BERITA

Berita
Syncore Indonesia

Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM bagi Pelaku UMKM Gili Genting Dorong Kemandirian dan Inovasi Usaha Lokal

Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM bagi Pelaku UMKM Gili Genting Dorong Kemandirian dan Inovasi Usaha Lokal

Jawa Timur - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Medco Energi Madura Offshore Pty Ltd menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kepulauan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada 13–15 November 2023. Kegiatan ini diikuti oleh 24 peserta dari pelaku UMKM Gili Genting. Pelatihan berlangsung di Midtown Hotel Surabaya dan Rumah Produksi Dede Satoe, dengan tujuan meningkatkan kemampuan manajerial, keuangan, dan pemasaran digital bagi pelaku UMKM lokal, melalui metode pelatihan interaktif dan praktik langsung.Pelatihan yang diikuti oleh 24 peserta ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Masyarakat (PPM) SKK Migas–Medco Energi, dengan dukungan teknis dari Syncore Indonesia (Bumdes.id). Program ini diselenggarakan untuk membekali para pelaku UMKM dengan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan usaha, keuangan, pemasaran digital, serta penguatan daya saing produk lokal agar mampu menembus pasar yang lebih luas.Pelatihan dibuka oleh perwakilan SKK Migas Jabanusa, Erwin Andriyanto Redy, dan perwakilan Medco Energi, Hartono. Dalam sambutannya, Erwin menekankan pentingnya keyakinan terhadap produk sendiri sebagai modal awal keberhasilan usaha. “Banyak usaha gagal karena pelakunya tidak yakin pada produknya sendiri, jika ada kekurangan, perbaiki dan terus belajar” ujarnya. Sementara itu, Hartono menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan upaya perusahaan untuk memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar wilayah operasi. Ia juga mendorong peserta agar tetap bersemangat dan tidak takut menghadapi tantangan bisnis di kepulauan.Peserta dibekali materi oleh Bapak Kurniawan selaku tenaga ahli Bumdes.id tentang konsep mindset entrepreneur, pentingnya inovasi dan kreativitas, serta strategi digital marketing melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Selain itu, mereka berlatih menentukan target pasar, menyusun rencana bisnis, dan memanfaatkan teknologi digital untuk mempromosikan produk lokal. Materi pelatihan juga mencakup penerapan Business Model Canvas (BMC) sebagai alat bantu dalam merancang dan mengembangkan model bisnis, dimana peserta belajar memetakan elemen penting seperti value proposition, segmen pelanggan, saluran distribusi, serta struktur biaya dan pendapatan.Melalui pelatihan ini, SKK Migas–Medco Energi Madura Offshore dan Bumdes.id, berkomitmen mendukung kemandirian ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasinya, khususnya di Kepulauan Gili Genting. Peserta diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk mengembangkan usaha lokal berbasis potensi daerah, seperti olahan hasil laut, keripik, gula siwalan, dan produk kreatif lainnya.Untuk mengukur keberhasilan pelatihan ini, panitia menggunakan kuisioner online survei kepuasan. Hasilnya menunjukkan bahwa lebih dari 70% peserta puas terhadap materi, metode praktik, dan pendampingan yang diberikan. Dapat dilihat juga dari banyaknya diskusi lanjutan dan pertanyaan yang masuk melalui grup WhatsApp, yang menjadi indikator kuat bahwa peserta mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pengelolaan usaha mereka.Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM bagi Pelaku UMKM Gili Genting, Kabupaten Sumenep merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) bidang pengembangan ekonomi masyarakat oleh SKK Migas Medco Energi Madura Offshore Pty Ltd yang secara konsisten berfokus pada peningkatan kapasitas pelaku UMKM di wilayah pesisir dan kepulauan.

