Fleksibilitas dalam PPK-BLUD meliputi aktivitas seperti: investasi, pendapatan, utang, kerjasama, pengadaan barang, pengelolaan barang dan pegawai, remunerasi, dewan pengawas, penetapan tarif.Untuk remunerasi diharapkan nantinya BLUD harus lebih berhati-hati, karena untuk SKPD biasanya di daerah-daerah tertentu terdapat peraturan yang dikeluarkan bupati, jika SKPD sudah menjadi BLUD, maka harus memilih salah satu, dari bupati atau remunerasi dari rumah sakit.Adanya peraturan fleksibilitas, tidak berarti menjadi benar-benar bebas, masing-masing tetap membuat rule atau regulasi, karena regulasi itulah yang nantinya memayungi pimpinan. Bedanya SKPD dengan BLUD ketika dalam hal belanja adalah tidak boleh melampaui anggaran, sedangkan BLUD fleksibel, ada ambang batas yang ditetapkan dalam RBA. Dapatkan Jadwal Pelatihan Disini Download Materi BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiEmail : fia@syncoreconsulting.comTelepon: 082 274 900 800Telepon : 0274 – 488599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
PT. Syncore Indonesia menyelenggarakan workshop yang bertemakan “Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas” pada Sabtu, 27 Agustus 2016 lalu di Ruang Abimanyu, Hotel Grage Yogyakarta. Acara ini di hadiri dari berbagai instansi puskesmas seperti Dinkes Banjarnegara, Puskesmas Sentolo II Yogyakarta dengan narasumber Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak., CA, Akademisi Konsultan BLUD. Pada sesi pertama Bapak Rudy menyampaikan materi tentang pola pengelolaan keuangan puskesmas BLUD yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama peserta. Selama workshop berlangsung diskusi terjadi antara peserta dan Bapak Rudy. Berikut ini petikan tanya jawab antara narasumber dan peserta di Workshop Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas.Bagaimana penetapan tarif layanan di puskesmas?Tarif layanan di puskesmas dapat dirubah menjadi tarif BLUD, yang tidak boleh dirubah adalah tarif yang memang termasuk dalam tupoksi kita. Penetapan tarif layanan puskesmas harus memperhatkan 4 prinsip, selain itu ada porsi – porsi dimana kita untung dan kita memberikan subsidi, karena kita tidak mencari keuntungan namun peningkatan pelayanan.Untuk biaya layanan dan biaya administrasi yang ada di laporan keuangan tidak dipisah, hanya sesuai pagunya saja. Lalu mengapa masih ada biaya pelayanan dan administrasi?Pagu sebenarnya adalah berasal dari anggaran itu sendiiri.Di tempat kami,ada kebijakan 20% belanja pegawai, 80% belanja barang dan jasa, mengapa untuk mencukupi kebutuhan administrasi saja tidak cukup?Porsi ini merupakan gambaran ideal sebuah unit bisnis, ketika belum mencukupi biaya administrasi maka yang salah bukan porsinya melainkan pendapatan puskesmas yang belum mencukupi kebutuhan di puskesmas.Gaji PNS dimasukkan mana saat penyusunan RBA?ada dibelanja tidak langsung, dengan jumlah yang tidak dirinci.Apakah Gaji PNS dimasukkan dalam laporan keuangan?Iya, karena nanti kalau tidak dimasukkan Gaji PNS pendapatannya akan terlihat sangat besar dan tidak mencerminkan operasional yang sehat.Didaerah kami ada puskesmas yang besar, dan menarik pangsa pasar masyarakat daerah lainnya. Lalu bagaimana agar tidak saling berebut pangsa pasar dari daerah lain?Cara yang paling mudah adalah customer oriented, bukan tupoksi oriented dimana puskesmas pasrah dengan kondisi maupun pendapatan di puskesmasnya.Di Banjarnegara, puskesmasnya belum BLUD semua. Untuk puskesmas rawat inap layanan sudahlengkap, lalu bagaimana jika sudah BLUD malah yag bagus tambah bagus, yang