Kebijakan pemerintah untuk menerapkan model agensifikasi (agencification). Agensifikasi (agencification) merupakan organisasi publik yang diberi fleksibilitas dalam pengelolaan organisasi, baik secara otonom atau semi otonom, untuk dapat meningkatkan kualitas layanan jasanya dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas. Adapun Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas / badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Akuntansi dan laporan keuangan BLUD diselenggarakan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) sesuai dengan jenis layanannya.Dalam hal ini tidak terdapat standar akuntansi keuangan, BLUD dapat menerapkan standar akuntansi industri yang spesifik setelah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan. Selanjutnya dalam rangka pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan dan kegiatan pelayanan BLUD menyusun dan menyajikan laporan keuangan dari laporan kinerja. Laporan keuangan yang disusun meliputi laporan operasional (dapat dalam bentuk laporan aktivitas/laporan surplus defisit), neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan, disertai laporan mengenai kinerja Laporan keuangan BLUD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan pertanggungjawaban keuangan UPTD. Penggabungan laporan keuangan BLUD pada laporan keuangan UPTD dilakukan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) yang meliputi laporan realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan). Selain itu, dengan adanya standar akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan, BLU mengalami kesulitan karena harus menyelenggarakan dua sistem pelaporan. Untuk menyederhanakan pelaporan keuangan BLU, serta sejalan dengan penerapan akuntansi berbasis akrual, maka KSAP menyusun konsep PSAP (Pernyataan standar akuntansi Pemerintah) tentang penyajian laporan keuangan BLU tersebut akan efektif bila PP 23 tahun 2005 yang mengatur basis penyajian laporan keuangan BLU.
Badan Layanan Umum atau yang biasa disingkat dengan BLU merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari untung dalam kegiatan operasionalnya yang didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Transformasi lembaga birokrasi ke lembaga konvensional perlu dilakukan agar prinsip good governance dapat berjalan dengan baik sehingga lembaga dapat lebih responsif dalam memberikan pelayanan dan mendukung peningkatan serta pencapaian efisiensi dan efektivitas. Model yang dapat dilakukan untuk melakukan transformasi tersebut adalah dengan agensifikasi. Agensifikasi memungkinkan organisasi publik diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan organisasi untuk dapat meningkatkan pelayanan organisasi tersebut. Badan Layanan Umum dibentuk sebagai suatu implementasi dari teori agensifikasi tersebut karena ada pemisahan antara fungsi kebijakan yaitu regulator dengan fungsi pelayanan publik dalam struktur organisasi pemerintah. Fungsi kebijakan dilakukan oleh kantor pusat kebijakan sedangkan fungsi kedua dilakukan oleh kantor-kantor yang melaksanakan tugas pelayanan. Menurut teori agensi, prinsip agensifikasi pada badan layanan umum yaitu BLU pemberian mandat oleh Menteri atau pimpinan lembaga yang berbentuk kontrak kerja kepada kepala eksekutif badan layanan umum untuk melaksanakan program-program yang sejenis dan akan dikelola secara profesional. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang perubahannya telah ditulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 menjelaskan bahwa BLU dibentuk sebagai format baru bagi pembaruan manajemen keuangan sektor publik. Beberapa hal dari BLU yang membedakannya dari satuan kerja instansi pemerintah adalah pengelolaan keuangannya dimana pemerintah pusat secara khusus mengatur pola pengelolaan keuangan BLU dengan beberapa asas yaitu fleksibilitas, perhitungan efisiensi biaya dan pengelolaan untuk meningkatkan layanan dengan mutu yang baik. Dalam perjalanannya untuk menjadi BLU yang berkontribusi bagi Negara, BLU memiliki tantangan tersendiri yaitu perlunya peningkatan kemampuan manajerial para pimpinan BLU agar mampu menjadikan BLU sebagai organisasi sektor publik dengan kinerja sektor swasta. Kepemimpinan memiliki peran yang penting dalam mengkomunikasikan sasaran dan tujuan lembaga/organisasi kepada para anggota sehingga tujuan lembaga/organisasi dapat tercapai dengan baik. Apabila pimpinan lembaga mempunyai sifat integritas yang tinggi maka dia akan mampu menggerakkan organisasi/lembaga dan mengelola SDM yang dimiliki agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Sebaliknya, apabila pemimpin BLU memanfaatkan kekuasaan yang ia miliki demi kepentingan pribadi ataupun golongan tertentu maka kemungkinan besar BLU tidak akan jauh berbeda dengan organisasi birokratif yang lambat dalam mengambil keputusan tanpa adanya suatu inovasi dan kreativitas. Oleh karena itu, implementasi agensifikasi pada BLU harus didukung oleh pemimpin dan anggota yang mumpuni agar tujuan BLU dapat tercapai dengan baik.
