ARTIKEL

Artikel
Syncore Indonesia

Software Akuntansi

Software Akuntansi

SOFTWARE BLU/BLUD adalah Software Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU/BLUD) yang mampu menangani proses Pengelolaan Keuangan BLU/BLUD mulai dari Penyusunan Rencana Bisnis & Anggaran (RBA) sampai dengan Pelaporan Keuangan berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK).SOFTWARE BLU/BLUD dirancang untuk mudah dioperasikan, Software Aplikasi ini bersifat Online dengan Jaringan Internet yang melalui Jalur Secure (HTTPS) yang dapat dipercaya karena bekerja sama dengan Penyedia Jasa Internat dengan Skala Nasional yang dapat dipercaya dan diandalkan. Selain itu, Aplikasi ini terdapat tingkatan hak akses user dan password yang berbeda beda.Kegunaan aplikasi online ini untuk memudahkan Maintenance dan Update secara berkala sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka layanan secara Online dengan Bandwith yang tidak terlalu besar merupakan pilihan cerdas untuk mengaplikasikan Software Pengelolaan Keuangan BLU/BLUD. DASAR HUKUMDasar hukum yang digunakan sebagai landasan dalam pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan BLU/BLUD adalah :1.Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.2.Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.3.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.4.Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Pertama Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum5.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008 tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum.6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. OUTPUT/ HASILAplikasi Pengelolaan Keuangan BLU/BLUD digunakan terintegrasi yang meliputi Penganggaran, Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporannya. Adapun output dari Aplikasi ini adalah : 1.PENGANGGARAN-Ringkasan Pendapatan dan Biaya.-Rincian Pendapatan yang bersumberdana dari Pendapatan BLU/BLUD (Jasa Layanan, Hibah, Kerjasama, Lain lain yang sah) dan Subsidi Pemerintah (APBN, APBD).-Rincian Biaya (Biaya Operasional dan Biaya Non Operasional).-Biaya berdasarkan Sumberdana.-Biaya berdasarkan Jenis Anggaran (Belanja Pegawai, Belanja Barang & Jasa, Belanja Modal).-Ringkasan Biaya berdasarkan Program dan Kegiatan.-Rincian Biaya per Kegiatan.-Buku Rencana Bisnis & Anggaran. 2.PENATAUSAHAAN-Pembuatan Surat Permohonan Pembayaran (SPP).-Pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM).-Pembuatan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).-Pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).-Surat tanda Setoran (STS) Pendapatan. 3.KEUANGAN-Pengelolaan Piutang.-Pencatatan Pendapatan dengan Bukti Kas Masuk (BKM).-Pengelolaan Hutang.-Pencatatan Pengeluaran dengan Bukti Kas Keluar (BKK).-Mutasi antar Bank BLU/BLUD.-Surat Pertanggung Jawaban Pendapatan (SPTJ-Pendapatan) BLU/BLUD.-Surat Pertanggung Jawaban Biaya (SPTJ-Biaya) BLU/BLUD. 4.AKUNTANSI DAN KEUANGAN-Jurnal Umum (Tutup Buku, Penyesuaian Persediaan, Aset Tetap).-Buku Besar.-Buku Pembantu.-Laporan Keuangan (Neraca, Laporan Operasional, Perubahan Ekuitas, Arus Kas, Catatan atas Laporan Keuangan (CALK)). KEUNGGULAN1.Otomatis Menghasilkan Buku Rencana Bisnis & Anggaran (RBA) Dan Laporan Keuangan Standar Akuntansi Keuangan (LK SAK).2.Konsolidasi Dengan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA).3.Online, Bisa Mengakses Dari Mana Saja.4.Security Sesuai Standar.5.Fleksible, Mudah Digunakan & Sesuai Dengan Aturan Yang Berlaku.6.Jaminan Maintenance & Konsultasi Online Jarak Jauh.7.Multi User Dengan Level Akses Sesuai Tugas Pokok 7 Fungsi (Tupoksi).8.Upgradedable, Selalu Mengikuti Peraturan Yang Berlaku.9.Alur Penatausahaan Disesuaikan Dengan Sop Instansi.10.Dilengkapi Dengan Template Jurnal Tutup Buku. KLIEN Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD):- RSUD Selasih Pelalawan, Riau- RSUD Nagan Raya, Aceh- RSUD Demang Seraya, Lampung- RSUD Kota Bogor, Bogor- RSUD Kota Tangerang, Tangerang- RSUD Kota Banjar, Banjar, Jawa Barat- RSUD Kajen, Pekalongan, Jawa Tengah- RSUD Batang, Pekalongan, Jawa Tengah Puskesmas:- Puskesmas Manguharjo, Kota Madiun- Puskesmas Tawangrejo, Kota Madiun- Puskesmas Oro Oro Ombo, Kota Madiun- Puskesmas Patihan, Kota Madiun- Puskesmas Demangan, Kota Madiun- Puskesmas Banjarejo, Kota MadiunBLU/BLUD Lainnya:-UPBD Kab. Tangerang-Balai Kesehatan Penerbangan Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan Jakarta (BALAI HATPEN)-Bapelkes YogyakartaKlik Disini Untuk Melihat DEMO BLU/BLUDUser : demo Password : demo Download Skema Pengelolaan Keuangan dan Materi BLU/BLUDApabila Saudara berminat tersebut dan ingin lebih jelas dapat menghubungi :Niza Wibyana TitoEmail : tito@syncoreconsulting.comWebsite : www.syncore.co.idHp : 0821-3690-9999Whatsapp: 0821-3690-9999Telp : 0274-488599