puskesmas jelek tambah jelek?Dari segi dana, dinas dapat memberikan prioritas dana APBD. Untuk puskesmas miskin diberi lebih banyak, yang puskesmas bagus dikurangi dana dari APBDnya.Untuk RBA murni, kita menyusun prognosanya sampai kapan?Sebenarnya prognosa tidak menjadi acuan penyusunan RBA, karena tidak ada aturan baku. Karena prognosa hanya perkiraan, sehingga pada RBA murni dan RBA perubahan jika prognosanya sama tidak masalah.Apabila puskesmas BLUD ada pendapatan lain-lain, penganggaran pendapatannya bagaimana? strategi pendapatan ada 2 yaitu tarif dan kerjasama. Untuk PNBP bukan hanya dari BPJS, namun dari jasa layanan, kerja sama, dan pendapatan lain-lain.Apabila puskesmas BLUD orientasinya customer oriented, lalu bagaimana dengan UKM nya?Ada elemen penting dalam BLUD, yakni Dewan Pengawas (Dewas). Tugas Dewas ini yang menjaga agar arah BLUD tidak keluar rel dari instansi pemerintah. Sehingga tidak karena mengembangkan BLUD, kemudian melupakan indikator – indikator yang ada di rencana strategis (Renstra). Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini Download Materi BLUD Bagaimana cara mengundang kami untuk pelatihan BLUD?Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiEmail : fia@syncoreconsulting.comTelepon: 082 274 900 800Telepon : 0274 – 488599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Pada Sabtu, 27 Agustus 2016, PT. Syncore Indonesia menyelenggarakan workshop yang bertemakan “Persiapan Akreditasi Puskesmas” di Ruang Abimanyu, Hotel Grage Yogyakarta. Acara ini di hadiri dari berbagai instansi puskesmas seperti Puskesmas Magelang Selatan, Dinkes Singkawang, Puskesmas Magelang Utara, Dinkes Tapanuli Selatan, Puskesmas Kayu Jao Solok dengan pemateri drg. Nunik Rimawati,dr. Ananta Kogam, M.Kes dan M.Kes, Sugiarto, SKM., M.Kes. Pada sesi pertama drg. Nunik Rimawati menyampaikan materi tentang Standar Akreditasi dan Instrumen Penilaian. Ada beberapa langkah yang harus diperhatikan puskesmas untuk persiapan akreditasi seperti pendampingan, pelatihan, lokakarya, pelatihan pemahaman standar & instrumen akreditasi, self assasment, penyusunan dokumen yang dipersyaratkan, impementasi, penilaian dan pengajuan permohonan untuk disurvei, ujar drg. Hunik. Selama workshop berlangsung diskusi terjadi antara peserta dan drg. Hunik. Berikut ini petikan tanya jawab antara narasumber dan peserta di Workshop Persiapan Akreditasi Puskesmas.Puskesmas harus melakukan analisis baik sebelum perencanaan maupun setelah program kegiatan, kalau misalkan tentang kematian ibu apakah menjadi indikator tentang tidak tepatnya perencanaan meminimalisasi kematian ibu?Kalau di dunia kesehatan adanya kemungkinan karena tidak ada ketepatan. Yang pertama harus dilakukan adalah dilihat dari penyebabnya. Sebaiknya saat awal Ibu hamil harus diperiksa secara terpadu di semua bagian tidak hanya di poli KIA tapi juga di poli dalam. Sehingga tahu apa penyebabnya dan meminimalisir kemungkinan ada kematian. Selain itu ada contoh lain misalnya dengan pelaksanaan posyandu harus ada peningkatan tidak hanya kegiatannya monoton seperti hanya penimbangan untuk balita saja, mungkin bisa ditambah dengan kegiatan lain sehingga masyarakat tidak merasa bosan. Harus ada analisis yang baik terkait setiap program kegiatan tentang apa rencananya, bagaimana permasalahan yang dihadapi dan penyelesaiannya sehingga mengurai kemungkinan yang tidak diinginkan.Apabila puskesmas akan mengikuti akreditasi dan ingin mengajukan Kalibrasi di dinas apakah bisa? Usul ke dinas dan akan dianggarankan tahun depan. Diharapkan dinas