ARTIKEL

Artikel
Syncore Indonesia

Penilaian Akreditasi oleh Surveyor dalam Akreditasi PUSKESMAS (#24)

Penilaian Akreditasi oleh Surveyor dalam Akreditasi PUSKESMAS (#24)

Lembaga indepen yang akan melakukan penilaian akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama lainnya adalah Lembaga Independen yang diberi kewenangan oleh Menteri Kesehatan untuk melaksanakan penilaian akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama lainnya.Sebelum lembaga independen tersebut terbentuk, maka Kementerian Kesehatan membentuk Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang bertugas untuk menyiapkan pembentukan Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, dan melakukan penilaian akreditasi sampai terbentuknya Lembaga independen tersebut.Periksa dokumen yang menjadi regulasi: dokumen eksternal dan internalTelusur:Wawancara: Pimpinan puskesmasPenanggung jawab programStaf puskesmasLintas sektorMasyarakatPasien, keluarga pasienObservasi: Pelaksanaan kegiatanDokumen sebagai bukti pelaksanaan kegiatan (rekaman/Pencapaian terhadap elemen-elemen penilaian pada setiap kriteria diukur dengan tingkatan sebagai berikut:1). Terpenuhi : bila pencapaian elemen ? 80 % dengan nilai 10,2). Terpenuhi sebagian : bila pencapaian elemen 20 % - 79 %, dengan nilai 53). Tidak terpenuhi : bila pencapaian elemen < 20 %, dengan nilai 0.Skor total untuk tiap kriteria =jumlah skor semua elemen pada tiap kriteria x 100 %jumlah elemen pd tiap kriteria x 10Penilaian tiap Bab adalah penjumlahan dari nilai tiap elemen penilaian pada masing-masing kriteria yang ada pada Bab tersebut dibagi jumlah elemen penilaian Bab tersebut dikalikan 10, kemudian dikalikan dengan 100 %.Misalnya:Nilai Bab I = Penjumlahan nilai seluruh elemen penilaian Bab I x 100 %Jumlah elemen penilaian Bab I x 10Ketentuan Kelulusan Akreditasi PUSKESMASTidak terakreditasi Bab I, II ? 75 %, Bab IV, V, VII ? 60 %, Bab III, VI, VIII, IX ? 20 %Terakreditasi dasar: Bab I, II ? 75 %, Bab IV, V, VII ? 60 %, Bab III, VI, VIII, IX ? 20 %Terakreditasi madya: Bab I, II, IV, V ?75 %, Bab VII, VIII ? 60 %, Bab III, VI, IX ? 40 %Terakreditasi utama: Bab I, II, IV, V, VII, VIII ? 80 %, Bab III, VI, IX ? 60 %Terakreditasi paripurna: semua Bab ? 80 %Hasil penilaian akreditasi oleh tim surveior dikirim kepada Komisi melalui koordinator surveior di Provinsi disertai dengan rekomendasi keputusan akreditasi.Penetapan status akreditasi dilakukan oleh tim penilai yang ada pada Komisi (Komisioner) berdasarkan penilaian terhadap rekomendasi tim surveyor.Jika lulus, maka Komisi Akreditasi untuk menerbitkan sertifikat akreditasi.Sertifikat akreditasi berlaku selama 3 (tiga) tahun tahun dengan pembinaan oleh Tim Pendamping Akreditasi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setiap 12 Bulan. Untuk daftar artikel bisa klik disini !Untuk download contoh dokumen akreditasi bisa klik disini !

Tata Laksana dan Metode Survei dalam Akreditasi PUSKESMAS (#25)

Tata Laksana dan Metode Survei dalam Akreditasi PUSKESMAS (#25)