Pelatihan yang baik adalah yang menggabungkan antara konsep dan praktik. Konsep pembentukan dan pengelolaan Bumdes wajib dipelajari dan dipahami secara seksama. Filosofi Bumdes berbeda dengan PT dan juga Koperasi. Memahami Bumdes tidak bisa lepas dari spirit UU Desa, utamanya azas rekonignisi dan subsidiaritas.Selain Filosofi Bumdes, beberapa teknik perlu dikuasai antara lain: Teknik Pemetaan Potensi dengan menggunakan 7 BentangTeknik Analisa Kelayakan UsahaTeknik Perencanaan BumdesTeknik Tata Kelola dan Pertanggungjawaban BumdesTraining yang baik juga memadukan antara praktisi dan akademisi. Praktisi unggul dalam pengalaman dan tips-tips. Akademisi unggul dalam membingkai pemahaman dan replikasi langkah-langkah kerja.Bumdes.id bersama SYNCORE telah melaksanakan 14 Angkatan TOT dengan meluluskan lebih dari 300 Alumni. Total pelatihan yang dilakukan oleh Tim Syncore dan Alumni TOT telah menyentuh lebih dari 2000 peserta dari berbagai Bumdes di Indonesia. Modul-modul yang digunakan terus disempurnaan berdasarkan pengalaman menjalankan training maupun evaluasi implementasi di lapangan. Harapannya training yang diberikan sistematis, dinamis, menyenangkan dan berkelanjutan.TOT Angkatan 15 hadir lagi pada bulan Februari 2019 ini. Kesempatan baik bagi anda yang ingin mengenal dan mendalami masalah Bumdes.Segera kontak Mbak Diana 087738900800 atau Mas Arie 085 772 900 800 untuk info lebih lanjut. Segera daftar sebelum ketinggalan lagi.
Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Satuan Kerja Perangkat Daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berpotensi untuk mendapatkan imbalan secara signifikan terkait dengan pelayanan yang diberikan, maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Satuan kerja yang memperoleh pendapatan dari layanan kepada publik secara signifikan dapat diberikan keleluasaan dalam mengelola sumber daya untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan. Hal ini merupakan upaya peng-agenan aktivitas yang tidak harus dilakukan oleh lembaga birokrasi murni, tetapi oleh instansi pemerintah daerah yang dikelola “secara bisnis”, sehingga pemberian layanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien dan efektif yaitu dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Fleksibilitas tersebut dapat dilaksanakan terhadap belanja BLUD yang bersumber dari pendapatan BLUD seperti jasa layanan, hibah, hasil kerjasama dengan pihak lain, APBD, lain-lain pendapatan BLUD yang sah dan hibah tidak terikat. Pengelolaan belanja BLUD diberikan fleksibilitas dengan mempertimbangkan volume kegiatan pelayanan. Namun demikian, fleksibilitas yang dimaksud adalah belanja yang disesuaikan dengan perubahan pendapatan dalam ambang batas RBA dan DPA yang telah ditetapkan secara definitif. Hal tersebut menunjukkan bahwa, fleksibilitas bukan berarti tanpa adanya rencana yang matang. Dengan adanya ambang batas yang ditentukan, pengelolaan belanja BLUD tidak akan melebihi besaran persentase realisasi belanja yang diperkenankan melampaui anggaran dalam RBA dan DPA. Jika dalam hal belanja BLUD ternyata melampaui ambang batas, maka harus dengan persetujuan kepala daerah dengan cara mengajukan usulan tambahan anggaran APBD kepada PPKD. Permendagri No. 79 Tahun 2018 pasal 75 menyebutkan bahwa besaran persentase ambang batas dihitung tanpa memperhitungkan saldo awal kas. Besaran presentase tersebut memperhitungkan fluktuasi kegiatan operasional, meliputi : kecenderungan/tren selisih anggaran pendapatan BLUD selain APBD tahun berjalan dengan realisasi 2 (dua) tahun anggaran sebelumnya; dan kecenderungan/tren selisih pendapatan BLUD selain APBD dengan prognosis tahun anggaran berjalan.