harus peka terhadap pengajuan kalibrasi.Apabila tidak ada SK bagaimana untuk kegiatanpengelolaan puskesmas dan terkait sarana prasarana?Minimal dengan menggunakan PMK Nomor 75 Tahun 2014Apakah kepala puskesmas bisa menggunakan jubir?Boleh, tetapi akan lebih baik apabila kepala dinas tidak menggunakan jubirBerapa lama evaluasi harus dilakukan misalkan selalu ada kesalahan pasien yang tidak pernah membawa kartu pasien, atau misalkan salah pengisian poli yang akan dituju?Apabila yang urgent harus segera di evaluasi, tetapi apabila masih standar masih bisa dievaluasi setiap sebulan sekali.Apa yang harus disiapkan untuk udit internal?Tahap pertama ada kelengapan dokumen, tahap kedua implementasi, audit tahap tiga adalah analisis. Dapatkan Jadwal Pelatihan DisiniDownload Materi BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiEmail : fia@syncoreconsulting.comTelepon: 082 274 900 800Telepon : 0274 – 488599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Pada peken lalu, 27 Agustus 2016 PT. Syncore Indonesia menyeleggarakan workshop dengan tema “Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan SAK RSUD”. Workshop diselenggarakan di Grage Hotel Yogyakarta, Ruang Antasena II. Pada Workshop tersebut dihadiri oleh 8 orang peserta dari berbagai instansi rumah sakit seperti RSUD Sultan Taha Tebo, RSUD Jambi, RSGM Gigi Sumsel, RSUD Wakatobi, dan RSUD Balung Jember dengan menghadirkan narasumber Bapak Niza Wibyana Tito. Pada workshop tersebut Bapak Tito selaku direktur PT. Syncore Indonesia memperkenalkan diri dan berdiskusi mengenai masalah real yang terjadi di lapangan dari masing-masing peserta terkait pemahaman RKA dan RBA. Bapak Tito menjelaskan RBA bukanlah RKA yang di RBA-kan, jika dana APBD di RKA dilaporkan dengan rinci, maka tidak demikian di RBA. Pada laporan RBA, dana yang berasal dari APBD tidak disajikan secara terperinci. Begitu juga sebaliknya, jika dana BLUD di RKA disajikan secara terperinci, tetapi di RBA wajib di rinci.Terkait RBA dan RKA, laporan tersebut dapat dibuat di system yang dimiliki oleh Syncore yaitu “Software Pengelolaan Keuangan BLUD”. Melalui aplikasi yang dimiliki Syncore, peserta mencoba untuk menginput RBA, mulai dari pagu sampai dengan anggaran biaya dan proyeksi pendapatan. Peserta telihat antusias mengikut workshop dan tertarik dengan aplikasi Software Pengelolaan Keuangan BLUD yang dimilik oleh Syncore. “Semoga workshop penyusunan RBA dan laporan keuangan SAK dapat memberi manfaat dan ilmu bagi peserta” ujar Bapak Tito di akhir acara. Silahkan Klik disini untuk Padwal Pelatihan SyncoreDownload Materi BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiEmail : fia@syncoreconsulting.comTelepon: 082 274 900 800Telepon : 0274 – 488599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
PT. Syncore Indonesia menyelenggarakan workshop dengan tema “Pembentukan dan Penguatan SPI” pekan lalu, 27 Agustus 2016. Workshop diselenggarakan di Grage Hotel Yogyakarta, Ruang Abimanyu I. Workshop dihadiri oleh 8 peserta dari berbagai instansi seperti RSGM Prov. Sumsel, Puskesmas Magelang Utara, RSUD Sutan Taha Jambi dengan narasumber dr. Gandung Bambang Hermanto. Pada sesi awal dr. Gandung Bambang Hermanto menjelaskan materi mengenai pengelolaan keuangan BLUD, tugas pokok dan fungsi SPI, ruang lingkup pekerjaan dan kompetensi SPI. Selama workshop berlangsung diskusi terjadi antara peserta dan dr.Gandung. Berikut ini petikan tanya jawab antara narasumber dan peserta di workshop pembentukan dan penguatan SPI, pekan lalu.SPI seharusnya dibuat seperti apa, apakah