6 Tahap Pembentukan BUMDes

6 Tahap Pembentukan BUMDes

Badan Usaha Milik Desa, yang biasa dikenal dengan BUMDes, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa. Pembangunan desa untuk memajukan perekonomian bangsa kini telah memiliki payung hukum yang mantap, yaitu Undang Undang Desa. Dalam implementasinya, Undang Undang Desa memiliki beberapa tujuan utama, yaitu: 1) pengakuan dan status hukum pada sistem pemerintahan setingkat desa yang beragam di Indonesia; 2) mendorong tradisi dan kebudayaan masyarakat; 3) mendorong partisipasi warga dalam pemerintahan desanya; 4) meningkatkan pelayanan untuk semua orang lewat lebih sanggupnya pemerintahan desa; 5) mendorong pembangunan oleh oleh warganya sendiri. Lembaga yang bisa menerima dana desa yaitu hanya BUMDes, hingga tahun ini target pemerintah untuk BUMDes adalah 5000 BUMDes akan tetapi baru tercapai 1700. Untuk memulai BUMDes hal yang dilakukan pertama adalah melakukan pemetaan yang terdiri dari: Bidang usaha apa ?Bentuk organisasi apa?Modalnya berapa dan darimana?Alokasi laba seperti apa?Pelaporan dan pertanggungjawaban?Pengawasan dan pembinaan? Bumdes sebagai upaya pendayagunaan:1.Potensi ekonomi2.Kelembagaan perekonomian3.Potensi sumber daya alam 4.Sumber daya manusia.5.Pendirian BUMDes sebagai upaya menampung seluruh kegiatan dibidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh desa dan/atau kerjasama antar-desa Tujuan BUMDes :Meningkatkan perekonomian desaMengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desaMengembangkan rencana kerjasama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ke 3Meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan PADesaMeningkatkan kesejahteraan masyarakat Melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desaMembuka lapangan kerjaMenciptakan peluang danjaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum wargaMeningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaaan potensi ekonomi desa Tahapan Pendirian BUMDes1.Identifikasi Potensi2.Sosialisasi pembentukan3.Perumusan AD dan ART4.Pembentukan Pengelola5.Penyusunan Peraturan Desa6.Penyusunan Rencana Kerja Klik : Butuh Contoh AD/ART, Peraturan, Buku Pedoman, Download di Bumdes.id Sekilas Petikan Dialog Tentang BUMDesBanyak potensi desa yang bisa diangkat untuk seperti pasar, kios kaki lima, pertanian, dan peternakan, bagaimana membuat struktur organisasinya kemudian indikator apa yang dimasukkan kedalam perdes?Untuk membuat struktur organisasi mulai dengan satu langkah yaitu dengan menyepakati bidang usaha yang ingin dibentuk. Setelah itu buat struktur organisasi dengan pola Pemilik-Pengawas-Pengelola. Pemilik yaitu 51% pemerintah desa. Pengawas yaitu melakukan pengawasan terhadap bidang usaha yang akan dijalankan. Pengelola adalah membuat kontrak dengan pemilik pembentuk anggaran. Bagaimana cara mengelola dana desa untuk BUMDes karena masih banyak kegiatan lain yang harus didanai?Desa memiliki RPJMDes, dilakukan pengelolaan keuangan berdasarkan kegiatan, karena BUMDes sudah dianggarkan sendiri di dalam dana desa. Kepemilikan BUMDes adalah desa, bagaimana kalau mengalami kerugian?Kemungkinan kecil terjadi kerugian. Apabila terjadi itu muncul dari tindak kriminal. Untuk mengurangi kemungkinan terburuk berikan target diawal perencanaan. Prinsip apa yang harus dilakukan apabila terjadi gesekan yang tidak diinginkan?Yang pertama adalah jalankan usahanya terlebih dahulu. Harus ada hubungan yang jelas antara desa dengan pengelola. Bagaimana apabila pengelola mengalami kerugian, apa konsekuensinya?Tidak ada konsekuensi apapun, kecuali ada korupsi. Apakah BUMDes dikelola dari dana ekonomi produktif atau 100% dari dana desa?Tidak seluruhnya dana desa, tetapi diambil dari dana desa yang dialokasikan untuk BUMDes. Untuk membaca lebih detil mengenai Tahapan Pendirian BUMDES, termasuk download contoh-contoh laporan bisa lihat artikel berikut :http://bumdes.id/tahapan-pendirian-bumdesDownload materi terlengkap tentang BUMDES dihttp://bumdes.id/downloads/KontakKonsultasi Rudy SyncoreCP 081-2299-111-97 /Diana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.bumdes.id

