Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 04 Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Sebelas Maret (UNS) dalam kegiatan ini Syncore Indonesia menjadi narasumber di BUM Desa di Kecamatan Cepogo, Boyolali, Kamis, 29 Februari 2024. Tujuan kegiatan yaitu memberikan edukasi mengenai apa itu BUM Desa, pentingnya penerapan BUM Desa untuk membantu menumbuhkan, menguatkan dan mengembangkan BUM Desa di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh enam desa di antaranya Desa Candi Gatak, Desa Kembang Kuning, Desa Sukabumi, Desa Wonodoyo, Desa Gedongan, dan Desa Sumbung.Havri Ahsanul Fu’ad, S.Ak., M.Ak, selaku Konsultan Syncore, menyampaikan dalam alur pendaftaran badan hukum BUM Desa. Pertama, BUM Desa melaksanakan pengajuan nama setelah memenuhi ketentuan dan mendapatkan persetujuan. Selanjutnya, BUM Desa dapat melakukan musyawarah desa dengan output peraturan desa sebagai syarat dalam pengajuan badan hukum. Setelah memiliki peraturan desa, BUM Desa dapat melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir elektronik di sistem informasi desa dan mengunggah data pendukung setelah selesai menunggu penerbitan sertifikat pendaftaran badan hukum.Metode penyampaian materi dilakukan melalui pemaparan langsung oleh narasumber, dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama peserta. Melalui sesi ini, peserta dapat menyampaikan pendapat maupun pertanyaan terkait hal-hal yang belum dipahami, sehingga materi yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan dibahas secara menyeluruh.Konsultan Syncore, menyampaikan bahwa kunci keberhasilan BUM Desa yang pertama ada pada dedikasi pengurus kemampuan dan kejujuran dalam mengelola BUM Desa. Kedua, ditunjukkan dengan adanya hubungan maupun komunikasi yang harmonisasi antara direktur dengan kepala desa. Ketiga, keberhasilan BUM Desa dibuktikan dengan mendapatkan pembinaan dan pengawasan dari pemerintah. Syncore Indonesia hadir dalam menguatkan pengelolaan BUM Desa di seluruh Indonesia. Dengan sertifikat hukum, BUM Desa berpeluang memperoleh pembinaan serta akses bantuan dari pemerintah. Selain itu, BUM Desa mampu meningkatkan PADes dengan dukungan dalam proses pembuatan badan hukum. Kegiatan KKN Mahasiswa UNS yang menghadirkan tim Syncore BUM Desa di Kecamatan Cepogo, diharapkan mampu membantu desa-desa di Cepogo dalam mengoptimalkan aset, membangun unit usaha inovatif, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Puskesmas Sukamara Kabupaten Sukamara melaksanakan kegiatan pendampingan pra audit bersama Syncore Indonesia untuk meningkatkan kesiapan menghadapi audit eksternal atas laporan keuangan tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung dari 1 Maret hingga 30 April 2025 dan dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, telpon, whatsapp, serta email. Sebagai Puskesmas yang sudah berstatus BLUD, audit menjadi kewajiban penting untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan transparan dan akuntabel.Pendampingan pra audit dilakukan untuk meninjau kembali kelengkapan serta kesesuaian laporan keuangan puskesmas BLUD dengan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sebagai pedoman penyusunan laporan keuangan instansi pemerintah. Kegiatan ini bertujuan membantu Puskesmas Sukamara mempersiapkan dokumen dan pencatatan keuangan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum dilakukan audit eksternal. Dengan pendampingan ini, Syncore Indonesia berperan memastikan laporan keuangan tersusun rapi, akurat, dan siap untuk diperiksa oleh pihak pemeriksaan keuangan independen sesuai standar audit yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).Kerja sama dengan Syncore Indonesia menjadi bagian penting dalam mendukung penerapan tata kelola keuangan BLUD yang andal dan profesional. Pendekatan yang digunakan bersifat sistematis dan berbasis proses (process based) agar tidak hanya menghasilkan dokumen, tetapi juga transfer pengetahuan kepada tim keuangan puskesmas. Tim konsultan Syncore Indonesia memberikan arahan teknis dan melakukan review awal terhadap kelengkapan laporan keuangan yang akan diaudit.Menurut tim konsultan Syncore Indonesia, kegiatan pra audit ini juga menjadi sarana evaluasi diri bagi puskesmas