harus ada SK?Selama ini belum ada ketentuan, namun yang jelas SPI bertugas membantu direktur.Apabila tarif disesuaikan dengan unit cost, apakah akan rugi?Hal tersebut tergantung dari masing-masing Dinkes bagaimana manajemennya, karena tarif harus disesuaikan dengan unit cost INA CBG’s.Bagaimana aturan pimpinan BLUD itu, apakah ada kriteria khusus?Pimpinan BLUD boleh PNS dan Non PNS, dimana pimpinan BLUD harus paham mengenai bisnis dan dipastikan ada lelang jabatan.Apabila sebuah rumah sakit kondisinya belum memiliki bank, bagaimana seharusnya?Seharusnya rumah sakit mempunyai bank sendiri, tidak hanya disetor tiap hari dengan kuitansi. Disini menjadi tugas SPI dalam manajemen resiko. Adapun langkahnya: SPI harus melakukan sampling dari bendahara pengeluaran dan penerimaan , karena dipastikan ada klaim dan dokumen terkadang tidak tersimpan dengan baik, dan seharusnya dilaporkan setiap hari. Apabila tidak dilakukan maka akan banyak yag tidak tertagih. Bagaimana mengantisipasi apabila poli tutup, sedangkan pasien yang datang harus masuk gawat darurat?BPJS tidak mau klaim pada gawat darurat. Disini tugas SPI bagaimana SOP dapat berjalan dengan baik yang dampaknya pasien meras puas dan rumah sakit tidak dirugikan.Apa yang harus dilakukan SPI apabila bendahara diperiksa?SPI hanya mengawasi dan melaporkan apa yang ada, disini SPI hanya sebagai mitra bisnis.Kasus di RSGM Gigi, dokter memesan benang operasi namun tidak dipakai, seharusnya bagaimana padahal harga benang sangat mahal ?Ini merupakan tugas dri SPI yang harus melaporkan ke atasan.Bagaimana dalam pengelolaan obat apakah ada aturannya tersendiri, Dinkes buffer stok selama 18 bulan, sedangkan BLUD stok obat hanya 3 bulan terkadang tidak beli, jika ada yang kadaluarsa bagaimana?Jika ada obat yang kadaluarsa harus dilaporkan pada SPI. harus diingat: setiap obat yang diterima harus dilaporkan, Jika obat habis/tidak bisa dipakai berarti salah perencanaan. Sedangkan obat hilang bisa disebabkan karena administrasi rumah sakit atau puskesmas yang tidak baik. Jadi setiap obat yang diterima harus disesuaikan dengan yang dipesan. Jika jumlah obat yang dipesan tidak sesuai maka pembayaran sesuai obat yang ada.Pada saat keterbatasan SDM, Apakah staff fungsional bisa dianggkat menjadi SPI?Staf boleh merangkap menjadi SPI namun ada syarat tertentu.Tim SPI seharusnya ada berapa? Cukup ketua, sekertaris, bagian keuangan (1 orang), bagian pelayanan (1 orang) dan kepatuhan (1 orang). Silahkan Klik Jadwal Pelatihan DisiniDownload Materi SPI Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiEmail : fia@syncoreconsulting.comTelepon: 082 274 900 800Telepon : 0274 – 488599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Pekan lalu, 27 Agustus 2016, PT. Syncore Indonesia menyelenggarakan workshop yang bertemakan “Persiapan Puskesmas dan RSUD Menuju BLUD”. Workshop diselenggarakan di Ruangan VIP Grage Hotel Yogyakarta. Workshop dihadiri oleh peserta dari berbagai instansi seperti Dinkes Singkawang, Dinkes Banjarnegara dan Bappeda Aceh Besar. Acara tersebut menghadirkan narasumber Bapak Andri Yandono, SE, MM.Pada pembukaan acara Bapak Andri Yandono, SE, MM menjelaskan materi mengenai kriteria SKPD atau unit kerja untuk menjadi BLUD, fleksibilitas dalam PPK BLUD, dan persyaratan-persyaratan menjadi BLUD. Selama workshop berlangsung diskusi terjadi antara peserta dan Bapak Andri. Berikut ini petikan tanya jawab antara narasumber dan peserta di workshop persiapan puskesmas dan rsud menuju BLUD, pekan lalu.Pendapatan BLUD apakah tidak lagi menjadi pendapatan