ARTIKEL

Artikel
Syncore Indonesia

Konsep Safety dan Manajemen Risiko dalam Akreditasi PUSKESMAS dan FKTP (#5)

Konsep Safety dan Manajemen Risiko dalam Akreditasi PUSKESMAS dan FKTP (#5)

Manajemen RisikoSalah satu upaya untuk menurunkan KTD adalah dengan menerapkan manajemen risiko. Risiko adalah kerugian yang mungkin terjadi pada suatu waktu atau kegiatan. Manajemen risiko dapat didefinisikan sebagai proses mengenal, mengevaluasi, mengendalikan, meminimalkan risiko dalam suatu organisasi secara menyeluruh.Manajemen risiko efektif untuk mengidentifikasi pemicu-pemicu terjadinya KTD, dan apabila manajemen dapat merespon/menindaklanjuti secara tepat waktu maka angka KTD akan dapat diturunkan secara signifikan.Kita sebelumnya harus membedakan dulu antara Risk dengan Hazard. Risiko adalah kejadian yang tidak diharapkan yang mungkinterjadi pada suatu waktu atau suatu kegiatan. Sedangkan hazard adalah Sesutu yang bisa menimbulkan kerugian atau korban. Sesuatu yang terpapar hazard akan menimbulkan risiko.Apabila kita merujuk pada multi causal theory dengan menggunakan Swiss Cheese diagram (Reason, 1991) maka trigger atau pemicu terjadinya KTD adalah lack of procedures, punitive policies, mixed message, production pressures, sporadic training, clumsy technology, zero fault tolerance, attention distraction, deferred maintenance. Hal-hal yang bisa dilakukan untuk menangkal pemicu-pemicu tersebut adalah kebijakan dan prosedur, profesionalisme, team, invididual, lingkungan dan equipment.Secara umum risiko-risiko tersebut dapat digolongkan menurut proses sebagai berikut: Risiko pada saat akses ke faskes (misalnya kegagalan melakukan akses, keterlambatan akses, salah menuju/memilih tempat pelayanan)Risiko pada saat pendaftaran (kekeliruan identitas rekam medis, rekam medis tidak ditemukan, kartu identitas tertukar, rekam medis tertukar)Risiko pada saat pengkajian dan penyusunan rencana asuhan (salah baca hasil pemeriksaan penunjang, salah intepretasi hasil, salah menyusun rencana terapi)Risiko pada pelaksanaan (tidak sesuai rencana, kesalahan tindakan, kesalahan diit, kesalahan penulisan resep, kesalahan penyediaan obat, pelayanan tidak hygienis, tidak melakukan monitoring)Risiko pada saat evaluasi dan tindak lanjutRisiko pada saat kembali ke rumah/masyarakatRisiko juga bisa dibagi kedalam sumber-sumbernya : Patient care related risksClinical staff related riksNon clinical staff related risksFacility related risksFinancial risksOther risksLangkah awal yang harus kita lakukan adalah risk analysis yaitu kegiatan menentukan estimasi risiko secara kuantitatif dan kualitatif. Proses mengenali hazard yang mungkin terjadi dan potensi kegawatan dari hazard tersebut. Lingkup dari analisis risiko Apa yang bisa terjadi?Kapan itu bisa terjadiFaktor-faktor apa yang terkait dengan kejadian tersebutProses manajemen risiko ada beberapa langkah Inisiasi – mementukan ruang lingkup manajemen risikoIdentifikasi risiko Risk identificationApa yang mungkin salah Risk analysis Apa kemungkinan terjadi (likelihood/probability)Apa dampaknya (consequences/severity) Risk evaluationBerapa tingkat risiko apa ada faktor-faktor yang memitigasi? Pengendalian risiko Risk reductionRisk acceptanceOutputReviewRisk Management ToolsRisk DocumentationTeknik untuk analisa risiko ada tiga yaitu: Severity AssessmentRCA (root caused analysis)FMEA (Failure Mode and Effect Analysis)Severity Assessment Severity assessment menentukan tingakt keparahan risiko, variable yang digunakan untuk menilai keparahan adalah dampak risiko dan probabilitas.Kemungkinan atau probabilitas dibagi menjadi 5 tingkatan, yaitu Frequent (sangat sering terjadi, tiap minggu/bulan)Probable (sering terjadi , beberapa kali/tahun)Possible (mungkin terjadi, 1 sd 2 kali setahunUnlikely (jarang terjadi , 2 sd 5 tahun sekali)Rare (sangat jarang terjadi (> 5 tahun/kali)Dampak dibagi menjadi 5 tingkatan yaitu ExtremeMajorModerateMinorMinimalKedua hal tersbut kalau dikombinasikan akan menghasilkan tingkatan keparahan yang dibagi menjadi 4 yaitu Extreme riskHigh riskModerate riskLow riskBerikut ini adalah table yang menggambarkan tingkat risiko dan contohnyaTingkat RisikoDeskripsiDampak1MinimalTidak ada cedera2MinorCedera Ringan misalnya luka lecet, dapat diatasi dengan P3K3Moderat Cedera sedang, missal: luka robek Berkurangnya fungsi motoric/sensorik/psikologis atau intelektual (reversible, tidak berhubungan dengan penyakit Setiap kasus yang memperpanjang perawatan4Mayor Cedera luas/berat, missal: catat, lumpuh Kehilangan fungsi / sensorik/psikologi atau intelektual (ireversibel), tidak berhubungan dengan penyakit5ExtremeKematian yang tidak berhubungan dengan penyakit Matrik risiko gabungan yaitu perkalian dampak dan probability akan terlihat seperti matriks berikut ini: DampakProbabilitasTak Significant1MINOR2Moderat3Mayor4Katatrospik5Sangat sering terjadi(Tiap minggu/bulan)5ModeratModeratTinggiEkstrimEkstrimSering terjadi(bbrp kali/tahun)4ModeratModeratTinggiEkstrimEkstrimMungkin terjadi(1 - < 2 tahun/kali)3RendahModeratTinggiEkstrimEkstrimJarang terjadi(> 2 - < 5 th/kali)2RendahRendahModeratTinggiEkstrimSangat jarang terjadi( > 5 thn/Kali)1RendahRendahModeratTinggiEkstrim Berdasarkan tingkatan risiko tersebtu akan diambil tindak lanjut, seperti yang terlihat dibawah ini:LEVEL/BANDSTINDAKANEKSTREM(SANGAT TINGGI)Risiko ekstrem, dilakukan RCA paling lama 45 hari, membutuhkan tindakan segera, perhatian sampai ke Direktur RS HIGH(TINGGI)Risiko tinggi, dilakukan RCA paling lama 45 hari, kaji dng detail & perlu tindakan segera, serta membutuhkan tindakan top manajemen MODERATE(SEDANG)Risiko sedang dilakukan investigasi sederhana paling lama 2 minggu. Manajer/pimpinan klinis sebaiknnya menilai dampak terhadap bahaya & kelola risikoLOW(RENDAH)Risiko rendah dilakukan investigasi sederhana paling lama 1 minggu diselesaikan dng prosedur rutinUntuk daftar artikel bisa klik disini !Untuk download contoh dokumen akreditasi bisa klik disini !

