Syncore Indonesia Selenggarakan Pelatihan Penyusunan Laporan Kinerja BLUD di Kota Malang

Diterbitkan pada 08 November 2025

Syncore Indonesia menyelenggarakan pelatihan laporan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tanggal 19 hingga 21 September 2024 di Kota Malang. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu, antara lain Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan, Kepala Bagian Perencanaan, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Muda, Administrator Kesehatan Muda, Bendahara Pengeluaran, Sekretaris Dewan Pengawas, serta Staf Keuangan. Pelatihan ini bertujuan untuk membantu RSUD dalam meningkatkan kemampuan penyusunan laporan kinerja BLUD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan penjelasan dari tim Syncore Indonesia mengenai konsep penyusunan laporan kinerja BLUD, sistematika dokumen, dan cara melakukan input laporan ke dalam sistem e-BLUD. Pendekatan ini diharapkan dapat mempermudah peserta dalam memahami langkah-langkah penyusunan laporan yang baik dan benar,” ujar Dwi Fitriyani selaku konsultan Syncore Indonesia.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Pasal 99 ayat (1) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, yang menyebutkan bahwa BLUD wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Selanjutnya, pada ayat (6) dijelaskan bahwa laporan keuangan tersebut harus dilengkapi dengan laporan kinerja yang berisi informasi mengenai pencapaian hasil atau keluaran BLUD.

Berdasarkan informasi dari website Rumah Sakit bahwa RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) sesuai dengan Surat Keputusan Bupati No.161/119/III/2012. Oleh karena itu, penyusunan laporan kinerja menjadi kewajiban yang perlu dilakukan setiap tahun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelayanan.

Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta mampu menyusun laporan kinerja BLUD dengan lebih baik, sesuai peraturan yang berlaku, serta dapat mengimplementasikannya dalam pengelolaan kinerja dan keuangan di rumah sakit. Dengan demikian, RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu dapat terus memperkuat tata kelola yang efektif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pelayanan kesehatan.