Yogyakarta, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, melaksanakan Workshop Pelatihan Persiapan Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tanggal 8-9 Mei 2023 di Hotel Malioboro Prime, Yogyakarta. Kegiatan ini difasilitasi oleh Syncore Indonesia sebagai bentuk pendampingan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan rumah sakit daerah. Pelatihan ini menjadi langkah awal penerapan BLUD RSUD Pratama Sendawar sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini menghadirkan tenaga ahli Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT dan narasumber Yuni Pratiwi, S.Ak. Acara dibuka dengan sambutan dari Direktur Eksekutif Syncore Indonesia, dilanjutkan Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat Dr. Ritawati Sinaga, M.Si, serta Direktur RSUD dr. Winardi. Pelatihan ini berfokus pada penyusunan empat dokumen administratif Pra-BLUD dan dua surat sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, yaitu Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rencana Strategis, Laporan Keuangan, Surat Bersedia Meningkatkan Kinerja, dan Surat Bersedia untuk Diaudit.
RSUD Pratama Sendawar diresmikan beroperasi pada Desember 2022 dan menargetkan untuk dapat menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD paling lambat di tahun 2024. Langkah ini menjadi bagian penting dalam transformasi layanan kesehatan di Kabupaten Kutai Barat, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kemandirian keuangan rumah sakit daerah.
Dalam sesi diskusi, peserta membahas berbagai kendala, termasuk keterbatasan SDM non-ASN di 19 puskesmas, pendapatan yang masih bergantung pada BPJS, serta perlunya regulasi pendukung. Menanggapi hal ini, tenaga ahli Syncore Indonesia menyampaikan “pentingnya kolaborasi antara RSUD dan pemerintah daerah untuk memastikan pemahaman yang sama terhadap fleksibilitas keuangan dalam sistem BLUD, tanpa kesamaan persepsi, implementasi akan sulit berjalan optimal,” ujar Bapak Tito.
Sebagai tindak lanjut, RSUD Pratama Sendawar akan menyelesaikan dokumen administratif BLUD dan mengirimkannya ke tim konsultan Syncore Indonesia untuk di review sebelum diajukan kepada pemerintah daerah. Tim konsultan akan memastikan kelengkapan enam dokumen utama sesuai standar Permendagri 79/2018 agar lolos penilaian BLUD.
Pelatihan ini menjadi tonggak awal penerapan BLUD RSUD Pratama Sendawar dan bentuk nyata pendampingan Syncore Indonesia dalam mewujudkan transformasi pelayanan kesehatan di Kutai Barat. “Kami berharap penerapan BLUD ini bisa mempercepat layanan kesehatan bagi masyarakat Kutai Barat,” ujar dr. Winardi, Direktur RSUD Pratama Sendawar.