Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maba Kabupaten Halmahera Timur bersama Syncore Indonesia memulai penyusunan Renstra RSUD Maba periode 2026–2030. Proses ini bertujuan menyelaraskan arah kebijakan, sasaran, serta program prioritas rumah sakit dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sehingga tata kelola RSUD lebih terarah, akuntabel, dan selaras dengan visi misi pemerintah daerah.Penyusunan ini dipandang penting karena rumah sakit merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan bagi masyarakat Halmahera Timur, sehingga arah kebijakannya perlu terukur dan konsisten dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat.
Penyusunan Renstra RSUD Maba dilakukan melalui forum Zoom Meeting dengan manajemen rumah sakit. Data yang dikumpulkan dianalisis oleh tim konsultan dalam rangka memastikan dokumen sesuai Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proyek ini dijadwalkan dimulai Juli 2025, namun pengerjaan efektif baru berjalan pada minggu kedua Agustus.Kegiatan penyusunan ini juga melibatkan proses identifikasi masalah, pemetaan kebutuhan layanan, serta perumusan strategi agar Renstra yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kondisi riil yang dihadapi RSUD Maba.
Direktur RSUD Maba menegaskan perlunya dokumen strategis khusus karena rumah sakit masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar. “Pelayanan kesehatan belum optimal, sarana dan prasarana terbatas, serta sistem informasi belum mendukung layanan efektif,” ujarnya. Menurutnya, Renstra menjadi pedoman penganggaran, pengambilan keputusan, sekaligus instrumen evaluasi kinerja rumah sakit.
Dalam diskusi, kolaborasi Syncore Indonesia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. “Renstra RSUD Maba harus realistis, terukur, dan mampu menjawab tantangan utama rumah sakit,” jelas Sinta dewi salah satu konsultan Syncore. Dokumen ini diposisikan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan peta jalan untuk memperkuat mutu pelayanan kesehatan.Pendekatan ini diyakini mampu membantu RSUD Maba tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga meningkatkan profesionalisme dalam manajemen pelayanan kesehatan.
Kolaborasi ini menjadi momentum RSUD agar lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan. Dengan adanya Renstra RSUD Maba sebagai fondasi, diharapkan rumah sakit mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat akuntabilitas publik melalui kolaborasi Syncore Indonesia. Selain itu, keberadaan dokumen strategis ini juga diharapkan mampu mendorong kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit daerah serta memperkuat posisi RSUD Maba dalam sistem pelayanan kesehatan di Halmahera Timur.