Berikut daftar pertanyaan dan jawaban dari hasil diskusi peserta dengan Narasumber : Kami memahami tujuan TEFA adalah meningkatkan kompetensi dari lini produksi, jika ada kerjasama dengan Industri lain maka yang berhak melakukan kerjasama siapa?Jawab : jika bukan BLUD maka yang boleh kerjasama adalah PEMDA, tetapi kalau sudah menjadi BLUD maka boleh melakukan kerjasama dengan pihak lain yang dilakukan oleh pemimpin BLUD. Kalau sekolah yang belum berstatus BLUD secara hukum belum boleh ya pak? Tetapi jika SMK sudah menjadi BLUD maka SMK bisa melakukan kerjasama untuk mengembangkan Unit TEFA nya.Jawab : Iya betul sekali, BLUD boleh melakukan kerjasama dengan pihak lain. Karena dengan BLUD semua hal ilegal yang dilakukan SMK akan menjadi Legal. Kami sudah mensosialisasikan pada pengelola TEFA, pendapatan yang berasal dari pengelolaan TEFA akan dikenakan Jasa pungut pajak. Jadi bagi karyawan yang memberikan pendapatan dari hasil tefa nya akan diberikan insentif sebesar 30%. aturan semacam itu menurut pak tito bagaimana?Jawab : aturan harus dibuat berdasarkan referensi, misal referensinya adalah tarif. Jika aturan ini sudah dibuat ketika menjadi BLUD maka referensinya adalah BLUD. Kemudian pemaparan materi Perencanaan TEFA oleh narasumber Bapak Niza Wibyana Tito. Perencanaan TEFA bisa menggunakan analisis bisnis model canvas, sebagai berikut : Pada pelatihan ini Peserta mempraktekkan bagaimana cara menyusun analisis bisnis model canvas untuk menentukan perencanaan masing-masing TEFA. Diselingi lagi pemaparan materi oleh narasumber bapak Niza Wibyana Tito tentang Perencanaan BLUD dimana komponennya ada Struktur Anggaran BLUDStruktur Anggaran BLUD pada SMK bisa diterapkan seperti penjabaran dibawah ini : PendapatanJasa Layanan (TEFA)HibahHasil KerjasamaLain-lain Pendapatan yang SahAPBD (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) & BOS)BelanjaBelanja PegawaiBelanja Barang dan JasaBelanja ModalPembiayaanPenerimaan Pembiayaan (SILPA, Penerimaan Utang Bank, Pencairan Deposito, dll)Pengeluaran Pembiayaan (Pembayaran pokok utang bank, pembentukan deposito, investasi, dll)Kemudian peserta workshop melakukan praktek langsung di sistem Aplikasi BLUD dari Syncore dan melakukan input data RBA ke dalam sistem BLUD. Setelah semua data RBA sudah diinputkan ke sistem, selanjutnya adalah Print Laporan RBA Murni yang akan menjadi pendukung dokumen RBA.Untuk mengakses artikel Memaksimalkan manajemen TEFA dengan Sistem Pengelolaan SMK BLUD Bagian I bisa klik pada (link artikel)#manajementefa#maksimalkantefadenganblud#tefasmkblud#fungsiblud#perencanaantefa#bisnismodelcanvas#strukturanggaransmkblud
SMK N 5 Jember sudah menjadi BLUD sejak Triwulan 4 tahun 2018 namun pemahaman untuk semua pengelola baik pengelola komite sekolah maupun pengelola TEFA masih perlu ditingkatkan lagi oleh karena itu diadakan Inhouse Training Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Pada pelatihan ini mengundang konsultan dari Syncore sebagai Narasumber yang telah berpengalaman mendampingi Puskesmas, RS dan SMK BLUD.