Yogyakarta – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serpong Utara bekerja sama dengan Syncore Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Remunerasi RSUD Serpong Utara untuk meningkatkan pemahaman pegawai terhadap sistem remunerasi dan pengelolaan insentif berbasis kinerja. Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 7–9 November 2024 di Ruang Ekola 1 & 2. Kegiatan pelatihan ini menjadi bagian penting dari upaya RSUD Serpong Utara, yang baru menerapkan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak awal tahun 2024, untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan motivasi pegawai.
Pelatihan Remunerasi RSUD Serpong Utara berfokus pada penguatan konsep remunerasi, perbedaan antara jasa layanan dan insentif, serta penyusunan sistem perhitungan berbasis kinerja yang transparan. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman tentang penyusunan laporan kinerja BLUD dengan metode Balanced Scorecard yang membantu rumah sakit dalam mengukur capaian kinerja secara komprehensif.
Pelatihan diikuti oleh sepuluh pejabat struktural RSUD Serpong Utara, termasuk Direktur dr. Tulus Muladiyono, M.A, dan para kepala bidang pelayanan medis, keperawatan, serta penunjang. Materi disampaikan oleh narasumber dari Syncore Indonesia, yaitu Sihono, S.Kep., Ners dan Almusa Nur Kadzim, S.Ak., CAAT., yang berpengalaman mendampingi rumah sakit dalam penerapan sistem remunerasi. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen kedua pihak dalam memperkuat tata kelola rumah sakit daerah yang efektif dan akuntabel.
Dalam pelatihan ini, narasumber menjelaskan konsep remunerasi sebagai bentuk imbalan kerja yang meliputi gaji, tunjangan, honorarium, dan insentif berdasarkan kinerja. Peserta juga mempelajari mekanisme penghitungan insentif berdasarkan likuiditas keuangan rumah sakit. Melalui Pelatihan Remunerasi RSUD Serpong Utara, para peserta diajak memahami pentingnya perencanaan keuangan yang efisien agar pembagian insentif menjadi adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pelatihan berlangsung dengan metode diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Berbagai pertanyaan muncul, terutama terkait penerapan sistem jasa pelayanan dan kebijakan pajak bagi pegawai rumah sakit. Narasumber menegaskan pentingnya evaluasi berkala agar sistem remunerasi yang diterapkan dapat terus menyesuaikan dengan kondisi keuangan dan kebutuhan organisasi. Selain itu, materi tentang laporan kinerja BLUD juga membantu peserta menyiapkan laporan keuangan yang lebih transparan.
Melalui Pelatihan Remunerasi RSUD Serpong Utara, peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai tata kelola insentif berbasis kinerja. Dengan dukungan Syncore Indonesia, RSUD Serpong Utara berkomitmen mengimplementasikan sistem remunerasi yang lebih transparan, terukur, dan adil. Langkah ini diharapkan memperkuat motivasi pegawai serta meningkatan kemampuan penyusunan laporan kinerja BLUD juga menjadi langkah langkah strategis untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi layanan rumah sakit kepada masyarakat Tangerang Selatan secara berkelanjutan.