Syncore Menjadi Narasumber Dalam Menguatkan Kelembagaan BUM Desa Cepogo

Diterbitkan pada 30 Oktober 2025

Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 04 Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Sebelas Maret (UNS) dalam kegiatan ini  Syncore Indonesia menjadi narasumber di BUM Desa di Kecamatan Cepogo, Boyolali, Kamis, 29 Februari 2024. Tujuan kegiatan yaitu memberikan edukasi mengenai apa itu BUM Desa, pentingnya penerapan BUM Desa untuk membantu menumbuhkan, menguatkan dan mengembangkan BUM Desa di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh enam desa di antaranya Desa Candi Gatak, Desa Kembang Kuning, Desa Sukabumi, Desa Wonodoyo, Desa Gedongan, dan Desa Sumbung.

Havri Ahsanul Fu’ad, S.Ak., M.Ak, selaku Konsultan Syncore, menyampaikan dalam alur pendaftaran badan hukum BUM Desa. Pertama, BUM Desa melaksanakan pengajuan nama setelah memenuhi ketentuan dan mendapatkan persetujuan. Selanjutnya, BUM Desa dapat melakukan musyawarah desa dengan output peraturan desa sebagai syarat dalam pengajuan badan hukum. Setelah memiliki peraturan desa, BUM Desa dapat melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir elektronik di sistem informasi desa dan mengunggah data pendukung setelah selesai menunggu  penerbitan sertifikat pendaftaran badan hukum.

Metode penyampaian materi dilakukan melalui pemaparan langsung oleh narasumber, dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama peserta. Melalui sesi ini, peserta dapat menyampaikan pendapat maupun pertanyaan terkait hal-hal yang belum dipahami, sehingga materi yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan dibahas secara menyeluruh.

Konsultan Syncore, menyampaikan bahwa kunci keberhasilan BUM Desa yang pertama ada pada dedikasi pengurus kemampuan dan kejujuran dalam mengelola BUM Desa. Kedua, ditunjukkan dengan adanya hubungan maupun komunikasi yang harmonisasi antara direktur dengan kepala desa. Ketiga, keberhasilan BUM Desa dibuktikan dengan mendapatkan pembinaan dan pengawasan dari pemerintah. 

Syncore Indonesia hadir dalam menguatkan pengelolaan BUM Desa di seluruh Indonesia. Dengan sertifikat hukum, BUM Desa berpeluang memperoleh pembinaan serta akses bantuan dari pemerintah. Selain itu, BUM Desa mampu meningkatkan PADes dengan dukungan dalam proses pembuatan badan hukum. Kegiatan KKN Mahasiswa UNS yang menghadirkan tim Syncore BUM Desa di Kecamatan Cepogo, diharapkan mampu membantu desa-desa di Cepogo dalam mengoptimalkan aset, membangun unit usaha inovatif, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.