Pengertian RSB

Pengertian RSB

Rencana Strategis Bisnis atau yang lebih dikenal dengan (RSB) adalah suatu dokumen perencanaan yang harus dibuat oleh setiap organisasi yang mencari laba maupun yang nirlaba. Sebagai Puskesmas, RSUD, Rumah Sakit, Perguruan Tinggi, atau UPDB milik pemerintah harus memiliki RSB sebagai syarat agar bisa ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Lingkungan bisnis yang terus berubah memerlukan pengelolaan perubahan yang dapat memetakan pengaruh kekuatan?kekuatan terhadap arah organisasi. Pemetaan kekuatan-kekuatan tersebut, akan dijadikan bahan penyusunan dokumen perencanaan yang diharapkan benar?benar mampu menampung berbagai kepentingan dan pengetahuan antisipatif sebagai dasar penetapan keputusan strategis dalam rangka pencapaian visi organisasi. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

3 Persyaratan Untuk Menjadi BLUD

3 Persyaratan Untuk Menjadi BLUD

Untuk menjadi BLUD Puskesmas harus menyipkan persyaratan-persyaratan tertentu. Persyaratan tersebut dibagi menjadi 3 bagian, yaitu persyaratan subtantif, persyaratan teknis dan persyaratan administratif (Pasal 4 PP Nomor 23 Tahun 2005). 1.Persyaratan SubstantifPersyaratan substantif terpenuhi apabila instansi pemerintah yang bersangkutan menyelenggarakan layanan umum yang berhubungan dengan: Penyediaan barang dan/atau jasa layanan umum; Pengelolaan wilayah/kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat atau layanan umum; dan/atau Pengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan/atau pelayanan kepada masyarakat. 2.Persyaratan TeknisPersyaratan teknis terpenuhi jika: Kinerja pelayanan di bidang tugas pokok dan fungsinya layak dikelola dan ditingkatkan pencapaiannya melalui BLU sebagaimana direkomendasikan oleh menteri/pimpinan lembaga/kepala SKPD sesuai dengan kewenangannya; dan kinerja keuangan satuan kerja instansi yang bersangkutan adalah sehat sebagaimana ditunjukkan dalam dokumen usulan penetapan BLU. 3.Persyaratan AdministratifSebelum menjadi BLUD, suatu instansi harus memenuhi persyaratan administratif. Persyaratan terpenuhi apabila instansi pemerintah yang bersangkutan dapat menyajikan seluruh dokumen, dokumen tersebut antara lain adalah Pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan serta manfaat bagi masyarakatPola Tata Kelola (corporate govermant)Rencana Strategi Bisnis (RSB)Laporan Keuangan PokokStandar Pelayanan LSPM)Laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit secara independen.Persyaratan tersebut kemudian diusulkan dan dievaluasi oleh suatu pemerintah daerah/bupati. Apabila persyaratan tersebut terpenuhi pemerintah daerah atau bupati akan menetapkan puskesmas tersebut menjadi puskesmas BLUD. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Konsep Mutu dan Akreditasi - Persiapan Akreditasi Puskesmas