Perguruan Tinggi saat ini dituntut untuk menghasilkan lulusan yang siap kerja dan bisa beradaptasi dengan perubahan lingkungan di Revolusi Industri 4.0. Salah satu inovasi yang dilakukan oleh IST AKPRIND Yogyakarta adalah membekali semua lulusan dengan 3 Sertifikat yaitu mengenail AMDAL, Manajemen Mutu dan Kewirausahaan. Tiga kompetensi tersebut dipahami sebagai kemampuan umum yang pasti dibutuhkan oleh setiap industri.SYNCORE Indonesia merasa terhormat untuk dijadikan mitra strategis selama tiga tahun terakhir untuk melatih lebih dari 500 mahasiswa yang akan diwisuda terkait Kewirusahaan. SYNCORE mengusung konsep Kewirausahaan 4.0 yaitu Kewirausahaan berbasis teknologi.Rudy Suryanto, Managing Partner Syncore Consulting, dihadirkan sebagai pembicara dalam Workshop Kewirausahaan 4.0 tersebut. Materi yang disampaikan meliputi (1) bagaimana memunculkan ide bisnis, (2) bagaimana menyusun business plan dan (3) bagaimana melakukan eksekusi rencana bisnis.Penyampaian materi menggunakan kombinasi paparan, simulasi, kerja kelompok, presentasi dan pemberian penghargaan untuk kelompok terbaik. Materi paparan antara lain bagaimana membangun mental wirausaha, bagaimana konsep menciptakan nilai (creating value), membuat prototype dan tes pasar (delivering value), mengembangkan model bisnis, dan mengelola usaha.Selanjutnya mahasiswa dibagi kedalam kelompok-kelompok dan diberi tugas untuk menyusun Rencana Bisnis "1 Milyar". Tantangan ini disambut hangat oleh mahasiswa. Sebelum mulai mengerjakan mereka ada beberap game untuk kekompakan team. Team-team yang kompak diberi penghargaan. Suasanapun segera menjadi meriah dan hangat.Mahasiswa melakukan Lima Langkah dalam menyusun rencana usaha, yaitu (1) menemukan peluang (2) membuat tujuan jelas (goal setting), (3) identifikasi produk layanan dan gap (3) menurunkan target menjadi angka-angka (4) melakukan creative thingking (5) menyusun rencana dan menguji kelayakan. Hanya dalam waktu 2 Jam, hampir semua kelompok mampu menyelesaikan tantangan "Menyusun Rencana Bisnis 1 Milyar".Selanjutnya mereka mempresentasikan rencana usaha ke dewan juri yang terdiri dari perwakilan dosen. Lembar penilaian meliputi relevansi, kreativitas, kekuatan value, kelengkapan rencana dan kelayakan usaha. Setelah seleksi dilakukan maka ditentukan tiga pemenang utama dari acara ini. Acara selanjutnya ditutup jam 16.00. Peserta sejak jam 08.00 tidak merasa lelah dan penuh semangat.Apabila semakin banyak generasi muda yang menekuni Wirausaha maka target Indonesia untuk memiliki wirausaha lebih dari 2% akan semakin dekat menjadi nyata. Masih dibutuhkan kurang lebih 600.000 wirausaha baru. Semoga semakin banyak perguruan tinggi yang memiliki perspektif untuk mencetak lulusan menjadi wirausaha bukan hanya sekedar menjadi pekerja.Apabila anda tertarik untuk model kerjasama dengan SYNCORE untuk Pelatihan Kewirausahaan sebagai salah salah satu mata kuliah pilihan, praktikum atau sertikat untuk Surat Kerterangan Pendamping Ijazah (SKPI) silahkan bisa menghubungi Diana (087 738 900 800)