Teknik Root Cause Analysis (RCA) dan Failure Mode &amp; Effect Analysis (FMEA) dalam Manajemen Risiko Akreditasi PUSKESMAS (#6)

Teknik Root Cause Analysis (RCA) dan Failure Mode &amp; Effect Analysis (FMEA) dalam Manajemen Risiko Akreditasi PUSKESMAS (#6)

RCA digunakan untuk menindaklanjuti tingkat risiko tinggi dan ekstrim (kategori kuning dan merah). Langkah-langkah untuk melakukan RCA adalah Bentuk tim RCA untuk suatu kejadianPelajari kejadianAnalisa sebabMenyusun rencana tindakanMelaporkan proses analisis dan temuanMempelajari kejadian bisa dilakukan dengan melakukan langkah-langkah berikut: menentukan masalahMengumpukan bukti-bukti yang nyataMelakukan wawancaraMeneliti lingkungan kejadianMenggambarkan rantai terjadinya kejadianMengenali faktor-faktor yang berkontribusi terhadap timbulnya kejadianMengenali kejadian-kejadian yang mengawali (trigger)Melakukan analisis dengan menggunakan pohon masalah/diagram tulang ikan untuk mengetahui kegiatan atau kondisi yang menyebabkan timbul kejadian. Lanjutkan sehingga dapat dikenali system yang melatarbelakangi timbulnya kejadian atau sampai tidak beralasan lagi untuk melanjutkan.Mengidentifikasi akar-akar penyebab: Faktor manusia, kelalaian, incompetence, system pengelolaan sumberdaya manusia, termasuk reward / systemSistem breakdown, system failure, system incapabilitySystem pengendalianSumberdaya (fasilitas dan peralatan) dan manajemen sumber dayaRumuskan pernyataan akar masalah.Setelah mendapatkan akar masalah maka lanjutkan dengan menyusun rencana tindakan Menetapkan strategi yang tepat untuk mengatasi penyebab yang diidentifikasi, dan dapat diterima oleh pihak yang terkait dengan kejadian.Rencana tindakan disusun utuk tiap akar penyebab kejadian dan pengukuran untuk menilai efektivitas tindakan terhadap akar penyebabDapatkan persetujuan dari kepemimpinan dalam organisasi.Proses selanjutnya adalah mencatat proses dan alat yang digunakan, biaya yang dibutuhkan, ringkasan kejadian, proses investigasi dan analisis, dan temuan.Penyebab kejadian bisa diakibatkan dari Kegagalan aktif, pelanggaran yang sengaja dilakukan oleh seseorangKondisi laten, breakdown dari proses atau system, kurangnya pendidikan, gagal mengikuti prosedur, alat yang rusak, disain yang tidak tepat, dan lain sebagainya.Jika tidak ada kejadian, tetapi kita akan memperbaili suatu system agar minimal risiko, maka kita bisa lakukan FMEA.Failure Mode & Effect Analysis (FMEA)FMEA cocok utuk tindakan preventif. FEMA adalah suatu alat mutu untuk mengkai suatu prosedur secara rinci dan mengenali model-model adanya kegagalan/ kesalahan pada suatu prosedur, melakukan penilaian terhadap tiap model kesalahan/ kegagalan, dengan mencari penyebab terjadinya, mengenali akibat dari kegagaaln / kesalahan, dan mencari solusi dengan melakukan perubahan disain dan prosedur.Langkah-langkah untuk melakukan FMEA bentuk tim FMEA: orang-orang yang terlibat dalam suatu prosesTetapkan tujuan,keterbatasan dan jadual timTetapkan peran dari tiap anggota timGambarkan alur proses yang ada sekarangKenalilah failure modes pada proses tersebutKenalilah penyebab terjadinya failure untuk tiap model kesalahan/kegagalanKenalilah apa akibat dari adanya failure untuk tiap model/kesalahan / kegagalanLakukan penilaian untuk tiap model kesalahan/kegagalan Sering tidaknya terjadi (occurrence ) : (occ) 1: Tidak pernah 10 : sangat seringKegawatan 1: tidak gawat , 10 sangat gawatKemudahan untuk terdeteksi 1: mudah terdeteksi, 10 : sangat sulit terdeteksiLangkah selanjutnya adalah sebagai berikut: Hitung Risk Priority Number (RPN) dengan mengkalikan : OCC x SV x DTTentukan batasan (cut off point) RPN yang termasuk prioritasTentukan kegiatan untuk mengatasi (design action/solution)Tentukan