Periksa dokumen yang menjadi regulasi: dokumen eksternal dan internalTelusur: Wawancara: Pimpinan puskesmasPenanggung jawab programStaf puskesmasLintas sektorMasyarakatPasien, keluarga pasienObservasi: Pelaksanaan kegiatanDokumen sebagai bukti pelaksanaan kegiatan (rekaman/Survei adalah Kegiatan Audit EksternalPrinsip-pinsip audit Sikap etisKewajiban untuk melaporkan dengan jujur dan adilKeseksamaan professionalIndependensiPendekatan berdasar buktiAudit Proses sistematik independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti-bukti audit dan mengevauasinya secara objektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit dapat dipenuhi.Kriteria audit pada akreditasi adalah standar, kriteria, dan elemen penilaian pada tiap-tiap kriteriaBukti audit adalah catatan, pernyataan fakta atau informasi lain yang relevan terhadap kriteria audit yang dapat diverifikasiTemuan adalah hasil dari evaluasi bukti audit yang dikumpulkan terhadap kriteria auditRekomendasi adalah pernyataan sebagai saran untuk perbaikan jika ditemui elemen penilaian yang kurang dari 10Survei Akreditasi Surveior menerima tugas dari Lembaga Akreditasi Faskes tingkat pertama untuk melakukan survey akreditasiMenyusun rencana kegiatan survey akreditasi: Tujuan survey akreditasi: melakukan penilaian berdasar standar dan menyusun rekomendasi untuk perbaikanTanggung jawab surveyorPersiapan saranaProsedur pelaksanaan surveyMelaksanakan kegiatan survey akreditasi: PenjadualanPembagian tugas dan tanggung jawab untuk Ketua tim dan penanggung jawab untuk tiap BabMengarahkan kegiatan survey oleh Ketua timMemastikan pencatatan terhadap keseluruhan kegiatan surveyMelaksanakan survey sesuai jadualMelaporkan hasil survey dan rekomendasi kepada Lembaga AkreditasiMetode Survei Akreditasi Survei akreditasi dilakukan dengan :memeriksa dokumen-dokumen yang disusun oleh Puskesmas, yang merupakan regulasi internal dalam penyelenggaraan manajemen, program dan pelayanan klinis di puskesmas.Selanjutnya surveior akan melakukan telusur terhadap pelaksanaan manajemen, penyelenggaraan program, dan penyelenggaraan pelayanan klinis apakah sesuai dengan regulasi internal yang telah dibakukan, dan persyaratan yang ada pada elemen penilaian pada tiap-tiap standar akreditasi puskesmas/sarana pelayanan kesehatan dasar.Telusur dilakukan dengan : visitasi lapangan melalui wawancara baik kepada manajemen, penanggung jawab program, pelaksana program, penanggung jawab pelayanan klinis, pelaksana pelayanan klinis, pasien, dan pejabat lintas sector terkait,observasi terhadap kegiatan manajemen, pelayanan klinis, maupun penyelenggaraan program, dan bukti-bukti dokumen (rekaman) bukti pelaksanaan kegiatan. Telusur untuk survei akreditasi manajemen pada dasarnya adalah membuktikan bahwa system manajemen mutu dan system manajemen telah ditetapkan dan dijalankan.Pembakuan system mutu dilakukan dengan menetapkan kebijakan, pedoman, dan prosedur-prosedur mutu yang dilaksanakan dalam kegiatan-kegiatan perbaikan mutu dan kinerja.Penelusuran terhadap pelaksanaan system manajemen mutu terutama adalah membuktikan apakah siklus Plan, Do, Study, Action berjalan secara konsisten sebagai upaya perbaikan mutu dan kinerja pelayanan. Penelusuran dapat dilakukan dengan : melihat dokumen yang merupakan rekaman dari pelaksanaan,wawancara terhadap manajemen dan staf untuk menelusur proses pelaksanaan prosedur kerja, dan upaya-upaya perbaikan yang dilakukan, evaluasi dan tindak lanjut perbaikan.Untuk membuktikan bahwa proses manajemen berjalan dengan baik, maka surveior dapat melakukan telusur terhadap rekaman kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi terhadap keseluruhan kegiatan puskesmas. Wawancara dapat dilakukan baik lintas program maupun lintas sector terhadap keseluruhan proses manajemen di puskesmas. Penelusuran untuk manajemen dan pelaksanaan program/UKM Puskesmas dilakukan mulai dari proses identifikasi kebutuhan masyarakat akan program, perencanaan program, pengorganisasian program, pelaksanaan program, monitoring dan evaluasi program. Penelusuran dapat dilakukan dengan melihat hasil rekaman kegiatan mulai dari perencanaan sampai dengan monitoring dan evaluasi dengan hasil-hasil dan tindak lanjut yang dilakukan.Penelusuran juga perlu dilakukan untuk membuktikan apakah proses dilakukan sesuai dengan kebijakan dan pedoman program (melalui wawancara dengan pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan dan pelaksanaan program termasuk lintas program, lintas sector, masyarakat dan sasaran program). Untuk daftar artikel bisa klik disini !Untuk download contoh dokumen akreditasi bisa klik disini !

Telusur Pasien dan Telusur Sistem dalam Akreditasi PUSKESMAS (#26)

Telusur Pasien dan Telusur Sistem dalam Akreditasi PUSKESMAS (#26)