Syncore Indonesia Dampingi BUM Desa Menuju Lembaga Usaha Berdaya Saing

Syncore Indonesia Dampingi BUM Desa Menuju Lembaga Usaha Berdaya Saing

Yogyakarta - Syncore Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, menggelar Pelatihan Kelembagaan dan Tata Kelola Keuangan BUM Desa dan BUMDESMA. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 12 - 13 September 2023, di Hotel Luxury Malioboro, Yogyakarta, dengan tujuan meningkatkan kapasitas pengelola BUM Desa agar mampu menerapkan tata kelola keuangan yang profesional dan transparan.Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan lima desa, yaitu Pulang Nibung, Sungai Damar, Sungai Tabuk, Cabang Barat, dan Sungai Pasir. Kegiatan dibuka oleh Camat Pantai Lunci, Bapak Budiansyah, yang menyampaikan apresiasi atas dukungan Syncore Indonesia dalam peningkatan kapasitas BUM Desa. “Kami berharap pelatihan ini menjadi awal penguatan kelembagaan BUM Desa di wilayah kami,” ujarnya.Metode dan Mekanisme PelatihanPelatihan ini menggunakan metode partisipatif yang menggabungkan pemaparan teori, praktik langsung, diskusi, dan studi lapangan. Pada hari pertama, materi yang dibawakan seputar kelembagaan BUM Desa dan tata kelola keuangan. Materi disampaikan oleh pakar BUM Desa, Edy Risdiyanto, ST. dan konsultan Syncore Indonesia, Widodo Prasetyo Utomo, S.Ak. Materi pelatihan difokuskan pada penerapan PP Nomor 11 Tahun 2021, Permendesa Nomor 3 Tahun 2021, dan Kepmendesa Nomor 136 Tahun 2022.Peserta juga diperkenalkan pada aplikasi Sistem Akuntansi dan Analisis Bisnis (SAAB), yaitu tools digital yang dikembangkan oleh Syncore Indonesia. Melalui SAAB, pengurus BUM Desa dapat mencatat transaksi, memantau arus kas, dan menghasilkan laporan keuangan secara transparan dan terintegrasi.Pada hari kedua, peserta melakukan studi lapangan ke BUM Desa Amarta di Sleman, Yogyakarta. Dalam kunjungan tersebut, peserta mempelajari praktik pengelolaan unit usaha berbasis lingkungan seperti pengelolaan sampah (TPS3R), pembuatan pupuk kompos, budidaya maggot, serta kolaborasi dengan UMKM dan Gapoktan. Model pengelolaan BUM Desa Amarta dinilai inspiratif karena mampu mengembangkan usaha produktif berbasis masyarakat.Pendekatan belajar melalui praktik nyata (field study) ini membantu peserta memahami secara langsung model bisnis BUM Desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Sebagai tindak lanjut, Syncore Indonesia memberikan pendampingan daring selama tiga bulan agar hasil pelatihan dapat diterapkan secara berkelanjutan di masing-masing desa. Komitmen Penguatan Tata Kelola DesaKegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Syncore Indonesia dalam memperkuat tata kelola keuangan dan kelembagaan ekonomi desa di seluruh Indonesia. Melalui pelatihan yang sistematis dan berorientasi praktik, Syncore Indonesia berharap setiap BUM Desa mampu berkembang menjadi lembaga usaha yang profesional, transparan, dan berdaya saing dalam mendukung ekonomi lokal.