cara memvalidasi apakah solusi tersebut berhasilGambarkan alur yang baru dengan adanya solusi tersebutHitung kembali RPN sesudah dilakukan solusi perbaikanBentuk Tabel untuk Melakukan FMEA adalah sebagai berikut:Modus-modus kegagalan/kesalahanPenyebab terjadinyaAkibatnyaKemungkinan terjadinya ( O= Occurrence)Tingkat kepatahan (S= Severity)Kemudahan dideteksi (D= Detectability)Risk Priority Number(RPN)RPN = OxSxDSolusiIndikator untuk mengukur keberhasilan dari solusiPetunjuk pengisian Severity Rating ScaleNilaiPenjelasanPengertian10Amat sangat berbahayaKesalahan yang dapat menyebabkan kematian pelanggan dan kerusakan sistem tanpa tanda-tanda yang mendahului98Sangat berbahayaKesalahan yang dapat menyebabkan cedera berat/permanen pada pelanggan atau gangguan serius pada sistem yang dapat menghentikan pelayanan dengan adanya tanda yang mendahului7BerbahayaKesalahan yang dapat menyebabkan cedera ringan sampai sedang dengan tingkat ketidak puasan yang tinggi dari pelanggan dan/atau menyebabkan ganggung sistem yang membutuhkan perbaikan berat atau kerja ulang yang signifikan65Berbahaya sedangKesalahan berakibat pada cedera ringan dengan sedikit ketidak puasan pelanggan dan/atau menimbulkan masalah besar pada sistem43Berbahaya ringan sampai sedangKesalahan menyebakan cedera sangat ringan atau tidak cedera tetapi dirasakan mengganggu oleh pelanggan dan/atau menyebabkan masalah ringan pada sistem yang dapat diatasi dengan modifikasi ringan2Berbahaya ringanKesalahan tidak menimbulkan cedera dan pelanggan tidak menyadari adanya masalah tetapi berpotensi menimbulkan cedera ringan atau tidak berakibat pada sistem1Tidak berbahayaKesalahan tidak menimbulkan cedera dan tidak berdampak pada sistemPetunjuk pengisian Occurrence Rating ScaleNilaiPenjelasanPengertian10Kemungkinan terjadinya dapat dipastikanKesalahan terjadai paling tidak sekali sehari atau hampir setiap saat9Hampir tidak dapat dihindarkanKesalahan dapat diprediksi terjadi atau terjadi setiap 3 sampai 4 hari87Kemungkinan terjadai sangat tingggiKesalahan sering terjadi atau terjadi paling tidak seminggu sekali65Kemungkinan terjadi tinggi sedangKesalahan terjadi sekali sebulan43Kemungkinan terjadi sedangKesalahan kadang terjadi, atau sekali tidap tiga bulan2Kemungkinan terjadi rendahKesalahan jarang terjadi atau terjadi sekitar sekali setahun1Kemungkinan terjadi amat sangat rendahKesalahan hampir tidak pernah terjadi, atau tidak ada yang ingat kapan terakhir terjadiPetunjuk pengisian detection rating scaleNilaiPenjelasanPengertian10Tidak ada peluang untuk diketahuiTidak ada mekanisme untuk mengetahui adanya kesalahan98Sangat sulit diketahuiKesalahan dapat diketahui dengan inspeksi yang menyeluruh, tidak feasible dan tidak segera dapat dilakukan76Sulit diketahuiKesalahana dapat diketahui dengan inspeksi manual atau tidak ada proses yang baku untuk mengetahui, sehingga ketahuan karena kebetulan5Berpeluang sedang untuk diketahuiAda proses untuk double checks atau inspeksi tetapi tidak otomatis atau dilakukan secara sampling43Berpeluang tinggi untuk diketahuiDipastikan ada proses inspeksi yang rutin tetapi tidak otomatis2Berpeluang sangat tinggi untuk diketahuiDipastikan ada proses inspeksi rutin yang otomatis1Hampir dipastikan untuk diketahuiAda proses otomatis yang akan menhentikan proses untuk mencegah kesalahanTatacara menetapkan cut off point dengan menggunakan prinsip praetor, yaitu dengan cara urutkan nilai RPN dari yang tertinggi ke yang terendah, hitung persentase kumulatif, perhatikan nilai kumulatif sampai dengan 80%, naka pada nilai kumulatif 80% tersebut kita tetapkan sebagai “cut off point”Untuk daftar artikel bisa klik disini !Untuk download contoh dokumen akreditasi bisa klik disini !