Kegiatan Telusur Pasien secara individual 1). Kegiatan Telusur Pasien Secara Individual: adalah metoda evaluasi yang dilakukan selama dilakukan on-site survei dan di maksudkan untuk menelusuri pengalaman pasien tentang asuhan yang diterimanya selama berada di puskesmas.untuk melakukan analisis dari sistem yang digunakan oleh puskesmas dalam memberikan asuhan, tindakan dan pelayanan dengan menggunakan pasien sebagai kerangka kerja untuk mengukur pelaksanaan standar.Mengikuti alur asuhan, tindakan, pelayanan yang diberikan kepada pasien. Mengikuti alur asuhan, tindakan, pelayanan yang diberikan kepada pasienPenilaian hubungan kerja antar petugas pemberi pelayanan dan unit kerja terkait.Identifikasi masalah pada proses pelayanan pasienElemen-elemen yang ditelusur Telaah rekam medis pasien dengan staf yang bertanggang jawabObserasi secara langsung pada asuhan pasienObservasi pada proses pengobatanObservasi pada masalah pencegahan dan pengendalian infeksiObservasi pada proses perencanaan asuhanDiskusi tentang data yang digunakan.Observasi dampak dari lingkungan terhadap keselamatan dan peran staf untuk menekan risiko terhadap lingkunganObservasi terhadap pemeliharaan peralatan medisWawancara dengan pasien dan atau dengan keluarga pasienTelusur Sistem Telusur system dapat dilakukan dengan cara: Telusur system berbasis hasil telusur individualDengan berdasar telusur pasien secara individual surveyor dapat menyimpulkan penilaian terhadap system pelayanan klinis Telusur system dengan melihat masing-masing unit pelayanan mulai dari pendaftaran sampai dengan pemulangan.Selanjutnya surveyor akan melakukan telusur terhadap system pelayanan pada tiap-tiap unit pelayanan, mulai dari pendaftaran, pelayanan rawat jalan, pelayanan laboratorium, pelayanan obat, dst sampai dengan pemulangan pasienYg dilakukan : Evaluasi kinerja dari proses dengan fokus tertentu pada integrasi dan koordinasi dari proses berbeda tetapi terkaitEvaluasi komunikasi antara berbagai disiplin dan departemenIdentifikasi masalah diproses terkaitDiskusikan Alur proses lintas fasilitas pelayanan kesehatan, identifikasi dan manajemen risiko, integrasi dari kegiatan-kegiatan penting, komunikasi diantara staf/unitKekuatan dan kelemahan di proses dan perbaikanMasalah yang memerlukan eksplorasi di kegiatan survei yang lainEvaluasi dari standar akreditasi dan kepatuhan terhadap sasaran keselamatan pasienPendidikan oleh surveiorTelusur Pengelolaan dan Penggunaan Obat proses manajemen dan Penggunaan Obat dengan fokus pada kemungkinan timbulnya risiko.evaluasi kontinuitas pengelolaan dan penggunaan obat mulai pengadaan obat sampai monitoring efek samping obat pada pasien .Telusur Pencegahan dan Pengendalian Infeksi proses pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan.melakukan evaluasi kepatuhan terhadap kaidah-kaidah pencegahan dan pengendalian infeksi dan keamanan dan keselamatan di fasilitas pelayanan kesehatan,untuk identifikasi masalah pencegahan dan pengendalian yang memerlukan dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut,untuk menentukan langkah yang diperlukan, menangani risiko yang adameningkatkan keselamatan pasien.Telusur Proses Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien proses yang digunakan untuk mengumpulkan, analisis, menafsirkan dan penggunaan data untuk memperbaiki mutu dan kinerja pelayanan dan keselamatan pasien.evaluasi efektivitas dari pelaksanaan rencana, program dan proses peningkatan mutu dan keselamatan pasien.Telusur Proses Pengelolaan Fasilitas dan Keselamatan pengelolaan fasilitas dan sistem keselamatan pasien untuk mendukung manajemen risiko.evaluasi dari proses pengelolaan fasilitas dan keselamatn pasien, tindakan untuk menanggulangi masalah dan menentukan tingkat kepatuhan terhadap standar.Telusur Peranan Staf dalam Metodologi Telusur saat survei dilakukan, termasuk daftar nama pasien, dimana ditempatkan pasien ini, diagnosis.minta bantuan staf untuk memilih telusur pasien yang cocok.diskusikan dengan berbagai staf yang terlibat dalam asuhan. Staf yang terlibat dalam diskusi ini adalah perawat, dokter, pelaksana asuhan, staf farmasi, tenaga laboratorim dan petugas kesehatan lain yang diperlukan.Jika staf yang diperlukan tidak ada, maka surveior akan berdiskusi dengan staf lain yang mempunyai tugas dan fungsi sama. Tidak merupakan keharusan surveior harus berdiskusi dengan staf yang memberi asuhan Untuk daftar artikel bisa klik disini !Untuk download contoh dokumen akreditasi bisa klik disini !

Wawancara Pimpinan dan Wawancara Masyarakat dalam Akreditasi PUSKESMAS (#27)

Wawancara Pimpinan dan Wawancara Masyarakat dalam Akreditasi PUSKESMAS (#27)

