Syncore Indonesia Dukung Pendampingan BUM Desa untuk Perkuat Manajemen Keuangan

Diterbitkan pada 23 Oktober 2025

Yogyakarta – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan bersama Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menggelar Workshop Pendampingan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Tahun 2024 pada Selasa, 28 Mei 2024 di Gedung Rektorat UNY. Kegiatan ini menghadirkan Syncore Indonesia sebagai mitra pendamping utama dalam penguatan manajemen dan tata kelola keuangan BUM Desa secara nasional.

Acara diikuti oleh lebih dari 300 peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, akademisi, dan pengelola BUM Desa dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor swasta untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang profesional dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Nurtanio Agus Purwanto, M.Pd., Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi UNY, menekankan pentingnya membangun sumber daya manusia BUM Desa. “Kalau hanya mengandalkan sistemnya saja maka tidak akan berjalan, butuh orang yang ada di dalam sistem itu, terakhir tentu nanti akan membangun yang namanya kultur atau budaya,” ujarnya.

Acara Tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, antara lain Bapak Danang Syamsul Rizal (Dinas PMD DIY/Biro Bina Bermas), Ibu Primasari Setyaningrum (Vice President Corporate Secretary PT SMF), Bapak Komaruddin Zaman (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia), serta Bapak Widodo Prasetyo Utomo dari Syncore Indonesia, yang memberikan materi teknis terkait penguatan sistem keuangan desa.

Sinergi Multi Pihak untuk Penguatan Ekonomi Desa

Kegiatan pendampingan BUM Desa ini membahas berbagai aspek penting, mulai dari landasan hukum pendirian BUM Desa, pola tata kelola kelembagaan, hingga strategi pembiayaan dan penguatan manajemen keuangan BUM Desa. Bapak Widodo menekankan pentingnya BUM Desa memiliki tata kelola keuangan yang sejalan dengan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 136 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Sebagai pedoman pelaporan dan akuntabilitas usaha desa.

Dari sisi pembiayaan, PT SMF dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mendorong agar BUM Desa mampu mengembangkan usaha yang produktif dan berorientasi ekspor. LPEI menjelaskan peluang pembiayaan bagi produk-produk unggulan desa yang telah memiliki rantai pasok dan pasar tetap, sementara PT SMF menyoroti potensi pembiayaan sektor perumahan dan air bersih desa.

Dalam sesi bertema “Manajemen Pengelolaan Keuangan BUM Desa”, Bapak Widodo Prasetyo Utomo, konsultan Syncore Indonesia, menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan menjadi aspek paling krusial dalam menjaga keberlanjutan usaha BUM Desa. Menurutnya, masih banyak pengelola BUM Desa yang belum memiliki pemahaman utuh terkait perencanaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bapak Widodo Prasetyo Utomo menegaskan bahwa pengelolaan keuangan harus dilakukan secara sistematis, mulai dari penyusunan rencana bisnis, pemisahan keuangan antara unit usaha dan desa induk, hingga pencatatan transaksi secara akuntabel. Pendekatan ini selaras dengan prinsip yang diatur dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 136 Tahun 2022 tentang pedoman akuntansi dan pelaporan keuangan BUM Desa.

Syncore Indonesia juga memperkenalkan platform digital Bumdes.id, sistem pencatatan berbasis web yang dirancang untuk mempermudah BUM Desa dalam mengelola transaksi, memantau arus kas, serta menyusun laporan keuangan secara real time. Sistem ini telah digunakan oleh ratusan BUM Desa di seluruh Indonesia sebagai bagian dari program pendampingan Syncore.

Pendampingan Syncore Indonesia Dorong Efisiensi dan Akuntabilitas Desa

Pendampingan oleh Syncore Indonesia dalam kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan dalam memperkuat tata kelola keuangan desa di tingkat nasional. Melalui sesi praktik dan studi kasus, peserta dibimbing untuk memahami struktur pelaporan keuangan, mekanisme pembukuan, serta integrasi data administrasi BUM Desa dengan sistem pemerintah seperti bumdes.id.

Menurut Widodo, salah satu tantangan utama dalam tata kelola BUM Desa adalah sinkronisasi data antara aspek legalitas dan pelaporan digital. “Kami mendampingi peserta untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi, Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia KBLI agar verifikasi usaha desa dapat berjalan lancar,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi forum strategis bagi peserta untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber dari lembaga pembiayaan nasional seperti PT SMF dan LPEI, yang membuka peluang dukungan pembiayaan bagi BUM Desa berorientasi ekspor dan usaha produktif.

Komitmen Syncore Indonesia dalam Penguatan Ekonomi Desa

Sebagai penutup kegiatan, perwakilan DJPK Kemenkeu menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan mitra yang berperan aktif, dalam mendampingi proses pembelajaran dan penguatan kapasitas BUM Desa. Pendekatan kolaboratif yang diterapkan diharapkan dapat menjadi model berkelanjutan dalam pembinaan desa mandiri di masa mendatang.

Syncore Indonesia, sebagai perusahaan konsultan dan pengembang sistem keuangan digital, menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola keuangan desa berbasis teknologi. Melalui kegiatan pendampingan ini, Syncore berupaya mewujudkan BUM Desa yang profesional, transparan, dan berdaya saing nasional.