BLUD. Melalui sesi diskusi dan pemeriksaan dokumen, setiap potensi temuan atau kekeliruan dapat diperbaiki lebih awal sebelum proses audit eksternal berlangsung. Langkah ini memperkuat kesiapan Puskesmas Sukamara sebagai BLUD dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.Selama pendampingan, tim melaksanakan sejumlah tahapan, mulai dari assessment dan penyusunan kerangka acuan kerja, pengumpulan dan pengecekan dokumen keuangan, hingga penyusunan dokumen review notes. Setiap tahapan dilakukan dengan koordinasi intensif antara tim konsultan dan staf keuangan puskesmas BLUD. Hasil kegiatan berupa dokumen laporan temuan audit dan review notes yang menjadi dasar perbaikan administrasi keuangan di masa mendatang.Kegiatan pra audit ini merupakan langkah penting bagi Puskesmas Sukamara sebagai BLUD dalam memastikan laporan keuangan disusun dengan benar dan sesuai aturan yang berlaku. Pendampingan bersama Syncore Indonesia membantu Puskesmas Sukamara dalam penyempurnaan sistem pencatatan keuangan agar laporan keuangan akurat dan sesuai standar yang berlaku. Melalui kerja sama dengan Syncore Indonesia, Puskesmas Sukamara diharapkan dapat menjadi contoh bagi puskesmas lain dalam penerapan tata kelola keuangan BLUD yang profesional. Pendampingan pra audit ini tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga pada proses pembelajaran berkelanjutan yang memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas di setiap lini pelayanan kesehatan.
Perusahaan teknologi properti Pinhome menjalin kerja sama dengan Syncore Indonesia dalam bentuk sewa tempat untuk kegiatan outsourcing yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional customer service (CS). Kolaborasi ini dimulai sejak Februari 2024 dan masih berlanjut hingga saat ini. Kegiatan tersebut berlokasi di Gedung Talenta, yang merupakan salah satu ruang kerja yang dikelola melalui unit usaha Ekola Co-Working Space milik Syncore.Pinhome memilih Ekola Co-Working Space karena lokasinya strategis, nyaman, dan memiliki fasilitas kerja yang lengkap. Fasilitas yang digunakan meliputi ruang kerja bersama dan penyewaan laptop untuk mendukung operasional CS agar lebih efisien. Ekola Co-Working Space juga menyediakan berbagai layanan penyewaan, mulai dari one day, half day, full day, hingga penyewaan jangka panjang. Kerja sama antara Pinhome dan Syncore Indonesia berawal dari hubungan bisnis yang telah terjalin sebelumnya. Pinhome mengenal Syncore Indonesia melalui layanan business process outsourcing (BPO) yang pernah ditawarkan oleh Syncore Indonesia di masa lalu. Kini, karena Pinhome sudah memiliki tim CS sendiri, bentuk kerja samanya berfokus pada penyewaan ruang kerja. Dengan langkah ini, Pinhome dapat memiliki tempat kerja yang representatif tanpa harus mengelola infrastruktur tambahan.Kerja sama ini memberikan dampak positif bagi kelancaran operasional tim Pinhome. Fasilitas yang disediakan oleh Syncore sangat membantu dalam mendukung produktivitas kerja. Ruang kerja yang nyaman dan suasana yang kondusif membuat tim CS dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Fleksibilitas sistem sewa yang ditawarkan oleh Ekola Co-Working Space juga dinilai sesuai dengan kebutuhan perusahaan.Sebelum menjalin kemitraan dengan Syncore Indonesia, Pinhome menghadapi kendala dalam penyediaan ruang kerja yang layak untuk tim CS . Melalui kerja sama penyewaan ruang di Ekola Co-Working Space, tim kini dapat bekerja secara optimal dengan suasana yang lebih produktif. Lingkungan kerja yang nyaman serta dukungan fasilitas lengkap berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan pelanggan dan pencapaian target perusahaan.Kerja sama antara Pinhome dan Syncore Indonesia menjadi contoh sinergi positif antara perusahaan teknologi dan penyedia ruang kerja fleksibel di Yogyakarta. Tim Syncore Indonesia yang berkomitmen dalam unit usaha Ekola Co-Working Space terus berupaya memberikan fasilitas terbaik dan mendukung kebutuhan mitra bisnis. Tim Syncore berharap kerja sama sewa tempat untuk kegiatan outsourcing ini dapat berlanjut dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lain yang mencari solusi ruang kerja efisien, fleksibel, dan nyaman untuk mendukung pertumbuhan bisnis di masa depan.