Pertemuan Pra Kegiatan Survei Akreditasi (H-1) Sehari sebelum kegiatan akreditasiDipimpin oleh ketua tim surveiorDihadiri: Kepala PuskesmasPenanggung jawab mutu Puskesmas,Didampingi oleh salah satu Kepala Bidang dari Dinas Kesehatan Kabupaten/KotaSemua anggota tim surveior(surveior magang, jika ada)Tujuan Pertemuan H-1 Tujuan, jadual, proses survei akreditasiPerkenalan surveiorKode etik surveiorKepala Puskesmas wajib berada di Puskesmas selama survei berlangsung (surat pernyataan)Pernyataan surveior untuk menjaga kerahasiaan (Surat Pernyataan Surveyor)Hari PertamaPembukaan pertemuan:Perkenalan Tim Surveior dan PuskesmasPenjelasan Jadual SurveiPresentasi Kepala Puskesmas tentang Garis Besar Kegiatan dan Upaya Puskesmas, dan upaya peningkatan mutu dan kinerjaRehat kopi: Surveior meminta:Daftar pasien rawat jalan dan rawat inap dua bulan terakhir untuk telaah rekam medis tertutupDaftar pasien rawat inap hari iniIshomaPertemuan Tim SurveiorHari KeduaKlarifikasi dan masukanRehat KopiIshomaPertemuan Tim SurveiorHari KetigaKlarifikasi dan MasukanWawancara pimpinanRehat KopiISHOMAPenyusunan Laporan (rapat internal surveior)Exit ConferencePenutupanKepala PuskesmasKetua Tim SurveiorPembelian Masukan dan klarifikasi Awal hari ke dua dan awal hari ke tiga: masukan dan klarifikasi terhadap fakta-fakta yang diperolehSurveior pada malam sebelumnya: pertemuan internal persiapan paparan pd saat masukan & klarifikasiFakta-fakta baik yang positif maupun yang belum sesuai dengan kriteria/standar secara garis besar, dan memberikan saran/masukan.Penyampaian paparan dapat diwakili oleh salah satu surveior atau dapat disampaikan bergantian lebih-kurang dalam waktu 45 menit dan dilanjutkan tanggapan dari Puskesmas selama 15 menit.Wawancara Pimpinan Pada hari ketiga dilakukan wawancara pimpinan yang bertujuan untuk : menggali lebih dalam bagaimana Kepala Puskesmas bersama para penanggung jawab UKM dan UKP merencanakan dan mengelola kegiatan Puskesmas, melakukan pengukuran kinerja, dan komitmen untuk meningkatkan mutu dan kinerja Puskesmas, serta keselamatan pasienPertemuan ini dipimpin oleh Surveior administrasi dan manajemen.Pertanyaan-pertanyaan untuk wawancara pimpinan Bagaimana proses perencanaan dilakukan di Puskesmas (baik perencanaan lima tahunan, rencana tahunan, dan bagaimana menjabarkan dalam rencana kegiatan bulanan)Bagaimana mengintegrasikan ukp dan ukmApakah dilakukan prioritas baik dalam pelayanan UKP maupun UKM, dasar melakukan prioritas.Bagaimana mengintegrasikan kegiatan UKP dan UKMBagaimana koordinasi dan komunikasi dilakukanBagaimana pengorganisasian dalam pelaksanaan kegiatan UKP dan UKMBagaimana penilaian kinerja UKM dan UKP dilakukan, bagaimana penetapan indicator kinerja, bagaimana cara penilaian, monitoring dan tindak lanjutnya?Bagaimana mengupayakan peningkatan kinerja karyawanRencana kedepan setelah akreditasi untuk meningkatkan kinerja dan memelihara upaya peningkatan mutu Bagaimana dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten terhadap peningkatan mutu dan kinerja Puskesmas dan keselamatan pasienVisi ke depan Puskesmas dan dinas kesehatan untuk peningkatan mutu, kinerja, dan keselamatan pasien di Puskesmas-Puskesmas di wilayah kerjaWawancara lintas sektor dan masyarakat Bagaimana pemberdayaan masyarakat dan keterlibatan lintas sektor dalam kegiatan Puskesmas mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan monitoring dan evaluasiWawancara ini dapat dilakukan dengan cara lintas sektor dan wakil tokoh masyarakat diundang ke Puskesmas, atauSurveior administrasi manajemen dan surveior UKM melakukan kunjungan ke lintas sektor dan tokoh masyarakat.Jika wawancara dilakukan di Puskesmas, maka pertemuan tersebut dapat dipimpin oleh surveior UKM.Pertanyaan Pemandu Bagaimana keterlibatan lintas sektor dalam perencanaan PuskesmasBagaimana keterlibatan tokoh masyarakat dalam perencanaan PuskesmasBagaimana keterlibatan Puskesmas dalam musrenbangBagaimana keterlibatan Puskesmas dalam mengupayakan peningkatan kesehatan masyarakat di desa/kecamatanBagaimana pelaksanaan SMD dan MMDBagaimana proses penjadwalan kegiatan Puskesmas di desa ketika ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan di desaApakah kecamatan dan lintas sektor memperoleh jadual kegiatan Puskesmas di desaBagaimana keterlibatan lintas sektor, tokoh masyarakat, dalam pelaksanaan kegiatan Puskesmas di masyarakatBagaimana keterilbatan lintas sektor, tokoh masyarakat dalam monitoring dan evaluasi kinerja pelayanan PuskesmasExit conference/ closing meeting Pertemuan penutup yang dipimpin oleh Ketua Tim Surveior.Ketua Tim Surveior (dan anggota) menyampaikan secara garis besar fakta-fakta yang diperoleh selama survei baik yang positif maupun yang belum sesuai dengan standar ataupun kriteria dan memberikan garis besar rekomendasi yang perlu ditindak lanjuti oleh Puskesmas.Surveior tidak diperkenankan menunjukkan hasil penilaian dan memberitahukan status akreditasi hasil penilaian.Setelah menyampaikan fakta dan rekomendasi, surveior menyatakan bahwa survei telah selesai dilakukan dan menyerahkan kembali acara kepada Kepala Puskesmas. Untuk daftar artikel bisa klik disini !Untuk download contoh dokumen akreditasi bisa klik disini !