Konsep Mutu dan Akreditasi - Persiapan Akreditasi Puskesmas

Seluruh puskesmas dari level tertinggi sampai level terendah harus mengerti tentang nilai dasar orientasi mutu puskesmas. Mutu harus berorientasi pada kebutuhan pasien, diperhatikan akses bagaimana pasien dapat menggunakan fasilitas puskesmas. 8 Prinsip Manajemen Mutu :1.Perhatian kepada pelanggan 2.Kepemimpinan3.Partisipasi setiap orang 4.Pendekatan proses5.Pendekatan sistem manajemen6.Peningkatan berkelanjutan7.Pendekatan factual untuk pengambilan keputusan8.Hubungan saling menguntungkan dengan pemasok Ada beberapa hal yang menyebankan masalah mutu, penyebab masalah mutu diantaranya:1.Proses tidak diukur dengan baik2.Proses tidak dimonitor dengan baik3.3. Proses tidak dikendalikan dengan baik4.Proses tidak dipelihara dengan baik5.Proses tidak disempurnakan6.Proses tidak didokumentasikan dengan baik Sekilas Petikan Tanya Jawab Peserta dan Pemateri Selama ini dari puskesmas kami mengarah ke akreditasi, kedatangan kami sebagai puskesmasan yang sedang mempersiapankan akreditasi. Bagaimana langkah-langkah awal dan persiapan yang dilakukan dalam menyusun akreditasi? Gambaran atau konsep yang dibutuhkan. Langkah yang dilakukan pihak dinas dan tingkat puskesmas.Pertama, Dinas harus melakukan sosialisasi di tingkat kabupaten dan penggalangan dukungan SKPD terkait. Ada dana-dana yang dialokasikan untuk tata graha. Puskesmas yang harus mengajukan akreditasi.Tingkat puskesmas, berkomitmen semua harus mau bekerjasama dari level atas sampai bawah semua harus mau berproses, harus ada tanda tangan komitmen. Kedua, dilakukan oleh tim pendamping pemahaman instrument. Menyamakan persepsi dengan datang berkali-kali, harus dipahami terlebih dahulu komponen pokok pikiran. Ketika sudah memahami lakukan penilaian sendiri. Melakukan penilaian sendiri, penyusunan dokumen jangan pernah tidak melakukan sesuai tata naskah yang ada di pemerintah daerah, harus memperhatikan sesuai tata naskah di pemda. Jika belum terakomodir kebutuhannya dalam tata naskah bisa saja dinas kesehatan membuat suatu aturan yang menyebutkan tata naskah belum mengakomodir. Jika dokumen sudah tersusun tidak bisa satu kali langsung selesai, harus diperhatikan secara seksama. Membuat pedoman sop, wajib wujudnya nyata. Setelah menyusun dokumen, dilakukan pre-survey yang dilakukan oleh tim pendamping, tim pendamping berfungsi sebagai surveyor. Saat dilihat pre-survey dilihat hasil nilainya apakah sudah memenuhi nilai akreditasi. Langah pelaksanaan survey, tim pendamping harus tetap melakukan pendampingan agar tidak melempem kembali.Tentang budget dana, danadibutuhkan untuk pemenuhan alur-alur, perlu dipikirkan karena membutuhkan dana yang besar.Penilaian akreditasi puskesmas, pertama membuat tim, dari 9 bab dibagi menjadi 3 pokja, masing-masing pokja dibagi lagi menjadi masing-masing bab. Siapkan pendokumentasikan notulen (1 tahun) yang dikususkan tugasnya mencatat setiap pertemuan baik hal kecil maupun besar, notulen menyusun dengan pendamping mempersiapkan dokumen dari SK, SOP dan semacamnya bisa dipelajari situasinya kemudian di sosialisasikan dan di implementasikan. Oleh tim penilai dibagi tiga kelompok, penilaian selama tiga hari tidak cukup waktu. Untuk menggali lebih dalam dokumen tahun sebelumnya waktunya tidak akan mencukupi. Untuk pelayanan hanya ditanyakan bagaimana pelayanan pegawai. Akreditasi puskesmas bukan pekerjaan yang baru tetapi bagaimana menertibkan dokumen-dokumen yang ada, akreditasi saat ini seluruh elemen harus ikut terkait. Bagaimana mengintegrasikan kegiatan UKM dan UKP?Di data perencanaan kesehatan terpadu, 10 besar penyakit yg bersifat UKP kemudian muncul kegiatan UKMnya. Satu sama lainya berhubungan, lintas sektor dalam pelaksanaan kegiatan UKM dan UKP. Menjabarkan peran masing-masing dari lintas sektor tersebut. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