“Sejak ditetapkan menjadi BLUD semua pendapatan BLUD sudah dikelola oleh SMK sendiri. Dengan BLUD kita lebih leluasa mengelola keuangan dan tidak perlu menyetorkan ke kas negara, diharapkan pengelolaan BLUD akan semakin Profesional dan meningkatkan pendapatan melalui potensi-potensi yang dapat digali dari segala sisi.” Ujar Bapak Sunaryo selaku Pejabat Teknis BLUD dalam sambutan yang ia sampaikan.Kemudian ada pemaparan materi dari PMO, Ibu Rinda S Kurnia tentang Pengembangan Unit Wirausaha Sekolah melalui Teaching Factory (TEFA) dan Status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tujuan dari kegiatan ini adalah mengembangkan manajemen Teaching Factory (TEFA) yang profesional dan berkelanjutan di sekolah dengan bimbingan teknis dalam mengembangkan manajemen TEFA yang profesional dan berkelanjutan. Hubungan BLUD dengan TEFA adalah keduanya memiliki orientasi produk layak jual dengan sistem pengelolaan BLUD. Ujar Ibu Rinda S Kurnia.Saat ini ada 7 jenis TEFA yang sudah beroperasi diantaranya :AgronomiKompetensi Tanaman Perkebunan (sayur, tebu, dll)Pemuliaan dan Pembenihan TanamanAgribisnis tanaman pangan dan holtikulturaPeternakanAyam BroilerPetelurPerikanan Air Tawar seperti produksi benih lelePengolahan Hasil Pertanian (APHP)produknya seperti roti, nata de coco, es cincau, susu kedelai, keripik atau camilan.MultimediaProduk berupa souvenir gantungan kunci dan sablon gelas dari desain siswa dalam praktek.Teknik KimiaProduk Sabun dan softener (Mapel Produk Kreatif).Mekanisasi Teknik PertanianDari bidang ini berupa Kunjungan Pembelajaran Tematik pertanian (wisata edukasi)Kemendikbud mendorong SMK yang memiliki TEFA unggulan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), SMK menjadi lebih fleksibel untuk mendapatkan bantuan dana dari pihak industri tanpa melanggar peraturan.Dasar hukum BLUD :PP 23/2005 diubah dengan PP 74/2012UU 23/2014 Pasal 346PP 58/2005 diubah dengan PP 12/2019Permendagri 79/2018 (Pengganti Permendagri 61/2007)Peraturan KDHBerikut daftar pertanyaan dan jawaban dari hasil diskusi peserta dengan Narasumber :Kami disini mengajarkan pada siswa untuk kreatif dan inovatif, tentunya apa yang dilakukan siswa ada masa percobaannya yang menghasilkan produk gagal atau yang lainnya. Ketika ada ketentuan harus untung maka adakah kemungkinan hal tersebut akan memutus kreatifitas siswa jika produk tidak untung ?Jawab : setelah memahami BLUD bapak harus memahami tentang TEFA, sebenarnya apa itu TEFA ? TEFA adalah irisan antara SMK dan Industri dengan tujuan utama kompetensi siswa bukan laku atau tidak nya barang. Jadi tidak perlu khawatir siswa akan tertekan karena TEFA tidak menekankan pada keuntungan. Untuk melihat daftar pertanyaan dan jawaban dari hasil diskusi peserta dengan Narasumber selanjutnya bisa klik pada link berikut ini Memaksimalkan manajemen TEFA dengan Sistem Pengelolaan SMK BLUD Bagian II (link artikel)#manajementefa #maksimalkantefadenganblud #tefasmkblud #fungsiblud
SMKN 2 Subang memiliki 16 jurusan dan 5 bidang kompetensi dan sudah mulai diterapkannya Teaching Factory (TEFA) namun sekolah merasa masih terhalang dalam melakukan kegiatan karena belum ada regulasi yang jelas untuk TEFA ini sendiri, sehingga pihak sekolah ingin mendalami ilmu tentang BLUD dan penerapannya. Menteri Pendidikan juga mendorong Pememerintah Provinsi untuk SMK yang memiliki teaching factory (TEFA) untuk menerapkan BLUD.Pendapatan SMKN 2 Subang saat ini bersumber dari APBD, BOS, dan dari biaya administrasi yang dibebankan kepada siswa. 