ARTIKEL

Artikel
Syncore Indonesia

Kebijakan Akuntansi Aset untuk Pembuatan Laporan Keuangan Puskesmas

Kebijakan Akuntansi Aset untuk Pembuatan Laporan Keuangan Puskesmas

Aset diklasifikasikan menjadi Aset Lancar, Investasi Jangka Panjang, Aset Tetap, Dana Cadangan, dan Aset Lainnya.Aset lancar terdiri atas : kas dan bank, deposito, piutang, persediaan, belanja dibayar dimuka.Aset tetapadalah Aset berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan untuk penyelenggaraan dan pelayanan publik dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu periode akuntansi.Dana cadangan adalah dana yang disisihkan untuk menampung kebutuhan yang memerlukan dana relatif cukup besar yang tidak dapat dibebankan dalam satu periode akuntansi.Aset lain-lain adalah Aset yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam Aset lancar, investasi jangka panjang, Aset tetap dan dana cadangan. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Kebijakan Akuntansi Keuangan Puskesmas

Kebijakan Akuntansi Keuangan Puskesmas

A.Entitas Pelaporan Keuangan Daerah1.Penyusunan laporan keuangan entitas pelaporan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).2.Entitas Akuntansi adalah unit pemerintahan pengguna anggaran/pengguna barang dan oleh karenanya wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan. B.Basis Akuntansi yang Mendasari Penyusunan Laporan Keuangan1.Pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan menggunakan basis kas. 2.Pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dana menggunakan basis akrual. C.Basis Pengukuran yang Mendasari Penyusunan Laporan Keuangan1.Pengukuran pos-pos dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah menggunakan perolehan historis.2.Aset dicatat sebesar pengeluaran kas atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut.3.Kas dan Setara Kas dicatat sebesar nilai nominal.4.Investasi jangka pendek dicatat sebesar nilai perolehan.5.Piutang dicatat sebesar nilai nominal.6.Persediaaan dicatat sebesar :a.Biaya perolehan apabila diperoleh dengan pembelianb.Biaya standar apabila diperoleh dengan memproduksi sendiric.Nilai wajar apabila diperoleh dengan cara lainnya seperti donasi.7.Investasi jangka panjang dicatat sebesar biaya perolehan termasuk biaya tambahan lainnya yang terjadi untuk memperoleh kepemilikan yang sah atas investasi tersebut.8.Aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan. Apabila penilaian aset tetap dengan menggunakan biaya perolehan tidak memungkinkan maka nilai aset tetap didasarkan pada nilai wajar pada saat perolehan.9.Aset tetap yang diperoleh Tahun anggaran 2012 dan sebelumnya dinilai sebesar harga pasar, harga pengganti, harga menurut Keputusan Gubernur tentang standarisasi harga. 10.Aset tetap yang diperoleh Tahun Anggaran 2012 dan seterusnya dinilai sebesar harga perolehan, dan apabila tidak diketahui harga perolehan maka dinilai berdasarkan harga pengganti atau harga pasar.11.Terhadap aset tetap yang tidak diketahui harga perolehan, harga pasar, harga pengganti, harga menurut Keputusan Gubernur tentang standarisasi dinilai sebesar Rp. 1,00 (satu rupiah) untuk menyatakan bahwa aset tersebut tercatat dalam daftar aset tetap.12.Biaya perolehan suatu aset tetap terdiri dari harga belinya atau konstruksinya, termasuk setiap biaya yang dapat didistribusikan secara langsung seperti biaya persiapan tempat, biaya pengiriman awal (initial delivery), biaya simpan dan bongkar muat (handling cost), biaya pemasangan (instalation cost), biaya profesional seperti arsitek dan insinyur, dan biaya konstruksi dalam membawa aset tersebut ke kondisi yang membuat aset tersebut dapat bekerja untuk penggunaan yang dimaksudkan.13.Tanah dicatat sebesar biaya perolehan.14.Peralatan dan mesin dicatat sebesar biaya perolehan.15.Gedung dan bangunan dicatat sebesar biaya perolehan.16.Jalan, irigasi, dan jaringan dicatat sebesar biaya perolehan.17.Aset tetap lainnya dicatat sebesar biaya perolehan.18.Nilai konstruksi dalam pengerjaan dicatat sebesar tingkat penyelesaian pekerjaan.19.Nilai konstruksi yang dikerjakan oleh kontraktor melalui kontrak konstruksi meliputi:a.Termin yang telah dibayarkan kepada kontraktor sehubungan dengan tingkat penyelesaian pekerjaan; b.Kewajiban yang masih harus dibayar kepada kontraktor berhubung dengan pekerjaan yang telah diterima tetapi belum dibayar pada tanggal pelaporan;c.Pembayaran klaim kepada kontraktor atau pihak ketiga sehubungan dengan pelaksanaan kontrak konstruksi.Aset tetap yang diperoleh dari sumbangan (donasi) harus dicatat sebesar nilai wajar pada saat perolehan.20.Biaya Studi, Penelitian, dan Pengembangan yang dikapitalisasi kedalam aset dicatat sebesar harga perolehan.21.Aset moneter dalam mata uang asing dijabarkan dan dinyatakan dalam mata uang rupiah. Penjabaran mata uang asing menggunakan kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal neraca.22.Kewajiban dicatat berdasar nilai nominal. Kewajiban dalam mata uang asing dijabarkan dan dinyatakan dalam mata uang rupiah. Penjabaran mata uang asing menggunakan kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal neraca.23.Ekuitas dicatat sebesar nominal selisih antara aset dan kewajiban pemerintah.24.Pendapatan dicatat sebesar nominal penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah, yang menambah ekuitas dana, merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran dan tidak perlu dibayar kembali oleh daerah.25.Belanja dicatat sebesar nominal pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana, merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran, dan tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh daerah.26.Pembiayaan dicatat sebesar nominal transaksi keuangan pemerintah, penerimaan dan pengeluaran yang perlu dibayar atau akan diterima kembali. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Tujuan Pembuatan Laporan Keuangan Pokok BLUD Puskesmas

