Nabire – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Nabire menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) pada 25–27 September 2024 di Balai Kampung Kali Semen Kabupaten Nabire. Kegiatan ini menghadirkan Syncore Indonesia sebagai mitra pendamping teknis dengan Widodo Prasetyo Utomo, S.Ak. atau kerap dipanggil Bapak Pras sebagai konsultan yang berpengalaman mendampingi BUM Desa. Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengurus BUM Desa dari sisi kelembagaan, bisnis, dan tata kelola keuangan agar lebih profesional dan berdaya saing.
Kegiatan diikuti oleh para pengurus BUM Desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Nabire. Metode pelaksanaan meliputi penyampaian materi, diskusi tanya jawab, dan praktik langsung. Sebelum sesi dimulai, panitia melaksanakan pre-test untuk mengukur tingkat pemahaman awal peserta terhadap pengelolaan kelembagaan dan keuangan BUM Desa.
Penguatan Kelembagaan dan Revitalisasi BUM Desa
Pada hari pertama, Bapak Pras memberikan materi mengenai Tata Kelola Kelembagaan BUM Desa dan Persiapan Dokumen Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa. Materi tersebut mencakup dasar hukum pengelolaan BUM Desa sesuai Kepmendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022, Permendesa Nomor 3 Tahun 2021, dan PP Nomor 11 Tahun 2021.
Bapak Pras juga menjelaskan desain tata kelola BUM Desa pasca penerapan UU Nomor 11 Tahun 2020 dan PP Nomor 11 Tahun 2021, termasuk struktur organisasi pengelola BUM Desa dan persyaratan administrasi untuk memperoleh sertifikat badan hukum. Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap regulasi dan struktur organisasi merupakan langkah penting bagi BUM Desa untuk memperkuat kelembagaan dan legalitasnya. “Penguatan kelembagaan dan tata kelola keuangan menjadi fondasi utama agar BUM Desa bisa berkembang secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar Widodo Prasetyo.
Materi selanjutnya membahas Manajemen Komunikasi BUM Desa dalam Membangun Kolaborasi Usaha Antar Lembaga di Desa. Peserta mempelajari konsep ekosistem BUM Desa dan pentingnya membangun jejaring usaha di tingkat lokal. Pada sesi akhir hari pertama, disampaikan Filosofi dan Revitalisasi BUM Desa Pasca PP Nomor 11 Tahun 2021 yang membahas motivasi pendirian BUM Desa, definisi BUM Desa, serta reposisi fungsi BUM Desa sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Desain Usaha dan Tata Kelola Keuangan BUM Desa
Kegiatan hari kedua masih dipandu oleh Widodo Prasetyo Utomo, S.Ak. dari Syncore Indonesia dengan materi membentuk desain usaha BUM Desa berdasarkan potensi desa menggunakan metode pemetaan bentang. Metode tersebut dilakukan dengan menganalisis data spasial sebuah wilayah terutama potensi dan tantangan yang ada di suatu daerah, seperti potensi alam, ekonomi, sosial, budaya, dan teknologi yang digunakan untuk menentukan arah pengembangan usaha BUM Desa. Peserta diajak memahami alasan mengapa banyak BUM Desa sulit berkembang, seperti perencanaan usaha yang kurang tepat, lemahnya strategi pemasaran, dan belum tersusunnya rencana keuangan secara optimal. Dalam sesi tersebut, peserta juga dilatih secara langsung untuk menganalisa potensi desa menggunakan metode pemetaan bentang, strategi pemasaran, dan perencanaan keuangan berbasis potensi desa.
Pembahasan berlanjut pada aspek tata kelola keuangan BUM Desa sesuai dengan Kepmendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022. Narasumber menyampaikan berbagai permasalahan umum seperti perencanaan usaha yang belum matang, pencatatan transaksi yang jarang dilakukan, serta bukti transaksi yang belum terdokumentasi dengan baik. Pada sesi akhir pemaparan, peserta diajak langsung menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi agar pengelolaan keuangan BUM Desa lebih tertib dan akuntabel.
Sebagai penutup, dalam rangka penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi Bapak Pras memperkenalkan SAAB (Sistem Akuntansi dan Analisis Berbasis Bisnis) sebuah inovasi software akuntansi berbasis cloud yang dikembangkan oleh Syncore Indonesia. Sistem ini dirancang khusus untuk membantu BUM Desa dalam melakukan pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, dan analisis kinerja usaha secara real time, akurat, dan efisien. Dengan menggunakan SAAB, pengelolaan keuangan BUM Desa menjadi lebih transparan, terukur, dan siap mendukung pengambilan keputusan bisnis yang lebih cerdas. Kegiatan hari kedua ditutup dengan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.
Komitmen Syncore Indonesia dalam Penguatan BUM Desa
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai aspek kelembagaan, bisnis, serta tata kelola keuangan BUM Desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengurus BUM Desa dalam menerapkan sistem pengelolaan yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Syncore Indonesia berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas pengelola BUM Desa di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Nabire. Pendampingan yang dilakukan diharapkan mampu membantu BUM Desa menjadi lembaga ekonomi desa yang berdaya saing dan berkelanjutan.