Syncore Indonesia Menyusun Tarif Layanan BLUD UPT TPSA Bagendung

Diterbitkan pada 01 November 2025

Syncore Indonesia dipercaya oleh Unit Pelaksana Teknis Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (UPT TPSA) Bagendung untuk menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kegiatan yang berlangsung sejak September hingga Desember 2023 ini dilakukan melalui pendampingan dan kajian teknis oleh tim konsultan Syncore Indonesia. Langkah tersebut bertujuan untuk menghasilkan struktur tarif layanan yang sesuai dengan ketentuan dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pengelolaan sampah.

Proses penyusunan dilakukan oleh tim konsultan Syncore Indonesia dan melibatkan Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.Ak., CAAT. selaku tenaga ahli. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh rencana UPT TPSA Bagendung untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dan meningkatkan efisiensi pengelolaan layanan. Sebelumnya, UPT TPSA Bagendung belum memiliki Perkada Tarif Layanan, sehingga diperlukan penyusunan tarif yang berbasis data dan analisis biaya agar pelayanan dapat berjalan lebih optimal.

Untuk menghasilkan rumusan tarif yang akurat, tim konsultan Syncore Indonesia melaksanakan serangkaian tahapan kerja mulai dari pengumpulan data, survei lapangan, hingga wawancara mendalam dengan pihak terkait. Survei lapangan dan wawancara dilaksanakan secara langsung pada 5-6 September di UPT TPSA Bagendung. Setelah seluruh data terkumpul, tim konsultan melakukan analisis data dari data primer maupun sekunder, kemudian berkoordinasi dengan tenaga ahli untuk finalisasi data sebelum disampaikan ke klien. 

Selama pelaksanaan proyek, tim konsultan Syncore Indonesia menghadapi tantangan berupa ketidaklengkapan data pendukung yang dibutuhkan untuk menentukan unit layanan dan struktur biaya. Untuk mengatasi kendala tersebut, tim konsultan Syncore Indonesia menggunakan data sekunder sebagai bahan pendukung dalam proses analisis. Pendekatan ini membantu mempercepat penyusunan tanpa mengurangi keakuratan hasil perhitungan.

Koordinasi yang solid antara konsultan dan tenaga ahli menjadi faktor penting dalam keberhasilan proyek ini, selain itu keterlibatan pihak TPSA Bagendung juga memperlancar keberhasilan dalam penyusunan Perkada Tarif Layanan. Tim konsultan Syncore Indonesia berkoordinasi dengan klien untuk melengkapi kekurangan data yang ditemukan ketika proses penyusunan berlangsung. Melalui kerja sama tersebut, proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai harapan.

Dengan tersusunnya tarif layanan BLUD, UPT TPSA Bagendung kini memiliki dasar yang jelas untuk melaksanakan pelayanan publik dalam pengelolaan sampah secara lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan. Hasil ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas keuangan serta memperkuat tata kelola layanan, sehingga pengelolaan sampah di daerah semakin profesional dan berdampak positif bagi masyarakat.