Struktur Standar dan Elemen Penilaian Akreditasi Puskesmas dan FKTP (#7)

Struktur Standar dan Elemen Penilaian Akreditasi Puskesmas dan FKTP (#7)

BABJUDULJUMLAH STANDARJUMLAH KRITERIAJUMLAH ELEMEN PENILAIAN (EP)IPenyelenggaraan Pelayanan Puskesmas (PPP)31359IIKepemimpinan dan Manajemen Puskesmas (KMP)629121IIIPeningkatan Mutu dan Manajemen Risiko (PMMR)1732IVUpaya Kesehatan Masyarakat yang Berorientasi Sasaran (UKMBS)31053VKepemimpinan dan Manajemen Upaya Kesehatan Masyarakat (KMUKM)722101VISasaran Kinerja UKM (SKUKM)1629VIILayanan Klinis yang Berorientasi Pasien (LKBP)1033151VIIIManajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK)736172IXPeningkatan Mutu Klinis dan Keselamatan Pasien (PMKP)41258Standar-standar diatas bisa dikelompokkan menjadi tiga kelompok yaituKelompok standar Administrasi dan Manajemen Bab I: Perencanaan puskesmasAkses masyarakat thd puskesmasEvaluasi kinerja puskesmasBab II: Tatakelola sarana, pengelolaan sdmPengelolaan Puskesmas: pengorganisasian, komunikasi dan koordinasi, pengelolaan keuangan, pengelolaan data dan informasiBab III: Peningkatan mutu dan manajemen risikoKelompok Standar UKM Bab IV: Analisis kebutuhan masyarakat sebagai dasar perencanaan kegiatan tiap-tiap UKMAkses sasaran thd UKMEvaluasi kinerja UKMBab V: Tanggung jawab dalam pengelolaan UKMPengelolaan tiap-tiap UKM: Perencanaan prgoram/kegiatan UKM, pengorganisasian, komunikasi dan koordinasi, akuntabilitas pengelolaan UKM, hak dan kewajiban sasaranBab VI: Sasaran kinerja UKM: komitmen dan peran dalam perbaikan kinerja UKM, tata nilai dalam penyelenggaraan program/kegiatan UKM, Upaya perbaikan kinerja berkesinambungan berdasarkan analisis kinerja untuk tiap-tiap UKM, keterlibatan sasaran dalam perbaikan kinerja UKMKelompok standar UKP Bab VII: Kesinambungan pelayanan klinis (continuity of care): mulai dari pendaftaran sampai dengan pemulangan atau rujukanBab VIII: Manajemen penunjang pelayanan klinis: pelayanan lab, obat, radiodiagnostik, rekam medis, manajemen keamanan lingkungan puskesmas, manajemen peralatan klinis, manajemen sdm klinisBab IX: Peningkatan mutu pelayanan klinis dan keselamatan pasienUntuk daftar artikel bisa klik disini !Untuk download contoh dokumen akreditasi bisa klik disini !

Esensi Standard dan Instrumen Bab III, VI, IX Akreditasi PUSKESMAS FKTP (#8)

Esensi Standard dan Instrumen Bab III, VI, IX Akreditasi PUSKESMAS FKTP (#8)

Esensi dari Bab III, VI dan IX adalah membahas tentang program mutu Puskesmas dan Keselamatan Pasien. Bab ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya yaitu tentang konsep mutu.Bab III Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP)Standar 3.1 Peningkatan Mutu dan Kinerja PuskesmasKriteria 3.1.1 Penanggungjawaban mutu, tugas, tanggungjawab dan wewenangKriteria 3.1.2 Perencanaan mutu & kinerja perbaikan mutu berkesinambungan: Koreksi, tindakan korektif, preventifKriteria 3.1.3 Peran, Pimpinan & Seluruh KaryawanKriteria 3.1.4 Internal auditKriteria 3.1.2 Rapat Tinjauan Manajemen (salah satunya membahas hasil internal audit)Kriteria 3.1.5 Pemberdayaan PenggunaKriteria 3.17 Kaji banding kinerja antar PuskesmasBab VI Sasaran Kinerja UKM Perbaikan Kinerja UKM Kepala Puskesmas dan jajarannya bertanggungjawab dalam membudayakan perbaikan kinerja secara berkesinambungan.Penanggungjawab UMK melaksanakan perbaikan kinerja berkesinambungan, tercermin dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan.Memberikan pelayanan yang lebih baik kepada sasaranUpaya memberdayakan sasaran untuk berperan serta dalam memperbaiki kinerjaDokumentasi perbaikan kinerjaKaji banding dengan puskesmas lainBab IX Peningkatan mutu dan keselamatan pasien Tanggungjawab tenaga klinis dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Tenaga klinis berperan aktif dalam proses peningkatan mutu layanan klinis dan upaya keselamatan pasienBeberapa output yang perlu diperhatikan untuk perbaikan mutu adalah Perencanaan sd evaluasiPenetapan area prioritasPenetapan indicator klinisMonitoring, evaluasi, tindak lanjutKebijakan & Prosedur IKPPelaporan IKP Memperbaiki perilaku dalam pemberian pelayananBeberapa hal yang perlu diperhatikan adalah Penetapan budaya mutu dan keselamatan pasienIndicator perilaku dalam pemberian pelayananInovasi perbaikanEvaluasi dan perbaikan perilaku dalam pemberian pelayanan Sumberdaya disediakanBeberapa poin yang perlu diperhatikan: Pengalokasian sumberdaya untuk perbaikan mutu klinis dan keselamatan pasienPenyusunan pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut rencana program mutu klinis dan keselamatan pasien Pemahaman mutu layanan klinis Fungsi dan proses layanan klinis utama diprioritaskanBeberapa poin yang perlu diperhatikan Area prioritasKomitmenPemahamanPelaksanaan program mutu klinisi dan KP, evaluasi dan tindak lanjut Pembakuan standar layanan klinis yang disusun berdasarkan acuan yang jelas Prosedur penyusunan standar/SOP KlinisPenyusunan standard an SOP KlinisTersedia acuan yang jelas untuk penyusunan standard an SOP Klinis Pengukuran mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien Pengukuran menggunakan instrument yang efektifHal-hal yang perlu diperhatikan Indicator mutu layanan klinis ditetapkanSasaran keselamatan pasien Tidak terjadi salah identifikasiKomunikasi efektif dalam pelayananTidak terjadi kesalahan pemberian obatTidak terjadi kesalahan prosedur tindakanPengurangan terjadinya risiko infeksiPengurangan terjadinya risiko infeksiTidak terjadinya pasien jatuhPengukuran mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien dianalisis dan ditindaklanjut Target mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien ditetapkan dengan tepat Penetapan target untuk tiap indicator mutu klinis dan Keselamatan pasienPertimbangan dalam penetapan targetKeterlibatan tenaga klinis dalam penetapan target Data mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien dikumpulkan dan dikelola dengan efektifPengumpulan data, analisis tindak lanjut, dokumentasi Peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Tim yang baikBeberapa poin yang perlu diperhatikan Kejelasan penanggungjawab mutu dan KPTim mutu klinis dan KP – uraian tugas dan tanggungjawabRencana program peningkatan mutu klinis dan KP Rencana disusun berdasarkan hasil evaluasi pengumpulan dataAnalisisProgram mutu & keselamatan pasienImplementasi / penanggungjawabMonevTindak lanjut Upaya peningkatan mutu di evaluasi dan didokumentasiBeberapa poin yang perlu diperhatikan Pencatatan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan KPEvaluasi terhadap hasil peningaktan mutu klinis dan KPTindak lanjut perbaikanPendokumentasian seluruh kegiatan upaya peningaktan mutu klinis dan KP Hasil evaluasi dikomunikasikan Kebijakan dan Prosedur distribusi informasi dan komunikasi PMKPSosialisasi proses dan hasil PMPKEvaluasi terhadap pelaksanaan sosialisasiPelaporan ke pemilikUntuk daftar artikel bisa klik disini !Untuk download contoh dokumen akreditasi bisa klik disini !