8 Prinsip Mutu Akreditasi - Persiapan Akreditasi Puskesmas

8 Prinsip Mutu Akreditasi - Persiapan Akreditasi Puskesmas

Seluruh puskesmas dari level tertinggi sampai level terendah harus mengerti tentang nilai dasar orientasi mutu puskesmas. Mutu harus berorientasi pada kebutuhan pasien, diperhatikan akses bagaimana pasien dapat menggunakan fasilitas puskesmas. 8 Prinsip Manajemen Mutu :1.Perhatian kepada pelanggan 2.Kepemimpinan3.Partisipasi setiap orang 4.Pendekatan proses5.Pendekatan sistem manajemen6.Peningkatan berkelanjutan7.Pendekatan factual untuk pengambilan keputusan8.Hubungan saling menguntungkan dengan pemasok Ada beberapa hal yang menyebankan masalah mutu, penyebab masalah mutu diantaranya:1.Proses tidak diukur dengan baik2.Proses tidak dimonitor dengan baik3.3. Proses tidak dikendalikan dengan baik4.Proses tidak dipelihara dengan baik5.Proses tidak disempurnakan6.Proses tidak didokumentasikan dengan baik Sekilas Petikan Tanya Jawab Peserta dan Pemateri Selama ini dari puskesmas kami mengarah ke akreditasi, kedatangan kami sebagai puskesmasan yang sedang mempersiapankan akreditasi. Bagaimana langkah-langkah awal dan persiapan yang dilakukan dalam menyusun akreditasi? Gambaran atau konsep yang dibutuhkan. Langkah yang dilakukan pihak dinas dan tingkat puskesmas.Pertama, Dinas harus melakukan sosialisasi di tingkat kabupaten dan penggalangan dukungan SKPD terkait. Ada dana-dana yang dialokasikan untuk tata graha. Puskesmas yang harus mengajukan akreditasi.Tingkat puskesmas, berkomitmen semua harus mau bekerjasama dari level atas sampai bawah semua harus mau berproses, harus ada tanda tangan komitmen. Kedua, dilakukan oleh tim pendamping pemahaman instrument. Menyamakan persepsi dengan datang berkali-kali, harus dipahami terlebih dahulu komponen pokok pikiran. Ketika sudah memahami lakukan penilaian sendiri. Melakukan penilaian sendiri, penyusunan dokumen jangan pernah tidak melakukan sesuai tata naskah yang ada di pemerintah daerah, harus memperhatikan sesuai tata naskah di pemda. Jika belum terakomodir kebutuhannya dalam tata naskah bisa saja dinas kesehatan membuat suatu aturan yang menyebutkan tata naskah belum mengakomodir. Jika dokumen sudah tersusun tidak bisa satu kali langsung selesai, harus diperhatikan secara seksama. Membuat pedoman sop, wajib wujudnya nyata. Setelah menyusun dokumen, dilakukan pre-survey yang dilakukan oleh tim pendamping, tim pendamping berfungsi sebagai surveyor. Saat dilihat pre-survey dilihat hasil nilainya apakah sudah memenuhi nilai akreditasi. Langah pelaksanaan survey, tim pendamping harus tetap melakukan pendampingan agar tidak melempem kembali.Tentang budget dana, danadibutuhkan untuk pemenuhan alur-alur, perlu dipikirkan karena membutuhkan dana yang besar.Penilaian akreditasi puskesmas, pertama membuat tim, dari 9 bab dibagi menjadi 3 pokja, masing-masing pokja dibagi lagi menjadi masing-masing bab. Siapkan pendokumentasikan notulen (1 tahun) yang dikususkan tugasnya mencatat setiap pertemuan baik hal kecil maupun besar, notulen menyusun dengan pendamping mempersiapkan dokumen dari SK, SOP dan semacamnya bisa dipelajari situasinya kemudian di sosialisasikan dan di implementasikan. Oleh tim penilai dibagi tiga kelompok, penilaian selama tiga hari tidak cukup waktu. Untuk menggali lebih dalam dokumen tahun sebelumnya waktunya tidak akan mencukupi. Untuk pelayanan hanya ditanyakan bagaimana pelayanan pegawai. Akreditasi puskesmas bukan pekerjaan yang baru tetapi bagaimana menertibkan dokumen-dokumen yang ada, akreditasi saat ini seluruh elemen harus ikut terkait. Bagaimana mengintegrasikan kegiatan UKM dan UKP?Di data perencanaan kesehatan terpadu, 10 besar penyakit yg bersifat UKP kemudian muncul kegiatan UKMnya. Satu sama lainya berhubungan, lintas sektor dalam pelaksanaan kegiatan UKM dan UKP. Menjabarkan peran masing-masing dari lintas sektor tersebut. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Pedoman Untuk Menjalankan BLUD Dengan Baik