Dalam setiap pelatihan, mungkin dari total peserta sekitar 15 sd 100 orang, selalu ada satu dua yang benar-benar serius untuk mengaplikasikan apa yang mereka pelajari. Saya tahu dari mana ? Karena mereka kirim WA untuk menyampaikan testimoni.Saya baru sadar, keberhasilan training, pelatihan,konsultasi lebih terletak pada peserta. Saya juga menemukan bahwa bukan terletak pada kecerdasan ataupun skills, tetapi lebih karena KEBERANIAN memulai atau mencoba.Dari 100 peserta pelatihan yang paling mungkin berhasil adalah orang-orang yang BERANI memulai dan mencoba, dan sayangnya ini hanya satu dua. Orang-orang yang berbakat, pinter, memiliki skills yang tinggi seringkali kurang satu elemen yang terpenting, yaitu KEBERANIAN.Bisnis hanya ada dua kemungkinan, BERHASIL atau COBA LAGI.Ada satu penelitian tentang apa yang membedakan kharakter pengusaha dan bukan. Dari ratusan ciri-ciri kharakter ternyata mengerucut pada tiga kharakter utama PENGUSAHA.01. Positive ThinkingSetiap pengusaha yakin hari esok akan lebih baik dari hari ini. Perspektif pengusaha adalah masa depan (Prospektif). Betapapun berat kondisi saat ini, pengusaha akan terus bergerak, karena pengusaha yakin tahun depan Indonesia belum bubar. Tahun depan bisnis masih akan jalan.02. Percaya Usaha SendiriKemenangan dalam persaingan lebih ditentukan kapasitas dan kapabilitas kita. Kapabilitas adalah tingkat kemampuan kita dalam menjawab lingkungan yang selalu berubah-rubah. Kapasitas adalah masalah volume yang bisa kita hasilkan. Orang yang menunggu di bantu, menunggu ada kesempatan, tangan selalu dibawah dan ragu-ragu, tidak akan berhasil. Mereka akan kalah dengan orang yg kemampuan kurang, modalnya kecil, dalam situasi tidak menguntungkan tetapi BERANI.03. Berani Ambil RisikoKalau orang sudah yakin bahwa hari esok akan lebih baik dari hari ini, dan apabila kita berusaha keras, dan tidak lupa berdoa, maka satu titik akan BERHASIL, maka kita akan BERANI ambil risiko.Perbedaan pengusaha dan preman adalah mereka sama-sama berani, tetapi pengusaha berani karena keyakinan dan perhitungan, tetapi Preman hanya berani karena NEKAT.Mari coba kita buka pikiran kita, pahami, resapi dan amalkan.Apabila ada manfaatnya silahkan disebarkan.#TerusBelajar #TerusBergerak@RudySyncorePS. Apabila anda tertarik untuk model kerjasama dengan SYNCORE untuk Pelatihan Kewirausahaan sebagai salah salah satu mata kuliah pilihan, praktikum atau sertikat untuk Surat Kerterangan Pendamping Ijazah (SKPI) silahkan bisa menghubungi Diana (087 738 900 800)
Tema PelatihanPra BLUD1. Pelatihan Persiapan Penerapan BLUD2. Sosialisasi Persiapan Penerapan BLUDPasca BLUD 1. Penyusunan Rencana Bisnis & Anggaran (RBA & Penatausahaan Keuangan 2. Penyusunan Laporan Keuangan 3. Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (RBA + Lap. Keuangan) 4. Penyusunan Pola Tarif (Unit Cost) 5. Penyusunan Instrument Remunerasi SPI 1. Pembentukan dan Penguatan SPI 2. Teknik Audit Internal dan Review Laporan Keuangan 3. Pelaporan Audit Internal, Telaah Sejawat dan Supervisi Team 4. Fraud Audit & Akuntansi ForensikBUMDes1. Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes 2. TOT Pendamping BUMDes 3. Workshop SAABUMKM 1. Penyusunan Rencana Strategi Bisnis 2. Penatausahaan Keuangan 3. Penyusunan Laporan Keuangan Social Enterprise 1. Penyusunan Renstra & Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja (PTS, Rumah Sakit Swasta) 2. Penyusunan SOP Keuangan (PTS, Rumah Sakit Swasta) 3. Penyusunan Laporan Keuangan (PTS, Rumah Sakit Swasta, Masjid, Panti Asuhan) Jadwal workshop 2 hari dan 3 hari periode Februari - Desember 2019 :Kami bisa menyelenggarakan workshop di luar jadwal & tema di atas, jika jumlah peserta minimal 4 orang terpenuhi.Contact Person: Diana Septi A, SEHP/WA: 0877-38 -900 - 800E-mail: training@syncore.co.id
