Syncore Indonesia menyelenggarakan Asistensi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) dengan narasumber Yuni Pratiwi selaku Konsultan Syncore Indonesia, yang diikuti oleh UPT Perparkiran Dishub Kota Bandung. Pada 23 Januari 2025 di Meeting Room Hotel Merapi Merbabu. Kegiatan ini dibuka oleh Farhan Hi Ahmad selaku pembawa acara pada kegiatan asistensi. Dalam sambutannya, Aridwi Selaku Perwakilan UPT Perparkiran menegaskan kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman penyusunan dan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta efisien. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk meingkatkan akuntabilitas BLUD dan membantu persiapan dokumen audit yang akan dilaksanakan pada awal Februari.
UPT Perparkiran Dishub Kota Bandung tidak menerima Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan hanya mengandalkan dana BLUD. Pendapatan berasal dari parkir, kerjasama sewa lahan, dan giro, meskipun target yang ditetapkan cukup tinggi. Perhitungan ambang batas anggaran 2025 dilakukan dengan menghitung selisih realisasi pendapatan dan anggaran murni tiga tahun terakhir.
Dalam pengelolaan aset, UPT Perparkiran tidak memiliki tanah maupun gedung karena masih tercatat sebagai milik dinas. Belanja BLUD baru terhitung sebagai aset sejak 2020, setelah adanya SK Penetapan BLUD. Tarif parkir ditentukan berdasarkan zona wilayah sesuai keputusan wali kota. UPT juga melakukan kerja sama operasional melalui pelelangan sejak 2023, contohnya pada pengelolaan parkir sarana olahraga. Proses ini didahului kajian, masuk dalam realisasi, tetapi tidak dalam pendapatan BLUD melainkan pendapatan jasa layanan.
Dari sisi keuangan, UPT Perparkiran tidak menggunakan mekanisme uang panjar. Proses diawali dengan input RBA Murni, kemudian disahkan, dan diikuti dengan RBA perubahan. Laporan yang telah diinput meliputi Laporan Operasional, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, dan Neraca. Belanja dicatat melalui Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dan diakui saat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), meskipun ke depan diarahkan berdasarkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pengeluaran.
Melalui kegiatan ini dapat Meningkatkan Akuntabilitas BLUD, UPT Perparkiran Dishub Kota Bandung menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola keuangan BLUD yang transparan dan akuntabel. Yuni Pratiwi, Konsultan Syncore Indonesia, menekankan bahwa “penguatan pemahaman penyusunan dan pengelolaan keuangan BLUD menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola yang sehat dan berkelanjutan.”