Puskesmas Kabupaten Bantul Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui Workshop PPK BLUD

Diterbitkan pada 11 November 2025

Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul menyelenggarakan Workshop PPK BLUD Puskesmas Kabupaten Bantul pada tanggal 20-21 Agustus 2024. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan serta mengevaluasi penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Puskesmas Kabupaten Bantul. Workshop PPK BLUD dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan di sektor pelayanan kesehatan.

Workshop yang diikuti oleh seluruh Puskesmas di Kabupaten Bantul ini menghadirkan Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, selaku narasumber utama dari Syncore Indonesia serta perwakilan dari Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Pembangunan, dan SDA, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Kegiatan difokuskan pada pembaruan pemahaman dan evaluasi implementasi BLUD yang telah berjalan lebih dari sepuluh tahun. Fokus pembahasan diarahkan pada peningkatan kapasitas dalam mekanisme pengelolaan keuangan dan pemanfaatan fleksibilitas yang dimiliki oleh BLUD.

Dalam sesi pemaparan materi, narasumber menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah keterbatasan dalam penerapan fleksibilitas BLUD di Kabupaten Bantul. Beberapa mekanisme, seperti pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di awal tahun belum dapat dijalankan secara optimal karena belum diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup). Kondisi ini menyebabkan sebagian mekanisme pengelolaan keuangan di Puskesmas masih mengikuti sistem keuangan daerah pada umumnya. Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, peserta memperoleh penjelasan mengenai pentingnya regulasi sebagai dasar pemanfaatan fleksibilitas BLUD. Agar fleksibilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal, perlu adanya penguatan regulasi melalui penetapan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mekanisme pelaksanaan BLUD di tingkat puskesmas. Selain itu, peserta juga memperdalam pemahaman terkait evaluasi kinerja BLUD untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dan pelayanan publik berjalan secara efektif dan akuntabel.

Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta menyepakati penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) bersama. Rencana ini mencakup pembentukan tim BLUD Kabupaten Bantul, inventarisasi ulang terhadap regulasi yang telah dimiliki, serta penyusunan timeline evaluasi implementasi BLUD di tingkat kabupaten. Kegiatan ini juga menjadi wadah kolaboratif antar puskesmas dalam mengidentifikasi tantangan serta solusi untuk peningkatan tata kelola keuangan.

Melalui kegiatan Workshop PPK BLUD, diharapkan BLUD Puskesmas Kabupaten Bantul dapat lebih optimal dalam mengelola keuangan secara mandiri dan fleksibel. Pemanfaatan penuh terhadap fleksibilitas yang diatur dalam sistem BLUD diharapkan mampu meningkatkan efektivitas serta kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bantul. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.