Rumah Zakat Dukung Penguatan BUM Desa di Desa Semangko

Rumah Zakat Dukung Penguatan BUM Desa di Desa Semangko

Rumah Zakat bekerja sama dengan Pertamina Patra Drilling Contractor (PDC) menggelar pelatihan dan penguatan BUM Desa Semangat Jaya Makmur. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Semangko, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada 9–11 November 2023. Program ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola dan kemandirian ekonomi masyarakat desa.Pelatihan ini diikuti oleh pengurus BUM Desa, perangkat desa, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tujuan kegiatan adalah meningkatkan kapasitas peserta dalam aspek kelembagaan, bisnis, dan tata kelola keuangan. Kolaborasi ini diharapkan mendorong pengembangan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.Dalam sambutannya, Cecep Lubis selaku perwakilan Divisi Pemberdayaan Rumah Zakat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berpartisipasi. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Desa Berdaya yang dijalankan Rumah Zakat bersama Pertamina PDC. Melalui pelatihan penguatan BUM Desa, Rumah Zakat berharap lembaga ini dapat menjadi percontohan di wilayah Ring 1 Pertamina PDC.Kepala Desa Semangko turut menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Rumah Zakat dan Pertamina PDC. Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan hasil komunikasi intensif antara pemerintah desa, Rumah Zakat, dan Bumdes.id. Pemerintah Desa berharap pelatihan ini menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan.Selama tiga hari kegiatan, peserta menerima materi mengenai filosofi dan revitalisasi BUM Desa pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. Narasumber R. Agus Choliq menegaskan pentingnya tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan usaha desa. Ia juga menyoroti peran sumber daya manusia sebagai kunci keberhasilan BUM Desa.Selain itu, Havri Ahsanul Fu’ad menyampaikan materi tentang penggalian potensi desa menggunakan metode pemetaan bentang serta penyusunan rencana usaha dengan Business Model Canvas. Peserta juga belajar strategi digital marketing untuk memperluas pemasaran produk desa. Materi ini mendorong peserta untuk lebih kreatif dalam mengembangkan unit usaha BUM Desa.Pada hari terakhir, Widodo Prasetyo Utomo memberikan pelatihan tentang tata kelola keuangan BUM Desa dan praktik penyusunan laporan menggunakan aplikasi SAAB. Peserta diajak memahami pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan dalam pelaporan keuangan. Pelatihan ditutup dengan post-test dan penyusunan rencana tindak lanjut agar hasil kegiatan dapat diterapkan secara berkelanjutan.Melalui pelatihan penguatan BUM Desa ini, Rumah Zakat dan Pertamina PDC berkomitmen memperkuat peran lembaga desa sebagai penggerak ekonomi lokal. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara sektor swasta, lembaga sosial, dan pemerintah desa dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat Semangko.

Syncore Dampingi DLH Bantul Dalam Penyusunan Dokumen Administratif BLUD

Syncore Dampingi DLH Bantul Dalam Penyusunan Dokumen Administratif BLUD

Pada tahun 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Syncore Indonesia dalam kegiatan penyusunan dokumen administratif BLUD untuk UPTD Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan. Kegiatan ini dilaksanakan pada akhir tahun 2024 dengan metode hybrid dengan menggabungkan koordinasi daring dan observasi lapangan. Pendekatan ini memudahkan komunikasi dan efisiensi waktu tanpa mengurangi kualitas hasil penyusunan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan UPTD agar memenuhi syarat administratif dalam penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) sehingga dapat meningkatkan fleksibilitas dan efisiensi pengelolaan layanan publik di bidang kebersihan dan persampahan.DLH Bantul memilih Syncore Indonesia sebagai mitra pelaksana karena rekam jejaknya yang luas dalam mendampingi berbagai instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Syncore Indonesia dikenal memiliki keahlian di bidang penyusunan dokumen BLUD, terutama di sektor kesehatan, lingkungan hidup, serta layanan publik lainnya. Pengalaman tersebut menjadi jaminan profesionalisme dan ketepatan hasil dalam proyek ini.Proses penyusunan dokumen administratif ini diawali dengan kegiatan kick-off meeting sebagai tanda dimulainya proyek. Tahapan lanjutan dengan pengumpulan dan analisis data, penyusunan dokumen administratif, serta penyampaian hasil akhir kepada pihak DLH dan UPTD. Tim Syncore turut memberikan pendampingan hingga tahap penilaian oleh Tim Penilai BLUD untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi dengan baik.Dalam pelaksanaannya tim konsultan dari Syncore Indonesia dipimpin oleh pakar BLUD, Bapak Niza Wibyana Tito yang berperan sebagai tenaga ahli utama. Sementara dari pihak DLH Bantul kegiatan ini melibatkan tim internal DLH serta perwakilan dari UPTD Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan. Kolaborasi dari kedua pihak berjalan secara intensif demi menghasilkan dokumen yang akurat dan komprehensif. Penyusunan dokumen administratif ini menjadi langkah strategis bagi UPTD Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan dalam memperkuat tata kelola keuangan dan pelayanan publik. Dokumen administratif BLUD akan dinilai oleh Tim Penilai BLUD Pemerintah Kabupaten Bantul sebagai dasar penetapan kelayakan penilaian dokumen administratif UPTD-BLUD. Dengan adanya dokumen ini diharapkan proses transisi menuju BLUD dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.Selama pelaksanaan, tantangan utama yang dihadapi adalah pemisahan data UPTD dari data milik DLH yang masih tergabung khususnya dalam aspek keuangan dan sarana prasarana. Untuk mengatasinya, Tim Syncore melakukan proses klarifikasi dan wawancara langsung bersama pihak DLH agar data yang digunakan benar-benar relevan dan valid. Dengan demikian seluruh informasi yang dituangkan dalam dokumen dapat dipertanggungjawabkan secara akurat. Melalui kegiatan ini Syncore Indonesia berharap hasil penyusunan dokumen BLUD di UPTD Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan Kabupaten Bantul dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin menerapkan pola keuangan serupa. Penerapan sistem BLUD diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efektivitas, serta keberlanjutan pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul sekaligus memperkuat pelayanan publik yang lebih profesional dan mandiri.