Program Mutu PUSKESMAS dan Keselamatan Pasien dalam Akreditasi PUSKESMAS  FKTP (#9)

Program Mutu PUSKESMAS dan Keselamatan Pasien dalam Akreditasi PUSKESMAS FKTP (#9)

Esensi dari Bab III, VI dan IX adalah membahas tentang program mutu Puskesmas dan Keselamatan Pasien. Bab ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya yaitu tentang konsep mutu.Bab III Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP)Standar 3.1 Peningkatan Mutu dan Kinerja PuskesmasKriteria 3.1.1 Penanggungjawaban mutu, tugas, tanggungjawab dan wewenangKriteria 3.1.2 Perencanaan mutu & kinerja perbaikan mutu berkesinambungan: Koreksi, tindakan korektif, preventifKriteria 3.1.3 Peran, Pimpinan & Seluruh KaryawanKriteria 3.1.4 Internal auditKriteria 3.1.2 Rapat Tinjauan Manajemen (salah satunya membahas hasil internal audit)Kriteria 3.1.5 Pemberdayaan PenggunaKriteria 3.17 Kaji banding kinerja antar PuskesmasBab VI Sasaran Kinerja UKM Perbaikan Kinerja UKM Kepala Puskesmas dan jajarannya bertanggungjawab dalam membudayakan perbaikan kinerja secara berkesinambungan.Penanggungjawab UMK melaksanakan perbaikan kinerja berkesinambungan, tercermin dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan.Memberikan pelayanan yang lebih baik kepada sasaranUpaya memberdayakan sasaran untuk berperan serta dalam memperbaiki kinerjaDokumentasi perbaikan kinerjaKaji banding dengan puskesmas lainBab IX Peningkatan mutu dan keselamatan pasien Tanggungjawab tenaga klinis dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Tenaga klinis berperan aktif dalam proses peningkatan mutu layanan klinis dan upaya keselamatan pasienBeberapa output yang perlu diperhatikan untuk perbaikan mutu adalah Perencanaan sd evaluasiPenetapan area prioritasPenetapan indicator klinisMonitoring, evaluasi, tindak lanjutKebijakan & Prosedur IKPPelaporan IKP Memperbaiki perilaku dalam pemberian pelayananBeberapa hal yang perlu diperhatikan adalah Penetapan budaya mutu dan keselamatan pasienIndicator perilaku dalam pemberian pelayananInovasi perbaikanEvaluasi dan perbaikan perilaku dalam pemberian pelayanan Sumberdaya disediakanBeberapa poin yang perlu diperhatikan: Pengalokasian sumberdaya untuk perbaikan mutu klinis dan keselamatan pasienPenyusunan pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut rencana program mutu klinis dan keselamatan pasien Pemahaman mutu layanan klinis Fungsi dan proses layanan klinis utama diprioritaskanBeberapa poin yang perlu diperhatikan Area prioritasKomitmenPemahamanPelaksanaan program mutu klinisi dan KP, evaluasi dan tindak lanjut Pembakuan standar layanan klinis yang disusun berdasarkan acuan yang jelas Prosedur penyusunan standar/SOP KlinisPenyusunan standard an SOP KlinisTersedia acuan yang jelas untuk penyusunan standard an SOP Klinis Pengukuran mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien Pengukuran menggunakan instrument yang efektifHal-hal yang perlu diperhatikan Indicator mutu layanan klinis ditetapkanSasaran keselamatan pasien Tidak terjadi salah identifikasiKomunikasi efektif dalam pelayananTidak terjadi kesalahan pemberian obatTidak terjadi kesalahan prosedur tindakanPengurangan terjadinya risiko infeksiPengurangan terjadinya risiko infeksiTidak terjadinya pasien jatuhPengukuran mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien dianalisis dan ditindaklanjut Target mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien ditetapkan dengan tepat Penetapan target untuk tiap indicator mutu klinis dan Keselamatan pasienPertimbangan dalam penetapan targetKeterlibatan tenaga klinis dalam penetapan target Data mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien dikumpulkan dan dikelola dengan efektifPengumpulan data, analisis tindak lanjut, dokumentasi Peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Tim yang baikBeberapa poin yang perlu diperhatikan Kejelasan penanggungjawab mutu dan KPTim mutu klinis dan KP – uraian tugas dan tanggungjawabRencana program peningkatan mutu klinis dan KP Rencana disusun berdasarkan hasil evaluasi pengumpulan dataAnalisisProgram mutu & keselamatan pasienImplementasi / penanggungjawabMonevTindak lanjut Upaya peningkatan mutu di evaluasi dan didokumentasiBeberapa poin yang perlu diperhatikan Pencatatan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan KPEvaluasi terhadap hasil peningaktan mutu klinis dan KPTindak lanjut perbaikanPendokumentasian seluruh kegiatan upaya peningaktan mutu klinis dan KP Hasil evaluasi dikomunikasikan Kebijakan dan Prosedur distribusi informasi dan komunikasi PMKPSosialisasi proses dan hasil PMPKEvaluasi terhadap pelaksanaan sosialisasiPelaporan ke pemilik

