Tidak ada media tersedia.
Meskipun sekolah bukan organisasi bisnis namun sekolah perlu memiliki laporan keuangan. Manfaat umum laporan keuangan bagi sekolah adalah :
Laporan keuangan yang saat ini umum disusun oleh sekolah, yaitu laporan realisasi anggaran tidaklah cukup. Laporan realisasi anggaran tidak mencerminkan semua kekayaan dan kewajiban yang dimiliki oleh sekolah. Contohnya adalah realisasi anggaran tidak memberikan informasi yang cukup tentang jumlah dan nilai inventaris, nilai tunggakan SPP siswa ataupun kewajiban-kewajiban jangka pendek ke pihak ketiga. Laporan realisasi anggaran juga tidak memberikan gambaran yang memadai untuk hibah atau sumbangan multi tahun. Apabila ada sisa hibah yang sebenarnya adalah alokasi untuk tahun mendatang bagaimana kita menempatkan di dalam laporan realisasi anggaran? Belum lagi kesulitan pengelola keungan untuk membuat laporan realisasi anggaran sekaligus laporan LPJ dari proyek. Apakah LPJ Proyek perlu di masukkan dalam laporan realisasi anggaran umum atau dilaporkan terpisah?
Masalah-masalah tersebut coba dipecahkan dengan menyusun laporan keuangan yang komprehensif. Beberapa sekolah telah mencoba menyusun laporan keuangan, namun sayangnya mereka menyusun laporan keuangan tersebut dengan mengacu pada organisasi bisnis, sehingga berisi Neraca, Laba Rugi dan Arus Kas. Ada perbedaan mendasar antara organisasi bisnis dan nirlaba. Organisasi Nirlaba memiliki kharakteristik yang berbeda dengan organisasi bisnis yaitu:
Sehingga sekolah sebagai organisasi nirlaba memerlukan Standar Akuntansi khusus. Ikatan Akuntan Indonesia telah menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi No 45 sebagai pedoman penyusunan laporan keuangan, termasuk berlaku juga untuk sekolah.
Untuk informasi pelatihan bisa kontak
sendri@syncoreconsulting.com