Syncore Indonesia Dukung Asistensi Laporan Keuangan RSUD Waluyo Jati

Syncore Indonesia Dukung Asistensi Laporan Keuangan RSUD Waluyo Jati

Probolinggo – RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo melaksanakan asistensi laporan keuangan bersama Syncore Indonesia pada 11–12 Januari 2024 di aula rumah sakit. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola keuangan dan memastikan pelaporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 79 Tahun 2018.Asistensi diikuti oleh unsur manajemen dan staf keuangan RSUD Waluyo Jati, meliputi Bagian Perencanaan, Penerimaan, dan Pengeluaran, Bagian Akuntansi, Pejabat Teknis, Kepala Bagian Teknis, Kepala Bidang Anggaran, Pejabat Keuangan, dan Pemimpin BLUD. Narasumber dari Syncore Indonesia, yaitu Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT., dan Yuni Pratiwi, M.Ak., CAAT., memberikan pembekalan menyeluruh mengenai teori Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD), review penatausahaan keuangan hingga pelaporan keuangan.Transformasi Digital Laporan Keuangan RSUD Waluyo JatiSejak tahun 2010 hingga 2021, RSUD Waluyo Jati belum menggunakan sistem aplikasi BLUD dalam pelaporan keuangannya. Karena belum adanya dukungan aplikasi dari pemerintah daerah, pihak rumah sakit memutuskan untuk bekerja sama dengan Syncore Indonesia dalam penyediaan Aplikasi Syncore e-BLUD. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan rumah sakit melalui sistem digital yang lebih efisien.Mulai tahun 2022, seluruh proses pelaporan RSUD Waluyo Jati telah dilakukan menggunakan Aplikasi Syncore e-BLUD. Sistem ini membantu mempercepat proses pembukuan, memastikan keterpaduan data, dan memudahkan pengawasan. Untuk memastikan kelancaran pelaporan keuangan, pihak rumah sakit juga rutin berkoordinasi dengan Pusat Layanan Syncore e-BLUD yang siap memberikan pendampingan teknis setiap saat.Dalam sesi diskusi mengenai mekanisme penganggaran, peserta menyoroti peran antarbagian dalam proses penyusunan anggaran di lingkungan RSUD yang telah menerapkan pola BLUD. Bapak Niza Wibyana Tito menegaskan bahwa dalam sistem penganggaran BLUD, pemimpin BLUD dan pejabat keuangan menjadi pihak yang bertanggung jawab utama. “Yang bertanggung jawab dalam penganggaran adalah Pemimpin BLUD dan Pejabat Keuangan, sedangkan bagian perencanaan keuangan berperan dalam penyusunan teknis atau pengetikan dokumen,” ujar beliau. Fokus Asistensi dan Penguatan PenatausahaanKegiatan asistensi ini menitikberatkan pada pemantapan teori PPK BLUD, penguatan pemahaman penatausahaan, serta peningkatan kemampuan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan regulasi. Syncore Indonesia juga membantu peserta untuk memperdalam penggunaan aplikasi Syncore e-BLUD, terutama dalam mengidentifikasi kendala teknis yang muncul selama proses input data ke sistem.Selama pelatihan, peserta berkesempatan untuk meninjau kembali pencatatan transaksi Rencana Bisnis Anggaran (RBA), penatausahaan keuangan, dan laporan keuangan. Tim Syncore Indonesia turut membantu melakukan review agar sesuai peraturan yang berlaku.Hasil asistensi menunjukkan bahwa Tim Syncore Indonesia telah melaksanakan review RBA, penatausahaan, dan laporan keuangan RSUD Waluyo Jati. Secara garis besar, RBA 2023 telah sesuai dengan ketentuan, termasuk penganggaran SiLPA sebagai pendapatan dan pencatatan sebagai penerimaan pembiayaan. Penatausahaan pendapatan dan belanja juga telah sesuai data dukung. Untuk laporan keuangan, saldo awal telah terinput dan saldo akhir 2023 masih dalam proses finalisasi oleh RSUD.Sebagai tindak lanjut, RSUD Waluyo Jati berencana mengikuti pelatihan lanjutan di Yogyakarta untuk memperdalam kemampuan teknis dalam penggunaan aplikasi serta analisis laporan keuangan. Syncore Indonesia akan terus memberikan dukungan teknis dan pembimbingan agar seluruh perangkat keuangan rumah sakit dapat mengoperasikan sistem secara optimal untuk peningkatan kinerja RSUDKomitmen Syncore Indonesia terhadap Transformasi Keuangan DaerahMelalui kegiatan asistensi ini, Syncore Indonesia kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan rumah sakit dalam memperkuat tata kelola keuangan berbasis digital. Pendekatan yang diterapkan tidak hanya menitikberatkan pada hasil akhir laporan, tetapi juga pada penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang akuntansi dan pengelolaan keuangan daerah.Sebagai perusahaan konsultan dan pengembang sistem keuangan digital, Syncore Indonesia telah mendampingi lebih dari ratusan rumah sakit dan puskesmas di seluruh Indonesia dalam penerapan sistem keuangan BLUD. Kegiatan asistensi di RSUD Waluyo Jati menjadi bukti konkret keberlanjutan kerja sama strategis antara Syncore dan lembaga pelayanan publik untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, efisien, dan akuntabel.

