Dalam upaya meningkatkan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Syncore Indonesia dipercaya oleh Praja Samin Surosentiko Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora untuk menjadi mitra narasumber dalam pelatihan pengelolaan BUM Desa Kecamatan Jepon. Kegiatan ini diselenggarakan pada 5 Oktober 2024 di Best City Hotel Yogyakarta. Sebanyak 48 peserta turut hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri dari ketua, pengurus BUM Desa, serta perangkat desa dari seluruh desa di Kecamatan Jepon.
Pelatihan pengelolaan BUM Desa di Kecamatan Jepon merupakan bentuk komitmen untuk mendorong BUM Desa menjadi penggerak ekonomi lokal yang berdaya saing. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas bagi pengurus BUM Desa serta perangkat desa, dalam mengelola BUM Desa. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan langkah penting agar BUM Desa dapat mandiri dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Materi pelatihan disampaikan oleh Widodo Prasetyo Utomo S.Ak., atau yang akrab disapa Pras, selaku konsultan Syncore Indonesia. Pras mengajak peserta melalui topik bertajuk “Filosofi, Revitalisasi, dan tata kelola Kelembagaan BUM Desa Pasca PP Nomor 11 Tahun 2021” untuk memahami kembali peran strategis BUM Desa sebagai lembaga ekonomi desa yang berperan strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola, kolaborasi antar pihak, serta kepemimpinan yang adaptif dalam menghadapi perubahan regulasi serta dinamika pembangunan desa.
Selain Pras, Maulana Rizka Mahendra dari Syncore Indonesia turut memandu sesi diskusi yang bersifat interaktif. Peserta diajak berdiskusi tentang kondisi nyata yang dialami BUM Desa di Kecamatan Jepon dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan usaha desa. Melalui pendekatan diskusi dan studi kasus, peserta didorong untuk menciptakan strategi pengembangan BUM Desa yang berorientasi pada keberlanjutan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, BUM Desa di Kecamatan Jepon diharapkan mampu memperkuat kelembagaan dan tata kelolanya, serta bertransformasi menjadi lembaga ekonomi desa yang mandiri dan inovatif. Peningkatan kapasitas pengurus dan perangkat desa menjadi langkah awal dalam mewujudkan pengelolaan ekonomi desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.