Syncore Dampingi DLH Bantul Dalam Penyusunan Dokumen Administratif BLUD

Diterbitkan pada 15 November 2025

Pada tahun 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Syncore Indonesia dalam kegiatan penyusunan dokumen administratif BLUD untuk UPTD Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan. Kegiatan ini dilaksanakan pada akhir tahun 2024 dengan metode hybrid dengan menggabungkan koordinasi daring dan observasi lapangan. Pendekatan ini memudahkan komunikasi dan efisiensi waktu tanpa mengurangi kualitas hasil penyusunan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan UPTD agar memenuhi syarat administratif dalam penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) sehingga dapat meningkatkan fleksibilitas dan efisiensi pengelolaan layanan publik di bidang kebersihan dan persampahan.


DLH Bantul memilih Syncore Indonesia sebagai mitra pelaksana karena rekam jejaknya yang luas dalam mendampingi berbagai instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Syncore Indonesia dikenal memiliki keahlian di bidang penyusunan dokumen BLUD, terutama di sektor kesehatan, lingkungan hidup, serta layanan publik lainnya. Pengalaman tersebut menjadi jaminan profesionalisme dan ketepatan hasil dalam proyek ini.


Proses penyusunan dokumen administratif ini diawali dengan kegiatan kick-off meeting sebagai tanda dimulainya proyek. Tahapan lanjutan dengan pengumpulan dan analisis data, penyusunan dokumen administratif, serta penyampaian hasil akhir kepada pihak DLH dan UPTD. Tim Syncore turut memberikan pendampingan hingga tahap penilaian oleh Tim Penilai BLUD untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi dengan baik.


Dalam pelaksanaannya tim konsultan dari Syncore Indonesia dipimpin oleh pakar BLUD, Bapak Niza Wibyana Tito yang berperan sebagai tenaga ahli utama. Sementara dari pihak DLH Bantul kegiatan ini melibatkan tim internal DLH serta perwakilan dari UPTD Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan. Kolaborasi dari kedua pihak berjalan secara intensif demi menghasilkan dokumen yang akurat dan komprehensif. 


Penyusunan dokumen administratif ini menjadi langkah strategis bagi UPTD Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan dalam memperkuat tata kelola keuangan dan pelayanan publik. Dokumen administratif BLUD akan dinilai oleh Tim Penilai BLUD Pemerintah Kabupaten Bantul sebagai dasar penetapan kelayakan penilaian dokumen administratif UPTD-BLUD. Dengan adanya dokumen ini diharapkan proses transisi menuju BLUD dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.


Selama pelaksanaan, tantangan utama yang dihadapi adalah pemisahan data UPTD dari data milik DLH yang masih tergabung khususnya dalam aspek keuangan dan sarana prasarana. Untuk mengatasinya, Tim Syncore melakukan proses klarifikasi dan wawancara langsung bersama pihak DLH agar data yang digunakan benar-benar relevan dan valid. Dengan demikian seluruh informasi yang dituangkan dalam dokumen dapat dipertanggungjawabkan secara akurat. 


Melalui kegiatan ini Syncore Indonesia berharap hasil penyusunan dokumen BLUD di UPTD Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan Kabupaten Bantul dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin menerapkan pola keuangan serupa. Penerapan sistem BLUD diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efektivitas, serta keberlanjutan pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul sekaligus memperkuat pelayanan publik yang lebih profesional dan mandiri.