Syncore Dukung Sosialisasi Implementasi BLUD Laboratorium Kesehatan Kalimantan Selatan

Syncore Dukung Sosialisasi Implementasi BLUD Laboratorium Kesehatan Kalimantan Selatan

Yogyakarta – Kegiatan Sosialisasi Implementasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) oleh Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Kalimantan Selatan berlangsung pada 29 September 2023 di Hotel Grand Zuri Malioboro Yogyakarta, dengan menghadirkan Syncore Indonesia sebagai narasumber utama. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pegawai Labkes terhadap Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD), sehingga tercipta keseragaman perspektif dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.Sosialisasi implementasi BLUD ini diikuti oleh lima puluh empat peserta yang terdiri dari Pemimpin BLUD, Pejabat Keuangan, Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran, bagian Perencanaan, serta Tim Teknis dari Labkes Kalsel. Syncore Indonesia hadir memberikan pemaparan materi selama dua jam yang mencakup pembahasan mengenai fleksibilitas BLUD, remunerasi pegawai, dan strategi pengembangan potensi pendapatan di lingkungan Labkes Kalsel.Menurut Siti Nurmayanti, S.E, C.A.A.T dari Syncore Indonesia, kegiatan ini merupakan undangan resmi dari pihak Labkes Kalsel yang menginginkan pendalaman pemahaman terkait implementasi BLUD, terutama dalam aspek pengelolaan keuangan. “Labkes mengundang langsung kami untuk menjadi narasumber karena membutuhkan kesamaan persepsi tentang PPK BLUD, agar dari lini atas hingga lini bawah memahami pengelolaan keuangan BLUD secara menyeluruh,” ungkapnya.Labkes Provinsi Kalimantan Selatan sendiri telah resmi berstatus BLUD sejak November 2021, dan sebelumnya telah mengikuti pelatihan serupa bersama Syncore Indonesia pada tahun 2022. Namun, seiring dengan kebutuhan peningkatan kapasitas SDM dan perluasan pemahaman, kegiatan sosialisasi ini kembali digelar.Sesi berlangsung interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab. Materi yang disampaikan tidak hanya menekankan aspek teknis pengelolaan keuangan, tetapi juga membahas pentingnya fleksibilitas dalam BLUD serta penerapan remunerasi berbasis kinerja.Melalui sosialisasi implementasi BLUD ini, Syncore Indonesia berharap agar seluruh jajaran Labkes Kalsel mampu mengimplementasikan PPK BLUD secara optimal dan konsisten. Setelah sosialisasi ini mereka dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD dengan baik, transparan, dan sesuai prinsip tata kelola yang akuntabel.