Desa wisata saat ini tengah bergeliat. Obyek-obyek yang dulunya cuma dianggap kuno dan ndeso, saat ini justru tengah diburu. Beberapa obyek wisata desa dan dikelola oleh Bumdes seperti Tebing Breksi, Gunung Api Purba Nglanggeran dan Goa Pindul telah berhasil meraih pendapatan yang tidak sedikit. Pada tahun lalu saja Tebing Breksi mencatatkan rekor dikunjungi lebih dari 1 Juta wisatawan. Apa yang menyebabkan fenomena itu terjadi? dan bagaimana pegiat wisata desa dapat mengoptimalkan peluang ini dengan bantuan digital marketing? Pemanfaatan digital media untuk marketing tidak sesederhana posting sebanyak mungkin. Sebelum kita posting kita harus jelas dahulu sasaran yang mau dituju, strategi yang akan kita gunakan dan pilihan media dan kata-kata. Untuk itu SYNCORE mengembangkan 5 Tahapan Digital Marketing untuk Wisata Desa. 01. Memetakan Potensi Sebelumnya kita harus memahami tidak semua desa bisa dan layak dikembangkan menjadi desa wisata. Desa wisata memiliki syarat-syarat tertentu, tidak hanya sekedar memiliki obyek yang indah. Salah satu faktor terpenting adalah dukungan dari segenap elemen masyarakat, karena obyek wisata adalah sebuah kesatuan wilayah. Bagaimana transportasinya sampai kesitu, apakah parkir memadai, apakah penduduknya ramah, apakah pengelola memahami sistem pengelolaan obyek wisata dan apakah keamanan dan kenyaman dapat diperoleh oleh pengunjung. Untuk itu pengelola perlu melakukan pemetaan potensi terlebih dahulu. SYNCORE dan BUMDES.id mengembangkan alat pemetaan yang disebut Pemetaan 7 Bentang. Pemetaan tersebut membantu kita untuk melakukan analisa yang partisipatif integratif untuk memetakan pemetaan potensi di Bentang Alam (Landscape) dan Bentang Hidup (Lifescape). 02. Mendefinisikan Produk Potensi saja tidak cukup. Potensi tanpa ada pembeli tidak akan menjadi uang. Pernahkan kita melihat alam yang yang begitu indah, gunung yang menjulang tinggi dengan indah, air terjun yang mengalir dengan sangat cantik, atau lembah ngarai yang hijau permai, tetapi masyarakat sekitarnya tidak dapat banyak manfaat dari keindahan alam tersebut. Mengapa ini terjadi? Karena masyarakat sekitar mampu mengenali potensi, tetapi tidak mampu menemukan peluang. Peluang terletak pada siapa yang mau membeli atau membayar layanan-layanan kita. Kita harus bermula dan berakhir pada customer. Menentukan target customer dan konsisten menyasarnya adalah hal terpenting dalam proses marketing. Siapa yang mau membeli produk / layanan kita? Tentu adalah orang yang memiliki kebutuhan, minat dan preferensi. Kalau orang tidak butuh produk kita, tidak berminat dan berselera bagaimana mereka mau membeli produk/layanan kita? Tingkatan produk ada 4 yaitu komoditi, produk, layanan dan experience. 03. Menyelaraskan ProsesTrend wisata saat ini sudah bergeser dari apa yang dilihat menjadi apa yang bisa dimainkan. Wisata berbasis pengalaman ini penting dipahami oleh pegiat wisata desa. Wisatawan saat ini bukan hanya sekedar pingin menjadi "penonton" tetapi pingin ikut menjadi "pemain". Mereka ingin menjadi "petani" walau hanya dua jam. Mereka ingin jadi orang desa, pingin memasak dengan kayu bakar, pingin merasakan tinggal dan bermalam di rumah tradisional. Semua itu atas nama pengalaman. Sehingga paket yang dijual wisata desa harus ada elemen "pengalaman berkesan", "pengalaman tak terlupakan" dan "pengalaman yang bisa diceritakan/pamerkan".04. Memperhatikan kelayakanKetika konsep wisata desa itu sudah ditemukan bagaimana proses-proses yang ada bisa memberikan apa yang sudah kita janjikan. Branding efektif untuk menarik ribuan bahkan ratusan ribu orang datang ke desa kita. Tetapi, kalau mereka pulang dengan kecewa, apalah artinya. Mereka harus pulang dan bercerita tentang pengalaman yang mengesankan dan tidak terlupakan. Untuk itu ada tiga kelayakan yang