Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Persampahan Kabupaten Tegal mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) yang diselenggarakan oleh Syncore Indonesia pada 17–18 Oktober 2025 di Kantor Syncore Indonesia, Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang dasar pembentukan dan pengelolaan keuangan BLUD Persampahan sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, dengan harapan dapat meningkatkan kemandirian serta akuntabilitas pengelolaan layanan publik di bidang persampahan.
Bimtek tersebut dihadiri oleh Kepala DLH Kabupaten Tegal, Edi Sucipto, S.M., S.Si, beserta seluruh staff UPTD Persampahan dan Laboratorium Lingkungan, dengan total peserta sebanyak 15 orang. Kegiatan ini menghadirkan Siti Nur Maryanti, S.E., CAAT sebagai narasumber utama yang merupakan konsultan dari Syncore Indonesia. Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mendapatkan pembekalan intensif mengenai konsep dasar BLUD dan penerapannya dalam tata kelola keuangan daerah.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala DLH Kabupaten Tegal yang menyampaikan apresiasi kepada Syncore Indonesia atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Bimtek ini menjadi sarana penyegaran serta pendalaman terhadap proses penyusunan dokumen BLUD yang telah dilakukan sebelumnya. Selain itu, disebutkan pula bahwa DLH Kabupaten Tegal secara rutin mengadakan pelatihan bersama Syncore setiap Hari Jumat, baik secara daring maupun luring, sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional.
Kepala DLH menyampaikan target capaian tahun 2025, yaitu penyelesaian penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk Laboratorium Lingkungan yang mencakup aspek teknis dan administratif. Sementara pada tahun 2026, pihaknya menargetkan pengajuan penilaian ke Tim Penilai BLUD, dengan harapan Laboratorium Lingkungan Kabupaten Tegal dapat lulus evaluasi dan resmi menerapkan sistem BLUD secara penuh. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan DLH dalam memberikan pelayanan publik yang lebih transparan dan berorientasi hasil.
Materi Bimtek yang disampaikan oleh Siti Nur Maryanti mencakup penjelasan mengenai Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD), serta penerapan konsep Reinventing Government dan Enterprising Government. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk memahami bagaimana pemerintah dapat berperan sebagai penyelenggara pelayanan publik yang efisien, inovatif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat tanpa mengesampingkan prinsip akuntabilitas.
Melalui kegiatan ini, pengelola DLH Persampahan Kabupaten Tegal diharapkan mampu memahami mekanisme penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), pengelolaan pendapatan jasa layanan, serta penyusunan laporan keuangan dan kinerja BLUD secara akuntabel dan transparan.