Puskesmas Kabupaten Bantul Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui Workshop PPK BLUD

Puskesmas Kabupaten Bantul Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui Workshop PPK BLUD

Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul menyelenggarakan Workshop PPK BLUD Puskesmas Kabupaten Bantul pada tanggal 20-21 Agustus 2024. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan serta mengevaluasi penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Puskesmas Kabupaten Bantul. Workshop PPK BLUD dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan di sektor pelayanan kesehatan.Workshop yang diikuti oleh seluruh Puskesmas di Kabupaten Bantul ini menghadirkan Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, selaku narasumber utama dari Syncore Indonesia serta perwakilan dari Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Pembangunan, dan SDA, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Kegiatan difokuskan pada pembaruan pemahaman dan evaluasi implementasi BLUD yang telah berjalan lebih dari sepuluh tahun. Fokus pembahasan diarahkan pada peningkatan kapasitas dalam mekanisme pengelolaan keuangan dan pemanfaatan fleksibilitas yang dimiliki oleh BLUD.Dalam sesi pemaparan materi, narasumber menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah keterbatasan dalam penerapan fleksibilitas BLUD di Kabupaten Bantul. Beberapa mekanisme, seperti pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di awal tahun belum dapat dijalankan secara optimal karena belum diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup). Kondisi ini menyebabkan sebagian mekanisme pengelolaan keuangan di Puskesmas masih mengikuti sistem keuangan daerah pada umumnya. Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, peserta memperoleh penjelasan mengenai pentingnya regulasi sebagai dasar pemanfaatan fleksibilitas BLUD. Agar fleksibilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal, perlu adanya penguatan regulasi melalui penetapan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mekanisme pelaksanaan BLUD di tingkat puskesmas. Selain itu, peserta juga memperdalam pemahaman terkait evaluasi kinerja BLUD untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dan pelayanan publik berjalan secara efektif dan akuntabel.Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta menyepakati penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) bersama. Rencana ini mencakup pembentukan tim BLUD Kabupaten Bantul, inventarisasi ulang terhadap regulasi yang telah dimiliki, serta penyusunan timeline evaluasi implementasi BLUD di tingkat kabupaten. Kegiatan ini juga menjadi wadah kolaboratif antar puskesmas dalam mengidentifikasi tantangan serta solusi untuk peningkatan tata kelola keuangan.Melalui kegiatan Workshop PPK BLUD, diharapkan BLUD Puskesmas Kabupaten Bantul dapat lebih optimal dalam mengelola keuangan secara mandiri dan fleksibel. Pemanfaatan penuh terhadap fleksibilitas yang diatur dalam sistem BLUD diharapkan mampu meningkatkan efektivitas serta kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bantul. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Bimbingan Teknis ( BIMTEK) BLUD Persampahan DLH kabupaten Tegal

