ARTIKEL

Artikel
Syncore Indonesia

Sosialisasi dan Koordinasi SIMDA BLUD untuk Puskesmas se-Kab. Boyolali – PT. Syncore Indonesia

Sosialisasi dan Koordinasi SIMDA BLUD untuk Puskesmas se-Kab. Boyolali – PT. Syncore Indonesia

Kunjungan PT. Syncore Indonesia ke kantor DPPKAD Kab. Boyolali, pada Jumat, 30 september 2016. Kunjungan tersebut untuk membicarakan masalah sosialisasi dan koordinasi Sistim Informasi Manajement Daerah (SIMDA) BLUD yang akan digunakan untuk puskesmas seluruh Kabupaten Boyolali. Pertemuan kedua antara PT.Syncore Indonesia dan Dinkes Boyolali ini dihadiri oleh Niza Wibyana Tito, S. Kom, direktur PT. Syncore Indonesia dan Purnawan Raharjo, S.Pd. MM, sekertaris DPPKAD Kab. Boyolali. Pada pertemuan kali mencapai kesepakatan bahwa Dinkes Boyolali akan bekerjasama dengan PT. Syncore Indonesia dalam hal penggunaan Software BLUD yang kemungkinan akan di gunakan oleh 29 Puskesmas yang ada di Boyolali. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Kelompok Jabatan Fungsional – Puskesmas

Kelompok Jabatan Fungsional – Puskesmas

Kelompok Jabatan Fungsional pada Pusat Kesehatan Masyarakat terdiri dari jabatan fungsional tertentu dan/atau jabatan fungsional umum. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Pusat Kesehatan Masyarakat sesuai dengan keahlian. Kelompok jabatan fungsional dalam melaksanakan tugas dikoordinasikan oleh tenaga fungsional yang ditunjuk dan berada di bawah serta bertanggung jawab kepada Kepala UPT melalui Kepala Subbagian Tata Usaha. Susunan organisasi sebagai berikut:1.Kepala Puskesmas2.Kasubag Tata Usaha yang terdiri dari :a.Kepegawaianb.Keuanganc.Umumd.SIK dan Perencanaan 3.Kelompok Jabatan Fungsional yang terdiri dari :a.Dokter Umumb.Perawat Umumc.Dokter Gigid.Perawat Gigie.Bidanf.Analisg.Nutrisionish.Asisten Apotekeri.Sanitarianj.Rekam Medis Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Prosedur Kerja Klinis Puskesmas

Prosedur Kerja Klinis Puskesmas

Hubungan dan mekanisme kerja antar posisi jabatan dan fungsi organisasi Puskesmas tergambar dalam proses bisnis yang berkesinambungan yang meliputi pelayanan medis (poli umum & tindakan, poli gigi, KIA), dan penunjang medis (laboratorium, gizi, pelayanan obat, sanitasi & kesehatan lingkungan) didukung dengan sarana dan prasarana dalam lingkup ketatausahaan (pelatihan SDM, penempatan & mutasi SDM, pemeliharaan sarana prasarana, pengendalian alat ukur, pengadaan barang, seleksi dan evaluasi suplier, penyimpanan barang, pemeliharaan lingkungan kerja) dimana ada sistem kontrol pelayanan puskesmas melalui tinjauan menejemen meliputi penanganan keluhan pelanggan, survey kepuasan pelanggan, audit klinis, pengendalian layanan tidak sesuai, dan tindakan pencegahan – perbaikan. Proses bisnis Puskesmas yang berorientasi pelanggan dimulai dari penerimaan pelanggan, pelayanan medis dan penunjang medis, didukung sarana dan prasarana penunjang ( sistem ketatausahaan) dan di monitoring melalui tinjauan manajemen untuk mendapatkan hasil akhir kepuasan pelanggan.Prosedur kerja klinis puskesmas meliputi :1.Prosedur di R.Pendaftaran : Prosedur ini mencakup penerimaan pendaftaran, pembuatan status rekam medis, pemberian nomor urut pasien, entry data dalam computer sampai dengan mencari kartu status RM dan pengembalian kartu status RM ke rak penyimpanan.2.Prosedur pembayaran : dimulai dari menerima pembayaran retribusi dari pasien baru, pasien lama, dan pasien yang memerlukan tindakan penunjang.3.Prosedur Poli umum: Prosedur ini dimulai dari penerimaan pasien, pemeriksaan kartu status rekam medis / RM, melakukan anamnese,pemeriksaan fisik, menegakkan diagnosa, pemberian terapi (resep), serta surat rujukan.4.Prosedur BP Gigi : Mencakup pelayanan kesehatan gigi dan mulut di BPG dan pelayanan rujukan untuk keperluan diagnostik, pengobatan, tindakan dan pemulihan.5.Prosedur KIA/KB/IMUNISASI : Prosedur ini mencakup penerimaan pasien, anamnese, pemeriksaan, penyuluhan, tindakan sampai memberikan resep dan memberikan rujukan ke pelayanan terkait atau Rumah Sakit.6.Prosedur Konsultasi Gizi : Pelayanan gizi ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan Pelayanan gizi setingkat Puskesmas, diberikan oleh tenaga gizi berupa konsultasi gizi, therapi dietetik, pemberian intervensi gizi sertaterintegrasi dengan pelayanan kesehatan dasar.7.Prosedur Laboratorium : Prosedur mencakup mulai dari proses menerima surat rujukan dari dalam dan luar Puskesmas sampai proses penyerahan hasil pemeriksaan laboratorium kepada pasien dan memintanya kembali ke pengirim atau perujuk samapai pada pencatatan semua data.8.Prosedur Pelayanan Obat : Proses kegiatan dimulai dari menerima resep dari ruang / pelayanan, meracik obat sampai dengan menyerahkan obat kepada pasien dengan informasi yang lengkap. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Prosedur Kesehatan Masyarakat Puskesmas