perlu diperhatikan yaitu kelayakan finansial, kelayakan sosial dan kelayakan lingkungan. Kelayakan finansial artinya hasil pendapatan minimal bisa menutup biaya-biaya operasional. Kelayakan sosial artinya adanya obyek wisata tersebut tidak menimbulkan gesekan-gesekan baru di masyarakat. Kelayakan lingkungan artinya jangan sampai adanya obyek wisata menganggu kelestarian dan keselarasan alam. 05. Usaha kolektif Sebagai kata akhir, wisata desa adalah usaha kolektif warga, bukan usaha kelompok atau individu tertentu. Perlu edukasi terus menerus kepada warga untuk sadar wisata. PS. Apabila anda tertarik untuk model kerjasama dengan SYNCORE untuk Pelatihan Digital Marketing untuk Wisata Desa silahkan bisa menghubungi Diana (087 738 900 800)
UPT Trans Jateng telah melayani lebih dari 2 juta penumpang setiap tahun. UPT ini akan mengajukan diri menjadi BLUD untuk meningkatkan jangkuan dan kualitas layanan. Sebagai bentuk persiapan UPT Trans Jateng menjadi BLUD maka dilaksanakan Biro Perekonomian Pemprov Jateng mengundang Bappeda, BKAD, Dinas Perhubungan, Akademisi dan Komisi D DPRD Jateng untuk melaksanakan diskusi teraarah (FGD). Rudy Suryanto, dari SYNCORE INDONESIA diundang untuk memberikan perspektif dari sudut praktisi. SYNCORE INDONESIA yang telah mendampingi lebih dari 600 UPT baik pra maupun paska BLUD, dianggap perlu untuk memberikan sumbang saran. Acara dibuka langsung oleh Bapak Sekda Provinsi Jateng. Bapak Sekda menekankan pentingnya acara ini karena menyediakan transportasi umum yang aman, nyaman dan terjangkau merupakan salah tugas konstitusi pemerintah. Untuk itu ditengah kesibukan Bapak Sekda menyempatkan hadir langsung, dan menyampaikan ba wa perlu pembahasan yang tuntas. Apabila satu putaran ini tidak cukup bisa dilanjut putaran berikutnya. Bapak Rudy Suryanto, Managing Partner SYNCORE CONSULTING menyampaikan pandangan di urutan kedua, setelah penyampaian dari Bapak Wisnu dari Direktorat Keuangan Daerah - Bagian BLUD Kementerian Dalam Negeri. Setelah bapak Wisnu menyoroti banyak hal terkait dengan regulasi, maka Bapak Rudy Suryanto memperkaya perspektif dari sisi praktisi. Pengalaman SYNCORE mendampingi lebih dari 600 UPT menjadi BLUD dan mengelola keuangan dengan Pola BLUD memberikan banyak pandangan-pandangan mendalam. Ada 10 poin yang diberikan Pak Rudy dalam sesi FGD ini. Pada poin pertama Bapak Rudy menyoroti masalah motivasi dan tujuan menjadi UPT Trans Jateng menjadi BLUD, apakah mencari profit atau meningkatkan pelayanan. Kalau tujuan mencari profit maka bentuk BUMD lebih tepat. Poin kedua Bapak Rudy menjelasakan mengenai 12 Blok Kelembagaan SYNCORE yang dapat digunakan untuk menyusun langkah-langkah strategis menjadi UPT Trans Jateng menjadi BLUD yang sehat dan akuntabel. Mengingat waktu yang terbatas Bapak Rudy hanya menyampaikan pokok-pokok pikiran penting saja. Salah satunya adalah pentingnya menghitung unit cost untuk penentuan tarif BLUD. Tanpa peningkatan kualitas pelayanan maka esensi menjadi BLUD tidak akan tercapai. Setelah kualitas pelayanan membaik, pendapatan menjadi terus meningkat itu adalah efek samping, karena tujuan utama BLUD bukan mencari laba. Pada sesi tanya jawab ada banyak sekali pertanyaan ditujukan oleh Pak Rudy, yaitu dari BAPPEDA, BKAD dan Dinas Perhubungan. Semua dapat dijawab dengan tuntas. Semoga Trans Jateng bisa segera menjadi BLUD pada tahun ini dan kualitas layanan menjadi meningkat. P.S Apabila bapak ibu ingin mengundang konsultan SYNCORE untuk pelatihan, workshop, FGD, seminar terkait BLUD bisa kontak Diana 087 738 900 800