PT SMART Tbk tengah menyusun modul fasilitator dan modul pembelajaran BUM Desa sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Penyusunan modul ini penting untuk memberikan panduan bagi fasilitator dalam melakukan pendampingan kepada BUM Desa serta menambah pengetahuan pengurus agar dapat diterapkan di masing-masing BUM Desa. Melalui modul ini, diharapkan pengelolaan BUM Desa menjadi lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.
Latar belakang penyusunan modul ini berawal dari komitmen PT SMART Tbk untuk memperluas ruang lingkup tanggung jawab sosialnya ke ranah pemberdayaan masyarakat desa. Perusahaan berupaya memberikan kontribusi nyata melalui pelatihan dan pendampingan bagi BUM Desa yang berada di wilayah operasionalnya. Program ini juga merupakan langkah strategis dalam mendukung penguatan ekonomi desa melalui peningkatan kapasitas kelembagaan BUM Desa.
Tujuan utama penyusunan modul ini mencakup beberapa hal penting. Pertama, agar perusahaan memahami metode yang tepat dalam melihat administrasi BUM Desa di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Kedua, PT SMART Tbk ingin mampu menentukan tipologi BUM Desa mulai dari perintis, pemula, berkembang, hingga maju. Ketiga, perusahaan berupaya merumuskan strategi monitoring dan evaluasi yang efektif dengan indikator keberhasilan yang terukur.
Selain itu, PT SMART Tbk juga menargetkan tersusunnya kurikulum, silabus, dan modul pelatihan berdasarkan tipologi BUM Desa yang berbeda. Perusahaan ingin memiliki metodologi pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan tiap BUM Desa binaan. Dengan demikian, setiap kegiatan pelatihan dan pendampingan dapat dilakukan secara lebih terarah dan sesuai dengan kondisi lapangan. Modul fasilitator akan digunakan oleh tim internal PT SMART Tbk, sedangkan modul pembelajaran ditujukan bagi BUM Desa binaan perusahaan.
Proses penyusunan modul ini dimulai pada Semester II Tahun 2024 melalui beberapa tahapan penting. Tahapan tersebut meliputi rapat penyusunan, pembuatan modul fasilitator dengan berbagai tools pendukung, serta penyusunan modul pembelajaran yang mencakup aspek legalitas, perencanaan usaha, manajemen operasional, pemasaran, komunikasi, dan tata kelola keuangan. Setelah itu, dilakukan rapat presentasi, finalisasi modul, dan workshop untuk memastikan kesiapan implementasi.
Terkait lokasi penerapan perdana modul, tim konsultan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Tim SMART Tbk sebagai pengguna utama. Dalam penyusunannya, tidak ditemukan tantangan berarti karena seluruh proses berlangsung lancar dan kolaboratif. Tim konsultan menggunakan pendekatan sederhana dengan bahasa yang mudah dipahami agar pengguna di desa dapat mengerti dengan baik. Pendekatan ini memastikan modul bersifat praktis, aplikatif, dan langsung dapat diterapkan di lapangan.
Melihat potensi besar yang dimilikinya, modul ini dipandang sangat berpotensi untuk diterapkan di berbagai daerah lain. Karena dirancang secara global, modul ini dapat digunakan oleh siapa pun terutama oleh BUM Desa di seluruh Indonesia. Upaya PT SMART Tbk dalam menyusun modul fasilitator dan pembelajaran ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat peran BUM Desa, meningkatkan kompetensi pengelolanya, serta mendukung pembangunan ekonomi berbasis desa secara berkelanjutan.