Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (Dinas PMK) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) se-Kapanewon Berbah pada Rabu, 20 September 2023 yang dilaksanakan di Aveon Hotel Yogyakarta. Kegiatan ini membahas Peran Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam Pengelolaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Tujuannya adalah memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui peningkatan pemahaman terhadap peran Muskal agar lebih optimal dalam mendorong Pengembangan BUMKal di tingkat kalurahan.
Kegiatan yang difasilitasi Dinas PMK Sleman ini menekankan pentingnya peran Muskal sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan dalam Pengembangan BUMKal di tingkat kalurahan. Peserta diharapkan memahami bagaimana peran Muskal dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pelaksanaan program kerja agar tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan dan akuntabel.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, H. Ardi Sehami, S.Ag., M.MPar., MM., menjelaskan bahwa “tata kelola pemerintahan desa yang baik hanya dapat tercapai melalui sinergi antara pemerintah kalurahan dan lembaga BPKal. Menurutnya, peran Muskal menjadi wadah strategis untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pengembangan BUMKal”.
Havri Ahsanul Fu’ad, S.Ak., M.Ak., Konsultan Senior Syncore Indonesia, menambahkan bahwa peran Muskal dalam Pengelolaan dan Pengembangan BUMKal mencakup proses penyusunan Anggaran Dasar (AD). Dokumen tersebut menjadi landasan hukum tata kelola bagi BUMKal untuk menjalankan unit usaha secara profesional dan sesuai PP Nomor 11 Tahun 2021.
Dalam sesi group discussion, peserta membahas tantangan pengelolaan BUMKal, seperti rendahnya partisipasi masyarakat dan lemahnya kapasitas pengurus. Narasumber menekankan perlunya peningkatan pemahaman anggota BPKal terhadap mekanisme Muskal agar forum tersebut menghasilkan keputusan yang partisipatif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap anggota BPKal dapat menjalankan peran Muskal secara maksimal dalam setiap tahap Pengembangan BUMKal. Dengan pelaksanaan Muskal yang efektif, tata kelola pemerintahan desa akan semakin baik dan profesional, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui keberhasilan Pengembangan BUMKal yang berkelanjutan.