Tujuan Pembuatan Laporan Keuangan Pokok BLUD Puskesmas

Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, operasional keuangan, arus kas BLU yang bermanfaat bagi para pengguna laporan keuangan dalam membuat dan mengevaluasi keputusan ekonomi. Laporan keuangan disusun untuk tujuan umum, yaitu memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna laporan keuangan dalam pengambilan keputusan ekonomi.Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan BLU menyajikan nformasi tentang: aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan dan biaya dan arus kas. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Penanggungjawab atas Pembuatan Laporan Keuangan Pokok BLUD Puskesmas

Penanggungjawab atas Pembuatan Laporan Keuangan Pokok BLUD Puskesmas

Pimpinan BLU atau pimpinan unit BLU bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan BLU yang disertai dengan surat pernyataan tanggung jawab yang berisikan pernyataan bahwa pengelolaan anggaran telah dilaksanakan berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai, akuntansi keuangan telah diselenggarakan sesuai dengan standar akuntansi keuangan, dan kebenaran isi laporan keuangan merupakan tanggung jawab pimpinan BLU. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Kebijakan Keuangan Puskesmas

Kebijakan Keuangan Puskesmas

PenganggaranPuskesmas berasal dari uang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) yang dibuat berdasarkan Rencana Kerja Anggaran (RKA). Dan ditetapkan dalam Dokumen Pengesahan anggaran (DPA). Sistem pencairan dana melalui pengajuan anggaran yang disesuaikan dengan RKA kepada Dinas Kesehatan (Dinkes). Jika anggaran yang diajukan Puskesmas disetujui DinasKesehatan maka dana akan turun. Setelah dana turun maka dialokasikan sesuai dengan rencana kegiatan yang telah dicantumkan dalam rencana kerja tahunan. Sebagai bukti laporan pertanggungjawaban maka puskesmas membuat laporan pertanggungjawaban berupa Surat Pertanggungjawab (SPJ) yang disesuaikan dengan kegiatan yang tercantum di dalam DPA. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Hambatan dan Kendala dalam Pencapaian Target Kinerja Puskesmas

Hambatan dan Kendala dalam Pencapaian Target Kinerja Puskesmas

Hambatan dan kendala yang ada dalam pencapaian target kinerja puskesmas dapat dikelompokkan ada 2 faktor yaitu faktor internal, dan faktor eksternal. Faktor InternalKendala faktor internal dalam pencapaian target kinerja keuangan adalah :1.Dalam menjaga mutu pelayanan, dan menjaga kepercayaan pelanggan.2.Ketersediaan sumberdaya langsung pelayanan pasien, seperti belum adanya petugas analis kesehatan untuk laboratorium, berakibat penurunan jumlah kunjungan dan tindakannya, yang secara langsung berakibat pada tidak tercapainya target kunjungan dan berdampak pada penurunan pendapatan.3.Kurangnya komitmen diantara pelaku pelayanan terhadap Institusi, yang ditandai dengan sering terjadinya konflik internal yang tidak perlu yang secara langsung menurunkan kinerja team, dan menghambat koordinasi.4.Adanya pembangunan fisik, yang secara langsung menghambat akses dan ketersediaan sarana-prasaran pelayanan, mengurangi tingkat hunian dan kunjungan pasien.5.Kurangnya pemahaman pelaksana kegiatan terhadap proses pengadaan barang dan jasa, serta penetapan dasar hukum untuk bertindak yang terlambat menyebabkan beberapa kegiatan tidak terlaksana karena sempitnya waktu, sementara kalau mendahului, ada rasa ketakutan bila salah atau menyimpang dan tidak taat asas. Faktor EksternalKendala dari faktor eksternal dalam pencapaian target kinerja keuangan berasal dari antara lain :Pihak kedua yaitu pasien dan keluarganya dalam mempercayakan pelayanan kepada Puskesmas, Adanya berita-berita miring terhadap Puskesmas sedikit banyak menurunkan kredibilitas Puskesmas dan kepercayaan pelanggan, yang akhirnya berakibat pada penurunan jumlah kunjungan, dan berdampak pada pendapatan. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Sistematika Penulisan Catatan atas Laporan Keuangan Puskesmas