Esensi Standar I dan II Akreditasi PUSKESMAS FKTP (#10)

Esensi Standar I dan II Akreditasi PUSKESMAS FKTP (#10)

Bab I dan II ini tentang Manajemen Puskesmas secara umum.Bab 1 Penyelenggaraan Pelayanan Puskesmas Perencanaan Puskesmas berdasarkan analisis kebutuhan masyarakatBeberapa poin yang perlu diperhatikan : Sesuai prioritas kebutuhanCommunity health analysisRencana lima tahunanRUK & RPKInovasi Akses dan pelaksanaan kegiatan (garis besar)Beberapa poin yang perlu diperhatikan PelayananInformasi pelayananJadual yang disepakatiMekaniems kerjaKoordinasi komunikasiKeluhan & umpan balikMengatasi masalahpelayanan Evaluasi kinerja PuskemasBab II Kepemimpinan dan Manajemen PUSKESMAS Tata Kelola sarana Puskesmas Persyaratan lokasi dan perijinanPersyaratan bangunan dan ruanganPersyaratan prasanaPersyaratan peralatanPemenuhan persyaratan tenaga Persyaratan kepala PuskesmasKetersediaan tenaga kebutuhan dan jenis pelayananKegiatan pengelolaan PuskesmasBeberapa poin yang perlu di perhatikan Visi, misi, tujaun dan tata nilaiArah strategiPembangunan berwawasan kesehatanPengelolaan, jejaring dan jaringanPengorganisasian: struktur organisasiPemenuhan standar kompetensiOrientasi karyawan baruKomunikasi internalPendelegasian wewenangLintas sector dan lintas programTata kelola dokumenPengamanan linkunganPengelolaan keuanganPengelolaan data dan informasi Hak dan kewjaiban PenggunaPenetapan hak dan kewaiban pengguna (peraturan internal) code of conduct Kontrak pihak ketiga Pemeliharaan sarana dan prasaranaCleaning services, support services, property services, catering services, security services. Silahkan Download Contoh Kebijakan, Panduan, SOP dan Instrumen Akreditasi Puskesmas (FREE) !

Esensi Standar 7 Pelayanan Penunjang dalam Akreditasi PUSKESMAS (#12)

Esensi Standar 7 Pelayanan Penunjang dalam Akreditasi PUSKESMAS (#12)

Prinsip dasar Bab VII adalah continuity of care . Prinsip tersebut meliputi: PendafataranPengkajian & KeputusanPerencanaanPelaksanaanPenilaianPemulanganRujukan PendaftaranProses sesuai kebutuhan dan keselamatan, informasi, fasilitas, tahapan, hak dan kewajiban pasien. Kendala fisik, bahasa dan kendala lain harus diperhatikan dan diatasi. PengkajianKeputusan Layanan ParipurnaKebutuhan dan harapan pasienMedis, keperawatan, kajianDicatat dalan rekam medisPemberian prioritas pada kedaruratanDengan peralatan dan sarana memadaiKeputusan oleh tenaga yang kompeten Rencana layananBeberapa hal yang perlu diperhatikan: Dipandu kebijakan & prosedur efektifDisusun bersama pasienKebutuhan biopsikososiospiritual dan tata nilai budayaKomprehensif oleh tim kesehatanMempertimbangkan risikoMemuat pendidikan pasienDidokumentasikan : rekam medisPersetujuan tindakan medis Patient ReferralBeberapa hal yang diperlukan: SOP RujukanInformasi rujukanKerjasama dengan fasilitas rujukanResume medisDidampingi staff kompeten Pelaksanaan layananBeberapa hal yang perlu diperhatikan: dipandu pedoman pelayanan klinisKebijakan & Prosedur khusus: gawat darurat dan berisiko tinggiKebijakan & prosedur: pemberian obat/cairan intravenaSesuai rencana layananHak pasienHindari pengulangan yang tidak perluHak pasien menolak/tidak melanjutkan pengobatan Pelayanan anestesi local dan pembedahanJika melakukan anestesi , sedasi dan pembedahan dipandu standar yang baku7.8 Pendidikan kesehatan dan konseling kepada pasien dan keluarga7.10 Pemulangan, rujukan dan tindak lanjut SOP PemulanganKriteria pemulanganSOP Tindak lanjutTindak lanjut terhadap umpan balik dari sarana rujukanSOP perlu rujukan tetapi tidak mungkin dilakukanRujukan sesuai kebutuhan dan pilihan pasien

Esensi Bab VII tentang Manajemen Penunjang Klinis dalam Akreditasi PUSKESMAS (#13)

