GIZ dan Syncore Indonesia Bahas Skema Bisnis BUM Desa Berkelanjutan

Diterbitkan pada 31 Maret 2026


Jakarta, 15 Juli 2024 — Deutsche Gesellschaftt fur Intenationale Zusammenarbeit (GIZ) bersama Syncore Indonesia mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema Skema Bisnis Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (15/07). Kegiatan ini membahas strategi penguatan kelembagaan dan pengelolaan usaha BUM Desa agar lebih profesional dan berkelanjutan. FGD dihadiri oleh Bapak Arif (GIZ Indonesia), Bapak Agus, dan konsultan Syncore Indonesia, Bapak Havri. 


Diskusi berlangsung dalam dua sesi, yaitu pukul 09.00–12.00 WIB dan 13.00–16.00 WIB. Dalam sesi pertama, para peserta membahas hasil pendampingan lapangan di lima desa binaan. Mayoritas BUM Desa telah memiliki sertifikat badan hukum, namun beberapa masih belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berkaitan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). 


Aspek legalitas ini menjadi perhatian utama agar kegiatan usaha BUM Desa berjalan sesuai izin dan regulasi yang berlaku. Selain itu, diskusi menyoroti aspek filosofis BUM Desa yang lahir dari prinsip demokrasi ekonomi dan semangat gotong royong sebagaimana nilai-nilai Pancasila. “BUM Desa harus berangkat dari musyawarah desa, memetakan potensi lokal, dan memastikan hasilnya kembali ke masyarakat,” ujar Bapak Agus dalam forum tersebut.


Selain aspek legal, peserta FGD juga menekankan pentingnya keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan manfaat sosial. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 3 Tahun 2021, BUM Desa wajib memiliki analisis kelayakan usaha yang tidak hanya berorientasi profit, tetapi juga memberi dampak positif bagi masyarakat. Contoh konkret yang dibahas ialah pengelolaan potensi karet oleh BUM Desa. Dengan pengelolaan yang baik, BUM Desa dapat membantu petani menjual hasil panen dengan harga yang layak sekaligus memperoleh keuntungan usaha. 


Sesi kedua difokuskan pada analisis usaha perdagangan karet di Desa Labian. Syncore Indonesia memaparkan perlunya evaluasi terhadap kebutuhan modal, margin keuntungan, serta risiko penyusutan getah karet yang dapat mencapai 15%. “BUM Desa perlu memperhitungkan potensi susut agar tidak merugi dalam operasional,” jelas Bapak Havri.


Hasil diskusi menyimpulkan bahwa skema bisnis perdagangan karet masih perlu data tambahan sebelum diterapkan. Rencana tindak lanjut akan dilakukan melalui koordinasi daring bersama pihak BUM Desa dan pabrik. Kolaborasi GIZ Indonesia dan Syncore Indonesia ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola BUM Desa berbasis data dan potensi lokal, demi mewujudkan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.