50% siswanya digratiskan karena berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga diberlakukan sistem subsidi silang. Latar belakang SMK menjadi BLUD adalah tren, kebutuhan dan diperintahkan. Masalah muncul pada pengelolaan keuangan ketika SMK memiliki pendapatan yang bersumber dari TEFA. Unit TEFA telah bekerjasama dengan perusahaan dimana perusahaan mengirimkan alat dan bahan produksi, dan perusahaan yang mengarahkan keseluruhan proses yang merupakan bagian dari proses pembelajaran. Perusahaan memberikan subsidi untuk bantuan pendidikan, donasi untuk anak-anak kurang mampu. Sekolah hanya menyediakan tenaga, seperti Guru dijadikan pengelola TEFA. Biaya yang diberikan berupa SPP. SPP tersebut ada yang tercover sekian bulan dan ada yang sekian bulan, berbeda-beda tergantung kondisi TEFA-nya.Kepala Sekolah juga menyampaikan baru-baru ini muncul isu dari Disnaker bahwa TEFA ini dikatakan dapat mengeksploitasi anak-anak karena mereka dipekerjakan untuk menghasilkan pendapatan. Masalah TEFA ini menimbulkan kesalahpahaman pada metode pembelajaran yang digunakan sekolah sehingga dinas lain dan lintas sektor terus menyinggung isu ini bahkan sampai akan melibatkan kepolisian.Namun mengenai pengelolaan keuangan pada unit TEFA, contohnya pada agribisnis baik yang hidroponik maupun di lahan, kegiatan ini belum berkesinambungan dengan bidang lainnya sehingga pendapatannya belum stabil. Padahal biaya operasional terus dikeluarkan. Pendapatan digunakan langsung untuk menutup operasional dan pendapatan saat ini memang tidak disetorkan ke kasda namun langsung digunakan.Oleh karena masih banyak kendala pada unit TEFA terutama dari segi pendapatannya maka diharapkan status BLUD untuk SMKN 2 Subang akan segera diberikan bersamaan dengan dikeluarkannya Pergub agar dapat memaksimalkan fungsi pada unit TEFA dan meminimalkan kesalahpahaman yang terjadi.SMKN 2 Subang mengadakan Pelatihan Persiapan Penerapan BLUD pada Rabu, 15 Januari 2020 dengan memilih Syncore sebagai Lembaga yang akan mendampingi dan juga melakukan studi banding ke Jawa timur tepatnya di SMKN 5 Jombang yang saat ini sudah memiliki pergub mengenai penerapan SMK BLUD. Pelatihan sendiri dilakukan sampai dengan Jumat, 17 Januari 2020 dimana diharapkan dengan pelatihan ini SMKN 2 Subang dapat mendalami ilmu tentang BLUD dan penerapannya serta mengatasi kebingungan dalam hal pengelolaan berbagai macam produk yang dihasilkan melalui kerjasama dengan industri.#SMKBLUD #SMKNBLUD #maksimalkanpelayananBLUD #mengatasikebingunganpengelolaanblud #inovasipelayananSMK #inovasijurusandanbidang #inovasibidangSMK
Kendala informasi akuntansi dan laporan keuangan merupakan setiap keadaan, dimana tidak mungkin terwujudnya kondisi yang ideal dalam mewujudkan informasi akuntansi dan laporan keuangan yang relevan dan andal akibat keterbatasan (limitations) atau karena alasan-alasan kepraktisan. Informasi yang relevan merupakan informasi yang dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai. Sedangkan informasi yang andal merupakan informasi yang tidak menyesatkan serta dapat diverifikasi. Ada tiga hal yang menyebabkan kendala dalam informasi akuntansi dan laporan keuangan BLU/BLUD yang dapat terjadi dalam pelaporan laporan keuangan:1. MaterialitasMaterialitas merupakan ambang batas salah saji informasi yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan. Laporan keuangan pemerintah termasuk laporan keuangan dari BLU/BLUD idealnya memuat segala informasi, namun laporan keuangan tersebut hanya diwajibkan untuk memuat informasi yang memenuhi kriteria materialitas. Disebut memenuhi kriteria yang materialitas apabila kelalaian dalam mencantumkan informasi tersebut tidak mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna yang diambil atas dasar laporan keuangan. Dan sebaliknya, apabila kelalaian atau kesalahan dalam menyajikan