Strategi Lolos Akreditasi dalam Akreditasi PUSKESMAS (#28)

Strategi Lolos Akreditasi dalam Akreditasi PUSKESMAS (#28)

Hal-hal yang perlu dipersiapkan PUSKESMAS Workshop pengertian akreditasi puskesmas atu klinikPelatihan akreditasi puskesmas dan klinikSosialisasi di puskesmas dan klinikKajian awal kareditas purskesmas dan klinikPenyusunan dokumen dasarPembakuan dokumen/implementasiKajian internal (self assessment)Perbaikan/penyempurnaan dokumenAudit internalTinajuan manajemen/ telaah mutu dan kinerjaPenyempurnaanPre auditPenyempurnaanAuditPembinaan dan dinkes/kab kotaLangkah Persiapan PUSKESMAS untuk Akreditasi Meminta pendampingan dari KabupatenLokakarya (1 hari)Pelatihan pemahaman standar dan instrument akreditasi dan persiapan self assessment (2 hari)Self assessment (1 hari)Penyusunan dokumen yang dipersyaratkan dan perbaikan sistem manajemen, sistem penyelenggaraan UKM, dan sistem pelayanan UKP (perkiraan 3-4 bulan)Implementasi (perkiraan 3-4 bulan)Penilaian pra survei akreditasi (2 hari)Pengajuan permohonan untuk disurveiMeminta Pendampingan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Kepala Puskesmas mengajukan permohonan tertulis kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk meminta pendampingan akreditasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten/KotaKesepakatan penjadualan pendampinganLokakarya di PUSKESMAS untuk menggalang komitmen untuk memberikan pelayanan yang bermutu dan menyiapkan akreditasiPemahaman tentang akreditasiPemahaman tentang Standar dan Instrument AkreditasiPembentukan Panitia/Tim Persiapan Akreditasi Puskesmas, dan pembentukan Kelompok Kerja, yaitu kelompok kerja manajemen, kelompok kerja upaya puskesmas, dan kelompok kerja pelayanan klinis.Pemahaman Standar dan Instrumen Pelatihan pemahanan standar dan instrumen akreditasiPuskesmas diikuti oleh seluruh karyawan puskesmas untuk memahami secara rinci standar dan instrument akreditasi puskesmas dan persiapan self-assessment.Pelatihan dapat dilakukan oleh tim puskesmas yang telah dilatih atau oleh tim pendamping dari KabupatenPelaksanaan self assessment oleh staff didampingi pendamping Self assessment oleh staf puskesmas didampingi/dipandu oleh pendamping (atau dilaksanakan oleh pendamping bersama staf)Panitia Persiapan Akreditasi Puskesmas melakukan pembahasan hasil self assessment bersama Tim Pendamping Akreditasi Puskesmasdan menyusun Rencana Aksi untuk persiapan akreditasi.Penyiapan dokumen yang dipersyaratkan dan perbaikan sistem manajemen, sistem penyelenggaraan UKM, dan sistem pelayanan UKP Identifikasi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan oleh standar akreditasi,Penyiapan tata naskah penulisan dokumenPenyiapan dokumen akreditasi dokumen internal, meliputi : surat-surat keputusan (kebijakan)pedoman/manual mutupedoman-pedoman yang terkait dengan pelayanan, upaya, program maupun kegiatankerangka acuanstandar prosedur operasional (SPO)rekaman-rekaman (dokumen sebagai bukti telusur).dokumen eksternal yang perlu disediakanPengendalian dokumen akreditasi yang meliputi pengaturan tentang kewenangan pembuatan, pemanfaatan dan penyimpanan seluruh dokumen puskesmas.Perbaikan sistem manajemen, sistem penyelenggaraan UKM, dan sistem pelayanan UKPImplementasi Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan standar akreditasi yang dipandu oleh regulasi internal (document-dokumen yang telah disusun:kebijakan, kerangka acuan, SPO, dsb)Memastikan rekaman proses dan hasil kegiatanPenyediaan sumber daya untuk implementasiMelanjutkan Perbaikan sistem manajemen, sistem penyelenggaraan UKM, sistem pelayanan UKPPenilaian Pra Survei Akreditasi Penilaian Pra survei akreditasi oleh Tim Pendamping Akreditasi Puskesmas, untuk mengetahui kesiapan puskesmas untuk diusulkan dilakukan penilaian akreditasi.Tim pendamping akan membuat rekomendasi hasil penilaian pra survey akreditasi sebagai dasar bagi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk mengusulkan dilakukan survei akreditasi ke lembaga akreditasi melalui Dinas Kesehatan ProvinsiPengajuan Penialian Akreditasi Berdasarkan hasil penilaian pra survey akreditasi, Tim pendamping membuat rekomendasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mengajukan permohonan survey akreditasi puskesmas kepada Lembaga Akreditasi FKTP melalui DinasMasih butuh bantuan? Kontak kami : Syncore Consulting untuk membantu persiapan akreditasi PUSKESMAS>Kontak ada di CV Untuk daftar artikel bisa klik disini !Untuk download contoh dokumen akreditasi bisa klik disini !