Pendampingan yang dilakukan oleh Syncore Indonesia menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola keuangan di lingkungan pemerintah daerah bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan (PIP2B). Pendampingan ini berlangsung pada 26 Juni - 26 Oktober 2022. Untuk memulai pendampingan tersebut, Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT., yang merupakan Pakar Badan Layanan Umum Daerah (Pakar BLUD) melakukan pemaparan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK BLUD) dan syarat-syarat penerapannya. Pemaparan tersebut dilakukan melalui Zoom Meeting. Pendampingan ini dilakukan untuk membantu PIP2B meningkatkan layanan dan memperbaiki tata kelola keuangannya agar lebih fleksibel. Pendampingan ini terdapat dua tahap yaitu menyusun dokumen kajian kelayakan dan penyusunan dokumen administratif sebagai syarat penerapan BLUD. PPK BLUD memberi keleluasaan tata kelola yang lebih fleksibel dibandingkan mekanisme pengelolaan daerah umum, sehingga memungkinkan peningkatan efisiensi, produktivitas, dan transparansi pelayanan publik. Terdapat tiga persyaratan utama yang harus dipenuhi untuk penerapan BLUD: substantif, teknis, dan administratif. Tenaga ahli Prafidhya Dwi Yulianto, S.E., M.Ak., memimpin pendampingan studi kelayakan untuk melihat potensi layanan dan pendapatan PIP2B. Hasilnya menunjukkan bahwa “PIP2B memiliki potensi untuk menerapkan BLUD karena adanya peluang pendapatan dari layanan yang dapat dioptimalkan dan struktur kelembagaan yang dapat ditingkatkan menjadi lebih akuntabel,” ujar Dwi. Setelah itu, tim konsultan Syncore melakukan penyusunan dokumen administratif pendukung penerapan BLUD meliputi; Surat Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja, Surat Pernyataan Bersedia Diaudit, dan Dokumen Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rencana Strategis (Renstra), dan Proyeksi Laporan Keuangan. Pendampingan ini merupakan wujud komitmen Syncore Indonesia dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan manajemen keuangan di lingkungan pemerintah daerah. Melalui pendampingan ini, Syncore Indonesia membantu dalam membangun sistem pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan regulasi yang berlaku. Syncore Indonesia terus berperan sebagai mitra strategis bagi instansi pemerintah dalam mendorong penerapan BLUD yang berkelanjutan dan profesional, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang adaptif dan berdaya saing.