informasi tersebut mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna informasi tersebut maka laporan keuangan tersebut dipandang material.2. Pertimbangan biaya dan manfaatManfaat yang dihasilkan dari informasi seharusnya melebihi dari biaya penyusunananya. Oleh karena itu, laporan keuangan BLU/BLUD tidak seharusnya menyajikan segala informasi yang manfaatnya lebih kecil dari biaya penyusunannya. Namun, evaluasi dari biaya dan manfaat merupakan proses pertimbangan yang substansial. Biaya tersebut tidak hanya dibebankan oleh pengguna informasi yang menikmati manfaat. Namun manfaat tersebut dapat dinikmati juga oleh pengguna lain di samping mereka yang menjadi tujuan dari informasi, misalnya penyediaan informasi lanjutan kepada kreditor mungkin akan mengurangi biaya yang dipikul oleh suatu entitas pelaporan.3. Keseimbangan antar karakteristik kualitatifKeseimbangan antar karakteristik kualitatif diperlukan untuk mencapai suatu keseimbangan yang tepat di antara berbagai tujuan normatif yang diharapkan dipenuhi oleh pelaporan keuangan pemerintah. Kepentingan relatif antar karakteristik dalam berbagai kasus berbeda, terutama antara relevansi dan keandalan. Penentuan tingkat kepentingan antar dua karakteristik kualitatif tersebut merupakan masalah pertimbangan professional.
Pengakuan dalam akuntansi adalah proses penetapan terpenuhinya kriteria pencatatan suatu kejadian atau peristiwa dalam catatan akuntansi sehingga menjadi bagian yang melengkapi unsur aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan LRA, belanja, pembiayaan, pendapatan LO, dan beban. Pengakuan diwujudkan dalam pencatatan jumlah uang terhadap pos-pos laporan keuangan yang terpengaruh oleh kejadian atau peristiwa tersebut. Kriteria minimum yang perlu dipenuhi oleh suatu kejadian atau peristiwa untuk diakui yaitu:a. terdapat kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan kejadian tersebut mengalir keluar atau masuk ke dalam entitas pelaporan yang bersangkutan.b. kejadian atau atau peristiwa mempunyai nilai atau hanya yang dapat diukur atau dapat diestimasi dengan andal.Selain itu kejadian atau peristiwa harus memenuhi kriteria pengakuan perlu mempertimbangkan aspek materialitas.Kriteria pengakuan pada umumnya didasarkan pada nilai uang akibat peristiwa atau kejadian yang dapat diandalkan pengukurannya. Namun ada kalanya pengakuan didasarkan pada hasil estimasi yang layak. Apabila pengukuran berdasarkan biaya dan estimasi yang layak tidak mungkin dilakukan, maka pengakuan transaksi demikian cukup diungkapkan pada Catatan atas Laporan Keuangan.PENGAKUAN ASETAset diakui pada saat potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh oleh pemerintah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Aset dalam bentuk kas yang diperoleh pemerintah antara lain bersumber dari pajak, bea masuk, cukai, penerimaan bukan pajak, retribusi, pungutan hasil pemanfaatan kekayaan negara, transfer, dan setoran lain-lain, serta penerimaan pembiayaan, seperti hasil pinjaman. Proses pemungutan setiap unsur penerimaan tersebut sangat beragam dan melibatkan banyak pihak atau instansi. Dengan demikian, titik pengakuan penerimaan kas oleh pemerintah untuk mendapatkan pengakuan akuntansi memerlukan pengaturan yang lebih rinci, termasuk pengaturan mengenai batasan waktu sejak uang diterima sampai penyetorannya ke Rekening Kas Umum Negara/Daerah. Aset tidak diakui jika pengeluaran telah terjadi dan manfaat ekonominya dipandang tidak