Langkah-Langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dalam Akreditasi PUSKESMAS (#23)

Langkah-Langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dalam Akreditasi PUSKESMAS (#23)

Rencana Pelaksanaan KegiatanTujuan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Pencocokan pelaksanaan dengan perencanaannyaMengetahui kapan pelaksanaan dan seleseainya kegiatanMengetahui siapa saja yang terlibatMendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biayaMemberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaanMendeteksi hambatan yang akan ditemuiMengarahkan pada pencapaian tujuanLangkah Penyusunan RPK Tahap persiapan (mempersiapkan staf yang terlibat)Tahap analisis situasi (untuk memperoleh informasi mengenai keadaan dan permasalahan yang dihadapi)Tahap Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan:Analisis Masalah:Identifikasi masalahMenetapkan urutan prioritas masalahMerumuskan masalahMencari akar penyebab masalah Penyusunan rencana usulan kegiatanTahap penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan:Mempelajari alokasi kegiatan dan biaya yang sudah disetujui.Membandingkan alokasi kegiatan yang disetujui dengan RUK yang diusulkan dan situasi pada saat penyusunan RPK.Menyusun rancangan awal, rincian dan volume kegiatan yang akna dilaksanakan serta sumber daya pendukung menurut bulan dan lokasi pelaksanaan.Mengadakan lokakarya mini tahunan untuk membahas kesepakatan RPK.Membuat RPK yang telah disusun dalam bentuk matriks.Penataan Dokumen Untuk memudahkan didalam pencarian dokumen akreditasi Puskesmas/FKTP dikelompokan masing- masing bab/kelompok pelayanan/UKM dengan diurutkan setiap urutan kriteria dan elemen penilaian, dan diberikan daftar secara berurutan. Untuk daftar artikel bisa klik disini !Untuk download contoh dokumen akreditasi bisa klik disini !