Esensi Bab VII tentang Manajemen Penunjang Klinis dalam Akreditasi PUSKESMAS (#13)

Bab VIII adalah tentang menajemen penunjang pelayanan klinis:Pelayanan Laboratorium Jenis pemeriksaan & prosedur pemeriksaanPelaksanaan pemeriksaan dan pemantauannyaPetugas yang kompetenKetersediaan, pengelolaan, labeling, penyimpanan, reagen esensialNilai nomrla dan rentang nilaiIntepretasi oleh tenaga yang kompetenPenanganan specimen berisiko tinggiPenanganan B3B dan pembuangan limbahKetepatan waktu penyerahan hasilKetentuan penyampaian hasil kritisPMI dan PME: kalibrasi, validasi internal dan pemantaban mutu eksternalProgram peningkatan mutu dan keselamatan: indicator pelayanan, analisis, upaya peningkatan mutu dan keselamatan dan tindak lanjutnyaProgram pemeliharaan alat: inventarisasi alat dan pemeliharaanPengelolaan Obat Jenis dan jumlah obat yang tersedia (formularium)Prosedur peresepan obat dan pelayanan obatBagaimana menjamin ketersediaan obatPengelolaan obat psikotropik dan narkotikKebersihan, keamanan penyimpanan, penyiapan dan penyampaian obat kepada pasienPenyimpanan dan prosedur penangan obat LASAPenanganan obat kadaluwarsaPenanganan efek samping obat dan alergiPelaporan dan tindak lanjut jika terjadi medical errorKetersediaan obat-obat emergensiProgram peningkatan mutu dan manajemen risiko pada pelayanan obat: indicator pelayanan obat, analisis dan tindak lanjut, identifikasi risiko, pelayanan obat, analisis dan tindak lanjutPelayanan radiodiagnostik Jenis pelayanan, prosedur pelayanan dan pemantauannyaProgram pengamanan radiasi baik bagi masyarakat maupun petugasPembuangan limbah dari pelayanan radiologiPelaksanaan dan intepretasi oleh tenaga yang kompetenMenjami ketersediaan alat/BHP, fotoPenyampaian hasil pemeriksaanPemeliharaan alat dan kalibrasi: inventarisasi, jadual pemeliharaan pelaksanaan, monitoring dan tindak lanjut, kalibrasiPerijinan alatPengendalian mutu pelayanan radiodiagnostikManajemen Informasi Pembakuan klasifikasi diagnosis, kode diagnosis, symbol, specimen tanda tangan dan inisial dokter/perawatProsedur pelayanan rekam medisProses pengelolaan rekam medisCara identifikasi pasien agar tidak terjadi kesalahanPengaturan isi rekam medisKelengkapan isi rekam medisTenaga yang kompetenManajemen Lingkungan dan Prasarana Kondisi lingkungan / bangunanManajemen prasarana: instalasi listrik, kualitas air, ketersediaan gas medis, ventilasi, dan system utama yang lainPenanganan B3BPenanganan limbahRencana penanggulangan bencanaRencana penanggulangan kebakaranMonitoring, evaluasi, tindak lanjut kondisi fisikProgram pemeliharaan lingkungan fisikProgram penanggulangan bencana dan kebakaran dan bagaimana pelaksanaannyaTenaga yang bertanggungjawab untuk pengelolaan lingkungan dan kalau terjadi bencana/kebakaranManajemen Peralatan Prosedur penyiapan alat medisProsedur sterilisasi dan pelaksanaannyaBagaimana memastikan peralatan sterilInventarisasi, jadual, procedure, pelaksanaan pemeliharaan alat medisKalibrasi peralatan medisMonitoring peralatan yang ruasak dan penggantiannyaBagaimana memastikan ketersediaan alat medisPetugas yang bertanggungjawab dalam pengelolaan peralatan medisManajemen SDM Klinis Penghitungan kebutuhan tenaga kesehatan (klinis), peta kompetensiPenilaian kinerja tenaga klinisProses kredensial, rekredensial dan penetapan kewenangan klinisUpaya peningkatan kompetensiPeluang/kesempatan pendidikan dan pelatihanKelengkapan perijinan tenaga klinis: STR: SIP , SIK Untuk daftar artikel bisa klik disini !Untuk download contoh dokumen akreditasi bisa klik disini !

Teknik Audit Internal dalam Akreditasi PUSKESMAS (#14)

Teknik Audit Internal dalam Akreditasi PUSKESMAS (#14)

