Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DIY Bersama Syncore Perkuat Kelembagaan BUM Kal Merdikorejo

Diterbitkan pada 09 Oktober 2025

Sleman, 27 Februari 2025 – Syncore Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendampingi penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUM Kal) bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY bersinergi dengan Tenaga Ahli Global Gotong Royong (G2R) dalam kegiatan Sosialisasi G2R Tetrapreneur serta Pelatihan Penguatan Kelembagaan BUM . . .

Kal di Kalurahan Merdikorejo, Tempel, Sleman, Kamis (27/2). Kegiatan ini menjadi langkah kolaboratif untuk memperkuat peran BUM Kal dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Narasumber pertama, Dr. Rika Fatimah P.L., M.Sc., Ph.D.,  Tenaga Ahli G2R, memperkenalkan model Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur. Model ini merupakan pendekatan pemberdayaan ekonomi desa dengan prinsip gotong royong. “Sederhananya, G2R mengajak masyarakat desa bekerja bersama agar usaha mereka lebih kuat dan terstruktur. Dapat dibuktikan bahwa G2R sendiri telah diterapkan di 28 desa dan terbukti mampu mendorong produk unggulan lokal hingga masuk pasar nasional bahkan global,” jelas Dr. Rika Fatimah P.L., M.Sc., Ph.D, Tenaga Ahli G2R. Kemudian sesi kedua diisi oleh Maulana Rizka Mahendra, S.E., Konsultan Syncore Indonesia, yang menekankan pentingnya kelembagaan BUM Kal, khususnya terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pengurus BUM Kal. Menurutnya, kelembagaan yang jelas akan menjadi fondasi pertumbuhan usaha desa melalui BUM Kal. Ia juga menjelaskan empat fungsi kunci yang menjadi fokus pendampingan Syncore: agregator (penyatu produk desa agar lebih kompetitif di pasar), asesmen (evaluasi kelembagaan dan usaha), inkubasi (pembinaan dan pendampingan usaha), serta kemitraan (jejaring kerja sama dengan berbagai pihak). Maulana menegaskan, BUM Kal yang berkelanjutan hanya bisa lahir dari pengelolaan potensi lokal, bukan sekadar mengikuti tren atau instruksi. Diskusi juga membahas berbagai isu strategis, mulai dari legalitas kelembagaan pasca PP 11 Tahun 2021 BUM Kal, kolaborasi ekosistem ekonomi desa dan produk lokal desa melalui program  Global Gotong Royong (G2R). Dr. Rika Fatimah P.L., M.Sc., Ph.D. menekankan bahwa pasar internasional sangat luas dan produk UMKM lokal yang bermutu dan berkualitas menjadi tantangan bagi UMKM Merdikorejo untuk bisa memasarkan produk lokal desa. Selain membahas penguatan kelembagaan, Diskusi juga menyoroti aspek penting lain seperti penyesuaian legalitas pasca PP 11 Tahun 2021 (pembaruan dokumen dan kepengurusan), tata kelola kelembagaan, dan operasional BUM Desa. “Kolaborasi antara desa dan dunia usaha menjadi kunci untuk membangun kemandirian ekonomi lokal. Dengan sinergi yang tepat, BUM Kal bisa tumbuh lebih kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Iqbal, perwakilan konsultan Syncore Indonesia. Bagi Syncore Indonesia, berharap penguatan kelembagaan BUM Kal Merdikorejo dapat menjadi fondasi bagi tumbuhnya unit usaha desa yang sehat, profesional, dan berdaya saing. Upaya ini juga sejalan dengan program-program pendampingan Syncore lainnya dalam membangun tata kelola kelembagaan desa yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Login untuk membaca konten lengkap

Login