Rekap Materi Akreditasi Puskesmas dan FKTP 1 sd 28

Rekap Materi Akreditasi Puskesmas dan FKTP 1 sd 28

1. Pendamping Akreditasi PUSKESMAS Dan FKTP (#1) http://www.syncore.co.id/id/Pendamping-Akreditasi-PUSKESMAS-dan-FKTP-12. Kebijakan Akreditasi PUSKESMAS Dan FKTP (#2) http://www.syncore.co.id/id/Kebijakan-Akreditasi-PUSKESMAS-dan-FKTP-23. Manfaat Akreditasi PUSKESMAS Dan FKTP (#3) http://www.syncore.co.id/id/Manfaat-Akreditasi-PUSKESMAS-dan-FKTP-34. Konsep Mutu Dan Akreditasi PUSKESMAS & FKTP (#4) http://www.syncore.co.id/id/Konsep-Mutu-dan-Akreditasi-PUSKESMAS-FKTP-45. Konsep Safety Dan Manajemen Risiko Dalam Akreditasi PUSKESMAS Dan FKTP (#5) http://www.syncore.co.id/id/Konsep-Safety-dan-Manajemen-Risiko-dalam-Akreditasi-PUSKESMAS-dan-FKTP-56. Teknik Root Cause Analysis (RCA) Dan Failure Mode & Effect Analysis (FMEA) Dalam Manajemen Risiko Akreditasi PUSKESMAS (#6) http://www.syncore.co.id/id/Teknik-Root-Cause-Analysis-RCA-dan-Failure-Mode-Effect-Analysis-FMEA-dalam-Manajemen-Risiko-Akreditasi-PUSKESMAS-67. Struktur Standar Dan Elemen Penilaian Akreditasi Puskesmas Dan FKTP (#7) http://www.syncore.co.id/id/Struktur-Standar-dan-Elemen-Penilaian-Akreditasi-Puskesmas-dan-FKTP-78. Esensi Standard Dan Instrumen Bab III, VI, IX Akreditasi PUSKESMAS FKTP (#8) http://www.syncore.co.id/id/Esensi-Standard-dan-Instrumen-Bab-III-VI-IX-Akreditasi-PUSKESMAS-FKTP-89. Program Mutu PUSKESMAS Dan Keselamatan Pasien Dalam Akreditasi PUSKESMAS FKTP (#9) http://www.syncore.co.id/id/ogram-Mutu-PUSKESMAS-dan-Keselamatan-Pasien-dalam-Akreditasi-PUSKESMAS-FKTP-910. Esensi Standar I Dan II Akreditasi PUSKESMAS FKTP (#10) http://www.syncore.co.id/id/Esensi-Standar-I-dan-II-Akreditasi-PUSKESMAS-FKTP-1011. Esensi Standar IV Dan V Sistem Pelayanan UKM Dalam Akreditasi PUSKESMAS (#11) http://www.syncore.co.id/id/Esensi-Standar-IV-dan-V-Sistem-Pelayanan-UKM-dalam-Akreditasi-PUSKESMAS-1112. Esensi Standar 7 Pelayanan Penunjang Dalam Akreditasi PUSKESMAS (#12) http://www.syncore.co.id/id/Esensi-Standar-7-Pelayanan-Penunjang-dalam-Akreditasi-PUSKESMAS-1213. Esensi Bab VII Tentang Manajemen Penunjang Klinis Dalam Akreditasi PUSKESMAS (#13) http://www.syncore.co.id/id/Esensi-Bab-VII-tentang-Manajemen-Penunjang-Klinis-dalam-Akreditasi-PUSKESMAS-1314. Teknik Audit Internal Dalam Akreditasi PUSKESMAS (#14) http://www.syncore.co.id/id/Teknik-Audit-Internal-dalam-Akreditasi-PUSKESMAS-1415. Manfaat Audit Internal Dalam Akreditasi PUSKESMAS (#15) http://www.syncore.co.id/id/Manfaat-Audit-Internal-dalam-Akreditasi-PUSKESMAS-1516. Tahapan Audit Internal Dalam Akreditasi PUSKESMAS (#16) http://www.syncore.co.id/id/Tahapan-Audit-Internal-dalam-Akreditasi-PUSKESMAS-1617. Sistematika Laporan Audit Internal Dalam Akreditasi PUSKESMAS (#17) http://www.syncore.co.id/id/Sistematika-Laporan-Audit-Internal-dalam-Akreditasi-PUSKESMAS-1718. Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Dalam Akreditasi PUSKESMAS (#18) http://www.syncore.co.id/id/Rapat-Tinjauan-Manajemen-RTM-dalam-Akreditasi-PUSKESMAS-1819. Teknik Pendampingan Dalam Akreditasi PUSKESMAS (#19) http://www.syncore.co.id/id/Teknik-Pendampingan-dalam-Akreditasi-PUSKESMAS-1920. Penyusunan Dokumen Akreditasi Dalam Akreditasi PUSKESMAS (#20) http://www.syncore.co.id/id/Penyusunan-Dokumen-Akreditasi-dalam-Akreditasi-PUSKESMAS-2021. Sistematika Pedoman Dan Panduan Dalam Akreditasi PUSKESMAS (#21) http://www.syncore.co.id/id/Sistematika-Pedoman-dan-Panduan-dalam-Akreditasi-PUSKESMAS-2122. Format SOP Dalam Akreditasi PUSKESMAS (#22) http://www.syncore.co.id/id/Format-SOP-dalam-Akreditasi-PUSKESMAS-2223. Langkah-Langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Dalam Akreditasi PUSKESMAS (#23) http://www.syncore.co.id/id/Langkah-Langkah-Penyusunan-Rencana-Pelaksanaan-Kegiatan-RPK-dalam-Akreditasi-PUSKESMAS-2324. Penilaian Akreditasi Oleh Surveyor Dalam Akreditasi PUSKESMAS (#24) http://www.syncore.co.id/id/Penilaian-Akreditasi-oleh-Surveyor-dalam-Akreditasi-PUSKESMAS-2425. Tata Laksana Dan Metode Survei Dalam Akreditasi PUSKESMAS (#25) http://www.syncore.co.id/id/Tata-Laksana-dan-Metode-Survei-dalam-Akreditasi-PUSKESMAS-2526. Telusur Pasien Dan Telusur Sistem Dalam Akreditasi PUSKESMAS (#26) http://www.syncore.co.id/id/Telusur-Pasien-dan-Telusur-Sistem-dalam-Akreditasi-PUSKESMAS-2627. Wawancara Pimpinan Dan Wawancara Masyarakat Dalam Akreditasi PUSKESMAS (#27) http://www.syncore.co.id/id/Wawancara-Pimpinan-dan-Wawancara-Masyarakat-dalam-Akreditasi-PUSKESMAS-2728. Strategi Lolos Akreditasi Dalam Akreditasi PUSKESMAS (#28) http://www.syncore.co.id/id/Strategi-Lolos-Akreditasi-dalam-Akreditasi-PUSKESMAS-28