Pedoman Untuk Menjalankan BLUD Dengan Baik

PT. Syncore Indonesia menyelenggarakan Pelatihan bertemakan Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) & Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Pelatihan diselengarakan di ruang rapat RSUD Tora Belo, Sigi, Palu, Sulawasi Tengah selama 2 hari berturut-turut dari tanggal 15-16 November 2016.Acara dihadiri oleh Kepala RSUD Tora Belo, Bapak drg. Hery Setyono dan 25 peserta dari RSUD Tora Belo dengan narasumber Bapak Niza Wibyana Tito dan tim konsultan BLUD Syncore. HARI PERTAMABapak drg. Hery Setyono selaku Kepala RSUD Tora Belo memberikan kata sambutan pada acara pelatihan di hari pertama. RSUD Tora Belo merupakan rumah sakit yang baru berdiri selama 2 tahun dan menjadi BLUD penuh pada tahun 2016, ujar drg. Hery Setyono. Ada beberapa kendala di RSUD Tora Belo mengenai kesulitan dalam pengelolaan keuangan BLUD karena alur keuangan yang belum difahami secara baik. Merencanakan, melaksanakan dan membuat laporan berbasis SAK menjadi faktor hambatan lainya.Bapak Hery Setyono menambahkan, bahwa RSUD Tora Belo memiliki banyak karyawan berlatarbelakang pendidikan kesehatan bukan dari keuangan sehingga aplikasi software keuangan diharapkan dapat membantu ditengah kesulitan akan pengelolaan keuangan yng ada di rumah sakit mereka. Harapanya dengan adanya pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD ini bisa menjadi solusi dan membawa udara segar bagi RSUD Tora Belo. Pada sesi pertama di hari pertama Bapak Niza Wibyana Tito selaku narasumber menjelaskan materi mengenai satker, pada dasarnya satker BLUD dan Satker pemerintah sama, hanya pola pengelolaan keuangan yang berbeda, sehingga dana yang diberikan oleh daerah dan negara masih tetap milik negara. Pola pengelolaan keuangan BLUD memiliki pola pengelolaan secara fleksibel, namun kepemilikan tetap milik daerah.Dengan fleksibilitas yang dimiliki, maka BLUD wajib membuat 2 laporan pertanggungjawaban, pertama kepada SKPD dengan membuat laporan SAP, kedua kepada BLUD dengan membuat laporan keuangan berbasis SAK. Menurut jenis layanannya, BLUD merupakan organisasi semi public goods, yaitu suatu lembaga yang dibentuk tidak untuk mencari keuntungan tetapi boleh mencari keuntungan, sebab BLUD memperoleh dana dari APBD dan APBN.Setiap BLU/BLUD diberikan waktu dua tahun untuk belajar tentang PPK BLU/BLUD, terhitung sejak terbentuknya BLU/BLUD. Dua tahun pertama segala laporan yang ada akan diperiksa secara standar oleh BPK, namun pada tahun ke tiga, BLU/BLUD akan diperiksa secara mendalam oleh BPK tentang PPK BLU/BLUD. Pemeriksaan di sini adalah pemeriksaan laporan dan manajemen. Sehingga, RSUD Tora Belo harus berbenah diri dalam waktu dua tahun, agar tahun ketiga ketika BPK memeriksa, PPK BLUD RSUD Tora Belo dapat menjalankan pelaporan dengan benar.Pada dasarnya Pola Pengelolaan Keuangan BLUD boleh berhutang, kerjasama, dan investasi namun dengan dasar hukum yang jelas melalui peraturan bupati. Dengan Perbup yang jelas, maka RSUD dapat melakukan hal-hal yang telah diatur di dalam Perbub, namun jika Perbub belum ada maka RSUD harus berhati-hati dalam implementasi PPK BLUD.Pola PDCA, Plan (Rencanakan), Do (Laksanakan), Check (Laporkan), Action (Evaluasi) dapat dijadikan pedoman untuk menjalankan BLUD dengan baik. Segala sesuatu perlu perencanaan agar tujuan sebuah organiasai jelas. Perecanaan yang jelas dan baik akan mudah dalam pelaksanaan dan pelaporan. Pelaporan yang baik juga akan berdampak pada mudahnya evaluasi dan memperkecil resiko kesalahan. HARI KEDUA Pelatihan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di hari ke dua dimulai pukul 09.00 WITA di ruang rapat RSUD Tora Belo, pada Rabu 16 November 2016. Saat itu peserta masih lengang, belum ramai, bahkan proses pelatihan tertunda hingga satu sejam karena pemadaman listrik. Namun pelatihan tetap berjalan dengan baik karena semangat peserta pelatihan.Hari ke dua ini pelatihan RBA dan SAK lebih difokuskan pada implementasi aplikasi software syncore BLUD khususnya mengeni alur pengeluaran. Alur pengeluaran di aplikasi software keuangan syncore BLUD memiliki 3 menu, yaitu menu Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU) dan Pengeluaran Langsung (LS). Uang Persediaan (UP) hanya diinput satu tahun sekali sebagai uang persediaan, biasanya diinput awal tahun, sedangkan untuk Ganti Uang (GU) di dalam alur system yaitu sejumlah dana yang digunakan terlebih dahulu kemudian pertanggungjawabannya (SPP, SPM, SP2D) menyusul kemudian. Sedangkan untuk alur Pengeluaran Langsung (LS) diurutkan mulai dari SPP, SPM, SP2D kemudian yng terkhir di BKK-kan.Di tengah-tengah penjelasan mengenai alur pengeluaran, terjadi peadaman listrik di Tora Belo lagi. Pemadaman ini terjadi karena adanya pekerja instalasi listrik. Pelatihan tertunda lagi hampir dua jam, namun pelatihan tetap berjalan dengan menghidupkan genset. Hal ini dilakukan karena RSUD Tora Belo tidak ingin membuang waktu dan memaksimalkan waktu agar materi pelatihan tersampaikan secara keseluruhan. Meskipun cuaca siang itu di Tora Belo, Sigi, Palu cukup panas namun semangat dari peserta pelatihan patut diacungi jempol.Pada implementasi penginputan data keuangan mengunakan software keuangan syncore BLUD, hingga hari kedua berhasil menginput data keuangan penerimaan dan pengeluaran semesteran RSUD Tora Belo. Peserta merasa puas akan software keuangan syncore BLUD karena terbukti sangat membantu dalam membuat laporan keuangan rumah sakit di RSUD Tora Belo. Acara berakhir hingga pukul 17.00 WITA. Karena antusias dn semangat peserta pelatihan, mereka merasakan jika waktu berjalan dengan cepat dan jam sudah menunjukkan pukul lima sore. Acara diakhiri dengan penutupan oleh Bapak Niza Wibyana Tito selaku pemateri pelatihan. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id