mungkin diperoleh pemerintah setelah periode akuntansi berjalan.PENGAKUAN KEWAJIBANKewajiban diakui jika besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban yang ada sampai saat pelaporan, dan perubahan atas kewajiban tersebut mempunyai nilai penyelesaian yang dapat diukur dengan andal.PENGAKUAN PENDAPATANPendapatan-LO diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut atau ada aliran masuk sumber daya ekonomi. Pendapatan-LRA diakui pada saat kas diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan.PENGAKUAN BEBAN DAN BELANJABeban diakui pada saat timbulnya kewajiban, terjadinya konsumsi aset, atau terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa. Belanja diakui berdasarkan terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan. Khusus pengeluaran melalui bendahara pengeluaran pengakuannya terjadi pada saat pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disahkan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan
Proses Seleksi Rekrutmen BLUDAdministrative ? Tes ? WawancaraMenurut Siswanto Sastrohadiwiryo (2003) tahapan yang harus ditempuh manajemen dalam melakukan seleksi karyawan meliputi seleksi persyaratan administrasi, pengetahuan umum, psikologi, wawancara, dan referensi.1). Seleksi persyaratan administrasiMengadakan pemeriksaan persyaratan administratif yang harus dipenuhi para pelamar untuk mengetahui lengkap tidaknya persyaratan tersebut.Seleksi administrasi yaitu seleksi surat-surat yang dimiliki pelamar untuk menentukan apakah sudah sesuai dengan persyaratan yang diminta perusahaan, antara lain: surat lamaran, ijazah, umur, status, pengalaman kerja, domisili, sertifikat keahlian, pas foto, fotokopi identitas, surat kesehatan dari dokter, dan akte kelahiran.2). Seleksi pengetahuan umumSeleksi pengetahuan umum biasanya dilakukan secara tertulis mengingat yang diberikan cukup banyak dan memerlukan pemikiran yang tak sembarangan. Biasanya meliputi pengetahuan umum tentang perusahaan dan pengetahuan tentang relevansi sistem kenegaraan Indonesia dengan usaha yang dijalankan perusahaan.3). Seleksi psikologiDiadakan dengan maksud untuk mengetahui keadaan diri serta kesanggupan calon tenaga kerja terhadap kemungkinan dalam memangku pekerjaan yang akan diberikan kepadanya. Seleksi test psikologi dapat digolongkan menjadi lima macam, yaitu tes hasil kerja, tes bakat, tes kecerdasan, tes minat, dan tes kepribadian.4).Seleksi wawancaraProses tanya jawab secara lisan yang dilakukan calon tenaga kerja dengan bagian seleksi tenaga kerja. Tujuan wawancara ini untuk mengetahui segala sesuatu yang berhubungan dengan diri calon tenaga kerja dalam rangka penentuan dan pemilihan tenaga kerja yang tepat pada posisi yang tepat.Prinsip-prinsip dalam wawancara yang harus dicapai:a). PerformancePenampilan diri calon tenaga kerja mulai saat pemunculannya dihadapan pewawancara, selama wawancara maupun sampai dengan pihak terwawancara meninggalkan ruang wawancara.b). Potensial improvementBeberapa ciri atau potensi atau kemampuan dasar yang sekiranya dapat dikembangkan.c). Skill profile achievementGambaran dan prediksi ke depan tentang kemampuan atau kecakapan yang dimiliki berdasarkan kemampuan yang diperoleh sebelumnya.d). Personality attitudeSifat dan sikap kejiwaan yang memberi ciri dan garis kehidupan calon tenaga kerja.e). Spesific valuesPenilaian menyangkut diri pihak calon tenaga kerja, antara lain:i. Latar belakang pribadi, keluarga, dan sosial.ii. Konsekuensi