Surakarta, 16 Oktober 2024 — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surakarta bekerja sama dengan Syncore Indonesia menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Gedung BPKAD Surakarta, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pasar Kliwon. Melalui kegiatan ini, BPKAD Kota Surakarta diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pengelola keuangan daerah agar mampu menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD secara lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan Bimtek dihadiri oleh perwakilan dari 21 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kota Surakarta, yang terdiri atas 17 puskesmas, dua rumah sakit umum daerah (RSUD), satu UPTD Solo Technopark, serta satu UPTD Transportasi. Melalui kolaborasi dengan Syncore Indonesia, kegiatan ini memfokuskan pembahasan pada review Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Murni, RBA Perubahan, Pergeseran Anggaran, serta Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran Triwulan III Tahun 2024.
Sebagai mitra pendampingan dalam pengelolaan keuangan daerah, Syncore Indonesia menghadirkan Yuni Pratiwi, S.Ak., M.Ak., selaku narasumber dari Tim Syncore BLUD. Beliau memberikan arahan teknis mengenai tata cara input data keuangan melalui sistem aplikasi Syncore e-BLUD, khususnya dalam memastikan kesesuaian antara RBA dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta pencatatan penatausahaan keuangan yang sesuai dengan rekening koran dan Buku Kas Umum (BKU) manual. Selama sesi berlangsung, peserta melakukan pengecekan langsung terhadap data masing-masing UPTD untuk memastikan setiap proses pelaporan keuangan telah disusun dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan dan standar PPK BLUD yang berlaku di pemerintah daerah.
Kegiatan berlangsung secara interaktif, di mana peserta dapat berdiskusi langsung terkait permasalahan teknis seperti histori pergeseran anggaran, pengesahan perubahan RBA, hingga pencatatan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA). Narasumber menjelaskan bahwa sistem telah menyediakan fitur histori untuk memantau pergeseran per rekening, dan dokumentasi berita acara tetap perlu dibuat secara offline sebagai bukti administrasi. “Melalui sistem ini, kami berupaya membantu setiap UPTD agar lebih mudah melakukan penelusuran data keuangan dan memastikan setiap perubahan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujar Yuni Pratiwi, S.Ak., M.Ak., narasumber dari Tim Konsultan Syncore Indonesia.
Melalui Bimtek ini, BPKAD Kota Surakarta berupaya meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penerapan PPK BLUD. Dalam kegiatan ini, Syncore Indonesia memberikan pendampingan menyeluruh dengan memanfaatkan fasilitas tools sistem aplikasi Syncore e-BLUD, yang membantu setiap UPTD memahami siklus keuangan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, realisasi, hingga pelaporan akhir. Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat proses validasi data dan mengurangi risiko kesalahan administrasi.
Usai kegiatan, BPKAD Kota Surakarta mendorong seluruh UPTD untuk segera menyesuaikan hasil review di sistem Syncore e-BLUD. Penyesuaian ini menjadi langkah penting dalam memperkuat akuntabilitas publik serta memastikan pelaporan keuangan setiap UPTD siap untuk dikonsolidasikan di tingkat SKPD sesuai dengan pagu anggaran yang disahkan. Melalui pendampingan yang dilakukan oleh Syncore Indonesia dalam PPK BLUD untuk UPTD BLUD di seluruh Indonesia, BPKAD Kota Surakarta menegaskan komitmen terhadap PPK BLUD yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat sebagai wujud nyata dalam memperkuat implementasi PPK BLUD dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.