Kemenkeu Gelar Workshop Pemberdayaan BUM Desa di UNS

Diterbitkan pada 13 Maret 2026


Direktorat Dana Transfer Umum, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengadakan Workshop Pemberdayaan Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) pada Selasa, 13 Juni 2023. Kegiatan berlangsung di Universitas Sebelas Maret (UNS) dengan tujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dan pengelola BUM Desa. Acara ini menjadi wujud nyata dukungan pemerintah Kementerian Keuangan terhadap transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa.


Workshop dibuka dengan sambutan dari Rektor Universitas Sebelas Maret yang menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi dalam pembangunan desa. Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan turut menegaskan perlunya kolaborasi antarpihak untuk memperkuat tata kelola keuangan desa. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Tengah juga menyampaikan dukungan fiskal untuk memperkuat keberlanjutan usaha BUM Desa di daerah.


Materi pertama disampaikan oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret tentang optimalisasi potensi desa melalui pengembangan BUM Desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Tengah melanjutkan dengan paparan mengenai praktik baik serta tantangan pengelolaan BUM Desa di wilayahnya. Kedua narasumber menekankan pentingnya inovasi agar BUM Desa dapat berkembang berkelanjutan.


Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memperkenalkan konsep Desa Devisa sebagai bentuk penguatan produk unggulan desa berorientasi ekspor. Sementara itu, Direktur Keuangan dan Operasional PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menjelaskan program pembiayaan homestay sebagai alternatif pendanaan desa. Program ini dinilai dapat mendorong sektor pariwisata sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.


Materi selanjutnya disampaikan oleh Havri Ahsanul Fu’ad, S.Ak., M.Ak., konsultan dari PT Syncore Indonesia, dengan topik manajemen pengelolaan keuangan BUM Desa. Beliau menjelaskan bahwa keberhasilan BUM Desa sangat bergantung pada kesadaran, disiplin, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan. Menurutnya, pencatatan dan pelaporan yang baik merupakan dasar transparansi serta akuntabilitas usaha desa.


Bapak Havri juga menguraikan berbagai kendala yang masih dihadapi BUM Desa, seperti rendahnya literasi keuangan dan lemahnya pencatatan transaksi. Beliau menegaskan pentingnya penerapan standar akuntansi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Bab 10 Pertanggungjawaban berupa penyusunan laporan pelaksanaan program kerja.  Ketentuan tersebut terwujud dalam laporan semesteran dan laporan tahunan yang disajikan dalam Musyawarah Desa serta Kepmendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa. Melalui laporan keuangan yang teratur, pengelola dapat menganalisis kondisi usaha dan menentukan langkah strategis bagi keberlanjutan BUM Desa.


Setelah sesi diskusi dan tanya jawab, peserta mengikuti pelatihan penyusunan business plan serta pembahasan tata kelola dan strategi pemasaran produk BUM Desa. Dr. Sigit Prastowo dari Universitas Sebelas Maret turut memaparkan peran BUM Desa terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD). Workshop diakhiri dengan briefing pendampingan bagi pengelola BUM Desa sebagai tindak lanjut pemberdayaan di wilayah masing-masing.


Kegiatan ini menegaskan komitmen Direktorat Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat desa. Melalui sinergi dengan Universitas Sebelas Maret, diharapkan BUM Desa mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing. Workshop ini menjadi langkah konkret Kementerian Keuangan dalam memperkuat fondasi pembangunan ekonomi berbasis komunitas.