Tidak ada media tersedia.
PELATIHAN PEMBENTUKAN DAN PENGUATAN
SATUAN PENGENDALI INTERNAL (SPI) BLUD
Dalam Organisasi / Perusahaan fungsi dan peranan audit internal sangatlah penting dan menjadi posisi strategis sebagai pengawas jalannya perusahaan. Akan tetapi di BLUD Satuan Pengendali Internal belum berjalan sebagaimana mestinya, dan sesuai dengan amanat PP No 23/2005, Permendagri No 61/2007 dan UU No 44/2009 Pasal 39 bahwa “dalam penyelenggaraan rumah sakit harus dilakukan audit”, maka keberadaan Satuan Pemeriksa / Pengawas Internal (SPI) di rumah sakit yang menjalankan fungsi pemeriksaan sekaligus membantu memberikan solusi terhadap unit kerja di bawahnya, sangat diperlukan.
Dan juga sesuai dengan paradigma baru internal audit sebagaimana diatur dalam PP 60/2008 atau yang lebih dikenal dengan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), maka peran SPI adalah sebagai mitra strategis manajemen dalam mencapai tujuan-tujuan perusahaan, salah satunya adalah menurunkan resiko terjadinya fraud atau kecurangan.
Karena pembentukan Satuan Pengendali Internal diwajibkan sesuai dengan Permendagri 61 Tahun 2007 pasal 122 bahwa BLUD perlu pembinaan dan pengawasan maka BLUD akan membentu SPI, akan tetapi pada prakteknya SPI yang telah terbentuk belum sepunuhnya paham apa tugas dan fungsi SPI BLUD, jika beberapa sduah menjalankan fungsinya tetapi belum memberikan solusi yang baik bagi unit unit di BLUD tersebut.
Kami telah menyiapkan materi/kurikulum Pelatihan Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas selama 2 (dua) Hari yang terdiri dari 8 (delapan) sesi sebagai berikut :
Untuk Informasi lebih lanjut hubungi:
Sdri. Diana Septi A
Telp Kantor : +62 274 488599
Hp/WhatsApp : +62 877-3890-0800
Hp/Whatsapp : +62 822-7490-0800
Email: training@syncore.co.id