daerah?Pendapatan BLUD masuk dalam pendapatan daerah. Dulu menjadi pendapatan retribusi masuk dalam pendapatan umum di APBD, akan tetapi setelah menjadi BLUD, nantinya akan masuk menjadi pendapatan lain-lain yang sah dari BLUD. Salah satu fleksibilitasnya adalah bisa memanfaatkan sisa lebih anggaran tahun lalu.Apakah BLUD juga harus memiliki rencana?Iya, rencana BLUD masuk di dalam RBA, dari sisi perencanaan tetap harus punya rencana anggaran.Dalam masa transisi SKPD-BLUD penyusunan rencana harus sinkron dengan RBA, bagaimana jika ada keperluan diluar rencana strategis?Seharusnya di RSB sudah ada beberapa pasal karet (pasal yang samar-samar). Apakah dalam hal belanja BLUD ambang batas berbentuk nominal? Presentase, bukan nominal. Jika anggaran 10 M, belanjanya boleh lebih dari itu, asal pendapatannya juga lebih.Apa landasan remunerasi tidak boleh menerima double? Pada peraturan Permendagri 13. Tidak boleh dobel rekening.Apakah “berapa lama menunggu” di rumah sakit bisa masuk ke dalam SPM?Ya, jika puskesmas sudah memberi pelayanan spesialis, masuk dalam pelayanan rujukan seperti waktu tunggu lab, dll. Didalam SPM menggabarkan hal seperti itu, jenis pelayananannya menyesuaikan.Memiliki SPM digunakan untuk mengukur kinerja pelayanan, jika tidak ada, apa tolak ukurnya?SPM sangat berperan karena proses akan mencapai SPM di RSB harus muncul, nantinya di RBA disiapkan anggaran. Proses usulan apakah satu tahun?Satu tahun sudah cukup, akan tetapi 2 lebih baik untuk pembanding. Apabila sudah membuat target selama 5 tahun, 2 tahun berturut-turut tidak tercapai, atau 2 tahun ada penurunan, bagaimana?Dalam BLUD, target 1 tahun akan langsung direview, kalau target tidak tercapai, target diturunkan tapi harus memberi penjelasan.Berapa jangka waktu RSB?Jangka waktu RSB adalah 5 tahun. Sama seperti RPJM. Perencanaan BLUD adalah RSB, yang di daerah namanya RPJM dimana RPJM perlu adanya review. Kalau BLUD bagaimana?Setiap satu tahun harus ada review dalam BLUD, dalam memenuhi SPM setelah akhir tahun anggaran selesai, harapannya ada review tentang RSB, karena bagaimanapun juga,dari sisi target tertentu, jika di tahun pertama ternyata target bisa dipenuhi, maka ditahun kedua bisa dipercepat, dan begitu pula sebaliknya, Maka perlu direview. Tujuan BLUD dalam rangka peningkatan, kalau di puskesmas adalah capaian SPM, jika terjadi penurunan, karena kadang capaian SPM kesehatan dilingkupi faktor yang luas, itu bagaimana?Ketika target tidak tercapai, setelah review nanti akan diketahui penyebabnya dan kemudian ada analisis, sehingga harapannya tidak terulang di periode berikutnya.Bicara tentang RBA, jika dana adalah subsidi pemda, apakah harus disusun RKA lagi? Atau sudah masuk dalam RBA?Ketika kita menyusun RBA, seluruh kebutuhan biaya belanja, pendapatan (hibah, kerjasama, jasa layanan), yang digunakan untuk peraturan dicatat termasuk subsidi pemda, yang berupa dana transfer. Belanja atau pertanggungjawabannya akan berbeda. Untuk dana pendapatan, ada bendahara yang ditunjuk sendiri, dan ada bank pengelola sendiri. Berdasarkan pengalaman, masih membutuhkan adanya RKA, dana bantuan pun masih butuh DIPA.Di tempat kami (Aceh Besar) mengenai dana untuk puskesmas, RKA ada dalam kendali dinas, puseksmas belum diberi kewajiban untuk membuat RKA. Kondisi seperti ini, ketika puskesmas sudah menjadi BLUD apakah mereka berkewajiban untuk menyusun RKA sendiri? Tidak apa-apa dinas yang menyusun RBA, namun nantinya, di RBA puskesmas A dimunculkan berapa pendapatan dan belanjanya. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiEmail : fia@syncoreconsulting.comTelepon: 082 274 900 800Telepon : 0274 – 488599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