administratif pengangkatan sebagai karyawan.iii. Spesifikasi lainnya yang ikut berpengaruh atas keberhasilan wawancara.iv. Hal-hal luar biasa seperti pekerjaan penting (besar) yang pernah dilakukannya, atau hasil luar biasa yang pernah dicapainya.v. Referensi Meminta referensi dari tenaga kerja dengan maksud agar tenaga kerja menunjuk beberapa orang, baik tenaga kerja perusahaan maupun orang diluar perusahaan yang dapat memberikan keterangan tentang diri pelamar, baik tentang pribadi, pengalamannya, kecakapannya, ketrampilannya, hal-hal khusus yang dimiliki, dan sebagainya.Untuk melihat Analisis Jabatan & Analisis Beban Kerja poin penting dari ruang lingkup lainnya bisa dilihat pada :Analisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian I klik disiniAnalisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian II klik disiniAnalisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian III klik disiniAnalisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian IV klik disiniAnalisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian V klik disiniAnalisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian VI klik disiniAnalisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian VII klik disini#anjab #abk #anjabpejabatpengelolaBLUD #anjabBLUD #abkmanajerblud#pegawaiBLUD #pengadaanpegawaiblud #prosesseleksi #pegawaiblud #pengelolaansdmblud #seleksiadministrasipegawaiblud #strategirekrutmenpegawai #seleksipegawaiblud #rekrutmenpegawai
Pada artikel lalu kita telah membahas mengenai format penilaian kinerja, kemudian dalam hal pengadaan pegawai BLUD kita perlu membuat surat perjanjian kinerja dengan calon karyawan yang sesuai dengan kebutuhan.Surat Perjanjian KinerjaPenggajian Pegawai Sistem penggajian berdasarkan tingkat Pendidikan, jenis ketenagaan/kompetensi dan prestasi kerja pegawaiGaji Pokok Pegawai Non PNS mempertimbangkan Upah Minimum Kabupaten dan kemampuan pembiayaanPajak / gaji ditanggung oleh BLUD, sedangkan pajak penerimaan lainnnya dibebankan pada Pegawai Non PNS yg bersangkutan.Pemberhentian Pegawai Pegawai BLUD yang sudah berkahir masa kontrak dan atau karena alasan tertentu dapat diberhentikan oleh pimpinan BLUD (berupa pelanggaran ringan, sedang dan berat atau telah mendapatkan peringatan yang melampaui batas)Pemberhentian bisa dengan hormat dan/atau tidak hormatPegawai Non PNS tetap bekerja sampai dengan masa pemberhentianPerumusan Strategi Rekrutmen dan Seleksi Diadakan pertemuan untuk mendiskusikan hal terkait perekrutan karyawan baru. Dalam diskusi ini dimintai saran dan masukan dari seluruh divisi apakah ada yang membutuhkan pegawai. Kemudian membicarakan kualifikasi/kemampuan yang dibutuhkan.Unit kerja menghitung beban kerja sehingga perekrutan karyawan sesuai dengan tujuan perekrutan Ada perbaikan / evaluasi sistem rekrutmenPemaparan Tools Perekrutan SDM BLUDTools atau alat yang bisa digunakan untuk mengukur Kompetensi SDM yang akan direkrut dapat berupa : Pengetahuanpengetahuan dasar yg ia miliki apakah sudah sesuai dengan bidangnya. Misalnya Sarjana bisa dilihat dari Nilai IPKnya. KeahlianKeterampilanIntegritas (Soft Skill)jika dari sisi administratif misalnya pmembandingkan engalaman kerja antara calon pegawai A dan B. Ditempat sebelumnya si A hanya bekerja selama 3 bulan, sedangkan si B 2 tahun maka si B bisa dinilai lebih tinggi nilai integritasnya ketimbang A.atau contoh lain mungkin ketika ia fresh graduate ia pernah memimpin suatu organisasi. Kepemimpinan (Personality Test / tes untuk calon pemimpin)PengalamanDedikasi (loyalitas, hasil pekerjaan/output, masa kerja ditempat yg lama)sikap perilaku yg diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya (berdasarkan jobdesk/anjab)Untuk melihat Analisis Jabatan & Analisis Beban Kerja poin penting dari ruang lingkup lainnya bisa dilihat pada :Analisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian I klik disiniAnalisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian II klik disiniAnalisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian III klik disiniAnalisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian IV klik disiniAnalisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian V klik disiniAnalisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian VI klik disiniAnalisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian VIII klik disini#anjab #abk #anjabpejabatpengelolaBLUD #anjabBLUD #abkmanajerblud#pegawaiBLUD #pengadaanpegawaiblud #suratperjanjiankinerja #penggajianpegawaiblud #pengelolaansdmblud #pemberhentianpegawaiblud #strategirekrutmenpegawai #seleksipegawaiblud #toolsrekrutmenpegawai
Pada artikel lalu kita telah membahas mengenai Perencanaan dan Pengadaan Pegawai BLUD , Mekanisme Pengadaan Pegawai BLUD, Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) BLUD dan cara membuat pengemumuan penerimaan pegawai BLUD. Kemudian kita akan membahas poin berikutnya seperti format penilaian kinerja.Format Penilaian KinerjaProses penyusunan form penilaian kinerja karyawan sebaiknya ditujukan untuk mengukur dua elemen penilaian, yakni : elemen perilaku atau unsur perilaku dan elemen hasil kerja. Elemen penilaian perilaku atau kompetensi merujuk pada evaluasi atas perilaku kerja bawahannya selama bekerja. Aspek perilaku atau kompetensi yang dinilai biasanya didasarkan pada beberapa jenis kompetensi manajerial (soft competency).Aspek kompetensi manajerial yang biasanya dinilai antara lain adalah aspek leadership (jika sudah punya bawahan), aspek inisiatif kerja, aspek komunikasi dan kerjasama team, aspek pemecahan masalah dan aspek perencanaan kerja. Biasanya contoh penilaian kinerja pada UPTD yang ada dikota saat ini sudah ada laporan per hari (apa yg dikerjakan, dimana dan berapa lama). Laporan tersebut langsung dikumpulkan ke penilai prestasi kinerja. Dan di beberapa instansi terkadang yang ada hanya berdasarkan laporan kehadiran.Dalam penilaian kinerja memerlukan penilaian terhadap aspek hasil kerja. Untuk melakukan penilaian tersebut perlu disusun Key Performance Indicators (KPI) pada setiap posisi yang ada di dalam perusahaan tersebut. KPI disusun dengan disertakan angka target yang jelas dan terukur. Pada setiap akhir tahun, Anda bisa melihat angka pencapaian dari KPI tersebut apakah sudah sesuai dengan target atau masih belum.Dari kedua penilaian baik penilaian perilaku ataupun aspek hasil kerja nantinya akan digabung untuk menemukan skor penilaian kinerja karyawan secara menyeluruh. Akan lebih baik lagi bila perusahaan melakukan semacam review atas hasil kinerja dari karyawan secara reguler apakah setiap bulan, setiap triwulan, ataupun lainnya.Contoh form penilaian kinerja Staff Pengelolaan Pelaporan UPTD PelabuhanTujuan : mutasi karyawanpengangkatan karyawanpromosi jabatanANJABKemampuan yang ditargetkanBobotNilaiTotalMelaporkan InformasiLaporan berapa kapal yang masuk50%50Laporan dari nelayan berapa jumlah ikan30%30Komunikasi kerja20%20Untuk melihat Analisis