Yogyakarta - Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Yogyakarta melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Selasa, 26 Maret 2024 di Ruang Saraswati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bapelkes Sugiharta bersama 14 peserta dari berbagai bagian internal, seperti perencanaan, keuangan, dan pelayanan teknis. Kegiatan berlangsung satu hari penuh dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. Sabihaini, S.E., M.Si. untuk memperkuat pemahaman peserta terkait sistematika dan metode penyusunan Renstra BLUD yang sesuai standar.Kepala Bapelkes Yogyakarta Bapak Sugiharta menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kapasitas dalam penyusunan dokumen strategis sebagai salah satu persyaratan pembentukan lembaga BLUD. Bapelkes menggandeng Syncore Indonesia sebagai mitra pendamping agar proses penyusunan dokumen berjalan lebih komprehensif. “Tahun ini kami mulai menyusun dan membuat laporan Renstra. Pendampingan ini penting agar dari sisi kelengkapan dan konteks dokumen bisa lebih baik,” ujarnya dalam sambutan pembuka.Dalam sesi pelatihan, Prof. Dr. Sabihaini, S.E., M.Si. menyampaikan materi seputar strategic planning, formulasi strategi, hingga indikator target Renstra. Beliau juga memberikan template dokumen Renstra yang dapat dijadikan acuan oleh peserta. “Pelatihan dokumen Renstra untuk Bapelkes Yogyakarta ini bertujuan memberikan pemahaman dan recall bagaimana menyusun Renstra yang benar serta sistematikanya. Selain penyampaian materi, peserta juga mendapatkan template penyusunan Renstra sebagai panduan,” jelas Prof. Dr. Sabihaini, S.E., M.Si.Kegiatan Bimtek Bapelkes ini dilengkapi dengan sesi diskusi, praktik penyusunan dokumen, serta pendampingan lanjutan selama dua bulan. Proses pelatihan melibatkan perpaduan antara pemaparan materi, tanya jawab, dan simulasi penyusunan Renstra BLUD. Menurut Prof. Dr. Sabihaini, S.E., M.Si. pendekatan ini membantu peserta memahami secara menyeluruh metode penyusunan Renstra, mulai dari penetapan visi-misi hingga analisis faktor internal dan eksternal lembaga.Melalui kegiatan ini, Bapelkes Yogyakarta berharap dapat menghasilkan dokumen Renstra BLUD yang lebih sistematis, relevan, dan selaras dengan peraturan terbaru. Hasil pelatihan juga menjadi dasar bagi lembaga dalam mengembangkan strategi pelayanan kesehatan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan Syncore Indonesia, kegiatan Penyusunan Renstra ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan Bapelkes menuju BLUD yang profesional dan berdaya saing tinggi.
PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT SCM) menyelenggarakan Pelatihan Tata Kelola, Administrasi, dan Kelembagaan serta Assessment Potensi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) pada 11–15 Desember 2024 di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Environmental Affairs (EA) dan Corporate Social Responsibility (CSR) PT SCM diikuti oleh sembilan peserta dari tiga BUM Desa, yakni Lawulu Jaya Lalomerui, Wiwirano Walandawe, dan Berkarya Pondoa. Pelatihan ini menghadirkan tim konsultan dari Syncore Indonesia yaitu Widodo Prasetyo Utomo, S.Ak dan Mohamad Rizal Trinanda, S.Ak.Selama empat hari pelatihan, peserta dibekali berbagai materi terkait tata kelola kelembagaan, manajemen komunikasi, tata kelola keuangan, serta perencanaan usaha berbasis potensi lokal. Selain sesi kelas, peserta juga mengikuti observasi lapangan ke masing-masing BUM Desa untuk melakukan asesmen potensi pengembangan usaha. Pendekatan ini diharapkan memperkuat pemahaman peserta mengenai praktik tata kelola dan strategi pengembangan BUM Desa yang berkelanjutan.Hasil pre-test dan post-test menunjukkan peningkatan signifikan pada tingkat pemahaman peserta, dengan rata-rata kenaikan nilai sebesar 125 persen. Peserta juga memberikan tingkat kepuasan tinggi terhadap kegiatan ini dengan nilai rata-rata 96 persen, menunjukkan bahwa materi pelatihan sesuai dengan kebutuhan mereka dalam mengelola BUM Desa secara profesional dan akuntabel.Selain pelatihan, tim juga melakukan evaluasi aspek kelembagaan, keuangan, dan sarana prasarana pada ketiga BUM Desa. Dari hasil observasi ditemukan bahwa sebagian besar BUM Desa masih perlu memperbaiki aspek administrasi dan legalitas usaha agar dapat memperluas peluang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta.Melalui pendampingan tim Syncore Indonesia, pelatihan berjalan efektif dan membantu meningkatkan pemahaman peserta dalam pengelolaan kelembagaan dan keuangan BUM Desa secara lebih profesional. PT SCM juga berharap pelatihan tersebut mampu menjadi pendorong peningkatan kapasitas pengurus BUM Desa dalam mengelola potensi desa secara mandiri dan produktif.