PT. Syncore Indonesia menyelenggarakan seminar sinkronisasi akreditasi dan pengelolaan BLUD puskesmas & RSUD yang mengangkat tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan dengan Akreditasi dan Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Puskesmas & RSUD” pada Jumat, 26 Agustus 2016, di ballroom UC Universitas Gadjah Mada Hotel, Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari berbagai instansi puskesmas maupun rumah sakit seperti RSUD Soreang Bandung, Puskesmas Magelang Selatan, Dinkes Singkawang, Puskesmas Magelang Utara, Dinkes Banjarnegara, RSUD Sultan Taha Saifudin Jambi, Puskesmas Pengasih II, RSUD Kwaingga Kab. Kaerom, Dinkes Tapanuli Selatan, Bappeda Aceh Besar, RSUD Wakatobi dengan pembicara Komisi Akreditasi FKTP, dr. Tjahjoyo Kuntjoro, MPH. Narasumber lain diantaranya Akademisi Konsultan BLUD, Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak., CA dan Kepala Dinas Kab. Kulon Progo sekaligus mantan Direkrut RSUD Wates, dr. Bambang Haryanto, M.Kes serta tamu undangan lainya. Pada sesi pertama dr. Tjahjoyo Kuntjoro, MPH menyampaikan materi mengenai Strategi Persiapan Akreditasi Puskesmas. Beberapa masalah yang sering dihadapi instansi kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas diantaranya kurangnya komitmen dan pendampingan menjadi hal yang perlu di perhatikan, untuk itu langkah yang harus diperhatikan yaitu meminta pendampingan lokakarya penggalangan komitmen, peran kepala puskesmas maupun rumah sakit dan seluruh karyawan sangatlah berperan penting, ujar dr. Tjahjoyo, narasumber. Pada sesi kedua di isi oleh pemateri dr. Bambang Haryanto, M.Kes yang menyampaikan materi mengenai kebijakan pemerintah daerah dalam peningkatan pelayanan kesehatan. dr. Bambang, mengatakan ada beberapa kendala yang dihadapi rumah sakit dan puskesmas diantaranya APBD yang terbatas, keterbatasan SDM dan kompetensi sehingga perlu upaya yang harus dilakukan diantaranya evaluasi, perbaikan system menejemen mutu. Pada sesi ketiga Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak., CA menyampaikan materi mengenai sinkronisasi persiapan akreditasi dan pengelolaan BLUD, bahwa tujuan utama BLUD guna meningkatkan pelayanan.Adapun hal-hal yang perlu dibangun dalam diri setiap orang adalah jiwa melayani kebutuhan masyarakat, mutu (customer satisfaction dan safety) dan prinis bisnis yang sehat. Berikut ini kutipan tanya jawab antara peserta dan pemateri pada seminar sinkronisasi akreditasi dan pengelolaan BLUD puskesmas dan RSUD, Jumat, 26 Agustus 2016:Self assessment yang baik itu seperti apa?Untuk self assessment harus diidentifikasi kegiatan, dokumennya seperti apa, dan jika hal tersebut dapat teridentifikasi maka akan mudah membangun system. Dalam pelaksanaan akreditasi, masih berorientasi dengan dokumen. Bagaimana Solusinya?Dokumen regulasi seperti kebijakan, SOP dan KAK harus disusun terlebih dahulu oleh puskesmas dan harus dilaksanakan dan kemudian didokumentasikan dan nanti tindak lanjutnya seperti apa.Berapa lama waktu akreditasi? Dengan kondisi, dinkes mempunyai kebijakan 1 tahun untuk akreditasi. Apakah dalam waktu 10 bulan system dapat terbentuk dengan baik?Waktu pendampingan 6 bulan masih kesulitan membangun system. Idealnya jika bulan November-desember maka diajukan ke surveyor tahun berikutnya juli-agustus. Dan sambil jalan SDM bisa dilengkapi dan di evaluasi.Elemen Penilaian yang mana yang membuat puskesmas tidak