Prosedur Kesehatan Masyarakat Puskesmas

Hubungan dan mekanisme kerja antar posisi jabatan dan fungsi organisasi Puskesmas tergambar dalam proses bisnis yang berkesinambungan yang meliputi pelayanan medis (poli umum & tindakan, poli gigi, KIA), dan penunjang medis (laboratorium, gizi, pelayanan obat, sanitasi & kesehatan lingkungan) didukung dengan sarana dan prasarana dalam lingkup ketatausahaan (pelatihan SDM, penempatan & mutasi SDM, pemeliharaan sarana prasarana, pengendalian alat ukur, pengadaan barang, seleksi dan evaluasi suplier, penyimpanan barang, pemeliharaan lingkungan kerja) dimana ada sistem kontrol pelayanan puskesmas melalui tinjauan menejemen meliputi penanganan keluhan pelanggan, survey kepuasan pelanggan, audit klinis, pengendalian layanan tidak sesuai, dan tindakan pencegahan – perbaikan. Proses bisnis Puskesmas yang berorientasi pelanggan dimulai dari penerimaan pelanggan, pelayanan medis dan penunjang medis, didukung sarana dan prasarana penunjang ( sistem ketatausahaan) dan di monitoring melalui tinjauan manajemen untuk mendapatkan hasil akhir kepuasan pelanggan.Prosedur kesehatan masyarakat puskesmas meliputi :1.Prosedur P2M : Dimulai dari pelaporan baik internal maupun eksternal, registrasi penanganan kesehatan masyarakat, identifikasi kasus penyakit menular, melakukan PE/PHN, melakukan pengolahan data hasil PE/PHN, Laporan W1/W2, melakukan tindak lanjut (oralitisasi, PSN, abatesasi, Fogging focus, Mencari kontak penyakit Kusta dan TBC, Mengambil slide malaria, Pengambilaan sample tinja) dan atau penyuluhan sampai laporan ke dinas kesehatan dan laporan ke lintas sektoral.2.Prosedur PKM : Ini mencakup pembinaan atau penyuluhan di masyarakat terhadap keluarga rawan penyakit menular dan tidak menular. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Prosedur Tata Usaha Puskesmas