Pada tahun 2023, Syncore Indonesia kembali melaksanakan kegiatan In House training dan Pendampingan Persiapan Penerapan BLUD bagi RSUD Mulia Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan pada 3-5 Oktober dan dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan dokumen administratif hingga November. Pelatihan ini bertujuan untuk membantu RSUD Mulia memenuhi seluruh persyaratan administratif dalam rangka penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). RSUD Mulia berencana mengajukan permohonan penerapan BLUD guna meningkatkan fleksibilitas pengelolaan keuangan dan efisiensi pelayanan publik. Untuk memenuhi syarat penerapan BLUD rumah sakit harus melengkapi tiga aspek utama yaitu, substantif, teknis, dan administratif. Dalam proses ini Syncore Indonesia berperan sebagai konsultan yang mendampingi penyusunan seluruh dokumen administratif. Dokumen yang disusun mencakup Surat Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja, Surat Pernyataan Bersedia untuk Diaudit, Dokumen Pola Tata Kelola, Dokumen Standar Pelayanan Minimal, Dokumen Rencana Strategis, dan Dokumen Laporan Keuangan. Seluruh dokumen tersebut menjadi dasar penilaian dalam proses persetujuan penerapan BLUD. Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan tenaga ahli BLUD Bapak Tito bersama tim konsultan dari Syncore Indonesia serta tim internal RSUD Mulia. Kolaborasi antara kedua pihak berjalan secara intensif dan terarah untuk memastikan setiap tahapan kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Salah satu tantangan yang dihadapi selama kegiatan adalah keterbatasan sinyal internet di lokasi pelatihan yang sempat menghambat komunikasi daring. Namun, tim Syncore mampu mengatasi dengan memanfaatkan waktu saat jaringan stabil untuk mengunduh data dan dokumen penting serta menggunakan transfer manual melalui flashdisk. Dengan cara tersebut proses penyusunan dokumen tetap berjalan efektif dan sesuai dengan jadwal. Kegiatan In House Training dilaksanakan secara tatap muka di RSUD Mulia Kabupaten Puncak Jaya. Setelah pelatihan proses pendampingan penyusunan dokumen dilanjutkan secara daring melalui koordinasi rutin antara tim konsultan Syncore Indonesia dan pihak rumah sakit. Metode kombinasi ini dipilih untuk menyesuaikan dengan kondisi geografis serta keterbatasan akses di wilayah Papua Tengah.Koordinasi dan pengendalian dilaksanakan secara berkala melalui zoom meeting dan komunikasi intensif via chat dengan pihak RSUD Mulia. Setiap perkembangan dalam penyusunan dokumen selalu dikonfirmasi kembali supaya hasil akhir akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya dilapangan. Melalui kegiatan ini, Syncore Indonesia berharap penerapan BLUD di RSUD Mulia dapat menjadi acuan bagi rumah sakit daerah lainnya terutama di wilayah Papua. Syncore Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan sektor kesehatan supaya rumah sakit daerah memiliki fleksibilitas dalam memberikan pelayanan yang efektif dan berkelanjutan kepada masyarakat.