lolos?Kegagalan terjadi jika system perencanaan tidak berjalan dengan baik, biasanya pada bab 1 dan 4 yang sering tidak lolos. Dimana terdiri dari perencanaan, akses dan evaluasi sebagai dasar penyusunan rencana.Bagaimana cara untuk meningkatkan akses, sedangkan kondisi saat ini penerimaan pegawai dibatasi dan pasti akan berpengaruh dengan akreditasi?Akses yang dimaksudkan di sini merupakan akses masyarakat terhadap puskesmas. Apakah puskesmas mudah di akses baik dari informasi yang disediakan, keluhan maupun saran bagi masyarakat.Apabila belum dilakukan survey kebutuhan sebagai dasar SPM, solusi yang baik seperti apa?Survey kepuasan dan kebutuhan. RPK belum menggunakan standar Akreditasi, namun dijelaskan pada instrument dan dilakukan perencanaan kemudian dilakukan review. Disini RUK disusun pada akhir tahun dan hasilnya akan digunakan untuk RUK tahun berikutnya.Bagaimana cara untuk mengali kebutuhan sasaran masyarakat?Untuk menggali kebutuhan masyarakat dilakukan lokakarya kemudian dilakukan evaluasi kinerja.Saat status BLUD masih bertahap, apakah setelah BLUD pengelolaan keuangan harus dipisah?Untuk memudahkan ada 2 sumber dana yaitu: APBD dan BLUD (dana PNBP) dapat digunakan jika RBA sudah disahkan.Jika berstatus BLUD Bertahap tidak boleh melakukan hutang.Bagaimana membuat RBA dimasa transisi?Dengan cara angka pada DPA di rinci menjadi biaya kemudian untuk teknis akan dijelaskan pada akhir tahun dan dibuat Rekening BLUD yang kemudian akan dikeluarkan sesuai RBA. Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
PT. Syncore Indonesia melakukan kunjungan perjalanan dinas ke UPDB Kab. Tanggerang terkait koordinasi software pengelolaan keuangan yang dikembangkan oleh PT. Syncore Indonesia. Kunjungan ini di lakukan pada tanggal 30 Agustus 2016 yang bertempat di Kantor UPDB Tangerang. Pertemuan ini dihadiri oleh Tim Syncore yang diwakili oleh Bapak Niza Wibyana Tito, dan dari UPDB Kab. Tangerang yang diwakili oleh Bapak Trubus. Pada kunjungan dinas ke UPDB Kab. Tangerang tersebut, Bapak Tito selaku direktur PT. Syncore Indonesia menyampaikan tujuan kedatangan ke UPDB untuk koordinasi software pengelolaan keuangan. Kunjungan ini sekaligus kunjungan silaturahmi PT. Syncore Indonesia ke UPDB Kab. Tangerang yang telah lama tidak dilakukan. PT. Syncore Indonesia saat ini telah bekerjasama dengan beberapa instansi Rumah Sakit maupun Puskesmas terkait Software Pengelolaan Keuangan BLUD seperti instansi dari RSUD Selasih, RSUD Kota Tangerang, RSUD Nagan Raya Aceh, Balai Hatpen Jakarta. Klik Jadwal Pelatihan Syncore disini!!!Download Materi BLUD
Pada tanggal 29 Agustus 2016 lalu, PT. Syncore Indonesia melakukan kunjangan dinas ke RSUD Kota Tangerang terkait koordinasi system software pengelolaan keuangan BLUD yang dikembangakan oleh PT. Syncore Indonesia. Kunjungan ini sekaligus silaturahmi bagi PT. Syncore Indonesia pada tahun ini. Pertemuan ini dihadiri oleh Ibu Evi selaku staff RSUD Kota Tanggerang dan dari PT. Syncore Indonesia sendiri di wakili oleh Bapak Niza Wibyana Tito selaku direktur PT. Syncore Indonesia. Pertemuan ini sekaligus membahas tentang permintaan instansi RSUD Kota Tangerang terkait software keuangan BLUD dari system yang dapat membuat laporan SAK maupun laporan SAP. Pada saat ini PT. Syncore Indonesia sendiri telah bekerja sama dengan berbagai instansi Rumah Sakit dmaupun Puskesmas terkait Software Pengelolaan Keuangan BLUD seperti RSUD Selasih Riau, UPDB Kab. Tangerang, RSUD Nagan Raya Aceh, Balai Hatpen Jakarta, Dinkes Madiun. Klik Jadwal Pelatihan DisiniDownload Materi BLUD