Prosedur Tata Usaha Puskesmas

Hubungan dan mekanisme kerja antar posisi jabatan dan fungsi organisasi Puskesmas tergambar dalam proses bisnis yang berkesinambungan yang meliputi pelayanan medis (poli umum & tindakan, poli gigi, KIA), dan penunjang medis (laboratorium, gizi, pelayanan obat, sanitasi & kesehatan lingkungan) didukung dengan sarana dan prasarana dalam lingkup ketatausahaan (pelatihan SDM, penempatan & mutasi SDM, pemeliharaan sarana prasarana, pengendalian alat ukur, pengadaan barang, seleksi dan evaluasi suplier, penyimpanan barang, pemeliharaan lingkungan kerja) dimana ada sistem kontrol pelayanan puskesmas melalui tinjauan menejemen meliputi penanganan keluhan pelanggan, survey kepuasan pelanggan, audit klinis, pengendalian layanan tidak sesuai, dan tindakan pencegahan – perbaikan. Proses bisnis Puskesmas yang berorientasi pelanggan dimulai dari penerimaan pelanggan, pelayanan medis dan penunjang medis, didukung sarana dan prasarana penunjang ( sistem ketatausahaan) dan di monitoring melalui tinjauan manajemen untuk mendapatkan hasil akhir kepuasan pelanggan. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Dasar Hukum Pola Tata Kelola

Dasar Hukum Pola Tata Kelola

1.Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD2.Kepmenkes No 128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)3.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/Menkes/PER/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota4.Kepmenkes No. 1202/Menkes/SK/VIII/2003 tentang Indikator Indonesia Sehat Tahun 20105.Praktik-praktik terbaik (best practices) penerapan etika bisnis dalam dunia usaha. Perubahan Pola Tata KelolaPola Tata Kelola akan direvisi apabila terjadi perubahan terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pola tata kelola, serta disesuaikan dengan fungsi, tanggung jawab, dan kewenangan organ serta perubahan lingkungan. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Tugas Fungsi Susunan Organisasi pada Pusat kesehatan Masyarakat / Puskesmas

Tugas Fungsi Susunan Organisasi pada Pusat kesehatan Masyarakat / Puskesmas

Pusat kesehatan masyarakat yang merupakan unit pelaksana teknis pada Dinas Kesehatan.Berdasarkan ketentuan perda kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi diatur sebagai berikut:1.Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai unit pelaksana teknis pada Dinas Kesehatan dipimpin oleh Kepala UPT yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris.2.Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas teknis dinas kesehatan di bidang penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat.Pusat Kesehatan Masyarakat dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi:a.perumusan kebijakan teknis penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat;b.penyelenggaraan pelayanan klinis;c.penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat;d.penyelenggaraan ketatausahaan; dane.pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.Dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) memiliki susunan organisasi sebagai berikut :1.Kepala Puskesmas2.Kasubag Tata Usaha 3.Kelompok Jabatan Fungsional Subbagian Tata Usaha dipimpin oleh kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala UPT. Subbagian tata usaha mempunyai tugas menyelenggarakan urusan umum, kepegawaian, keuangan, perencanaan, evaluasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas satuan organisasi.Subbagian Tata Usaha dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi:a.penyusunan rencana kerja Subbagian Tata Usaha;b.perumusan kebijakan teknis ketatausahaan;c.penyelenggaraan urusan umum;d.penyelenggaraan urusan kepegawaian;e.penyelenggaraan urusan keuangan;f.penyelenggaraan urusan perencanaan dan evaluasig.pengoordinasian penyelenggaraan tugas satuan organisasi; danh.evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan rencana kerja Subbagian Tata Usaha. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Latar Belakang Pola Tata Kelola BLUD

Latar Belakang Pola Tata Kelola BLUD

Berikut adalah latar belakang Pola Tata Kelola BLUD:1.BLUD harus dikelola secara entepreneur bukan secara birokratik lagi.2.Komitmen BLUD untuk mengutamakan kepuasan pelanggan, menuntut penyelenggaraan BLUD secara profesional dan bertanggung jawab.3.Untuk meningkatkan nilai (value) serta citra BLUD dalam jangka panjang. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Organ Tata Kelola BLUD

Organ Tata Kelola BLUD

Berikut ini adalah Organ Tata Kelola BLUD:A.Organ Utama Tata Kelola BLUD1.Pemerintah Daerah (Gubernur)2.Kepala Dinas Kesehatan3.Dewan Pengawas4.Pejabat Pengelola (Direksi) B. Organ Pendukung1.Ka Sie/Ka Subag2.Widyasiswara3.Satuan Pengawasan Intern (SPI)4.Eksternal Auditor 5.Karyawan, C.Stakeholders lainnya1.Pengguna Jasa Layanan (diklat),2.Mitra Usaha/pemasok,3.Kreditur,4.Pemerintah pusat dan daerah,5.Masyarakat Sekitar,6.Pihak-pihak lainnya yang mempunyai kepentingan terhadap BLUD Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id