Sistematika Penulisan Catatan atas Laporan Keuangan Puskesmas

Laporan keuangan puskesmas disusun untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna laporan dalam menilai akuntabilitas dan sebagai dasar dalam membuat keputusan baik. Berikut ini sistematika penulisan catatan atas laporan keuangan adalah:Bab I.Pendahuluan1.1 Maksud dan tujuan penyusunanlaporan keuangan1.2 Landasan hukum penyusunan laporan keuangan1.3 Sistematika penulisan catatan atas laporan keuangan Bab II.Ekonomi Makro, Kebijakan Keuangan dan Pencapaian Target Kinerja SKPD2.1Ekonomi Makro2.2Kebijakan Keuangan Bab III.Ikhtisar pencapaian kinerja keuangan 3.1Ikhtisar realisasi pencapaiantarget kinerja keuangan Bab IV.Kebijakan Akuntansi4.1Entitas Pelaporan Keuangan Daerah4.2Basis akuntansi yang mendasari penyusunan laporan keuangan4.3Basis pengukuran yang mendasari penyusunan laporan keuangan Bab V.Penjelasan pos-pos laporan keuangan5.1Rincian dan penjelasan masing-masing pos-pos pelaporan keuangan5.1.1Pendapatan5.1.2Belanja5.1.3Aset5.1.4Kewajiban5.2Pengungkapan atas Pos-pos Aset dan Kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual atas pendapatan dan belanja dan rekonsiliasinya dengan penerapan basis kas, untuk entitas pelaporan yang menggunakan basis akrual.5.2.1Peristiwa Setelah Tanggal Neraca Bab VI.Penutup Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Pelatihan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan standar Akuntansi Keuangan (SAK) - Dinkes Madiun

Pelatihan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan standar Akuntansi Keuangan (SAK) - Dinkes Madiun

PT. Syncore Indonesia kembali dipercaya untuk menyelenggarakan pelatihan yang bertema Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), pada Selasa, 20 September 2016. Pelatihan di selenggarakan di Dinkes Madiun selama 2 hari berturut-turut dari 20-21 September 2016. Pelatihan ini dinarasumberi oleh Bapak Niza Wibyana Tito, direktur PT. Syncore Indonesia. Kegiatan ini sendiri di ikuti oleh seluruh jajaran staff dari Dinkes Madiun. Pada hari pertama Bapak Niza Wibyana Tito memberikan sambutan sekaligus memaparkan materi mengenai BLUD dan Rencana Bisnis Anggaran (RBA). Untuk sesi selanjutnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta. Pada hari pertama pelatihan, peserta terlihat semangat dan antusias mengikuti pelatihan, bagi mereka pelatihan ini sangat penting untuk membuka wawasan mereka mengenai RBA dan SAK. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Ekspose Software Keuangan Syncore – Dinkes Boyolali

Ekspose Software Keuangan Syncore – Dinkes Boyolali

PT. Syncore Indonesia melaksanakan kegiatan Expose Software BLUD di Dinkes Boyolali, pada Senin, 19 September 2016. Kegiatan ini sebelumnya pernah dilaksanakan juga di Dinkes Kulon Progo, Dinkes Gunung Kidul dan Dinkes Garut.Software Keuangan BLUD adalah sistem informasi pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mulai dari Penyusunan Rencana Bisnis & Anggaran (RBA) sampai dengan Pelaporan Keuangan berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Expore software ini dihadiri oleh seluruh jajaran staff dari Dinkes Boyolali dengan pemateri Bapak Niza Wibyana Tito dan Tim BLUD SYNCORE yang menjelaskan tentang BLUD dan RBA. Pertemuan ini membahas tentang Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan mengunakan Software Keuangan untuk keperluan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari kegiatan tersebut, ada pertanyaan yang diajuk oleh peserta Dinkes Boyolali "Apakah software keuangan syncore BLUD dapat disesuaikan permintaan?" Untuk alur kita dapat mengatakan sudah sama akan tetapi untuk laporan dapat disesuaikan menurut peraturan yang ada" kata Bapak Tito (Narasumber). Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id