Audit internal merupakan salah satu program mutu manajerial. Standar akreditasi Bab 3, kriteria 3.1.4. EP2, 3, dam 4 mensyarakatkan dilakukan audit internal secara periodikPimpinan Puskesmas dan Penanggung jawab Upaya Puskesmas melakukan evaluasi kegiatan perbaikan kinerja melalui audit internal yang dilaksanakan secara periodik (3.1.4)Pokok Pikiran: Upaya perbaikan mutu dan kinerja perlu dievaluasi apakah mencapai sasaran-sasaran/indikator-indikator yang ditetapkan. Hasil temuan audit internal disampaikan kepada Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab manajemen mutu, Penanggung jawab Program/Upaya Puskesmas dan pelaksana kegiatan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan.Jika ada permasalahan yang ditemukan dalam audit internal tetapi tidak dapat diselesaikan sendiri oleh Pimpinan dan karyawan Puskesmas, maka permasalahan tersebut dapat dirujuk ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk ditindak lanjuti.Elemen Penilaian: Data kinerja dikumpulkan, dianalisis dan digunakan untuk meningkatkan kinerja Puskesmas.Dilakukan audit internal secara periodik terhadap upaya perbaikan mutu dan kinerja dalam upaya mencapai sasaran-sasaran/indikator-indikator mutu dan kinerja yang ditetapkan.Ada laporan dan umpan balik hasil audit internal kepada Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab Manajemen mutu dan Penanggung jawab Upaya Puskesmas untuk mengambil keputusan dalam strategi perbaikan program dan kegiatan Puskesmas.Tindak lanjut dilakukan terhadap temuan dan rekomendasi dari hasil audit internal. Audit internal dalam standar akreditasi : Difokuskan pada penilaian kinerjaBertujuan untuk peningkatan kinerjaDilakukan secara periodikDilaporkan kepada kepala PUSKESMASDiumpan balikkan pada auditessWajib ditindaklanjutiJika tidak dapat diselesaikan oleh PUSKESMAS dilakukan rujukan ke dinas kesehatan kabupaten/kotaTerlaksananya rujukan untuk menyelesaikan masalah dari hasil rekomendasi jika tidak dapat diselesaikan sendiri oleh PuskesmasPengertian Audit Kegiatan mengumpulkan informasi faktual dan signifikan (dapat dipertanggung jawabkan) melalui interaksi (pemeriksaan, pengukuran dan penilaian yang berujung pada penarikan kesimpulan) secara sistematis, objektif, dan terdokumentasi yang berorientasi pada azas penggalian nilai atau manfaatAudit merupakan instrumen bagai manajemen untuk membantu mencapai visi, misi dan tujuan organisasiBeberapa pengertian yang digunakan dalam audit: Kriteria audit: Kumpulan kebijakan, prosedur atau persyaratan yang dipakai sebagai acuanKriteria audit digunakan sebagai acuan pembanding terhadap bukti auditBukti audit: Rekaman, pernyataan fakta atau informasi lain yang relevan dengan kriteria audit dan dapat diverifikasiTemuan audit: Hasil evaluasi bukti audit yang terkumpulkan terhadap kriteria auditTemuan audit dapat menunjukkan kesesuaian atau ketidaksesuaian dengan kriteria audit, atau peluang perbaikanJenis Audit Audit internal: dilakukan di dalam suatu organisasi oleh auditor internal yang juga karyawan organisasi sendiri, untuk kepentingan internal organisasi sendiri. Auditor internal tidak memiliki tanggung jawab hukum kepada publik atas apa yang dilakukan dan dilaporkannya sebagai termuan, dsebut juga sebagai: audit pihak pertamaAuditor internal bisa berbentuk unit, orang, atau panitiaAudit eksternal: audit yang dilakukan oleh pihak di luar organisasi, Audit pihak kedua (oleh pelanggan: misalnya audit yang dilakukan oleh BPJS terhadap Faskes yang menjadi mitra kerja sama BPJS) danAudit pihak ketiga (oleh institusi independen: survei akreditasi, audit Bawas)10 Esensi dari audit: Adalah proses interaktif antara auditor dan auditee (poihak yang diaudit)Adalah kegiatan sistematis: direncanakan, dikoordinasikan, dilaksanakan dan dikendalikan secara efisienDilakukan dengan azas manfaatDilakukan secara objektifBerpijak pada fakta dan kebenaranMelibatkan proses penilaian/pengujian, evaluasi, analisisBermuara pada pengambilan keputusanDilaksanakan berdasar standar/kriteria tertentuMerupakan kegiatan berulangMenghasilkan laporanTujuan Audit Mendapatkan data dan informasi faktual dan signifikan berupa data , hasil analisa, hasil penilaian, rekomendasi auditor sebagai dasar pengambilan keputusan, pengendalian manajemen, perbaikan dan atau perubahanTujuan audit internalMembantu menyelesaikan permasalahan organisasi, dalam rangka meningkatkan mutu dan kinerja organisasi.Dasar penetapan tujuan audit internal: Prioritas permasalahan yang dihadapi organisasiRencana pengembangan pelayananPersyaratan suatu sistem manajemen yang digunakan sebagai acuanPersyaratan regulasi atau persyaratan kontrakEvaluasi terhadap rekananAdanya potensi risiko kegiatan organisasiDasar penetapan tujuan audit internalContoh tujuan audit internalPermasalahan prioritas yang dihadapi organisasiMenganalisis banyak terjadi complain pasien pada pelayanan farmasiRencana pengembangan pelayananMengidentifikasi peluang inovasi pada pelayanan laboratoriumPersyaratan suatu system manajemen yang diacuMengetahui kesesuaian proses pelayanan laboratorium dengan standar pelayanan lab puskesmasPersyaratan regulasi atau persyaratan kontrakMengetahui kesesuaian sumber daya farmasi dengan permenkes No 75/2014Evaluasi terhadap rekananMengevaluasi perjanjian kerjasama dengan laboratorium mitraPotensi risiko kegiatan pelayananMengidentifikasi potensi risiko pelayanan imunisasiAktivitas Audit Memastikan (konfirmasi dan verifikasi)Menilai (mengevaluasi dan mengukur)Merekomendasi (memberikan saran/masukan)Prosedur yang biasa dilakukan auditor Telaah dokumenObservasiMeminta penjelasan dari auditeeMeminta peragaan dilakukan oleh auditeeMembandingkan kenyataan dengan standar/kriteriaMeminta bukti atas suatu kegiatan/transaksiPemeriksaan secara fisik terhadap fasilitasPemeriksaan silang (cross-check)Mengakses catatan yang disimpan auditeeMewawancarai auditeeMenyampaikan angket surveyMenganalisis data Untuk daftar artikel bisa klik disini !Untuk download contoh dokumen akreditasi bisa klik disini !