Pengaturan Remunerasi bagi Pejabat dan Pegawai BLUD

Pengaturan Remunerasi bagi Pejabat dan Pegawai BLUD

Pejabat pengelola BLUD dan pegawai BLUD dapat diberikan remunerasi sesuai dengan tingkat tanggungjawab dan profesionalisme. Komponen remunerasi dapat meliputi gaji; tunjangan tetap; insentif; bonus atas prestasi; pesangon; dan pensiun. Pengaturan remunerasi ditetapkan oleh Bupati/Walikota berdasarkan usulan yang disampaikan oleh pemimpin BLUD dengan mempertimbangkan prinsip proporsionalitas, kesetaraan, kepatutan, kewajaran dan kinerja dan dapat memperhatikan indeks harga daerah/wilayah. Indikator remunerasi meliputi pengalaman dan masa kerja; keterampilan, ilmu pengetahuan dan perilaku; risiko kerja; tingkat kegawatdaruratan; jabatan yang disandang; hasil / capaian kerja. Remunerasi bagai Pejabat Pengelola: Bersifat tetap berupa gaji. Bersifat tambahan berupa tunjangan tetap, insentif, dan bonus atas prestasi kerja. Pesangon bagi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja dan profesional lainnya serta pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil. Indikator tambahan bagi remunerasi pemimpin BLUD mempertimbangkan faktor: Ukuran dan jumlah aset yang dikelola, tingkat pelayanan serta produktivitas. Pelayanan sejenis. Kemampuan pendapatan. Kinerja operasional berdasarkan indikator keuangan, pelayanan, muru dan manfaat bagi masyarakat. Remunerasi bagi pejabat keuangan dan pejabat teknis ditetapkan paling banyak sebesar 90% dari remunerasi Pemimpin BLUD. Remunerasi bagi Pegawai meliputi: Bersifat tetap berupa gaji. Bersifat tambahan berupa tunjangan tetap, insentif, dan bonus atas prestasi kerja. Pesangon bagi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja dan profesional lainnya serta pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil. Remunerasi bagi Dewan Pengawas berupa honorarium sebagai imbalan kerja berupa uang, bersifat tetap dan diberikan setiap bulan. Honorarium Dewan Pengawas sebagai berikut: Honorarium Ketua Dewan Pengawas paling banyak sebesar 40% dari gaji dan tunjangan pemimpin. Honorarium anggota Dewan Pengawas paling banyak sebesar 36% dari gaji dan tunjangan pemimpin. Honorariumn sekretaris Dewan Pengawas paling banyak sebesar 15% dari gaji dan tunjangan pemimpin. Pemberian gaji, tunjangan dan pensiun bagi PNS sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pengadaan Pegawai pada Puskesmas BLUD

Pengadaan Pegawai pada Puskesmas BLUD

Perencanaan Pegawai Perencanaan pegawai merupakan proses yang sistematis dan strategis untuk memprediksi kondisi jumlah PNS atau Non PNS, jenis kuallifikasi, keahlian dan kompetensni yang diinginkan di masa depan melalui Analisis Beban Kerja dan diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik agar pelayanan di Puskesmas dapat lebih baik dan hasilnya meningkat. Pengangkatan Pegawai Pola rekruitmen SDM bagi tenaga medis, paramedis maupun non medis pada UPT Puskesmas adalah sebagai berikut: SDM yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pola rekruitmen SDM yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di UPT Puskesmas dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota. SDM yang berasal dari Tenaga Profesional Non-PNS. Pola rekruitmen SDM yang berasal dari tenaga profesional Non-PNS dilaksanakan sebagai berikut: Pengangkatan pegawai berstatus Non PNS dilakukan sesuai dengan kebutuhan profesionalitas, kemampuan keuangan dan berdasarkan pada prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam rangka peningkatan pelayanan. Rekruitmen SDM dimaksudkan untuk mengisi formasi yang lowong atau adanya perluasan organisasi dan perubahan pada bidang-bidang yang sangat mendesak yang proses pengadannya tidak dapat dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Jumlah dan komposisi pegawai Non PNS telah disetujui oleh BPPKAD. Tujuan rekruitmen SDM adalah untuk menjaring SDM yang profesional, jujur, bertanggungjawab, netral, memiliki kompetensi sesuai dengan tugas/jabatan yang akan diduduki sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan serta mencegah terjadinya unsur KKN (kolusi, korupsi, dan nepotisme) dalam rekruitmen SDM. Rekruitmen SDM dilakukan berdasarkan prinsip netral, objektif, akuntabel, bebas dari KKN serta terbuka. Mekanisme pengangkatan pegawai berstatus Non PNS lebih lanjut akan diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota. Pengangkatan dan penemapatan pegawai BLUD berdasarkan kompetensi yaitu pengetahuan, kehalian, keterampilan, integritas, kepemimpinan, pengalaman, dedikasi dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan sesuai dengan kebutuhan Praktek Bisnis yang Sehat.