Jabatan & Analisis Beban Kerja poin penting dari ruang lingkup lainnya bisa dilihat pada :Analisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian I klik disiniAnalisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian II klik disiniAnalisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian III klik disiniAnalisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian IV klik disiniAnalisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian V klik disiniAnalisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian VII klik disini#anjab #abk #anjabpejabatpengelolaBLUD #anjabBLUD #abkmanajerblud#pegawaiBLUD #pengadaanpegawaiblud #formatpenilaiankinerja #penilaiankinerjapegawai #pengelolaansdmblud
Perencanaan & Pengadaan Pegawai BLUD Dalam merencanakan pengadaan pegawai BLUD terdapat beberapa hal penting dibawah ini : Perencanaan kebutuhan pegawai BLUD Non PNS ditetapkan oleh Pemimpin BLUD berdasarkan Analisa kebutuhan, arah kebijakan dan strategi serta rencana dan anggaran. Untuk menghasilkan formasi pegawai & persyaratan kompetensi perencanaan kebutuhan pegawai BLUD Non PNS disusun berdasarkan analisis beban kerja dengan mempertimbangkan : jenis dan sifat pelayanan yang diberikan kemampuan pendapatan dan operasional prasarana dan sarana yang diberikan Uraian dan Peta Jabatan Kebutuhan pegawai dapat dilihat dari struktur organisasi. Posisi/jabatan yang mana yang membutuhkan pegawai baru. Mekanisme Pengadaan Pegawai BLUD Dalam hal pengadaan pegawai BLUD terdapat mekanisme pengadaan pegawai BLUD yaitu : Tim pengadaan Tim diketuai oleh pejabat yang membawahi kepegawaian jumlah anggota tim maksimal 5 orang Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) BLUD Pengelolaan SDM BLUD sangat dibutuhkan demi mendukung tercapainya tujuan dari BLUD tersebut. Pengelolaan SDM BLUD dalam hal pengadaan SDM BLUD mencakup beberapa hal dibawah ini : Pengadaan Karyawan Pejabat Pengelola ada Pemimpin BLUD, Pejabat Keuangan dan Pejabat Teknis Karyawan Biasa misalnya seluruh pegawai teknis Persyaratan Umum Karyawan masa percobaan (bila diperlukan) misalnya ada masa Training selama 3 bulan diawal Dalam hal pengelolaan SDM pastinya kita juga wajib memperhatikan pemenuhan hak seluruh karyawan diantaranya berupa Remunerasi, Apresiasi dan lainnya. Remunerasi berupa : gaji pokok tunjangan tetap à Tunjangan Jabatan/Golongan tunjangan tidak tetap à Uang Lembur ; TPK (Tunjangan Prestasi Kerja) ; Tunjangan Kehadiran Membuat Pengumuman Penerimaan Pegawai Komponen penting dalam pengumuman penerimaan pegawai : Jenis Pekerjaan Jumlah yg dibutuhkan Persyaratan : Umum : Pendidikan, Batas Usia, Kemampuan Minimal Khusus : Kemampuan Khusus Alamat Instansi Batas Waktu penerimaan Untuk melihat Analisis Jabatan & Analisis Beban Kerja poin penting dari ruang lingkup lainnya bisa dilihat pada : Analisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian I klik disini Analisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian II klik disini Analisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian III klik disini Analisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian IV klik disini Analisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian VI klik disini Analisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian VII klik disini #anjab #abk #anjabpejabatpengelolaBLUD #anjabBLUD #abkmanajerblud #pegawaiBLUD #pengadaanpegawaiblud #mekanismepengadaanpegawai #pengumumanpenerimaanpegawai #pengelolaansdmblud