Yogyakarta – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan bersama Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menggelar Workshop Pendampingan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Tahun 2024 pada Selasa, 28 Mei 2024 di Gedung Rektorat UNY. Kegiatan ini menghadirkan Syncore Indonesia sebagai mitra pendamping utama dalam penguatan manajemen dan tata kelola keuangan BUM Desa secara nasional.Acara diikuti oleh lebih dari 300 peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, akademisi, dan pengelola BUM Desa dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor swasta untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang profesional dan berkelanjutan.Dalam sambutannya, Prof. Dr. Nurtanio Agus Purwanto, M.Pd., Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi UNY, menekankan pentingnya membangun sumber daya manusia BUM Desa. “Kalau hanya mengandalkan sistemnya saja maka tidak akan berjalan, butuh orang yang ada di dalam sistem itu, terakhir tentu nanti akan membangun yang namanya kultur atau budaya,” ujarnya.Acara Tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, antara lain Bapak Danang Syamsul Rizal (Dinas PMD DIY/Biro Bina Bermas), Ibu Primasari Setyaningrum (Vice President Corporate Secretary PT SMF), Bapak Komaruddin Zaman (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia), serta Bapak Widodo Prasetyo Utomo dari Syncore Indonesia, yang memberikan materi teknis terkait penguatan sistem keuangan desa.Sinergi Multi Pihak untuk Penguatan Ekonomi DesaKegiatan pendampingan BUM Desa ini membahas berbagai aspek penting, mulai dari landasan hukum pendirian BUM Desa, pola tata kelola kelembagaan, hingga strategi pembiayaan dan penguatan manajemen keuangan BUM Desa. Bapak Widodo menekankan pentingnya BUM Desa memiliki tata kelola keuangan yang sejalan dengan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 136 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Sebagai pedoman pelaporan dan akuntabilitas usaha desa.Dari sisi pembiayaan, PT SMF dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mendorong agar BUM Desa mampu mengembangkan usaha yang produktif dan berorientasi ekspor. LPEI menjelaskan peluang pembiayaan bagi produk-produk unggulan desa yang telah memiliki rantai pasok dan pasar tetap, sementara PT SMF menyoroti potensi pembiayaan sektor perumahan dan air bersih desa.Dalam sesi bertema “Manajemen Pengelolaan Keuangan BUM Desa”, Bapak Widodo Prasetyo Utomo, konsultan Syncore Indonesia, menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan menjadi aspek paling krusial dalam menjaga keberlanjutan usaha BUM Desa. Menurutnya, masih banyak pengelola BUM Desa yang belum memiliki pemahaman utuh terkait perencanaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Bapak Widodo Prasetyo Utomo menegaskan bahwa pengelolaan keuangan harus dilakukan secara sistematis, mulai dari penyusunan rencana bisnis, pemisahan keuangan antara unit usaha dan desa induk, hingga pencatatan transaksi secara akuntabel. Pendekatan ini selaras dengan prinsip yang diatur dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 136 Tahun 2022 tentang pedoman akuntansi dan pelaporan keuangan BUM Desa.Syncore Indonesia juga memperkenalkan platform digital Bumdes.id, sistem pencatatan berbasis web yang dirancang untuk mempermudah BUM Desa dalam mengelola transaksi, memantau arus kas, serta menyusun laporan keuangan secara real time. Sistem ini telah digunakan oleh ratusan BUM Desa di seluruh Indonesia sebagai bagian dari program pendampingan Syncore.Pendampingan Syncore Indonesia Dorong Efisiensi dan Akuntabilitas DesaPendampingan oleh Syncore Indonesia dalam kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan dalam memperkuat tata kelola keuangan desa di tingkat nasional. Melalui sesi praktik dan studi kasus, peserta dibimbing untuk memahami struktur pelaporan keuangan, mekanisme pembukuan, serta integrasi data administrasi BUM Desa dengan sistem pemerintah seperti bumdes.id.Menurut Widodo, salah satu tantangan utama dalam tata kelola BUM Desa adalah sinkronisasi data antara aspek legalitas dan pelaporan digital. “Kami mendampingi peserta untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi, Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia KBLI agar verifikasi usaha desa dapat berjalan lancar,” tambahnya.Kegiatan ini juga menjadi forum strategis bagi peserta untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber dari lembaga pembiayaan nasional seperti PT SMF dan LPEI, yang membuka peluang dukungan pembiayaan bagi BUM Desa berorientasi ekspor dan usaha produktif.Komitmen Syncore Indonesia dalam Penguatan Ekonomi DesaSebagai penutup kegiatan, perwakilan DJPK Kemenkeu menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan mitra yang berperan aktif, dalam mendampingi proses pembelajaran dan penguatan kapasitas BUM Desa. Pendekatan kolaboratif yang diterapkan diharapkan dapat menjadi model berkelanjutan dalam pembinaan desa mandiri di masa mendatang.Syncore Indonesia, sebagai perusahaan konsultan dan pengembang sistem keuangan digital, menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola keuangan desa berbasis teknologi. Melalui kegiatan pendampingan ini, Syncore berupaya mewujudkan BUM Desa yang profesional, transparan, dan berdaya saing nasional.
