umumnya. Maksud dari perdedaan lemaga ekonomi komersil lainyaagar keberadaan dan kinerja BUMDes mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa. 7 (Tujuh) Perbedaan Bum Desa Dengan Lembaga Ekonomi Komersial Pada Umumnya Badan usaha ini dimiliki oleh desa dan dikelola secara bersama;Modal usaha bersumber dari pemerintah desa dan dari masyarakatmelalui penyertaan modal (saham atau andil);Operasionalisasinya menggunakan falsafah bisnis yang berakar dari budaya lokal (local wisdom);Bidang usaha yang dijalankan didasarkan pada potensi dan hasil informasi pasar;Keuntungan yang diperoleh ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota (penyerta modal) dan masyarakat melalui kebijakan nagori (village policy);Difasilitasi oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pememerintah Kabupaten, dan Pemerintah desa;Pelaksanaan operasionalisasi dikontrol secara bersama (Pemerintah desa).Beberapa hal yang perlu di ketahui mengenai prinsip pendirian BUMDes. Lantas apa saja prinsip pendirian BUMDes? Prinsip Pengelolaan BumdesKooperatif Semua komponen yang terlibat di dalamBUM Desa harus mampu melakukan kerjasama yang baik, demi pengembangan dan kelangsungan hidup usahanya.PartisipatifSemua komponen yang terlibat di dalam BUM Desa harus bersedia secara sukarela atau diminta memberikandukungan dan kontribusi yang dapat mendorong kemajuan usaha BUM Desa.Emansipatif Semua komponen yang terlibat di dalam BUM Desa harus diperlakukan sama tanpa memandang golongan, suku, dan agamaTransparan Aktivitas yang berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat umum harus dapat diketahui oleh segenap lapisan masyarakat dengan mudah dan terbuka.Akuntabel Seluruh kegiatan usaha harus dapatdipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.Sustainable Kegiatan usaha harus dapat dikembangkan dan dilestarikan oleh masyarakat dalam wadah BUM Desa. Untuk membaca lebih detil mengenai Tahapan Pendirian BUMDES, termasuk download contoh-contoh laporan bisa lihat artikel berikut :http://bumdes.id/tahapan-pendirian-bumdesDownload materi terlengkap tentang BUMDES dihttp://bumdes.id/downloads/KontakKonsultasi Rudy SyncoreCP 081-2299-111-97 /Diana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.bumdes.id