Sebagai langkah memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep bekerja sama dengan Syncore Indonesia menyelenggarakan Workshop Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, dan 30 Puskesmas di lingkungan Kabupaten Sumenep, termasuk Puskesmas Pamolokan, Gapura, dan Saronggi. Workshop ini berlangsung pada 30 Mei hingga 4 Juni 2022 dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman teknis pengelolaan keuangan berbasis BLUD di tingkat fasilitas kesehatan.
Kegiatan ini membahas berbagai aspek penting dalam sistem BLUD, mulai dari penerapan PPK BLUD, mekanisme belanja Uang Persediaan (UP)/Ganti Uang (GU)/Langsung (LS), hingga penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RBA). Peserta juga berdiskusi mengenai berbagai kendala di lapangan, seperti pengelolaan rekening ganda, perbedaan mekanisme transaksi tunai dan nontunai, serta kebutuhan peningkatan kapasitas SDM di masing-masing puskesmas. Melalui kerja sama dengan Syncore Indonesia, kendala tersebut dapat diatasi secara bertahap melalui pendampingan, konsultasi, dan penerapan solusi yang terarah sehingga penerapan BLUD berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Semua puskesmas di Kabupaten Sumenep telah ditetapkan berstatus BLUD sejak Januari 2021. Namun, dalam pelaksanaannya, masih ditemukan berbagai tantangan dalam memahami alur penganggaran dan pencatatan keuangan. Melalui pendampingan dari Syncore Indonesia, peserta mendapatkan panduan teknis dan contoh praktik pengelolaan keuangan BLUD yang sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.
Puskesmas Pamolokan, Gapura, dan Saronggi menjadi contoh aktif dalam workshop ini. Mereka memaparkan sistem keuangan yang dijalankan, termasuk pemanfaatan dua jenis rekening yaitu, rekening BLUD dan rekening pengeluaran serta penerapan belanja non tunai. Para peserta juga mempelajari penyusunan laporan keuangan yang mengintegrasikan pendapatan dari kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), retribusi umum, hingga dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Selain berfokus pada penguatan sistem keuangan, pelatihan ini juga mendorong kolaborasi yang lebih baik antara Dinas Kesehatan dan puskesmas. Melalui komunikasi yang lebih sinkron, setiap puskesmas diharapkan mampu memahami peran, kewenangan, serta tanggung jawabnya dalam mengimplementasikan pola pengelolaan keuangan BLUD. Pendampingan berkelanjutan pun menjadi perhatian utama agar hasil pelatihan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh unit layanan kesehatan.
Workshop ini menghadirkan Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT sebagai narasumber utama, menjelaskan pentingnya sinergi antara aspek teknis dan manajerial dalam penerapan BLUD di sektor kesehatan. “Penerapan BLUD tidak hanya berkaitan dengan administrasi keuangan, tetapi juga mencakup upaya membangun budaya kerja yang transparan, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya dalam sesi pelatihan.
Melalui kegiatan ini, Syncore Indonesia menegaskan komitmennya sebagai mitra konsultasi dan pendamping profesional dalam pengembangan tata kelola BLUD di sektor kesehatan daerah. Dengan pengalaman mendampingi ratusan instansi di seluruh Indonesia, Syncore Indonesia terus berupaya menghadirkan solusi keuangan yang efektif, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan puskesmas serta pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, Syncore Indonesia menegaskan komitmennya sebagai mitra konsultasi dan pendamping profesional dalam pengembangan tata kelola BLUD di sektor kesehatan daerah. Dengan pengalaman mendampingi ratusan instansi di seluruh Indonesia, Syncore Indonesia terus berupaya menghadirkan solusi keuangan yang efektif, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan puskesmas maupun pemerintah daerah.