Pada tahun 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi melalui UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah III DLH Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Integrated Planning And Capacity (IPCI) dengan pendampingan dari PT. Syncore Indonesia dalam kegiatan penyusunan dokumen administratif BLUD. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada periode Juli hingga Oktober 2024. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan UPTD agar mampu menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK - BLUD) secara penuh, sehingga pengelolaan layanan persampahan di Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih efisien, akuntabel, dan fleksibel. Kegiatan ini dilakukan karena kebutuhan UPTD untuk memperkuat tata kelola keuangan serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik di bidang persampahan. Melalui penerapan sistem BLUD, diharapkan UPTD dapat memiliki kemandirian dalam mengatur keuangan, mengelola pendapatan, dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan persampahan yang profesional dan berkelanjutan. Penyusunan dokumen administratif ini memiliki peran penting bagi UPTD dalam memperkuat tata kelola dan sistem keuangan daerah. Melalui kegiatan ini, IPCI membantu meningkatkan kapasitas kelembagaan serta mendorong penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas pada unit pelayanan publik. Dengan adanya dokumen BLUD yang lengkap, UPTD dapat mengelola keuangan berbasi kinerja secara lebih efektif dan mandiri.Kegiatan pendampingan penyusunan dokumen administratif ini melibatkan beberapa pihak diantaranya UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah III DLH Kabupaten Bekasi, tenaga ahli dari IPCI, tim dari pihak DLH Kabupaten Bekasi, serta konsultan dari PT. Syncore Indonesia. Kolaborasi antar pihak dilakukan secara terstruktur untuk memastikan seluruh dokumen disusun sesuai dengan ketentuan dan standar penilaian BLUD yang berlaku. Proses awal kegiatan ini adalah dengan asesmen kondisi awal UPTD untuk mengidentifikasi kebutuhan dan kesiapan penerapan BLUD. Setelah itu dilakukan tahapan permintaan dan konfirmasi data, analisis, serta pengelolaan informasi yang diperlukan. Hasil dari analisis tersebut menjadi dasar penyusunan dokumen administratif yang akan diajukan ke kepala daerah melalui DLH Bekasi.Jenis dokumen administratif BLUD yang disusun dalam kegiatan ini meliputi Dokumen Tata Kelola, Dokumen Rencana Strategis, Dokumen Standar Pelayanan Minimal, Dokumen Proyeksi Keuangan, Surat Kesanggupan Meningkatkan Kinerja, serta Surat Pernyataan Bersedia Diaudit. Seluruh dokumen tersebut merupakan komponen wajib yang mengacu pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD dalam proses pengajuan penetapan BLUD bagi unit layanan pemerintah daerah. Koordinasi antara DLH, IPCI, dan PT. Syncore Indonesia dilakukan secara intensif sepanjang proses penyusunan. Pertemuan rutin diadakan untuk membahas perkembangan, menyampaikan umpan balik, dan menyesuaikan hasil pekerjaan dengan kebutuhan lapangan. Pendekatan kolaboratif ini memastikan setiap dokumen yang dihasilkan valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.PT. Syncore Indonesia bersama IPCI berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam pengembangan tata kelola keuangan yang profesional melalui penerapan BLUD. Dengan pendampingan yang berkelanjutan diharapkan UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah III Kabupaten Bekasi dapat menjadi contoh penerapan BLUD yang berhasil sekaligus memperkuat sistem pelayanan persampahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.