Bimbingan Teknis ( BIMTEK) BLUD Persampahan DLH kabupaten Tegal

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Persampahan Kabupaten Tegal mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) yang diselenggarakan oleh Syncore Indonesia pada 17–18 Oktober 2025 di Kantor Syncore Indonesia, Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang dasar pembentukan dan pengelolaan keuangan BLUD Persampahan sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, dengan harapan dapat meningkatkan kemandirian serta akuntabilitas pengelolaan layanan publik di bidang persampahan.Bimtek tersebut dihadiri oleh Kepala DLH Kabupaten Tegal, Edi Sucipto, S.M., S.Si, beserta seluruh staff UPTD Persampahan dan Laboratorium Lingkungan, dengan total peserta sebanyak 15 orang. Kegiatan ini menghadirkan Siti Nur Maryanti, S.E., CAAT sebagai narasumber utama yang merupakan konsultan dari Syncore Indonesia. Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mendapatkan pembekalan intensif mengenai konsep dasar BLUD dan penerapannya dalam tata kelola keuangan daerah.Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala DLH Kabupaten Tegal yang menyampaikan apresiasi kepada Syncore Indonesia atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Bimtek ini menjadi sarana penyegaran serta pendalaman terhadap proses penyusunan dokumen BLUD yang telah dilakukan sebelumnya. Selain itu, disebutkan pula bahwa DLH Kabupaten Tegal secara rutin mengadakan pelatihan bersama Syncore setiap Hari Jumat, baik secara daring maupun luring, sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional.Kepala DLH menyampaikan target capaian tahun 2025, yaitu penyelesaian penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk Laboratorium Lingkungan yang mencakup aspek teknis dan administratif. Sementara pada tahun 2026, pihaknya menargetkan pengajuan penilaian ke Tim Penilai BLUD, dengan harapan Laboratorium Lingkungan Kabupaten Tegal dapat lulus evaluasi dan resmi menerapkan sistem BLUD secara penuh. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan DLH dalam memberikan pelayanan publik yang lebih transparan dan berorientasi hasil.Materi Bimtek yang disampaikan oleh Siti Nur Maryanti mencakup penjelasan mengenai Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD), serta penerapan konsep Reinventing Government dan Enterprising Government. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk memahami bagaimana pemerintah dapat berperan sebagai penyelenggara pelayanan publik yang efisien, inovatif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat tanpa mengesampingkan prinsip akuntabilitas.Melalui kegiatan ini, pengelola DLH Persampahan Kabupaten Tegal diharapkan mampu memahami mekanisme penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), pengelolaan pendapatan jasa layanan, serta penyusunan laporan keuangan dan kinerja BLUD secara akuntabel dan transparan.

Peran Muskal dalam Pengelolaan dan Pengembangan BUMKal se-Kapanewon Berbah

Peran Muskal dalam Pengelolaan dan Pengembangan BUMKal se-Kapanewon Berbah

Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (Dinas PMK) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) se-Kapanewon Berbah pada Rabu, 20 September 2023 yang dilaksanakan di Aveon Hotel Yogyakarta. Kegiatan ini membahas Peran Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam Pengelolaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Tujuannya adalah memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui peningkatan pemahaman terhadap peran Muskal agar lebih optimal dalam mendorong Pengembangan BUMKal di tingkat kalurahan.Kegiatan yang difasilitasi Dinas PMK Sleman ini menekankan pentingnya peran Muskal sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan dalam Pengembangan BUMKal di tingkat kalurahan. Peserta diharapkan memahami bagaimana peran Muskal dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pelaksanaan program kerja agar tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan dan akuntabel.Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, H. Ardi Sehami, S.Ag., M.MPar., MM., menjelaskan bahwa “tata kelola pemerintahan desa yang baik hanya dapat tercapai melalui sinergi antara pemerintah kalurahan dan lembaga BPKal. Menurutnya, peran Muskal menjadi wadah strategis untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pengembangan BUMKal”.Havri Ahsanul Fu’ad, S.Ak., M.Ak., Konsultan Senior Syncore Indonesia, menambahkan bahwa peran Muskal dalam Pengelolaan dan Pengembangan BUMKal mencakup proses penyusunan Anggaran Dasar (AD). Dokumen tersebut menjadi landasan hukum tata kelola bagi BUMKal untuk menjalankan unit usaha secara profesional dan sesuai PP Nomor 11 Tahun 2021.Dalam sesi group discussion, peserta membahas tantangan pengelolaan BUMKal, seperti rendahnya partisipasi masyarakat dan lemahnya kapasitas pengurus. Narasumber menekankan perlunya peningkatan pemahaman anggota BPKal terhadap mekanisme Muskal agar forum tersebut menghasilkan keputusan yang partisipatif dan berdampak nyata bagi masyarakat.Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap anggota BPKal dapat menjalankan peran Muskal secara maksimal dalam setiap tahap Pengembangan BUMKal. Dengan pelaksanaan Muskal yang efektif, tata kelola pemerintahan desa akan semakin baik dan profesional, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui keberhasilan Pengembangan BUMKal yang berkelanjutan.