Pendampingan yang dilakukan oleh Syncore Indonesia menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola keuangan di lingkungan pemerintah daerah bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan (PIP2B). Pendampingan ini berlangsung pada 26 Juni - 26 Oktober 2022. Untuk memulai pendampingan tersebut, Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT., yang merupakan Pakar Badan Layanan Umum Daerah (Pakar BLUD) melakukan pemaparan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK BLUD) dan syarat-syarat penerapannya. Pemaparan tersebut dilakukan melalui Zoom Meeting.
Pendampingan ini dilakukan untuk membantu PIP2B meningkatkan layanan dan memperbaiki tata kelola keuangannya agar lebih fleksibel. Pendampingan ini terdapat dua tahap yaitu menyusun dokumen kajian kelayakan dan penyusunan dokumen administratif sebagai syarat penerapan BLUD. PPK BLUD memberi keleluasaan tata kelola yang lebih fleksibel dibandingkan mekanisme pengelolaan daerah umum, sehingga memungkinkan peningkatan efisiensi, produktivitas, dan transparansi pelayanan publik. Terdapat tiga persyaratan utama yang harus dipenuhi untuk penerapan BLUD: substantif, teknis, dan administratif.
Tenaga ahli Prafidhya Dwi Yulianto, S.E., M.Ak., memimpin pendampingan studi kelayakan untuk melihat potensi layanan dan pendapatan PIP2B. Hasilnya menunjukkan bahwa “PIP2B memiliki potensi untuk menerapkan BLUD karena adanya peluang pendapatan dari layanan yang dapat dioptimalkan dan struktur kelembagaan yang dapat ditingkatkan menjadi lebih akuntabel,” ujar Dwi.
Setelah itu, tim konsultan Syncore melakukan penyusunan dokumen administratif pendukung penerapan BLUD meliputi; Surat Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja, Surat Pernyataan Bersedia Diaudit, dan Dokumen Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rencana Strategis (Renstra), dan Proyeksi Laporan Keuangan.
Pendampingan ini merupakan wujud komitmen Syncore Indonesia dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan manajemen keuangan di lingkungan pemerintah daerah. Melalui pendampingan ini, Syncore Indonesia membantu dalam membangun sistem pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan regulasi yang berlaku. Syncore Indonesia terus berperan sebagai mitra strategis bagi instansi pemerintah dalam mendorong penerapan BLUD yang berkelanjutan dan profesional, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang adaptif dan berdaya saing.