Syncore Indonesia Menyusun Naskah Akademik Dan Pedoman LKM

Diterbitkan pada 09 Oktober 2025

Yogyakarta - Pada pertengahan tahun 2025, PT. Syncore Indonesia dipilih sebagai mitra konsultan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) untuk menyusun Naskah Akademik dan Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Lembaga Keuangan MIkro (LKM) bagi Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUM Desa Bersama Lkd) di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memberikan acuan bagi BUM Desa Bersama Lkd dalam membentuk Lembaga Keuangan Mikro yang legal, profesional, dan berdaya saing. Proses penyusunan dilakukan melalui serangkaian tahapan mulai dari persiapan dan penyusunan rencana Kerja, telaah kebijakan dan regulasi, studi kasus dan penggalian data praktik lapangan, diskusi dan konsultasi multipihak, penyusunan draft naskah akademik dan pedoman, hingga finalisasi naskah akademik dan pedoman LKM. 


Sesuai daftar hadir pada beberapa kegiatan, pekerjaan ini melibatkan lembaga dan dinas terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), OJK Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, dan DPMD Kabupaten Malang. Di sisi lain, kegiatan ini juga melibatkan para pelaku langsung seperti PT LKM, BUM Desa Bersama Lkd, dan Asosiasi BUM Desa Bersama Lkd.


“Syncore Indonesia menyiapkan tenaga ahli kelembagaan yang dipimpin oleh Rudy Suryanto, S.E., M.Acc., Ph.D., Ak., CA. yang bertugas memberikan bimbingan, masukan, dan arahan serta penyaji naskah akademik dan pedoman LKM. Tidak hanya itu, Syncore Indonesia juga melibatkan tim konsultan yang bertugas dalam pengambilan data dan membantu dalam penyusunan naskah akademik dan pedoman LKM,” ujar Pras - Konsultan Syncore Indonesia.


“Selama proses penyusunan, tim konsultan melakukan kajian literatur atas regulasi dan teori kelembagaan ekonomi, studi lapangan di lokasi percontohan, diskusi multipihak, focus group discussion, serta review dan validasi naskah oleh para pakar dan praktisi terkait. Adapun hasil kegiatan ini yaitu dokumen Naskah Akademik dan Pedoman Pendirian dan Pengelolaan LKM oleh BUM Desa bersama Lkd”, tambah Pras.


Berdasarkan data tim Syncore Indonesia, pedoman LKM yang disusun memiliki pembahasan lengkap terdiri dari konsep dasar lembaga keuangan mikro, kelembagaan, perencanaan usaha dan model bisnis, tata kelola manajemen dan operasional, akuntabilitas dan transparansi, serta pembinaan, pengawasan dan pengembangan. Sementara itu, naskah akademik berisi kajian teoritis dan tinjauan kebijakan, identifikasi kebutuhan pengaturan, evaluasi dan analisis peraturan perundang-undangan, landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, jangkauan, arah pengaturan, serta ruang lingkup materi muatan rancangan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.


Dengan adanya pedoman ini, diharapkan BUM Desa Bersama Lkd memiliki panduan dalam melakukan pendirian lembaga keuangan mikro yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan serta lebih siap dalam menghadirkan dan melakukan pengelolaan layanan keuangan mikro. Di sisi lain, Kehadiran pedoman LKM juga dapat membantu memastikan pengelolaan LKM yang sudah berjalan agar lebih profesional, transparan dan mendukung pertumbuhan perekonomian secara berkelanjutan.