Sistem Manajemen Puskesmas - Akreditasi dan Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas

Sistem Manajemen Puskesmas - Akreditasi dan Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas

Paska Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), PUSKESMAS menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Untuk menjawab tantangan itu, maka falsafah pengembangan PUSKESMAS adalah “Bangun Jiwanya, Bangun Badannya” Perlu perubahan paradigma sehinngga setiap orang di PUSKESMAS bisa memiliki Jiwa :Melayani / Customer OrientedMengutamakan Mutu / Customer Satisfaction & SafetyProfesionalitas / Prinsip Bisnis yang Sehat 3 sistem manajement terpenting didalam akreditasi yaitu; sistem manajemen pelayanan, sistem admin manajemen, sistem manajemen mutu.Dari ketiga sistem tersebut, ada satu sistem yang sering membuat puskesmas tidak lulus akreditasi yaitu sistem admin manajemen dan sistem manajemen mutu.Untuk lulus akreditasi maka kuncinya harus merubah mindset. Fokus memahami sistem administrasi admin manajemen dan sistem manajemen mutu.Pada Bab 1, Bab 2 tentang penyelenggaraan pelayanan puskesmas. Kunci keberhasilan akreditasi puskesmas ada di kepala puskesmas karena aspek kepemimpinan mempunyai peranan yang penting dalam menentukan keberhasilan akreditasi, komitmen kepala puskesmas dibutuhkan sebagai pemimpin didalam puskesmas. Hal-hal yang harus diperhatikan saat akreditasi seperti sarana, prasarana harus dilihat apakah sudah memadai, Sumber Daya Manusia, Kualitas yang ada didalam puskesmas harus diperhatikan karena sarana prasarana dan Sumber Daya Manusia merupakan hal yang penting agar bisa lulus akreditasi. Puskesmas jangan hanya fokus pada elemen penilaian, ini cara berpikir yang keliru seharusnya berpikir secara sistematis.Kendala yang di hadapi didalam akreditasi :Waktu pendampingan paling cepat 6 bulan. Waktu 6 bulan merupakan minimal pendampingan.Komitmen, Waktu yang dibutuhkan minimal 6 bulan. Tentunya dibutuhkan komitmen untuk menerapkannya dengan sungguh-sungguh.Pemahaman yang berbeda-beda. Surveyor memiliki pemahaman yang berbeda-beda, tidak semua surveyor memiliki pengalaman yang cukup. Yang dinilai dalam akreditasi yaitu sistem berjalan atau tidak bukan outputnya. Perlu disinkronkan agar tidak terdapat pemahaman yang berbeda-beda.Pendekatan “jalan pintas”. Masih banyak puskesmas yang menggunakan jalan pintas membeli dokumen, tidak melalui proses. Padahal surveyor lebih berfokus pada penelusuran, pada sistem apakah di puskesmas berjalan.Biaya, permasalahan akreditasi yaitu biaya. Dibutuhkan biaya yang besar. Puskesmas yang sudah BLUD lebih diuntungkan karena lebih fleksibel dalam menggunakan anggaran. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Sistem Manajemen Puskesmas - Persiapan Akreditasi Puskesmas - Dinkes Kab. Aceh Barat Daya

