Pada tahun 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi melalui UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah III DLH Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Integrated Planning And Capacity (IPCI) dengan pendampingan dari PT. Syncore Indonesia dalam kegiatan penyusunan dokumen administratif BLUD. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada periode Juli hingga Oktober 2024. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan UPTD agar mampu menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK - BLUD) secara penuh, sehingga pengelolaan layanan persampahan di Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih efisien, akuntabel, dan fleksibel.
Kegiatan ini dilakukan karena kebutuhan UPTD untuk memperkuat tata kelola keuangan serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik di bidang persampahan. Melalui penerapan sistem BLUD, diharapkan UPTD dapat memiliki kemandirian dalam mengatur keuangan, mengelola pendapatan, dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan persampahan yang profesional dan berkelanjutan.
Penyusunan dokumen administratif ini memiliki peran penting bagi UPTD dalam memperkuat tata kelola dan sistem keuangan daerah. Melalui kegiatan ini, IPCI membantu meningkatkan kapasitas kelembagaan serta mendorong penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas pada unit pelayanan publik. Dengan adanya dokumen BLUD yang lengkap, UPTD dapat mengelola keuangan berbasi kinerja secara lebih efektif dan mandiri.
Kegiatan pendampingan penyusunan dokumen administratif ini melibatkan beberapa pihak diantaranya UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah III DLH Kabupaten Bekasi, tenaga ahli dari IPCI, tim dari pihak DLH Kabupaten Bekasi, serta konsultan dari PT. Syncore Indonesia. Kolaborasi antar pihak dilakukan secara terstruktur untuk memastikan seluruh dokumen disusun sesuai dengan ketentuan dan standar penilaian BLUD yang berlaku.
Proses awal kegiatan ini adalah dengan asesmen kondisi awal UPTD untuk mengidentifikasi kebutuhan dan kesiapan penerapan BLUD. Setelah itu dilakukan tahapan permintaan dan konfirmasi data, analisis, serta pengelolaan informasi yang diperlukan. Hasil dari analisis tersebut menjadi dasar penyusunan dokumen administratif yang akan diajukan ke kepala daerah melalui DLH Bekasi.
Jenis dokumen administratif BLUD yang disusun dalam kegiatan ini meliputi Dokumen Tata Kelola, Dokumen Rencana Strategis, Dokumen Standar Pelayanan Minimal, Dokumen Proyeksi Keuangan, Surat Kesanggupan Meningkatkan Kinerja, serta Surat Pernyataan Bersedia Diaudit. Seluruh dokumen tersebut merupakan komponen wajib yang mengacu pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD dalam proses pengajuan penetapan BLUD bagi unit layanan pemerintah daerah.
Koordinasi antara DLH, IPCI, dan PT. Syncore Indonesia dilakukan secara intensif sepanjang proses penyusunan. Pertemuan rutin diadakan untuk membahas perkembangan, menyampaikan umpan balik, dan menyesuaikan hasil pekerjaan dengan kebutuhan lapangan. Pendekatan kolaboratif ini memastikan setiap dokumen yang dihasilkan valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
PT. Syncore Indonesia bersama IPCI berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam pengembangan tata kelola keuangan yang profesional melalui penerapan BLUD. Dengan pendampingan yang berkelanjutan diharapkan UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah III Kabupaten Bekasi dapat menjadi contoh penerapan BLUD yang berhasil sekaligus memperkuat sistem pelayanan persampahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.