Sistem Manajemen Puskesmas - Persiapan Akreditasi Puskesmas - Dinkes Kab. Aceh Barat Daya

Dinkes Kab. Aceh Barat Daya - PT. Syncore Indonesia menyelenggarakan pelatihan bertemakan “Persiapan Akreditasi Puskesmas” pada Minggu 12 November 2016. Pelatihan dilaksanakan di Hotel Aston Tropikana Bandung selama 2 hari berturut-turut 12-13 November 2016. Kegiatan di buka oleh Kepala Puskesmas Dinkes Kab. Aceh Barat Daya, Bapak Anwar. Kegiatan ini dinarasumberi oleh Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA, Akademisi Konsultan Keuangan dan Dosen dengan narasumber lainya dari Dinkes Kab. Garut, Eulis Dahniar; Iwa Kartiwa, SKM; Yana Supriatna, SST; Maman, SKM. Pada hari pertama pelatihan diisi oleh Bapak Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA yang menyampaikan materi mengenai “Sistem Manajemen Mutu - Sinkronisasi Akreditasi dan Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas”. Ada beberapa hal yang sampaikan Bapak Rudy ke peserta pelatihan mengenai manajemen mutu. Paska Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), PUSKESMAS menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Untuk menjawab tantangan itu, maka falsafah pengembangan PUSKESMAS adalah “Bangun Jiwanya, Bangun Badannya” Perlu perubahan paradigma sehinngga setiap orang di PUSKESMAS bisa memiliki Jiwa :Melayani / Customer OrientedMengutamakan Mutu / Customer Satisfaction & SafetyProfesionalitas / Prinsip Bisnis yang Sehat 3 sistem manajement terpenting didalam akreditasi yaitu; sistem manajemen pelayanan, sistem admin manajemen, sistem manajemen mutu.Dari ketiga sistem tersebut, ada satu sistem yang sering membuat puskesmas tidak lulus akreditasi yaitu sistem admin manajemen dan sistem manajemen mutu.Untuk lulus akreditasi maka kuncinya harus merubah mindset. Fokus memahami sistem administrasi admin manajemen dan sistem manajemen mutu.Pada Bab 1, Bab 2 tentang penyelenggaraan pelayanan puskesmas. Kunci keberhasilan akreditasi puskesmas ada di kepala puskesmas karena aspek kepemimpinan mempunyai peranan yang penting dalam menentukan keberhasilan akreditasi, komitmen kepala puskesmas dibutuhkan sebagai pemimpin didalam puskesmas.Hal-hal yang harus diperhatikan saat akreditasi seperti sarana, prasarana harus dilihat apakah sudah memadai, Sumber Daya Manusia, Kualitas yang ada didalam puskesmas harus diperhatikan karena sarana prasarana dan Sumber Daya Manusia merupakan hal yang penting agar bisa lulus akreditasi. Puskesmas jangan hanya fokus pada elemen penilaian, ini cara berpikir yang keliru seharusnya berpikir secara sistematis.Kendala yang di hadapi didalam akreditasi :Waktu pendampingan paling cepat 6 bulan. Waktu 6 bulan merupakan minimal pendampingan.Komitmen, Waktu yang dibutuhkan minimal 6 bulan. Tentunya dibutuhkan komitmen untuk menerapkannya dengan sungguh-sungguh.Pemahaman yang berbeda-beda. Surveyor memiliki pemahaman yang berbeda-beda, tidak semua surveyor memiliki pengalaman yang cukup. Yang dinilai dalam akreditasi yaitu sistem berjalan atau tidak bukan outputnya. Perlu disinkronkan agar tidak terdapat pemahaman yang berbeda-beda.Pendekatan “jalan pintas”. Masih banyak puskesmas yang menggunakan jalan pintas membeli dokumen, tidak melalui proses. Padahal surveyor lebih berfokus pada penelusuran, pada sistem apakah di puskesmas berjalan.Biaya, permasalahan akreditasi yaitu biaya. Dibutuhkan biaya yang besar. Puskesmas yang sudah BLUD lebih diuntungkan karena lebih fleksibel dalam menggunakan anggaran. Selama acara berlangsung peserta tetap semangat dan antusisas mengikuti materi yang di paparkan walaupun peserta datang terlambat dari jadwal yang diperkirakan.